Selasa, 26 Juli 2011

AMDAL Exxon Mobil Dan BBG Bermasalah


Habar Banua - Martapura.PT.Barito Basin Gas (BBG)Dan Exxon Mobil yang mengelola atau melakukan eksplorasi Tambang Gas Methan di Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan Diduga tidak perduli dengan Dampak Lingkungan yang ditimbulkannya. Sebab masyarakat yang keberatan atas dampak lingkungan berupa suara bising yang diakibatkan dari suara pengeboran tidak mendapat tanggapan yang serius dari pihak perusahaan penambang.
 
 Masyarakat sekitar (30 KK) datang kekantor LSM LEKEM KALIMANTAN meminta bantuan LSM Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN)untuk membantu pengurusan dengan pihak perusahaan tambang Gas Methan yang ada di daerah tempat tinggal mereka.

Alhasil LSM LEKEM Kalimantan telah berhasil beberapa kali melakukan Pertemuan dengan Perwakilan pihak Perusahaan Tambang Gas methan PT.BBG dan Exxon mobil yaitu, Wisaman Purnama dan Helda. Pertemuan itu dilakukan dikantor LSM LEKEM Kalimantan dan Kantor PT. BBG di Jalan Pramuka Komplek Melati Indah Banjarmasin. Namun pertemuan tersebut selalu diakhiri dengan janji-janji yang tidak pernah ditepati oleh pihak perusahaan.

Kemudian masyarakat, mulai tidak percaya terhadap LSM Lekem dan muncul tuduhan Lekem terima suap dari BBG dan Exxon Mobil. Masyarakat menduga hanya alasan LSM LEKEM saja bahwa pihak BBG dan Exxon Mobil tidak menepati janji. Persoalan ini kemudian dimanfaatkan Oknum SI yang mengaku Tokoh Masyarakat menghasut masyarakat bahwa semua LSM itu pembohong dan Penipu. Dan kemudian memprovokasi massyarakat untuk melakukan Demo disekitar tambang.

Dari hasil itu ternyata didak mendapatkan hasil juga, dan beberapa tokoh masyarakat sekitar tambang Gas Methan itu datang menemui petinggi LSM LEKEM meminta lagi untuk penyelesaian permasalah tersebut.

Untuk mengantisipasi dugaan Fitnah terhadap Lsm Lekem dan terus mengupayakan advokasi kepentingan masyarakat, LSM Lekem mengirim surat ke DPRD Banjar untuk dicari solusi terbaik. Didalam suratnya LSM Lekem Meminta DPRD memangil dan mempertemukan Masyarakat yang terdampak dengan pihak Exxon Mobil dan BBG.

DPRD Banjar melalui Komisi I dan III Akhirnya menggelar pertemuan atau rapat dengar pendapat dengan LSM LEKEM dan Instansi Pemerintah yang terkait SKPD-SKPD terkait dan Badan Lingkungan hidup Kabupaten Banjar , Dinas Pertambangan.

Tetapi muncul banyak Keanehan dalam pertemuan itu. Sebab pihak Exxon Mobil,BBG dan Masyarakat terdampak tidak diundang. dan yang lebih tidak lucu lagi, surat undangan DPRD Kabupaten Banjar tersebut tidak dikirim kekantor LSM LEKEM, tetapi diterima oleh H.Syahruji yang tidak diundang. Dan menurut informasi yang Lekem dapat, undangan tersebut ia terima dari Mardani Anggota DPRD Banjar yang juga kerabatnya. Dan ia hadir di Rapat dengar Pendapat itu dengan memegang surat undangan yang tidak ditujukan pada dirinya (6 juni 2011).

Dalam Rapat dengar Pendapat(RDP) tersebut DPRD Kabupaten Banjar dicerca dengan banyak pertanyaan oleh LSM LEKEM Kalimantan terutama mengapa pihak DPRD Kabupaten Banjar tidak menghadirkan Exxon Mocil dan BBG sebagai pangkal pembahasan permasalahan?

DPRD Bajar berdalih ingin menyamakan persepsi dengan LSM LEKEM Kalimantan dan masyarakat serta mengumpulkan informasi yang lebih banyak dulu. Dalam RDP ini DPRD berjanji akan segera mempertemukan pihak -pihak terkait untuk mencari solusi penyelesaian permasalahan tersebut.

Kemudian Komisi III DPRD Kabupaten Banjar melakukan Kunjungan kerja kelokasi eksplorasi Gas Methan yang dipermasalahkan masyarakat di Kecamatan Sungai Tabuk, (9/06). Setelah menunggu hampir 2 bulan tidak ada pertemuan dan undangan dari DPRD Banjar seperti yang mereka janjikan. Tuduhan dan sangkaan yang bisa mendatangkan fitnah mulai bermunculan terhadap DPRD. Untuk menghindari Opini yang berkembang liar dimasyarakat, pihak LSM LEKEM Kalimantan mendatangi H. Hamdi Badrun ketua Komisi III DPRD Banjar. Dalam keterangannya H.Hamdi dengan santai dan tenang mengatakan bahwa, permasalahannya sudah dianggap selesai, sebab H.Syahruji mengatakannya sudah beres semuanya alias tidak ada masalah lagi.

Dengan jawaban yang tidak sesuai yang diharapkan masyarakat dan LSM LEKEM Kalimantan itu menjadi tanda tanya, ada apa dan mengapa?

Masyarakat terdampak kembali mengeluh ke LSM LEKEM dan menyatakan bahwa tuntutan mereka tidak pernah selesai dan terpenuhi. Dan mereka merasa pernyataan H.Syahruji bahwa beres tuntutan terhadap Exxon Mobil dan BBG adalah ungkapan pribadi bukan masyarakat. Sekarang masyarakat menduga H Syahruji telah bermain mata memihak kepentingan Exxon Mobil dan BBG, sebab tidak lagi memperhatikan tuntutan mereka dan justru sibuk dengan kepentingan Pribadi.

Pihak DPRD pun se akan adem ayem aja dengan permasalah ini, mereka terkesan sudah lupa kacang dengan kulitnya dan hanya mementingkan kepentingan pribadi ketimbang memperjuangkan masyarakat yang membawa mereka kekursi empuk tersebut.

Begitukah DPRD Banjar sekarang ini? ungkap Syahminan Abau Direktur Investigasi LSM LEKEM KALIMANTAN bergumam dengan nada kesal.

Minan menambahkan "Berangkat dari fakta selam ini kuat dugaan Exxon Mobil dan BBG selalu berusaha menghindar dari tuntutan Dampak lingkungan berupa suara bising yang menggangu kenyaman masyarakat selama ini dan pengakuan bahwa telah ada penelitian dampak lingkungan oleh Unlam dan hasilnya tidak berbahaya hanyalah sebuah pengakuan tanpa disertai data-data dan saksi-saksi", ungkapnya.

Kamis,26 Mei 2011 Exxon Mobil dan anak perusahaannya PT.Barito Basin Gas (BBG) di Demo damai Masyarakat dan LSM. Sebelumnya PT.BBG juga di Demo warga di Lokasi tambang Gas Methan yang terletak didesa Sungai Tabuk Keramat, Kabupaten Banjar(19/5).

Masyarakat menuntut janji-janji pihak perusahaan yang telah disampaikan saat sosialisasi pada awal Juli 2010. Perusahaan berjanji akan sangat peduli akan Dampak Lingkungan dan akan mempekerjakan masyarakat sekitar tambang.

Setelah ada dampak Lingkungan berupa suara "Bising" perusahaan sdh lupa dengan janjinya seperti saat melakukan sosialisasi yang lalu.Masyarakat telah menyampaikan keluhan mereka Kepada Perusahaan melalui LSM Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM), tentang suara bising yang sering kali menggangu kenyamanan beristirahat pada malam hari.Kembali lagi Hasil yang didapat dari pihak perusahaan ini hanyalah janji dan janji.

Karena kecewa dengan janji yang tidak pernah ditepati oleh pihak penambang, masyarakat akhirnya menggelar unjuk rasa seperti yang terjadi akhir-akhir ini.

Sabtu, 25 Juni 2011

Calon Ketua DPD PAN Wajib Bayar Puluhan Juta

Mahalnya ingin jadi Ketua DPD Partai Amanat Nasional, Siapkan kocek pribadi Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah...
HABAR BANUA - MARTAPURA KALSEL. Pernyataan Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kalsel H Muhidin, bahwa setiap calon ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Banjar harus menyediakan uang senilai Rp.75 juta dalam pencalonannya di Musda PAN Banjar, diluruskan oleh Plt Ketua DPD PAN Banjar Ir Azhary Nawhan.
Wakil Ketua DPW PAN Kalsel Bidang Litbang ini menjelaskan, pernyataan yang diutarakan H Muhiddin perihal setoran Rp 75 juta hanya merupakan ungkapan pribadi, bukan atas nama partai. “Bukan kebijakan partai agar setiap calon menyetorkan dulu 75 juta rupiah, tapi itu hanya ucapan ketua DPW PAN Kalsel dan bukan merupakan sebuah keputusan DPW PAN Kalsel. Itu juga bukan setoran namanya dan bukan uang jaminan. Tidak ada aturan setiap calon wajib menyetorkan sejumlah uang tersebut,” kelit Azhary seraya membela atasannya.
Namun, adanya masukan dana senilai Rp 75 juta dari para calon ketua DPD PAN, Azhary tidak menampik fakta memang ada diterima pihak panitia. “Semua calon ada menitipkan masing-masing sejumlah 75 juta rupiah, terkecuali Aspihani yang tidak bersedia menyetorkan dengan alasan melanggar AD/ART PAN jika menyetor uang dalam pemilihan ketua, kata Aspihani, ungkap Azhary menirukan ucapan Aspihani Ideris".
"Kalau DPD PAN Banjar sendiri sudah menyiapkan uang saku per peserta Rp 100 ribu dan uang transport sewa mobil Rp 250 ribu per mobil dan Rp 50 ribu per sepeda motor, uang tersebut diserahkan ke ketua DPC-DPC masing-masing" ungkapnya.
Dalam pelaksanaan Musda PAN Banjar untuk kepengurusan periode 2010-2015 lanjut Azhary Nawhan, berkompetisi empat kandidat yang merupakan kader-kader potensial PAN antara lain, Abdul Kadir Audah SE MM, Aspihani Ideris SAP MH, Iskandar Zulkarnain SPt dan Mardiansyah SP.
Sekedar gambaran, Abdul Kadir Audah adalah Ketua Majelis Penasihat Partai Daerah (MPPD) PAN Banjar dan Aspihani Ideris merupakan seorang deklarator Partai Amanat Nasional (PAN) Banjar bahkan juga deklarator Partai Amanat Nasional (PAN) Kalsel dan juga merupakan mantan anggota DPRD vokalis dari Fraksi PAN Banjar 2004-2009, Iskandar Zulkarnain tercatat sebagai Wakil Sekretaris DPW PAN Kalsel Bidang Pengkaderan dan Mardiansyah tercatat selaku anggota DPRD Banjar 2010-2015.
Jumlah suara diperebutkan lebih 300 suara, berasal dari ketua, sekretaris dan bendahara DPD PAN Banjar, MPPD, ketua dan sekretaris DPC PAN se Kabupaten Banjar. Jumlah DPC PAN sebanyak 16 buah. Suara lain adalah ketua-ketua ranting alias DPRt PAN Banjar se Kabupaten Banjar.

Pantauan wartawan Habar Banua bahwa kompetisi perebutan ketua DPD PAN Banjar ini sangat panas, masing-masing calon mengklaim memiliki dukungan paling banyak, namun hasil wawancara awak media ini mendapatkan kandidat calon terkuat yaitu Aspihani Ideris, disusul Abdul Kadir Audah serta Iskandar Zulkarnain. Sedangkan Mardiansyah tidak mendapat respon dukungan dari para peserta Musda PAN Banjar ini.
Aspihani Ideris merupakan seorang calon terkuat dalam penyampaian visi misi ternyata secara mendadak mengundurkan diri sebagai calon perebutan kursi ketua DPD PAN Banjar, disusul Mardiansyah juga ikut mengundurkan diri tanpa alasan yang mendasar.

"Saya mengundurkan diri sebagai calon Ketua DPD PAN Banjar karena jujur saya menentang keras dan sangat berbenturan dengan hati nurani saya seorang calon harus bayar uang sebesar itu, mau dibawa kemana PAN ini jika kita diawali dengan permainan kotor", tegas Aspihani Ideris.
"Oleh karena saya tidak menyetorkan uang sebesar Rp 75 juta itulah saya ditekan habis-habisan oleh DPW PAN harus mengundurkan diri dari bursa pemilihan ketua DPD PAN Banjar ini dan permintaan agar saya mundur itu disampaikan kepada saya lewat petinggi-petinggi PAN Kalsel itu sendiri kediri pribadi saya sendiri, bahkan saya kerab sekali dipanggil dan diminta untuk mengundurkan diri dan konon katanya seh itu adalah keputusan hasil rapat di DPW PAN sendiri yang dibahas 4 (empat) kali rapat pleno dan rapat harian DPW PAN sendiri.", katanya yang saya dengar.

Beberapa hari sebelum Musda PAN dilaksanakan saya beberapa kali di panggil untuk menghadap Ketua DPW PAN Kalsel, namun saya menolak untuk memenuhi panggilan tersebut dikarenakan saya telah mengetahui agenda pemanggilan terhadap diri saya itu, dan pada akhirnya disela-sela rehat kegiatan Musda PAN Banjar ini acap sekali saya di suruh masuk ke ruangan khusus, ternyata perkiraan saya benar bahwa saya di suruh harus mundur dari bursa ketua DPD PAN Banjar. ujar Aspihani.

Dalam pertemuan tertutup tersebut di hadiri oleh saudara H Suripno Sumas SH MH, Rifka Jaya SSos, Abdul Kadir Audah SE MM, Ir Azhary Nawhan dan saya sendiri Aspihani Ideris SAP MH serta disepakati bahwa saya bersedia mengundurkan diri dari bursa pencalonan dan mengarahkan dukungan penuh ke saudara Abdul Kadir Audah dengan kesepekatan penjanjian apabila Abdul Kadir Audah terpilih sebagai Ketua DPD PAN Banjar, maka saya (Aspihani Ideris) ditempatkan posisi sebagai Sekretaris DPD PAN Banjar masa bakti 2010-2015, jelas Aspihani kepada beberapa wartawan yang mewawancarainya.
"Di akui Apihani bahwa dia memilih mundur dari bursa ketua DPD PAN Banjar masa bakti 2010-2015 daripada nantinya kalau memang terpilih saya tidak diakui juga sebagai pemenangnya alias tidak di keluar SK mengesahannya, dan saya rasa selain itu juga saudaraku Abdul Kadir Audah lebih dan sangat pantas daripada saya memimpin DPD PAN Banjar ini dan Insya Allah PAN Kabupaten Banjar akan lebih bersinar dengan kepemimpinan beliau nantinya, serta di Pemilu 2014 Insya Allah untuk DPRD Kalsel kita pasti bisa minimal bertahan dapat 1 kursi, kelit Aspihani.

"Jika ternyata dalam kepemimpinan Abdul Kadir Audah bertentangan dengan AD/ART PAN itu sendiri, maka saya orang pertama yang akan mengajukan misi tidak percaya untuk meminta yang bersangkutan mengundurkan diri dari Ketua DPD PAN Banjar, apabila Abdul Kadir Audah tetap ngotot tidak bersedia mundur, maka saya orang pertama di DPD PAN Banjar yang akan mengundurkan diri dari partai berlambang matahari terbit ini", akunya Aspihani.
Wakil Ketua DPW PAN Kalsel H Suripno Sumas SH MH membenarkan, bahwa mundurnya Aspihani Ideris MH sebagai kandidat calon Ketua DPD PAN Banjar atas hasil permintaan dari DPW, dan saya pribadi dalam beberapa rapat yang digelar DPW kemaren minta kepada DPW PAN Kalsel agar Aspihani ditempatkan sebagai Sekretaris di DPD PAN Banjar nantinya dan hal demikianpun hasil pertemuan akhir antara saya, Abdul Kadir Audah, Rifka Jaya, Azhary Nawhan dan Aspihani Ideris sendiri disela-sela Musda sudah ada kesepakatan jika Abdul Kadir terpilih sebagai ketua DPD PAN Banjar maka untuk menduduki posisi sekretarisnya adalah Apihani Ideris. Mudah-mudahan dengan adanya kesepakatan hanya secara lisan ini antara Aspihani Ideris dan Abdul Kadir Audah yang disaksikan oleh saya dan pengurus DPW PAN Kalel lainnya  Abdul Kadir tidak mengkhianati atau berkhianat. Karena semua ini kan dilakukan bertujuan untuk membesarkan PAN itu sendiri kedepannya baik untuk Kabupaten Banjar maupun pada umumnya Kalimantan Selatan.

Ketika ditanya beberapa wartawan alasan mengapa Aspihani diminta mundur sebagai calon kandidat ketua DPD PAN Banjar, sedangkan diketahui bahwa Aspihani satu-satunya kandidat calon terkuat dalam kompetesi perebutan kursi Ketua DPD PAN Banjar masa ini, Suripno Sumas tidak bersedia menjawabnya.

Hasil pantauan dari beberapa wartawan menurut informasi yang dipercaya dari ke empat calon Ketua DPD PAN Banjar itu hanya Aspihani Ideris yang tidak menyetorkan uang sebesar Rp 75 Juta itu.
Peserta Musda III PAN Banjar Sabtu (25/6) tadi, terpilih Abdul Kadir Audah sebagai ketua DPD PAN Banjar periode 2010-2015, dan sukses menyisihkan tiga kandidat lainnya. Ia berhasil mengumpulkan perolehan 277 suara, Iskandar Zulkarnain 37 suara, abstain 8 suara.
Ketua terpilih kepada beberapa wartawan kemarin membenarkan, adanya uang senilai Rp 75 juta yang harus diagunkan para setiap calon ketua. Dana dialokasikan uang transport peserta Musda Rp 250 ribu per orang, sewa gedung dan lain-lain berhubungan dengan kepentingan partai. “Tidak ada maksud mempengaruhi pilihan peserta dan tidak ada money politic,” ujarnya.
"Jadi setiap peserta mendapatkan Rp 250 ribu (dari ketua terpilih)ditambah Rp 100 ribu (dari DPD PAN sendiri), total yang didapatkan perpeserta sebesar Rp 350 ribu," kata Dosen STIEPAN Banjarmasin ini.
"Sebenarnya di PAN sendiri sangat dilarang money politik dan setor-setoran begitu, tapi ya itu kebijakan saudara Ketua DPW yang katanya juga hasil keputusan DPW PAN Kalsel, mau berbuat apa lagi kita, ya menurut ajalah," cetus Kadir.
H Hamidun Hamid Ketua DPC PAN Sambung Makmur angkat bicara, "Saya sangat kecewa dengan sikap PAN yang mengharuskan setiap kandidat calon Ketua DPD PAN Banjar harus menyetor uang sebanyak itu, mau dibawa kemana PAN ini kalau ternyata sudah menghianati konstitusi PAN itu sendiri," uangkapnya.
Senada dengan Muhammad Abduh Ketua DPC PAN Beruntung Baru, "Jujur saya sangat kecewa dengan adanya kebijakan seperti itu, hal ini sama dengan penghianatan perjuangan PAN itu sendiri," ungkapnya.
"Kalau berbicara AD/ART PAN sebenarnya siapapun berhak sebagai calon ketua DPD PAN Banjar asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan yang termaktub didalam AD/ART itu sendiri dan tidak ada istilah harus menyetor uang yang di sebutkan saudara Ketua DPW itu", ungkap Ahmad Bajuri Ketua DPC PAN Pengaron.
"Kalau boleh kami jujur diantara empat balon ketua itu yang benar-benar peduli terhadap kami-kami di DPC-DPC adalah saudaraku Aspihani Ideris, tapi karena keadaan kebijakan yang salah oleh PAN sendiri yang di sampaikan saudara ketua DPW, maka saudara Aspihani dengan sangat terpaksa mengundurkan diri dari pencalonan tersebut, mudah-mudahan saudara ketua DPD terpilih bisa bersikap bijak sesuai aspirasi dari mayoritas kawan-kawan di DPC agar saudara Aspihani ditempatkan diposisi sekretaris", ungkap Bajuri seraya menutup pembicaraannya.
Nono Ireng Ketua DPC PAN Simpang Empat mengungkapkan " Wah PAN ini kacau !!!..., Kok setelah H Muhidin mimpin DPW PAN jadi runyem seperti ini PAN, mau di adun seperti apa maunya dia, wong PAN partai yang nomor wahid memperjuangkan reformasi malah PAN sendiri berbuat penghianatan konstitusi itu," cetusnya dengan logat jawa.
Berbicara masalah asal usul berdirinya PAN Banjar adalah hasil dari kerja keras dari Tim 7 (tujuh orang), yaitu : Kasrani Nunci S.Sos, Drs H Ihsanuddin, Aspihani Ideris S.AP, H Abdullah Seff, Bakeri S, Gt Wahyudi Asra dan H M Rusli BA. (Sumber DPD PAN Banjar). (GT)

