Sabtu, 08 Oktober 2016

Partai IDAMAN tidak Lolos Verifikasi Menkumham

HABAR BANUA - JAKARTA. Tim verifikasi pendaftaran partai politik menyatakan hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang  lolos memperoleh badan hukum. Sementara empat partai lainnya dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan. Salah satunya adalah Partai Islam Damai Aman (Idaman) yang didirikan Raja Dangdut, H Rhoma Irama. Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) akan merger dengan partai politik yang sudah memiliki badan hukum. Hal ini dilakukan setelah partai bentukan pedangdut Rhoma Irama tersebut tidak lolos verifikasi untuk menjadi badan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sekjen Partai Idaman, Ramdansyah mengatakan, sebelumnya sudah banyak parpol berbadan hukum yang menawarkan untuk merger. Jika sudah merger, kata dia, Partai Idaman tidak perlu melewati verifikasi Menkumham dan bisa langsung mempersiapkan diri menghadap verifikasi Komisi Pemilihan Umum. ucap Ramdansyah saat dihubungi, Sabtu (8/10/2016).

Partai Idaman akan coba mengikuti verifikasi KPU terlebih dahulu. "Kita tidak mau seperti partai lain yang dari awal sudah membeli badan hukum, tapi pas verifikasi KPU nanti kesulitan," katanya.

Ramdansyah mengatakan, Partai Idaman tetap akan berkonsultasi dengan Menkumham terkait kekurangan apa saja yang membuat partainya tidak lolos dalam verifikasi ini. Hal itu agar kekurangan tersebut bisa segera diperbaiki oleh Partai Idaman, dan partainya menerima dan menghormati keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang tidak meloloskan partai tersebut.

"Sejak awal kan kita sudah berani ikut verifikasi untuk mendapatkan status badan hukum. Kalau dianggap tidak lolos, ya kita terima," kata Ramdansyah saat dihubungi", ujarnya.

Ia mengakui bahwa awalnya banyak kader Idaman di berbagai daerah yang tidak dapat menerima keputusan Menkumham. Mereka merasa sudah memenuhi semua syarat yang dibutuhkan untuk lolos verifikasi. Atas kondisi itu, Ketua Umum Partai Idaman H Rhoma Irama mengirimkan surat edaran untuk mengingatkan semua kader agar menghormati keputusan Menkumham.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sebelumnya menyatakan, Partai Idaman tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi persyaratan. Menurut Yasonna, salah satu syaratnya, kepengurusan partai politik harus mencakup semua provinsi. Kemudian, kepengurusan pada setiap provinsi paling sedikit 75 persen dari jumlah kabupaten/kota yang bersangkutan.

Selain itu, kepengurusan paling sedikit 50 persen dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota yang bersangkutan. Ketentuan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Diantara 5 partai baru yang mendaftarkan diri ke Kemkumham hanya satu partai yang lolos verifikasi dan mendapatkan status sebagai organisasi berbadan hukumhanya yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dipimpin Ketua Umum Grace Natalie dan Sekjennya Raja Juli Antoni .

Menurut Yasonna, tim mulai memverifikasi administrasi dan faktual sejak 1-15 Agustus 2016. Kemudian, dilanjutkan verifikasi tahap dua atau verifikasi faktual dengan memeriksa keabsahan dokumen persyaratan. Hal itu dilakukan pada 18 Agustus-23 September 2016.

Sementara empat partai yang belum lolos verifikasi, yaitu Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Rakyat, Partai Rakyat Berdaulat, dan Partai Kerja Rakyat Indonesia. (TIM)

Senin, 03 Oktober 2016

Gigihnya Para Pejuang Tuntut Pemekaran Gambut Raya



HABAR BANUA KALSEL – MARTAPURA. Walaupun moratorium oleh pemerintah pusat hingga tahun 2019 nanti tidak menyurutkan perjuangan mereka dalam menuntut pemekaran Gambut Raya, gaung tuntutan pemekaran kabupaten Gambut Raya semakin menggema, bahkan mereka sudah bekerja bahu membahu dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten, bahkan dari tingkat pusatpun mereka sudah ada menempatkan para tokoh nasional guna keberhasilan perjuangan mereka menuntut pemekaran kabupaten Gambut Raya propinsi Kalimantan Selatan. Selain itu beragam media pun sudah ramai-ramai mempublikasikan perjuangan mereka dalam menuntut pemekaran wilayah tersebut. 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Saidan Fahmi, S.Pd.I menyatakan dengan tegas bahwa dengan adanya moratorium pemekaran wilayah di Indonesia hingga tahun 2019 nanti tidak menyurutkan pihak kami dalam tuntutan pemekaran Kabupaten Gambut Raya. Senin (3/10) diruang kerjanya kantor DPRD Kabupaten Banjar.

Ia menjelaskan, saat ini kami bersama kawan pejuang terus menerus melengkapi persyaratan administrasi pemekaran daerah otonomi baru bersama panitia pembentukan Kabupaten Gambut Raya. Meski moratorium oleh pemerintah pusat hingga tahun 2019 nanti. “Semangat kawan-kawan dalas hangit tak akan surut, hingga mencapai sebuah keinginan bersama, yaitu memiliki kabupaten sendiri,” katanya.

Hingga saat ini, kata dia, persiapan terus menerus dilakukan dengan penyerapan aspirasi masyarakat. Seperti menggelar musyawarah tingkat desa yang nantinya menuju pada musyawarah besar yang ditargetkan diawal Nopember 2016 sudah terlaksana.

Politisi Partai Demokrat ini mengaku secara moral sangat mendukung pembentukan Kabupaten Gambut Raya. “Karena melihat kondisi saat ini memang selayaknya berdiri sendiri untuk kepentingan masyarakat,” ujar Saidan.

Senada dengan salah satu pencetus penuntutan pemekaran Kabupaten Gambut Raya, H. Syahruji S.Pd.I mengungkapkan, salah satu alasan kami dalam menuntutan ini adalah mempermudah masyarakat dalam pengurusan hal administrasi kepemerintahan. Saat ini jarak yang kami tempuh terlalu jauh, hingga membuat masyakarat enam kecamatan yang tergabung dalam penuntutan ini enggan mengurusnya.

Ditambah lagi terjadi ketimpangan dalam berbagai aspek, salah satu contoh ketidak adilan pemerintah kabupaten banjar dalam sector pembangunan membuat daerah tersebut tertinggal, karena kurang diperhatikan.

Dipaparkannya, apabila Gambut Raya berdiri menjadi daerah otonom baru hasil pemekaran dari kabupaten Banjar, daerah ini bisa dipastikan akan maju cepat. Sebab Gambut Raya menjadi lokasi strategis daerah penyangga, sebagai dampak dari pengembangan Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru. Dan ini menjadi peluang besar bagi Gambut Raya serta menguntungkan,” ujarnya.

Aktivis LSM Kalimantan Aspihani Ideris SAP, SH, MH juga memaparkan disaat ditemui awak media ini, bahwa menurut dia bisa dikatakan semua persyaratan dalam tuntutan pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini sudah lengkap, apalagi para kepala desa dari 105 desa dari 6 kecamatan yang ingin mekar ini sudah sebagian besar menyetujuinya, bahkan mereka juga sudah sebagian menyerahkan dukungannya secara tertulis atas tuntutan pemekaran kabupaten Gambut Raya.

Selain itupula Gambut Raya yang terdiri 6 (enam) kecamatan ini hasil data yang kami dapatkan ditahun 2012 memiliki luas wilayah yang cukup luas sekitar 50180 km persegi nya lagi dengan jumlah penduduk diatas 190.642 jiwa, dengan karetaria Penduduk Kecamatan Sungai Tabuk 59.739 jiwa, Penduduk Kecamatan Kertak Hanyar 40.359 jiwa, Penduduk Kecamatan Gambut 37.775 jiwa, Penduduk Kecamatan Aluh-Aluh 28.507 jiwa, Penduduk Kecamatan Beruntung Baru 13.186 jiwa dan Penduduk Kecamatan Tatah Makmur berjumlah 11.076 jiwa, suguh Pengacara Muda ini.

Selain itu pula wilayah Pembangunan Perhotelan di wilayah Gambut Raya sudah mulai didirikan, diantaranya hotel Aston Banua di Gambut, hotel EFA, hotel Bumi Banjar, hotel Amaris dan hotel Pandan Sari di Kecamatan Kertak Hanyar, serta saat ini juga menjamurnya perumahan dan pergudangan bahkan sudah berdiri juga 2 buah Universitas di wilayah Gambut Raya ini, dengan demikian tidak ada alasan lagi bagi pihak pemerintah terkait menahan pembentukan Kabupaten  Gambut Raya menjadi daerah otonomi baru. ucap alumnus magister hukum UNISMA ini.

Anggota DPRD Kalimantan Selatan H Suripno Sumas juga angkat bicara, bahwa pembentukan Kabupaten Gambut Raya ini merupakan salah satu alternatif untuk pengembangan wilayah dan menuju pembangunan daerah Kalsel yang lebih maju.

"Oleh sebab itu, secara pribadi saya menyambut positif dan akan memperjuangkan keinginan pembentukan Kabupaten Gambut Raya sebagai pemekaran dari Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan" katanya.

Menurut pensiunan pegawai negeri sipil yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan bergelar sarjana hukum serta magister hukum itu, pembentukan Kabupaten Gambut Raya tersebut merupakan keniscayaan.

Pasalnya, tutur alumnus Univesitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu kepada beberapa awak media yang mewawancarainya , wilayah yang bakal menjadi Kabupaten Gambut Raya secara geografie berada tempat yang cukup strategis.

Begitu pula dari segi potensi memungkinkan menjadi sebuah kabupaten yang berdiri sendiri atau berpisah dengan Kabupaten Banjar, baik mengenai sumber daya manusia (SDM) maupun kewilayahan dan sumber daya alam (SDA) sebagai pendukung.

Sebagai contoh wilayah yang akan menjadi Kabupaten Gambut Raya tersebut merupakan kawasan padat penduduk, daerah pertanian tanaman pangan dan hortikultura, peternakan dan perikanan, kini juga menjadi kawasan industri/pergudangan, disamping sektor lain. 

Mengenai kepanitiaan penuntut pembentukan Kabupaten Gambut Raya, dia menyarankan, Panitia Penutut yang terbentuk belakangan sebaiknya bertukar pikiran atau melibatkan Panitia Penutut terdahulu atau tahun 1998 guna lebih memperkuat perjuangan dalam mencapai sebuah harapan kita bersama.

"Penuntutan Pembentukan Kabupaten Gambut Raya bermula dari hasil Musyawarah Besar (Mubes) masyarakat bersama tokoh masyarakat di wilayah itu yang berlangsung di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kecamatan Gambut tahun 1999, walau gagasan pertama kalinya muncul diawal tahun 1998 (tanggal 23 Januari 1998), artinya penetapkan lahirnya Gambut Raya bisa diartikan pada tanggal 23 Januari 1998" tuturnya.

"Ketika itu atau salah satu hasil Mubes tersebut menunjuk saya sebagai Ketua Umum Penuntut Kabupaten Gambut Raya. Tapi karena penolakan pemekaran oleh pemerintah kabupaten Banjar, serta diantara para panitia penunut sebgian sudah meninggal dunia, sehingga gerakan terhenti, karena saat hanya segelintir orang saja yang mau berjuang atau memperjuangkan Gambut Raya ini diantaranya saudara Aspihani Ideris yang sering bolak balik menemui saya mempertanyakan tentang perjuangan ini" demikian ungkap Suripno. 

Kini wacana pembentukan Kabupaten Gambut Raya muncul kembali dengan Ketua Panitia Penuntut H Pangeran Abidinsyah, mantan pejabat pada Pemkab Banjar, dan saya secara prinsip setuju-setuju saja, beliau menggantikan posisi saya, karena beliau sangat berpotensi dalam keberhasilan perjuangan namun alangkah eloknya ditetapkan dalam musyawarah besar akan dating ini, ujar Suripno. (TIM)

Minggu, 02 Oktober 2016

Sosialisasi Pemantapan Tuntutan Pemekaran Gambut Raya

HABAR BANUA - SUNGAI TABUK. Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya kembali mengadakan musyawarah, kali kini dilaksanakan musyawarah tingkat kecamatan Sungai Tabuk. Minggu (2/10).

Dalam sambutan pidatonya H. Suripno Sumas, SH, MH yang merupakan ketua Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya mengatakan dalam penuntutan pemekaran ini yang terpenting kita satukan dan bulatkan visi misi dalam melakukan tuntutan pemekaran ini agar pemerataan pembangunan serta pelayanan dapat berjalan dengan maksimal, ujarnya.

"Apabila semua struktural kepengurusan penuntutan tingkat desa semua di Wilayah Gambut Raya ini terlaksana, maka kita secepatnya melaksanakan Musyawarah Besar minimal diawal bulan Nopember 2016", ringkasnya.

Dalam musyawarah besar nantinya kita akan memilih ketua dan menyusun struktural kepengurusan kepengurusan yang baru, disana nantinya juga kita akan memantapkan penamaan kabupaten yang akan kita positifkan namanya serta juga mempositifkan logo kabupaten Gambut Raya sebagai simbol yang kita harapkan, kata anggota DPRD Provinsi Kalsel ini.

Menurut Suripno Sumas bahwa pertama kalinya timbul wacana Penuntutan Pemekaran ini dilaksanakan pada awal tahun 1998 yang mana dulunya hanya ada empat kecamatan, yaitu kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Gambut dan kecamatan Aluh-Aluh dengan penamaan pertama kali bernama Banjarlama, selanjutnya dengan berjalannya waktu berubah lagi namanya menjadi Ulin Raya, seterusnya berganti lagi menjadi Gambut Raya dan sampai sekarang, tutur Suripno.

Senada dengan Wakil Ketua Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya Aspihani Ideris, SAP, SH, MH memaparkan bahwa tujuan Penuntutan Pemekaran Gambut Raya ini adalah guna memudahkan pelayanan publik agar masyarakat dimudahkan dalam menjangkau setiap dalam melakukan aktivitas pengurusan berkaitan dengan kepentingan dia, karena selama ini jarak yang membuat masyarakat enggan berurusan ke Martapura, cetusnya.

"Diharapkan apabila pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini terwujud pelayan publik bisa berjalan dengan baik dan masyarakat tidak kesulitan lagi dalam melakukan aktivitas urusan dengan pihak pemerintahan kabupaten".

Mengenai semua persyaratan yang disyarat kan dalam penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini Insya Allah sudah sebagian besar terpenuhi, seperti jumlah wilayah, jumlah penduduk dan jumlah kecamatan yang ingin mekar sudah memenuhi dari yang disyaratkan dalam penuntutan pemekaran ini, ujar Aspihani

Lebih rinci Aspihani Ideris menjelaskan, bahwa penuntutan pemekaran ini merupakan bagian dari Amanat dari sebuah Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan peluang kepada kami masyarakat dari 6 kecamatan bagian dari Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan untuk memungkinkan membentuk sebuah Kabupaten baru dirasa sudah sangat sesuai dengan tuntutan otonomi daerah, dari segi persyaratan saya rasa lebih dari cukup, kami memiliki luas wilayah yang cukup luas sekitar 50180 km persegi atau sekitar 50180 ha yang terdiri dari 6 Kecamatan dan 105 Desa dan bahkan daerah kami tersebut sudah sangat layak untuk berdiri sendiri” cetusnya.

Aspihani menambahkan “Untuk menjadi sebuah Kabupaten sendiri kami rasa sudah memenuhi persyaratan seperti kemampuan ekonomi, potensi daerah yang bagus, social budaya, politik serta jumlah daerah yang cukup dan hal ini dibuktikan bahwa daerah kami sudah sangat maju dikarenakan sudah menjamurnya perumahan, dan bahkan perhotelan juga sudah mulai didirikan” katanya.

Menurut Riduan, SP Sekretaris Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya ditingkat kecamatan Sungai Tabuk bahwa kegiatan Sosialisasi.Pemantapan Penuntutan Gambut Raya yang dilaksanakan oleh pihaknya di sebuah Rumah Makan Tambak Beuty Sungai Tabuk (Ahad 2/10) Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan sukses.

Kegiatan ini dihadiri oleh 14 orang anggota DPRD Banjar dan juga dihadiri sebagian besar Kepala Desa sewilayah Kecamatan Sungai Tabuk serta tokoh-tokoh masyarakat Sungai Tabuk.

Menurut dia acara tersebut pun juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Banjar bapak Saidan Fahmi, S.Pd.I dari fraksi Demokrat, dalam sambutannya tadi bapak Saidan seperti yang kita dengar semua menyampaikan dukungan sepenuhnya atas terlaksananya Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini, tutur Riduan. (Marko)

Sabtu, 17 September 2016

GAMBUT RAYA KEMBALI BERSINAR



HABAR BANUA – KALSEL. Wacana penuntutan pemekaran yang mekar dari kabupaten Banjar kembali mencuat ke permukaan, wacana pembentukan Gambut Raya yakni pemekaran wilayah di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, yang kali pertama bergulir wacana pembentukan kabupaten baru tersebut pada tahun 1998 yang diprakarsai oleh tokoh muda Sungai Tabuk berinisial AI, dan rapat pertama kali bertempat dirumah AI di desa Gudang Hirang Kecamatan Sungai Tabuk, tepatnya pada tanggal 23 Januari 1998.

Diketahui timbulnya wacana memekarkan diri dari Kabupaten Banjar adalah merupkana bentuk awalnya AI menggagas pemekaran sebuah desa yang ingin mekar dari desa Gudang Hirang yang berwacana bernama Desa Buluan Raya, namun wacana pembentukan pemekaran desa tersebut tidak direspon baik oleh pemerintah Kabupaten Banjar. Dari sinilah AI mengajak beberapa tokoh di Kecamatan Sungai Tabuk, Gambut, Aluh-Aluh dan Kecamatan Kertak Hanyar guna melakukan tuntutan pemekaran atau memekarkan diri dari Kabupaten Banjar guna membentuk kabupaten sendiri.

Sejak 18 tahun berjalan wacana penuntutan pemekaran ini tidak berjalan dengan maksimal, kini ditahun 2016 wacana tersebut kembali bangkit. Kabupaten Banjar terancam kehilangan pendapatan dan berkurangnya luas wilayah. Kini berkembang wacana pemekaran wilayah, membentuk kabupaten terpisah yakni Gambut Raya. Wacana kabupaten baru ini, terdiri atas enam kecamatan.

Demikian BPost edisi Jumat, 16/2/2016 berjudul “Wabup Banjar Tolak Gambut Raya” (Abidinsyah: Aspirasi Pemekaran Akan Dibawa ke Mendagri). Gerakan tokoh masyarakat untuk memisahkan enam kecamatan dari Kabupaten Banjar, berlangsung beberapa bulan terakhir.

Enam kecamatan yang dimaksud adalah, Gambut, Kertakhanyar, Sungaitabuk, Tatahmakmur, Aluhaluh, dan Beruntungbaru, dengan membentuk Gambut Raya. Saat ini tim penuntutan pembentukan Gambut Raya, sudah terbentuk.

Pemekaran wilayah bisa dimaknai berdiri sendiri, sehingga upaya dan usaha untuk membebaskan diri dan berdiri sendiri tersebut, memerlukan perjuangan yang panjang dan didukung kajian strategis yang matang.

Dalam makna luas, bisa menjadi inspirasi para pengambil kebijakan dalam memenuhi aspirasi masyarkatnya. Namun, makna itu akan kehilangan semangatnya, manakala warga masih hidup dalam ketidakmampuan atau terhimpit dalam kehidupan yang kurang beruntung.

Makna pemekaran wilayah tadi, yakni bebas dan berdiri sendiri secara fisik menjadi tujuan para penggagasnya dari dulu. Secara nonfisik, pemekaran wilayah bisa dimaknakan pula bebas dan berdiri sendiri, sehingga terwujud keadilan.

Pasang surut wacana pemekaran atau pembentukan Gambut Raya sejak 1998 sampai 2016, terus mengalami dinamika yang terbilang kondusif. Namun demikian, tetap harus diperhatikan potensi dan andalan daerah, apalagi di tengah kondisi efisiensi dan ketatnya anggaran dari pusat.

Kondisi demikian, layak dijadikan wahana untuk mengevaluasi berbagai tindakan, tidak sekadar memaknai berpisah dan berdiri sendiri, terutama untuk melakukan perubahan atau pembebasan dari wilayah sekarang.

Sosialisasi wacana pembentukan Kabupaten Gambut Raya, terus dilakukan di desa-desa pada enam kecamatan yang akan menjadi wilayah pemekaran. Seperti pekan lalu, dihadiri Panitia Penuntutan Pembentukan Kabupaten Gambut Raya, HP Abidinsyah.

Warga dan pembakal mendukung, mereka beralasan selama ini, perhatian terhadap desa-desa di daerah pinggiran Kabupaten Banjar sangat kurang, terutama infrastruktur jalan. Terlebih dana pemerintah terbatas, karena harus melayani 20 kecamatan.

Menurut Abidinsyah, wacana itu sebenarnya sudah lama dan beberapa kali muncul sejak 1998 hingga 2016. Dia dan tokoh-tokoh dalam gerakan pemekaran wilayah saat ini, hanya meneruskan wacana para tokoh terdahulu. (TIM)

Jumat, 19 Agustus 2016

Risalah Singkat Muhammad Ideris bin Syech Abdurrasyid





HAJI Muhammad Ideris bin Syech Abdurrasyid bin Kumau bin Tukus bin Habib Abdullah bin Alwi Assegaf adalah salah satu ulama yang tinggal di Desa Gudang Hirang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar Propinsi Kalimantan Selatan.

Diketahui, Muhammad Ideris dikenal oleh masyarakat dengan sebutan Guru Ideris atau Tuan Guru Ideris ini berasal dari Desa Satiap Kecamatan Pandauan (Barabai) Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Indonesia dan beliau merupakan anak ke 3 (tiga) dari 5 (lima) bersaudara.

Laki-laki kelahiran, Rabu 1 Juli 1908 Masehi dan bertepatan pada 2 جُمادى الثانية 1326 Hijriyah anak dari pasangan Abdurrasyid dan Syarifah Fatimah ini hijrah dari Barabai ke Banjarmasin sekitar tahun 1960an dan pertama kalinya tinggal di Desa Pemurus daerah kilometer atau pal 7 yang sekarang daerah Kertak Hanyar. 

Beliau memiliki 21 keturunan dari 4 (empat) orang istri. Namun dari 21 keturunan tersebut yang bertahan hidup hingga berkeluarga dari istri pertama dua orang anak, yakni Syarifah Arinah dan Sayyidati Maisarah, sedangkan dari istri kedua adalah Hairiyah Assegaf, dari istri ketiga yakni Machmud Djauhari Ideris dan Syarifah Rehlah serta dari istri ke empat Kastalani Ideris dan Aspihani Ideris.

Menurut informasi yang didapatkan, bahwa 2 (dua) orang istri Muhammad Ideris, yakni istri pertama dan kedua pada tahun 1960an sudah meninggal dunia dan hanya tinggal 2 (dua) orang istri yang hidup rukun bersama beliau.

Menurut informasi yang di dapatkan penulis, jejak rekam  almarhum di ketika mudanya seorang pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia. Beliau disaat zaman penjajahan Belanda itu merupakan Pimpinan Laskar GAIB. Laskar GAIB tersebut merupakan pasukan yang ditakuti oleh penjajah. Markas Laskar GAIB ini berada di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan.

Hasil wawancara penulis dengan salah satu veteran pejuang kemerdekaan warga Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang minta namanya tidak perlu disebutkan menceritakan, bahwa Muhammad Ideris itu seorang Pimpinan Laskar GAIB dan memiliki kesaktian diluar nalar dan akal manusia. "Disaat Guru Ideris tersebut diserang oleh tentara Belanda, beliau berada di dalam rumah persembunyiannya itu dan serdadu Belanda mengepung dan membakar rumah tersebut, namun ternyata Guru Ideris itu malahan selamat dan tidak ditemukan dalam puing-puting bekas terbakar itu," ujarnya.

Pernah juga Guru Ideris tersebut di kepung serdadu Belanda, dan beliau menceburkan diri ke sebuah danau, dimana danau tersebut diketahui banyak dihuni oleh buaya-buaya besar. Ditunggu oleh serdadu Belanda selama 2 hari 2 malam, Guru Ideris tersebut tidak kembali-kembali naik ke atas danau. Dikira Guru Ideris itu sudah meninggal dunia dimakan para buaya dan akhirnya para serdadu Belanda itu meninggalkan tepian danau tersebut. Namun ternyata Guru Ideris itu tetap segar bugar, ucap salah satu veteran pejuang tersebut bercerita. 

Salah satu anak beliau, Aspihani pernah juga bercerita kepada penulis tentang kesaktian Guru Ideris itu, yakni disaat ia duduk santai di samping rumahnya bersama ayah kandungnya tersebut. Tiba-tiba Guru Ideris mau memperlihatkan kesaksiannya, "saat itu abah mem perlihatkan salah satu benda kesaya, kata abah nak abah bisa memindahkan benda ini ke dalam buah pepaya yang masak di pohon tersebut (kebetulan saat itu ada pohon pepaya dan ada salah satunya yang berbuah masak), tiba-tiba abah menutup benda itu dengan kedua telapak tangan beliau dan saya di minta mengambil buah pepaya tersebut dan membelahnya, ternyata masa Allah benda tersebut berada di dalam buah pepaya tersebut," cerita Aspihani kepada penulis.

Ada juga cerita kerabat dekat Guru Ideris yang saat itu melamar dan meminang wanita cantik untuk dijadikan istri, namun lamarannya tersebut di tolak mentah-mentah oleh si perempuan dan kedua orang tua yang dilamar / dipinangnya. Akhirnya para pelamar itu mendatangi Guru Ideris dan menceritakan tentang kejadian tersebut. Oleh Guru Ideris di minta untuk datang kembali melamar dan meminang perempuan cantik tersebut, ajaib dan ternyata rombongan pelamar itu diterima dengan senang hati oleh perempuan cantik beserta keluarga nya hingga tidak beberapa lama dilangsungkan akad nikah kedua mempelai dan mereka hidup rukun sampai sekarang, cerita Hilmi yang merupakan kerabat dekat Guru Ideris.

40 hari menjelang wafatnya Guru Muhammad Ideris ini, menurut cerita para kerabat dan muridnya, Guru Ideris sempat menyampaikan bahwa beliau sudah hampir meninggal dunia, namun saat itu Guru Ideris berkata, sebelum meninggal dunia, ia mengumpulkan orang banyak dulu, para kerabat dan para murid-muridnya. Hampir 40 hari ternyata Guru Ideris mendadadak memeriahkan perkawinan anak beliau bernama Kastalani bersanding dengan seorang perempuan muda dari suku Jawa bernama Nistrianingsih. 

Disaat acara resepsi pernikahan / perkawinan anak beliau, Guru Ideris di saat menghadapi banyak tamu duduk di kursi tenda tamu, beliau mendadak sakit, sore hari Minggu nya Guru Ideris di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin, namun pagi hari Selasa beliau minta dipulangkan ke rumahnya saja. Malam Rabu, Selasa Malam (19/07/94) para keluarga dikumpulkan dirumah salah satu istri beliau, disaat usai Sholat Maghrib istri dan anak-anak beliau di berikan nasehat oleh beliau dan diminta untuk menginap bersama pada malam itu. "Jam 2 malam itu kami dibangun kan dari tidur, dan abah berucap rumah kita sudah penuh dengan tamu yang mau menjemput abah, yuk kita berzikir semua. Abah yang mimpin zikir saat itu dan sekitar 20 menit ternyata abah sudah wafat. Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun...," ucap salah satu anak Guru Ideris menceritakan kepada penulis.

Informasi dari banyak orang yang melayat saat pengerjaan proses pemakaman Haji Muhammad Ideris. Diketika itu rencana almarhum dimakamkan sesudah Sholat Juhur dan jam 9 an pagi liang lahat sudah mulai di gali. Seusai di gali, air di liang lahat di ambil untuk pengeringan. Ajaib, sampai mayat datang liang lahat tersebut tetap kering tidak ada air yang mengandung di dalamnya. Padahal saat itu musim hujan dan di samping kiri dan samping kanan liang lahat itu ada sungai kecil yang dipenuhi air. 

Semula almarhum dimakamkan sesudah Sholat Juhur, namun dikarenakan para pelayat yang mensholatkan jenazah almarhum selaku datang tak putus-putus nya memenuhi kediaman rumah duka, akhirnya almarhum di kebumikan se usai Sholat Ashar. "Mayat beliau diketika di angkat tak terasa. Da sangat ringan sekali, Insya Allah beliau itu penghuni Surga," papar salah satu warga sekitar yang mengaku sempat mengangkat jenazah almarhum Muhammad Ideris.

Dalam catatan, Haji Muhammad Ideris meninggal dunia (wafat) pada hari Rabu 20 Juli 1994 M - 11 Syafar 1415 H pada jam 02,20 Wita di usia 86 tahun dan di makamkan di Alkah keluarga di Kampung Handil Buluan Desa Gudang Hirang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar. Makam beliau di apit oleh makam kedua istri beliau, yakni istri ke 3 Hajjah Bariah dan istri ke 4 Hajjah Rukiah.

Dari tutus keturunan almarhum Muhammad Ideris, bermarga Assegaf atau Assagaff (Arab: السقاف; Transliterasi: al-Saqqāf) adalah merupakan salah satu Marga Alawiyyin yang banyak tersebar di Dunia Arab dan negara tujuan diaspora Arab seperti Indonesia, Malaysia, Singapura, India, Pakistan, dan lainnya.

Assegaf adalah semula merupakan marga Arab yang berasal dari Hadramaut, Yaman Selatan. Orang pertama yang diberi gelar Assegaf adalah seorang Waliyullah Al-Muqaddam Ats-Tsani Al-Imam Abdurrahman bin Muhammad Mauladdawilah bin Ali bin Alwi bin Muhammad al-Faqih Muqaddam.

Gelar Assegaf yang disandangnya itu karena ia dikenal sebagai pengayom para wali pada zamannya yang diibaratkan sebagai atap (piyan) bangunan yang dalam bahasa Arab disebut "Sagfun" (Arab: سقف; Transliterasi: saqf).

Ditulis oleh Abdullah

Rabu, 10 Agustus 2016

PERINGATAN 100 HARI WAFATNYA AKTIVIS MELAWAN KADAP

HABAR BANUA - KALSEL. Para aktivis Kalimantan  yang memperjuangkan penerangan yang layak di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang di sebut "Aktivis Melawan Kadap" besok Kamis (11/8) memperingati dan mengenang 100 hari wafatnya salah satu aktivis tersebut yaitu saudara Sayyid Muhammad Alvin Heriyawan Al Ideris.

Menurut salah seorang petinggi Aliansi Jaringan Aanak Kalimantan (AJAK) yang memotori para aktivis Kalimantan dalam memperjuangankan penerangan yang layak di Kalselteng, peringatan atau mengenang 100 hari wafatnya Alvin Heriywan Assegaf ini adalah sebuah bentuk pengenangan jasa-jasa nya dalam ikut andil didepan dalam sebuah perjuangan untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, ujar Fauzi Noor.

Kegiatan 100 hari yang bisa di sebut oleh kalangan masyarakat Kalimantan dengan istilah MANYARATUS ini dilaksanakan pada hari Kamis besok, 11 Agustus 2016 di rumah bibi almarhum Hajjah Latifah Noor dengan alamat Gudang Hirang Kelometer 11,500 RT.04 Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan dan diharap semua kawan-kawan aktivis bisa berhadir di acara tersebut, ujarnya.

Hari ini para panitia sibuk mempersiapkan persiapan kegiatan besok suguh Fauzi, mereka memasang tenda-tenda dan lain-lain, karena diperkirakan undangan yang akan hadir diatas seribu orang, karena undangan yang disebarkan lebih dari 1000 undangan.

Semasa hidup almarhum dikenal sebagai anak yang baik dan santun serta penurut dan sangat menghormati orang yang lebih tua dari dia sendiri, almarhum merupakan putra dari Aspihani Ideris seorang aktivis Kalimantan juga. kegiatan aksi yang terakhir di ikuti oleh almarhum adalah AKSI DEMO di depan kantor Wilayah PT PLN (Persero) Kalsel-Kalteng di Banjarbaru pada hari Rabu 13 April 2016 yang lewat dengan tuntutan PLN memperbaiki kelistrikan di Kalsel dan Kalteng, seperti jangan sering mati lagi listrik di Kalsel dan Kalteng terkecuali bersifat emergency.

Almarhum Muhammad Alvin Heriyawan Al Ideris meninggal di karenakan sakit sejak usai melaksanakan aksi demo tersebut dan wafat pada 27 Rajab 1437 H serta di makamkan di pemakaman keluarga belakang Masjid Agung Khairullah Sungai Lulut Kelometer 8 Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan. jelas Fauzi Noor.
  
Sekedar diketahui bahwa hasil perjuangan aksi para Aktivis Melawan Kadap tersebut General Manager PT PLN Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Purnomo berjanji dan kontrak perjanjian dengan para aktivis Aliansi Jaringan Anak Kalimantan (AJAK), bahwa mesin Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Blok Bangkanai di Desa Karendan Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara diakhir Agustus 2016 ini segera dioperasikan dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pulang Pisau yang mempunyai daya terpasang 2 x 60 MW ini dibangun di Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah di September 2016 sudah bisa di operasikan, begitu juga Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Asam-Asam Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan di September 2016 akan datang ini sudah bisa beroperasi dengan baik. (TIM)

Senin, 04 Juli 2016

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah


HABAR BANUA - BANJARMASIN. Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan yang disingkat LEKEM Kalimantan memastikan Awal Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1437 H jatuh pada hari Rabu, tanggal 6 Juli 2016. Hal ini disampaikan oleh Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH Direktur Eksekutif LEKEM KALIMANTAN sendiridan didampingi Sekretaris Jenderalnya Dr. Drs. Abdul Sani, M.Pd kepada beberapa wartawan saat mengadakan agenda tahunannya Buka Puasa Bersama BUKBER Pengurus Jaringan Nasional Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan tadi Ahad 3 Juli 2013 disebuah cafe PAPADAAN Lt.II Jalan Haryono MT Kertak Baru Kota Banjarmasin. 
 
"Insya Allah kami berkeyakinan bahwa 1 Syawal 1437 Hijriyah jatuh pada hari Rabu 6 Juli 2016", ujar alumnus Magister Hukum UNISMA - MALANG ini dalam penyampaian pidatonya dalam acara agenda tahunan Buka Puasa Bersama antara Pengurus Jaringan Nasional Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan dan tokoh-tokoh masyarakat Kalimanta Selatan di sebuah cafe di Banjarmasin.
 
Kami atas nama seluruh jajaran Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan yang disingkat LEKEM Kalimantan mengucapkan selamat meraih kemenangan dalam memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan serta kami ucapkan juga Minal `Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Bathin, semoga kita tergolong hamba-hamba Allah yang mendapatkan ridhanya, Amin, ucap Aspihani singkat dalam akhir pidatonya. 
 
Pantauan mas media ini bahwa kegiatan agenda tahunan tersebut dihadiri oleh puluhan perwakilan LSM-LSM yang ada di Kalimantan Selatan serta puluhan tokoh-tokoh masyarakat di Banjarmasin dan sekitarnya, dan sebelumnya agendanya sealigus Dialog Publik tentang Kelistrikan di Kalsel, namun satupun pihak PLN Kalsel tidak ada yang hadir, pada akhirnya pelaksanaan kegiatan disederhanakan dengan penyampian pidato oleh Direktur Eksekutif LEKEM KALIMANTAN sendiri da tauziah singkat yang disampaikan oleh Drs. Ahmad Sugian Noor Al Aydrus salah seorang Dewan Penasehat Jaringan Nasional Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN).***