Senin, 11 Februari 2019

Selingkuhi Istri Orang, Sekda Pecat Ade Resa Sebagai Satpol PP di Kabupaten Banjar


Gambar : Salah satu kekasih Ade Resa G

KALSEL. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar Ir H Nasrunsyah MP menegaskan, menindak tegas dengan memecat pegawai honorer Satpol PP Kabupaten Banjar bernama Ade Resa G.


Ade Resa G merupakan salah satu tenaga honorer anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP yang berdinas di Kantor Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan terbukti melakukan perselingkuhan dengan istri orang.


Menurut Nasrun, hasil pemeriksaan yang di lakukan jajarannya, anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP berdinas di Kantor Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar ini (Ade Resa) mengakui telah menyelingkuhi istri orang.


"Pemeriksaan sudah kami laksanakan, ia (Ade Resa) mengakui bahwa ia benar-benar telah menyelingkuhi istri orang dan beberapa perempuan cantik lainnya," ujar Nasrunsyah saat di hubungi awak media ini via telepon, Senin (11/2/2019).


Dijelaskannya, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan merupakan sebuah kabupaten yang relegius sehingga mendapat julukan merupakan kota santri, dan juga Serambi Makkah.


Dari itu sangat tidak pantas aknum pegawainya melakukan perbuatan tidak senonoh dengan menyelingkuhi istri orang, ucap Nasrun.


"Walaupun ia mengakui khilaf dan berjanji tidak akan melakukan kesalahan lagi, serta bersedia meminta maaf kepada suami dan keluarga perempuan yang diselingkuhinya kita tetap berhentikannya sebagai pegawai di Pemkab Banjar. Sejak sekarang perpanjangan SK honorernya tidak kita perpanjang lagi. Dan dia sudah bukan salah satu bagian dari pegawai di wilayah Pemerintah Kabupaten Banjar lagi," tegas Nasrunsyah kepada wartawan.


Nasrunsyah mengharapkan, perbuatan salah satu tenaga honorer anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP (Ade Resa) ini dapat menjadikan pelajaran penting dan berharga bagi semua pegawai di lingkup Pemkab Banjar, sehingga perbuatan keji tersebut jangan sampai terjadi terhadap pegawai-pegawai lainnya.


Saat awak media ini menelusuri dan bertandang kerumah tempat tinggal Misran yang merupakan orang tua kandung dari Ade Resa di Jalan A. Yani Km 30,5 Komplek Sidodadi RT O5 RW 02 No 08 Loktabat Utara Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan mau konfirmasi terkait kasus yang melilitnya, rumah salah satu pegawai di Dinas Kehutanan tersebut tertutup rapat dan tidak ada orang yang membukakan pintu saat diketok rumahnya. Dan saat yang bersangkutan di hubungi dengan dua nomot via telepon +6285750612604 dan +628125002503 tidak mengangkat.


Gambar salah satu diantara kekasih Ade Resa G
Salah satu warga tetangga Ade Resa yang mana namanya minta tidak disebutkan, saat di tanya awak media ini mengatakan, rumah tersebut milik Misran pegawai di Dinas Kehutanan dan merupakan orang tua kandung Ade Resa.


"Itu benar rumah Misran ayahnya Ade Resa. Ayahnya tu pegawai di Kehutanan. Rumah itu jarang terbuka pintunya," ujar salah satu warga tetangga disekitar rumah tersebut sambil menunjuk kerumah bernomor 08 di Komplek Sidodadi RT 05 RW 02 Loktabat Banjarbaru ini.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar