Kamis, 31 Januari 2019

LEKEM KALIMANTAN Persoalkan Proyek Laboratorium di Pelaihari





PELAIHARI. Pembangunan gedung Laboratorium Sains dan Teknologi MAN Insan Cendekia Kalimantan Selatan yang terletak di jalan Ahmad Yani RT 5 Km 6 Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan disorot.

Pembangunan gedung dengan nilai kontrak sebesar Rp 6.297.380.000,00 tersebut telah habis masa kerjanya yakni 180 hari.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN), Fathurrahman proyek itu dikerjakan Kontraktor PT. Iyhamulik Bengkang Turan konsultan MK, PT. Kreasi Cemerlang Indonesia.

“Investigasi lembaga kami, proyek tersebut mulai dikerjakan sejak 7 Juni 2018 dan sampai sekarang ini Februari 2019 belum terselesaikan. Papan nama nya aja sudah dibuang dan kami dapatkan di tempat sampah. Ini jelas melanggar aturan hukum,” ucap Fathur, Jum’at (1/2/2019).

Kata Fathurrahman, seharusnya pengerjaan proyek tersebut sudah selesai. Namun di awal tahun 2019 ini masih dalam pengerjaan.

Menurut Fathur, bagi kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan rapat waktu, maka itu harus mendapatkan sanksi administrasi berupa denda. Karena berdasarkan Peraturan LKPP No. 14/2012 menyatakan bahwa pada dasarnya denda merupakan sanksi finansial yang dikenakan kepada Penyedia barang/jasa alias kontraktor pelaksana pekerjaan.

“Ditegaskannya, pada Pasal 120 Perpres No. 54/2010 Jo. Perpres No. 35/2011 Jo. Perpres No. 70/2012, bahwa Penyedia Barang/Jasa yang terlambat menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu sebagaimana ditetapkan dalam Kontrak, karena kesalahan Penyedia Barang/Jasa, dikenakan denda keterlambatan sebesar 1/1000 (satu perseribu) dari nilai kontrak atau nilai bagian kontrak untuk setiap hari keterlambatan,” tukas Fathurrahman.

Fathurrahman berharap, institusi berwenang harus menegur dan memberikan sanksi sesuai per Undang-undangan yang berlaku terhadap pelaksana proyek gedung Laboratorium Sains dan Teknologi MAN Insan Cendekia Kalimantan Selatan tersebut.

“Insya Allah temuan ini akan kami bawa ke instansi terkait sebagai laporan hasil investigasi yang kami laksanakan”. tuturnya. (H@tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar