HABAR BANUA – AMUNTAI. Sejak
Rabu (1/6/2016) petang atau hampir 24 jam, tim gabungan terdiri dari Polres
Hulu Sungai Utara dibantu Kodim 1001/Amuntai dan BPBD melakukan pencarian
terhadap Mis'adi Arbain (39) warga Desa Lampihong, Kabupaten Balangan, yang
menceburkan diri ke sungai Balangan.
Arbain menceburkan diri saat anggota Polsek Banjang akan membawanya ke Polsek. Arbain tersangka kepemilikan obat daftar G zenith yang sempat kabur dengan menyeburkan diri ke sungai saat penangkapan, Jumat (3/6) pukul 10.30 Wita, ditemukan di Desa Tatah Laban, kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
"Jasad Arbain ditemukan setelah pencarian dalam dua
hari pencarian," ujarnya.
Arbain kabur saat anggota Polsek Banjang melakukan
penangkapan terhadap dirinya yang ternyata ditemukan 300 butir zenith, Rabu
(1/6/2016). Namun di tengah perjalanan menuju polsek, tersangka
berontak dan akhirnya jatuh dari sepeda motor kemudian menceburkan diri ke
Sungai Balangan. Kata Ramadhan kepada wartawan HABAR BANUA.
.
“Tersangka Arbain kedapatan membawa tiga box zenith yaitu 300 keping zenit.
“Tersangka Arbain kedapatan membawa tiga box zenith yaitu 300 keping zenit.
Setelah penangkapan di Desa Kaludan Besar, tersangka dibawa menuju Desa Banjang di perjalanan tersangka berontak hingga jatuh dari sepeda motor dan kabur menuju sungai langsung menceburkan diri”.
Anggota juga sempat ikut mencebur ke sungai, namun
tersangka menyelam dan tidak terlihat timbul lagi, dan akhirnya Arbain ditemukan
mengapung/mengambang di tepian sungai Desa Lampihong sudah tidak bernyawa lagi, ungkapnya. (TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar