Habar Banua - Tanjung. Sungguh diluar akal sehat. Aturan mana yang dipakai oleh PT
Conch South Kalimantan Cement untuk memperlakukan tenaga kerja lokal di
pabrik semennya. Sementara pekerja yang berasal dari Cina diperlakuakan dengan baik oleh pihak perusahaan, padahal mereka jelas-jelas bekerja di banua borneo hanya menggunakan visa wisata dan Dinas Tenaga Kerja Tabalong tidak berdaya dibuatnya oleh perusahaan asal Cina ini yang konon katanya masuknya di Bumi Lambung Mangkurat ini atas rekomendasi mantan Presiden SBY.
Menurut keterangan dari salah satu anggota LSM Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM Kalimantan) Tabalong, Julian Purba kemaren Sabtu (28/5) kepada beberapa wartawan mengatakan, hasil dari investigasi lembaganya dari para pekerja lokal yang bekerja di pabrik semen PT Conch mengeluh bahwa hak-hak mereka selama bekerja banyak yang diabaikan, mau shalat saja tidak ada kesempatan disaat bekerja, bekerja sepertinya tidak mengenal waktu. Selain itupula para tenaga kerja wajib bekerja selama 8 jam sehari. Untuk duduk istirahat saja mereka tidak diperbolehkan dan akan mendapatkan sanksi pemotongan gajih apabila melakukan pelanggaran terhadap aturan perusahaan.
“Para pekerja selama bekerja tidak diperkenankan untuk buang air besar (BAB), dan apabila mereka nekat maka gajihnya akan dipotong 1 poin yakni sebesar Rp200 ribu sekali BAB, kalau dua kali BAB maka akan dipotong 400 ribu, dan bahkan mau ngerjakan sholat saja tidak ada waktunya” suguh Purba.
Tidak hanya itu saja lanjutnya, apabila pekerja lokal ada yang sakit mereka juga akan mendapat potongan gajih sebesar Rp500 ribu/hari, meskipun pekerja tersebut sudah mendapatkan surat keterangan sakit dari dokter.
“Aturan apa yang dibuat perusahaan ini, PT Conch berada di banua kita Kalimantan Selatan sebuah Negara Indonesia dan kita memiliki nilai-nilai budaya sendiri. Ini bukan negara Cina mereka tidak bisa seenaknya memperlakukan pekerja lokal semaunya seperti kerja paksa saja di jaman penjajahan,” tegasnya dengan nada keras .
Yang lebih gila lanjutnya, apabila pekerja tersebut turun kerja maka ia akan dipaksa untuk memotong rumput disekitar conveyor sebagai sangsi fisik atas pelanggaran karena tidak bekerja. “Coba bayangkan semua mata di daerah ini tidak ada yang tahu penderitaan tenaga kerja lokal disana, kalau kami tidak buka maka tidak akan ada yang tahu kalau perlakuan Conch kepada tenaga kerja Indonesia seperti budak dan ini sangat menghina bangsa ini, dan sebagai warga negara Indonesia saya sangat sakit hati.,” papar Purba didampingi rekannya sesama LSM dengan nada tinggi.
Permasalahan dan jeritan tenaga kerja ini sudah mereka adukan dan laporkan ke Dinas Tenaga Kerja Tabalong dan bahkan pihaknya sudah ketemu dengan Bupati Tabalong dan melaporkan hal tersebut hasil temuannya. Tetapi baik Dinas yang membawahi ketenagakerjaan ini maupun bapak Bupati seperti tidak berdaya dengan perusahaan semen itu. Selain itupula akunya bahwa LEKEM Kalimantan sudah melayangkan SOMASI terhadap perusahaan semen ini, dan pihak imigrasi Kalsel pun sudah kita tembuskan juga, namun semuanya tidak jalan.
Oleh karena itu pihaknya merencanakan seusai lebaran nanti akan melakukan aksi demontrasi ke Jakarta dan minimal akan melaporkannya disana, ia meminta kepada aparat berwenang untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
PT Conch harus mentaati aturan dan Undang-undang Ketenagakerjaan di
negara Republik Indonesia. Mereka tidak bisa berlaku sewenang-wenang
kepada pekerja lokal yang bekerja disana.
“Kasus-kasus ini hanya sebagian kecil dari kasus-kasus besar lainnya kesalahan yang dilakukan oleh PT Conch, dan ini banyak melibatkan pihak yang berkepentingan. Kita akan bongkar satu-persatu dan akhirnya akan ketahuan siapa orang-orang yang berada dibalik PT Conch,” papar pengurus Jaringa Daerah LEKEM Kalimantan Tabalong ini kepada beberapa wartawan yang mewawancarainya.
Apa yang kami lakukan ini kami harap membuka hati para LSM di Banua untuk bersatu memerangi kezhaliman dan hal inipun tidak lain adalah untuk menjaga harkat dan mertabat Pemerintah Kabupaten Tabalong sendiri agar dihormati oleh investor dari negara asing. Bagaimana harkat Pemkab Tabalong karena dari poin komitmen kesepakatan itu saja Conch terang-terangan melanggarnya, tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar