HABAR BANUA - BANJARMASIN. Bagi perempuan yang suka pakai celana
pendek, atau remaja yang suka nongkrong saat magrib, sepertinya harus
lebih waspada. Pasalnya, Kota Banjarmasin' Satpol PP Kota Banjarmasin, Banjarmasin, Kalsel, berencana membentuk satu Unit Syariah yang khusus untuk mengurus 'moral'.
Meski belum dipastikan kapan, namun Kasat Pol PP Kota Banjarmasin Ichwan Nor Chalik mengatakan, pihaknya sudah merumuskan bersama Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina terkait pembentukan unit syariah ini.
"Ini juga tindak lanjut dari peraturan Wali Kota soal Magrib Mengaji.
Unit syariah Pol PP ini nanti yang akan menangani khusus perwali itu,
misal ada yang keluyuran waktu magrib, termasuk yang pakai pakaian minim
nanti bisa ditegur," ujar Ichwan, Selasa (7/6).
Dia menjelaskan, anggota unit syariah ini sendiri dipastikan akan
berbeda dengan anggota dengan tugas konvensional yang sudah ada. Akan
ada rekrutmen khusus dengan kualifikasi tertentu untuk anggota unit
khsusus syariah ini. Jumlahnya di tahap awal hanya 10 sampai 15 orang
saja.
"Jelas beda nanti, kita ingin anggota unit khusus berasal dari orang
yang punya ilmu dan latar belakang agama kuat, misal lulusan IAIN, atau
madrasah. Namun, yang jelas harus kuat ilmu agama Islamnya. Kalau perlu
tes masuknya harus bisa baca Alquran," ujarnya.
Menurut Ichwan, unit syariah yang dibentuk tidak sama dengan polisi syariah Islam di Aceh.
"Bedalah, tidak sama, paling ya nanti tugasnya membina mereka yang
diamankan. Mereka yang nanti bertugas di depan. Kita kan tidak terapkan
perda berdasar syariah Islam juga. Cuma memang sepertinya sudah perlu
ada petugas khususnya," ujarnya.
Dia juga tak menampik pembentukan unit syariah ini sebagai upaya perbaikan di tubuh Sat Pol PP Kota Banjarmasin pascakasus pelecehan seksual oleh anggotanya.
"Nanti, kalau ada penindakan serupa, unit syariah ini sebagai garda depan," pungkasnya. (TIM)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar