Selasa, 31 Mei 2016

MA Tolak Kasasi Terdakwa Korupsi Bandara Syamsuddin Noor




HABAR BANUA – Banjarmasin. Tiga terdakwa dalam perkara korupsi pelebaran lahan Bandara Syamsuddin Noor nampaknya harus menelan pil pahit, pasalnya kasasi yang mereka ajukan ternyata ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).


Koordinator Panitera Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Mulyadi,  membenarkan hal tersebut. Petikan  putusan kasasi dari Mahkamah Agung tersebut baru dalam minggu ini diterima pihaknya. “Baru dalam minggu ini kita terima petikan putusan kasasi dari MA,” ungkapnya, kemarin.


Hanya saja, Mulyadi belum mengetahui bagaimana bunyi petikan putusan dari hakim MA yang menolak kasasi dari terdakwa dan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU).  “Isi putusan belum tahu, karena yang diterima baru petikan putusan saja, jadi belum jelas isi secara menyeluruh mengenai bunyi putusan,” jelasnya.


Sekadar diketahui bahwa petikan putusan Pengadilan Tinggi terhadap tiga terdakwa kasus tindak pidana korupsi mengenai pembebasan lahan bandara Syamsuddin Noor, telah turun dan diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun para terdakwa.


Putusan banding di tingkat PT, dua terdakwa atas nama Sapli Sanjaya dan Eko Widyawati menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama, sedangkan untuk terdakwa Syahriani Sahran, hukuman dari 3 tahun denda Rp300 juta subsider 6 bulan, turun menjadi 2 tahun denda Rp200 juta atau subsidir 2 bulan kurungan penjara. (AI dan GS)

LAPAS MARTAPURA AMANKAN WANITA SELUNDUPKAN NARKOTIKA

 
HABAR BANUA - MARTAPURA. Lapas Kelas II A anak Martapura berhasil mengamankan Shabu dan Extacy dari seorang wanita yang sedang menjalani masa hukuman. Tersangka yang bernama Hj. Fitria (22 Th) warga Jl. Tambak Anyar Tengah Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar. Selasa (31/5/2016) sekitar pukul 11.30 wita.

Dari penggeledahan yang dilakukan oleh petugas lapas ditemukan dalam genggaman tangan sebelah kanan berupa 1 (satu) paket shabu-shabu berat 5,24 gram, 5 (lima) butir Extacy warna hijau Muda berlogo J.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH melalui Kepala Lapas Anak Kelas II A Martapura Lenggono Budi membenarkan pegawainya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan shabu-shabu dan Extacy kedalam lapas.

Atas perbuatannya ini, petugas LP Anak menyerahkan Hj. Fitria (22 Th) dan beserta barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Banjar untuk proses lebih lanjut. (TIM)

PENGEDAR NARKOBA TERBESAR DI KALSEL DISIDANGKAN

Dengan mata memerah dan tertunduk penuh penyesalan. Begitulah gambaran wajah bos apotek terbesar di Amuntai H Supian Sauri (36) atau biasa disapa H Tinghui, menyesali perbuatannya. 
BANUA – AMUNTAI. H Sufian Sauri alias H Tinghui tersangka kasus kepemilikan obat daftar G Jutaan keping menjalani sidang untuk yang pertamakalinya di Pengadilan Negeri Amuntai Tanpa mendapatkan pendamping hukum. 

Sidang yang dipimpin oleh Bawono Effendi SH sebagai hakim ketua sempat menanyakan terdakwa apakah tidak berniat untuk didampingi pengacara. "Kami beri waktu satu minggu untuk berpikir, masih dipersilakan jika ingin didampingi pengacara," ujarnya saat sidang, Selasa (31/5).‎

Terlihat ruangan sidang dipenuhi oleh masyarakat dan perwakilan LSM Lembaga Anti Narkotika Kalimantan (LAN Kalimantan) yang ingin melihat proses jalannya sidang. Namun karena Jaksa penuntut umum masih belum bisa menghadirkan para saksi, maka sidang ditunda dan dilanjutkan lagi Kamis (9/6).

Diketahu bahwa Sosok H Tinghui atau H Supian Sauri dikenal warga sebagai sosok miliader santun dan dermawan. Jangan ditanya saat berzakat, lokasi apotek miliknya (Apotek Ceria Sehat) yang berada di Jalan Abdul Ghani Majidi, Kelurahan Paliwara Kecamatan Amuntai Tengah, kerap diserbu warga yang ingin mendapatkan aliran zakat dari Tinghui.

Namun penggerebekan yang dilakukan Polres HSU Kamis (10/3) pada waktu yang lalu, membuat warga kaget. Sebutan sebagai bos zenith membuat Supian terpukul. Panggilan yang disematkan, setelah terungkap, bahwa dialah selama ini pemasok obat-obat daftar 'G' yang beredar di Amuntai, Paringin, Tanjung dan Barabai bahkan kepelosok wilayah Kalimantan Selatan lainnya, dan bahkan kewilayah Kalimantan Timur dan Tengah.

Menariknya saat H Supian Sauri alias H Tinghui, ia justru berterimakasih pada Kapolres dan bahkan dia akan membantu Polisi memberantas narkoba apabila proses hukum yang di hadapinya telah usai "Karena kebaikan dari bapak kapolres yang telah membuat saya sadar. Akhirnya saya tahu kalau jalan saya selama ini salah. Saya pribadi memohon maaf kepada masyarakat, karena selama ini telah membuat resah, dan saya akan membantu Polisi memberantas narkoba apabila proses hukum yang saya hadapi telah usai," ucapnya dengan nada lesu dihadapn wartawan Habar Banua.

Dalam penggerebekan tersebut di lima gudang dan satu apotek milik H Tinghui atau Supian Sauri (36) yang digerebek aparat dari Polres Hulu Sungai Utara (HSU) pada Kamis (10/3) yang lalu, ternyata bernilai fantastik. Sebab dari lima gudang dan satu apotek itu, polres menyita 56 kardus terdiri zenith bernilai Rp 2,6 miliar.

Dalam aksi itu, polisi turut menyita empat kardus dextro yang dikemas dalam dua box, jika dirupiakan sinilai Rp 97.776.640,-. Bukan hanya obat daftar 'G' tapi turut diamankan juga puluhan kotak jamu dan obat kuat beserta sex toys (alat bantu sex) yang kemungkinan ikut dijual di apotek tersebut. (AI - GS)

Minggu, 29 Mei 2016

PT Conch South Kalimantan Cement Peras Tenaga Kerja Lokal


Habar Banua - Tanjung. Sungguh diluar akal sehat. Aturan mana yang dipakai oleh PT Conch South Kalimantan Cement untuk memperlakukan tenaga kerja lokal di pabrik semennya. Sementara pekerja yang berasal dari Cina diperlakuakan dengan baik oleh pihak perusahaan, padahal mereka jelas-jelas bekerja di banua borneo hanya menggunakan visa wisata dan Dinas Tenaga Kerja Tabalong tidak berdaya dibuatnya oleh perusahaan asal Cina ini yang konon katanya masuknya di Bumi Lambung Mangkurat ini atas rekomendasi mantan Presiden SBY.

Menurut keterangan dari salah satu anggota LSM Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM Kalimantan) Tabalong, Julian Purba kemaren Sabtu (28/5) kepada beberapa wartawan mengatakan, hasil dari investigasi lembaganya dari para pekerja lokal yang bekerja di pabrik semen PT Conch mengeluh bahwa hak-hak mereka selama bekerja banyak yang diabaikan, mau shalat saja tidak ada kesempatan disaat bekerja, bekerja sepertinya tidak mengenal waktu. Selain itupula para tenaga kerja wajib bekerja selama 8 jam sehari. Untuk duduk istirahat saja mereka tidak diperbolehkan dan akan mendapatkan sanksi pemotongan gajih apabila melakukan pelanggaran terhadap aturan perusahaan.

“Para pekerja selama bekerja tidak diperkenankan untuk buang air besar (BAB), dan apabila mereka nekat maka gajihnya akan dipotong 1 poin yakni sebesar Rp200 ribu sekali BAB, kalau dua kali BAB maka akan dipotong 400 ribu, dan bahkan mau ngerjakan sholat saja tidak ada waktunya” suguh Purba.

Tidak hanya itu saja lanjutnya, apabila pekerja lokal ada yang sakit mereka juga akan mendapat potongan gajih sebesar Rp500 ribu/hari, meskipun pekerja tersebut sudah mendapatkan surat keterangan sakit dari dokter.

“Aturan apa yang dibuat perusahaan ini, PT Conch berada di banua kita Kalimantan Selatan sebuah Negara Indonesia dan kita memiliki nilai-nilai budaya sendiri. Ini bukan negara Cina mereka tidak bisa seenaknya memperlakukan pekerja lokal semaunya seperti kerja paksa saja di jaman penjajahan,” tegasnya dengan nada keras .

Yang lebih gila lanjutnya, apabila pekerja tersebut turun kerja maka ia akan dipaksa untuk memotong rumput disekitar conveyor sebagai sangsi fisik atas pelanggaran karena tidak bekerja. “Coba bayangkan semua mata di daerah ini tidak ada yang tahu penderitaan tenaga kerja lokal disana, kalau kami tidak buka maka tidak akan ada yang tahu kalau perlakuan Conch kepada tenaga kerja Indonesia seperti budak dan ini sangat menghina bangsa ini, dan sebagai warga negara Indonesia saya sangat sakit hati.,” papar Purba didampingi rekannya sesama LSM dengan nada tinggi.

Permasalahan dan jeritan tenaga kerja ini sudah mereka adukan dan laporkan ke Dinas Tenaga Kerja Tabalong dan bahkan pihaknya sudah ketemu dengan Bupati Tabalong dan melaporkan hal tersebut hasil temuannya. Tetapi baik Dinas yang membawahi ketenagakerjaan ini maupun bapak Bupati seperti tidak berdaya dengan perusahaan semen itu. Selain itupula akunya bahwa LEKEM Kalimantan sudah melayangkan SOMASI terhadap perusahaan semen ini, dan pihak imigrasi Kalsel pun sudah kita tembuskan juga, namun semuanya tidak jalan. 
 
Oleh karena itu pihaknya merencanakan seusai lebaran nanti akan melakukan aksi demontrasi ke Jakarta dan minimal akan melaporkannya disana, ia meminta kepada aparat berwenang untuk menindaklanjuti kasus tersebut. PT Conch harus mentaati aturan dan Undang-undang Ketenagakerjaan di negara Republik Indonesia. Mereka tidak bisa berlaku sewenang-wenang kepada pekerja lokal yang bekerja disana.

“Kasus-kasus ini hanya sebagian kecil dari kasus-kasus besar lainnya kesalahan yang dilakukan oleh PT Conch, dan ini banyak melibatkan pihak yang berkepentingan. Kita akan bongkar satu-persatu dan akhirnya akan ketahuan siapa  orang-orang yang berada dibalik PT Conch,” papar pengurus Jaringa Daerah LEKEM Kalimantan Tabalong ini kepada beberapa wartawan yang mewawancarainya.

Apa yang kami lakukan ini kami harap membuka hati para LSM di Banua untuk bersatu memerangi kezhaliman dan hal inipun tidak lain adalah untuk menjaga harkat dan mertabat Pemerintah Kabupaten Tabalong sendiri agar dihormati oleh investor dari negara asing. Bagaimana harkat Pemkab Tabalong karena dari  poin komitmen kesepakatan itu saja Conch terang-terangan melanggarnya, tambahnya.

Kamis, 26 Mei 2016

PENCURI BUNUH WARGA MARTAPURA BARAT

HABAR BANUA - MARTAPURA. Salah seorang warga di Sungai Rangas Hambuku Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan seketika geger menyusul tewasnya Safuani (57), ditangan seorang pencuri yang menyatroni warung minum miliknya, Rabu (25/5/2016) dinihari.

Warga RT 1 Keliling Benteng Ulu Kecamatan Martapura Barat itu tewas dengan sedikitnya sembilan mata luka di tubuhnya.

Istri korban, Jamiah terlihat shock menyaksikan suaminya sudah tidak bernyawa. Dia tidak menyangka suaminya, mengalami peristiwa yang menewaskannya pagi itu.

"Almarhum bermaksud mau ke Banjarmasin. Tetapi, saat lewat warung menyaksikan pintu terbuka. Beliau singgah, ternyata ada maling di dalam warung tersebut," ungkap Jamiah Istri korban. (GR)

Rabu, 25 Mei 2016

Korupsi Uang Negara Ratusan Juta Rupiah, Cuma Divonis 12 Bulan Penjara

Habar Banua – Banjarmasin. Terbukti bersalah dalam perkara korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),  dua mantan Dirut BUMDes Simpang Empat, Kabupaten Banjar dijatuhi hukuman masing-masing selama 12 bulan.

Mulyadi (52) dan Sentot Agus (57) dinilai hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Afandi,  telah melanggar pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah pada UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP.

Selain itu, mereka masing-masing dikenakan sanksi membayar denda sebesar Rp 50 juta, apabila tidak dapat membayar dapat diganti dengan kurungan selama dua bulan penjara.

Menariknya,  meskipun hakim memberikan waktu untuk berfikir, baik Mulyadi yang pernah menjabat sebagai Camat itu maupun Sentot langsung menerima hasil keputusan majelis hakim.  “Menerima,” kata keduanya.

Penasehat hukum mereka, Abdul Hamid SH MH dan rekan,  usai sidang mengatakan, hakim sudah memberikan hukuman yang rendah bagi kedua klinnya dan pihaknya menerima. Berbeda dengan penuntut umum yang masih menyatakan pikir-pikir. “Kita terima hukuman yang diberikan majelis hakim,  kalau jaksa pikir-pikir itu hak dia,” kata Alumnus Magister Hukum UNISMA – Malang ini kepada wartawan HABAR BANUA.

Kedua mantan Dirut BUMDes Desa Simpang Empat ini sampai dimeja hijaukan berawal dana BUMDes bersumber dari APBD tahun 2008-2012 yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan pelayanan desa,  tapi malah dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

Para terdakwa merupakan pengembangan dari fakta-fakta persidangan sebelumnya yang menyeret dua tersangka Buchori dan Nanang Kurniawan yang sudah divonis oleh Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Buchori dan Nanang  diseret karena diduga telah melakukan penyelewengan dana BUMDes yang nilainya mencapai Rp154.342.162. Dari nilai itu, Bukhari ada mengembalikan sebesar Rp30.659.000,  sedangkan Kurnia hanya mengembalikan sebesar Rp 4 juta.

Aktivis anti korupsi Kalimantan Selatan, Aspihani Ideris angkat bicara dalam hasil putusan hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin terhadap Mulyadi dan Sentot Agus, menurutnya bahwa hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin memutuskan vonis 12 bulan penjara kepada pelaku korupsi korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Simpang Empat, Kabupaten Banjar ini sangat tergesa-gesa alias terkesan terburu-buru dan adanya dugaan permainan mata, ujarnya.

“Saya rasa hakim yang memutuskan vonis 12 bulan penjara kepada kedua pelaku korupsi korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Simpang Empat, Kabupaten Banjar ini sangat tergesa-gesa alias terkesan terburu-buru dan adanya dugaan permainan mata”. ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM Kalimantan). 
Kalau kita melihat kacamata hukum terdakwa wajar saja di jerat pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah pada UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP, namun pelaku harus ditambah lagi dengan dengan pasal 12 huruf b ayat 1 dan 2 UU RI No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU No.20 Tahun 2011 tentang permasalahan  Pemberantasan Korupsi, jo pasal 64 KUHP yaitu tentang melakukan pidana berlanjut dengan minimal 5 tahun penjara, ujarnya

Hal ini supaya hakim benar-benar bertindak propesional dalam memilah jeratan pasal agar para pelaku berefek jera serta menjadikan pelajaran berharga bagi kedepannya, pungkas aktivis senior ini kepada wartawan HABAR BANUA. (TIM)

Jumat, 20 Mei 2016

Aparat Gabungan Kandangan Tilang Tronton Pengangkut Semen PT. Conch

 
 
Untuk sementara kendaraan pelanggar ditahan di terminal bis Kandangan, 
bila sudah bayar denda tilang di Pengadilan Negeri Kandangan baru dilepas

HABAR BANUA - KANDANGAN. Aparat Gabungan dari Satlantas Polres HSS, POM TNI, dan Kodim 1003 Kandangan serta Dinas Perhubungan Hulu Sungai Selatan menilang tiga unit tronton yang melebihi muatan atau tonase, Jum`at (21/5) Pukul 21.30 Wita.

Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra Melalui Kasubag Humas IPTU Agus Wonartono menjelaskan tiga  unit mobil tronton yang melebihi tonase ini  merupakan armada Mitra  pengangkut semen PT. Conch yang melintas di jalan negara.

Penilangan ini terkait dengan Giat Operasi Patuh 2016 yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres HSS AKP. Sabilal Mahmud, berhasil menindak tilang sebanyak 15 pelanggar diantaranya 3 unit trontong tersebut.

"Untuk sementara kendaraan pelanggar ditahan di terminal bis Kandangan,  bila sudah bayar denda tilang di Pengadilan Negeri Kandangan baru dilepas",ujarnya.

Sementara warga setempat, Fahmi menuturkan tindakan tegas terhadap armada pengakut barang yang melebihi tonase memang perlu, karena merusak  jalan yang menjadi fasilitas umum.

"Apalagi jalan nasional, sangat berbahaya bisa rusk parah dan membahayakan pengguna jalan lainnya," katanya.

Keluhan jalan nasional rusak parah juga disampaikan Aliansi Masyarkat Gabungan di Balangan baik dari komunitas jurnalis, komunitas motor, Pecinta Bola, tokoh masyarakat, Jum'at (20/5) yang menggelar orasi dan galangan dukungan tanda tangan penolakan angkutan semen perusak jalan.

Koordinator aksi Ruly Supriyadi mengatakan aksi pada awalnya hanya diikuti oleh puluhan orang namun kemudian setelah longmarch ke pasar paringin mendapatkan perhatian luas masyarakat luas baik kalangan tokoh dan pemuda setempat, aksi penolakan armada perusak jalan berjalan lancar selama dua jalan dibawah pengawalan Polres Balangan. (TIM)

Jumat, 13 Mei 2016

Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan dan Pembunuhan



Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Arief Prasetya S.ik (jaket biru) didampingi Wakasat Reskrim AKP Sony L Gaol saat melihat kedua korban pengeroyokan yang mengakibat satu korban meninggal dunia.

HABAR BANUA - BANJARMASIN. Selama empat jam tim gabungan dari Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah dipimpin AKP Arief Prasetya SIk berhasil meringkus tiga pelaku pembunuhan di kota ini.

"Berkat kegesitan dan kerja sama anggota di lapangan dalam melakukan penyelidikan akhirnya dalam waktu empat jam para pelaku pengeroyokan dan pembunuhan itu dapat kami ringkus semua," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Arief Prasetya, di Banjarmasin, Jumat.

Kejadian pengeroyokan dan pembunuhan itu pada Jumat (13/5) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sudirman Banjarmasin Tengah, tepatnya di depan kedai Shisha Haikal.

Dalam kejadian itu, ada dua korban di antaranya M Noor (26) warga Jalan Pembangunan 2 meninggal dunia karena mengalami luka tusuk di jantung. Sedangkan M Saini (25) warga Jalan Alalak Selatan mengalami luka tusuk di punggung.

"Usai peristiwa tersebut kedua korban langsung dievakuasi warga setempat ke RS Ulin Banjarmasin, namun M Noor telah meninggal dunia karena luka tusuk serius di bagian jantung," ujar mantan Kanit Resmob Polda Kalsel itu pula.

Perwira muda itu menambahkan, dari hasil penyelidikan pelaku berjumlah tiga orang dan diketahui salah satunya merupakan seorang pengamen bernama Andi dengan badan penuh tato dan baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin.

Tim gabungan langsung menyebar dan mencari keberadaan pelaku utama pemilik nama lengkap Andi Juanda Saputra (23) pengamen yang mengamuk membabi buta di tempat kejadian hingga salah satu korban tewas akibat perbuatannya.

Hasil penyelidikan, akhirnya pada Jumat pagi sekitar pukul 05.30 WITA, tim gabungan meringkus Renaldi (22) warga Jalan Sungai Andai kompleks Purnama Permai 2 Kecamatan Banjarmasin Utara.

Pelaku Renaldi ditangkap oleh tim gabungan di rumah saat beristirahat, dan dari hasil interograsi, dirinya mengaku ikut menusuk salah satu korban menggunakan pisau di bagian punggung.

Kemudian polisi kembali melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya, dan berhasil meringkus Andi Juanda Saputra (23) warga Jalan Masjid Jami 1 Kecamatan Banjarmasin Utara.

Andi diringkus di Jalan Batu Benawa Kecamatan Banjarmasin Tengah, dan dirinya mengaku telah membacok korban sebanyak dua kali.

Selanjutnya, polisi juga meringkus pelaku Haris AB Neno (24) warga Jalan Padat Karya kompleks Purnama Permai 2 Banjarmasin Utara, pelaku tersebut ditangkap di rumahnya.

Berdasarkan hasil interograsi, Haris mengaku hanya membonceng kedua pelaku Renaldi dan Andi setelah terjadi pengeroyokan dan pembunuhan itu.

"Ketiga pelaku kami tangkap tanpa ada perlawanan sedikit pun dan nampak pasrah, sehingga anggota di lapangan tidak perlu mengeluarkan tindakan tegas," ujarnya lagi.

Pria lulusan Akpol angkatan 2005 itu mengatakan, ketiga pelaku Renaldi, Andi, dan Haris saat ini sedang dalam pemeriksaan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil penyidikan sementara para pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di sel Polsekta Banjarmasin Tengah.

"Semua tersangka kami jerat pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan diancam hukuman 12 tahun penjara," kata pria yang baru saja menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin itu pula. (TIM)

Selasa, 10 Mei 2016

PLN JANJIKAN RAMADHAN TIDAK ADA PEMADAMAN




Djoko Rahardjo Abumanan menututurkan bahwa saya berjanji Insya Allah di bulan Ramadhan ini tidak ada lagi pemadaman aliran listrik diwilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah…!!!

 HABAR BANUA - JAKARTA. Perwakilan LSM-LSM Kalimantan, Persatuan LSM Kalimantan, Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN), Koalisi Lintas LSM Kalsel dan LSM Lembaga Pemerhati Masyarakat (LEMPEMA) yang kesemuanya dibawah koordinator Aliansi Jaringan Anak Kalimantan (AJAK) menepati janjinya diketika melakukan AKSI DEMO besar-besaran di halaman kantor PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah di Banjarbaru (Rabu 13 April 2016) akhirnya mendatangi Kementerian ESDM di Jakarta dan meminta adanya langkah nyata dari pemerintah dalam mengatasi kekurangan listrik yang menyebabkan sering terjadinya Pemadaman di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Senin, 9 Mei 2016).

Sejak kemaren Lembaga Swadaya Masyarakat yang dimotori oleh Aliansi Jaringan Anak Kalimantan (AJAK) melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan PLN Pusat di Jakarta. Kedatangan mereka ini diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Direktorat Jenderal Ketenaga Listrikan Agus Bakgianto bersama jajaran manager.

Dalam pertemuan tersebut dibicarakan tentang upaya meningkatkan pasokan energi listrik di Kalimantan Selatan dan Tengah untuk mengatasi seringnya terjadi pemadaman bergilir akibat kekurangan daya listrik untuk jutaan pelanggan di dua Provinsi tersebut dan Insya Allah kita akan medapatkan tambahan daya untuk cadangan sampai 2019 sebanyak 792 Mega Watt. Hal ini perlu kita kawal bersama dengan maksimal agar Kalsel khususnya tidak kecolongan lagi, dan jika para anggota legeslatif se Kalsel-Teng maupun para Kepala Daerahnya berkenan membantu kita dalam perjuangan melawan KADAP ini, hal ini merupaka sebuah kekuatan yang tidak bisa dibendung oleh pihak PLN dan Insya Allah misi kita akan terpenuhi, tuturnya.

"Ini merupakan usaha dan perjuangan serta kewajiban kita semua sebagai aktivis dan para legeslatif untuk mendesak Pemerintah dan PLN memberikan pelayanan yang lebih baik bagi rakyat di Kalimatan Selatan dan Kalimantan Tengah, khususnya masalah ketersediaan energi listrik," kata Ketua Umum Aliansi Jaringan Anak Kalimantan "AJAK", Aspihani Ideris, Selasa (10/5/2016) kepada wartawan HABAR BANUA.

“Jika para wakil borneo tidak peduli masalah kelistrikan di Kalsel, maka kitalah sebagai aktivis berkewajiban memperjuangkannya dan seharusnya yang paling berkewajiban memperjuangkan Melawan KADAP ini pihak Legeslatif Pusat seperti anggota DPD RI dan DPR RI wakil dari Kalsel, namun mereka terkesan malu-malu berjuang untuk warga BANUA ini", ujar aktivis yang gentol mendemo ini.

Menurutnya Pihak dari Kementerian ESDM bersedia memperbaiki ketersediaan energi listrik di Kalimantan Selatan dan Tengah diantaranya dengan segera segera mengoperasikan Pembangkit listrik yang telah dibangun di Pulang Pisau dan Bangkanai (Muara Tewe) serta perbaikan PLTU Asam Asam.

"Kami meminta pembangkit listrik yang masih dalam proses pembangunan di Pulang Pisau dan Bangkanai (Muara Tewe) Kalteng harus selesai pada September 2016 ini dan sesegeranya serah terima ke pihak PLN agar kelistrikan kita jangan sering Mati lagi." ujar Alumnus Magister Hukum UNISMA ini.

Perbaikan pasokan dan ketersedian energi listrik tersebut jelas Aspihani Ideris diharapkan tidak lagi menimbulkan pemadaman bergilir di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, dan terlebih lagi dalam menghadapi Bulan Suci Ramadhan (bulan Puasa), karena di bulan Ramadhan tersebut ummat Muslim sedang melakukan ibadah puasa serta ibadah-ibadah keagamaan lainnya, terutama dimalam harinya, ujarnya.

Senada dengan Fahmi Anshari Direktur PERSATUAN LSM KALIMANTAN, mengatakan bahwa pihak PLN perlunya pembenahan kelistrikan di Kalsel agar tidak terjadi lagi byarpet (pemadaman), ujarnya.

Menurut Fahmi Anshari bahwa kami sudah mengirimkan surat ke Presiden RI yang isinya berkaitan agar kelistrikan di Kalsel-Teng benar-benar bisa berjalan dengan maksimal, pungkasnya.

Ditegaskannya bahwa jika pihak kementerian ESDM dan PLN tidak menepati janjinya untuk datang ke Banjarmasin guna membuat suatu pernyataan tertulis sebagai bentuk pertanggung jawaban ke publik, maka kami akan melakukan penekanan kembali, karena ini merupakan janji moral instansi publik pihak Kementerian ESDM dan PLN mau datang ke Banjarmasin dan membuat satu pernyataan kepada publik untuk tidak lagi byarpet, tutupnya.

Direktur Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) Ahmad Yani juga menegaskan dalam pertemuan antara pihak LSM Kalsel dan Kementerian ESDM dan PLN Pusat, bahwa pihaknya telah meminta secara tertulis agar Kelistrikan di Kalsel-Teng kepada pihak PLN Pusat dan Kementerian ESDM tidak melakukan sering pamadaman lagi, terkecuali yang bersifat emergency.

Jikalau ternya pernyataan tertulis itu tidak bisa dilaksanakan, maka kami meminta pihak PLN menyampaikannya secara langsung ke masyarakat Banua lewat media publik sebagai bentuk tanggung jawab moral perjuangan kawan-kawan aktivis Kalimantan terhadap masyarakat banua, kata Ahmad Yani dengan nada keras ketika dihubungi via telpon oleh awak media HABAR BANUA.

Senada dengan Fahmi Anshari, ditegaskannya bahwa kami sudah mendapatkan jawaban secara tegas dan positif oleh pihak Kementerian ESDM dan PLN bahwa mereka berjanji akan datang di minggu kedua bulan Juni 2016 ini, ujar Yani.

"Mereka datang dalam bentuk kegiatan seminar yang juga mudah-mudahan dihadiri stakeholder di Kalsel maupun dari Kalteng, karena disana mereka akan memberikan semua jawaban tentang kelistrikan di banua," ujar Direktur LEKEM Kalimantan ini.

Direktur Eksekutif Koalisi Lintas LSM Kalsel juga menambahkan dan membeberkan hasil dalam pertemuan pihaknya di Kementerian ESDM kemaren (9/5) bahwa kami berharap pihak Kementerian ESDM dan PLN membuat pernyataan secara tertulis agar kelistrikan di Kalsel-Teng benar-benar ada jaminan dalam waktu secepatnya tidak byarpet lagi, apa bila pernyataan secara tertulis tidak bisa di lakukan secara langsung, maka kami meminta pihak PLN mengadakan seminar tentang Kelistrikan dengan menghadirkan Nara Sumber DIRUT PLN (Persero) dan Menteri ESDM RI serta mengundang semua tekholder Eksekutif, Legeslatif, Yudikatif dan lain-lainnya di Kalsel, yang mana pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam waktu paling tidak di minggu kedua dibulan Juni 2016 ini sekaliguas buka puasa bersama di Banjarmasin, dan ini diresfon positif oleh pihak ESDM dan PLN, ujarnya.

Menurut Fauzi kegiatan ini supaya bentuk perjuangan kawan-kawan aktivis LSM di Kalsel terlihat nyata, karena disaat Seminar itu dilaksanakan maka masyarakat bisa mempertanyatakan semua permasalahan kelistrikan dan juga untuk memperjelas tentang kelistrikan di Kalsel. Tegasnya.

Menurut Fauzi lanjutnya, hasil dari pertemuan antara para perwakilan LSM di banua yang hadir disaat itu dengan pihak kementerian ESDM dan PLN, Insya Allah di bulan puasa listrik tidak padam lagi, terkecuali yang bersifat emergence, dan bisa dipastikan di September 2016 listrik akan berjalan normal seperti yang ditunggu-tunggu masyarakat banua, bebernya.

Direktur Bisnis Regional Kalimantan PT PLN (Persero) Djoko Rahardjo Abumanan mengungkapkan didepan kawan-kawan perwakilan LSM-LSM Kalimantan, sering terjadinya pemadaman aliran listrik secara bergilir di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah disebabkan karena kerusakan beberapa pembangkit listrik, dan perbaikannya akan selesai dalam waktu dekat ini, ujarnya .

“Lebih lanjut Djoko Rahardjo Abumanan menututurkan bahwa saya berjanji Insya Allah di bulan Ramadhan ini tidak ada lagi pemadaman aliran listrik diwilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah” , ucapnya dihadapan para perwakilan LSM Kalimantan yang menemuinya di kantor Pusat PT PLN (persero) jalan Trunojoyo Jakarta Selatan Jum`at (29/4).

Disinggung mengenai Konpensasi terhadap masyarakat yang mengalami pemadaman aliran listrik di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Direktur Bisnis Regional Kalimantan PT PLN (Persero) Djoko Rahardjo Abumanan menegaskan Kompensasi tersebut harus dibayarkan sebesar 20 persen selama dua bulan, untuk pelanggan pasca bayar bisa mendapat potongan sebesar 20 persen , dari biaya beban untuk bulan berikutnya, bebernya.   

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Direktorat Jenderal Ketenaga Listrikan Agus Bakgianto dihadapan jajaran manager dalam pertemuan bersama perwakilan LSM Kalsel di kantornya Jalan HR Rasuna Said blok X2 kav 7-8 kuningan mengatakan Insya Allah ada tambahan daya untuk cadangan sampai 2019 sebanyak 792 Mega Watt. Hal itu diambil dari 35.000 Mega Watt yang dicanangkan, Ujarnya.

Dan dengan penambahan daya tersebut dari sekitar 13÷ persen menurut Agus, masyarakat yang belum mendapatkan sambungan listrik Insya Allah di targetkan pada September 2016 sudah bisa terpenuhi. ucapnya.

Mengenai permintaan kawan-kawan LSM dari Kalimantan yang meminta jaminan terkait tidak ada lagi pemadaman listrik sejak bulan Juni 2016 ini di Kalsel dan Kalteng itu merupakan bentuk pernyataan secara lisan yang dikeluarkan oleh Direktur Bisnis Regional Kalimantan PT PLN (Persero) Djoko Abumanan, seharusnya yang bersangkutan hadir dalam pertemuan ini agar bisa mempertanggung jawabkan pertanyaannya, akan tetapi faktanya beliau sedang keluar luar negeri (LAUS), jadi saran saya menurut Agus anda-anda sekalian para perwakilan LSM Kalimantan datang kembali dan menemui langsung yang bersangkutan untuk itu, akan tetapi kalian bisa saja minta pernyataan secara tertulis dengan General Manager PLN Wil. Kalsel-Teng bapak Purnomo, karena yang bersangkutan merupakan bawahan langsung bapak Djoko Abumanan selaku Direktur Bisnis Regional Kalimantan PT PLN (Persero), pungkasnya.

Genaral Manager PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Purnomo menyampaikan by phone 081199332... siang tadi, bahwa pihaknya akan kerja keras untuk memperbaiki sistem kelistrikan di Kalsel dan Kalteng, janjinya.

Menurut Purnomo, bahwa kerja keras untuk kelistrikan ini merupakan tugas dan kewajibannya sebagai GM di Kalsel & Kalteng, karena juga melihat aspirasi dan antosiasme dari masyarakat termasuk rekan-rekan aktivis LSM dibawah komando Aliansi Jaringan Anak Kalimantan (AJAK) yang memberikan motivasi kami untuk perbaikan kelistrikan di Kalsel dan Kalteng.

"Mereka para aktivis yang benar-benar peduli dengan kelistrikan di Kalsel dan Kalteng, dan Insya Allah kami dalam waktu dekat akan membuat seminar besar tentang kelistrikan Kalsel & Kalteng kedepan dengan narasumber ESDM, PLN Pusat, BKPM, akademisi/Pakar, investor dan juga tentunya Pemerintah Daerah dengan keynote speech sesuai permintaan kawan-kawan LSM". Ujarnya kepada Banua NEWS.

Kami mengharapkan Gubernur mengundang seluruh stakeholder dan juga kedatangan kawan-kawan LSM harapan kami, karena nanti disitu juga para pihak bisa bicara langsung ke seluruh narasumber. pungkasnya.

Lebih lanjut Purnomo menututurkan, terkait pernyataan Direktur Bisnis Regional Kalimantan PT PLN (Persero) Djoko Rahardjo Abumanan yang mengatakan bulan Juni atau bulan Ramadhan (Puasa) tidak ada pemadaman lagi di Kalsel terkecuali yang bersifat emergency, sebetulnya itu juga merupakan dari laporan saya sendiri ke Derektur, mengenai permintaan pihak LSM Aliansi Jaringan Anak Kalimantan (AJAK) untuk hal tersebut di publikasikan kemasyarakat banua, hal tersebut sudah kami publikasikan kebeberapa media publik termasuk ke media BORGOL ini. tuturnya

Ditegaskannya bahwa jika LSM Aliansi Jaringan Anak Kalimantan (AJAK) meminta pernyataan secara tertulis terhadap Direktur terkait pernyataan tersebut, saya rasa tidak tepat ataupun tidak relevan, karena itu sifatnya operasional urusan saya sendiri sebagai General Manager dan Direktur hanya sifatnya kebijakan, dan Insya Allah semua janji yag di ucapkan derektur itu akan terpenuhi karena itu juga merupakan bagian dari penyataan saya sendiri, tutup Purnomo. (GT.S / TIM)