Kamis, 10 Maret 2011

Pelaku Pembunuhan Guru Sekolah Akui Atas Perintah H. Isam

Habar Banua - Batulicin. Diduga kuat, Kapolda Kalsel Tutup Mata Atas Terungkapnya Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Hadriansyah, Guru Olahraga SDN KM. 08, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu Tahun 2004.

Otak pelaku kasus pembunuhan berencana terhadap Hadriansyah, Guru Olahraga SDN KM.8 Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu sudah diketahui. Namanya H. Syamsuddin (H. Isam) bersama anak buahnya (orang-orang bayaran), yakni H. Babar, Asyid, Amat, Ansyah, dan M. Aini/Culin. Dan para pembunuh bayaranpun sudah mengakuinya bahwa mereka bertindak atas perintah H. Isam. "Kami membunuh tersebut atas perintah dan dibayar oleh H. Isam", jawabnya ringkas oleh salah seorang pelaku yang minta namanya tidak disebutkan.

Peristiwa sadis itu, sebagaimana pernah diberitakan di oleh beberapa media dilakukan pada hari Senin, 9 Desember 2004, pukul 12.00 Wita di rumah dinas Guru Lami. Korban dihabisi dengan cara dicincang di hadapan masyarakat. Tragsinya lagi, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi saat para murid sekolah masih dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. 

Ironisnya, pembunuhan berencana tersebut yang dihukum hanya 2 orang pelaku saja. Polres Tanah Bumbu dan Pengadilan Negeri Kotabaru menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara berdasarkan petikan putusan No.91/Ptd.B/2004/PN.KTB pada hari Selasa 3 Agustus 2004 kepada M. Aini alias Culin. Sedangkan HM. Ardi alias Babar menerima hukuman pidana penjara selama 3 bulan 7 hari. Sementara otak pelakunya, H. Syamsuddin alias H. Isam dan 3 orang anak buahnya, yakni Asyid, Amat, dan Ansyah, sampai saat ini belum tersentuh hukum.

Kamis (3/3) lalu, Gusti, tokoh masyarakat Tanah Bumbu sekaligus kuasa isteri korban, Lilik Dwi Purwaningsih, memberi pernyataan demi mencari keadilan lewat jalur hukum atas terbunuhnya Hadriansyah. Gusti menjelaskan kepada beberapa wartawan saat jumpa pers, untuk mendapatkan keadilan dengan cara penegakan hukum di wilayah Kalimantan Selatan ini, ia dan Pemuda Islam Borneo (PM. Borneo) Kalsel pada hari Rabu, 5 Januari 2011, menyampaikan orasinya kepada Bapak Kapolri di Jakarta. 

Setelah orasi tersebut, disusul dengan surat No.01/KS-PB/II/2011 pada hari Senin, 14 Februari 2011 yang ditujukan kepada Bapak Kapolri, Bapak Irwansyah, Bapak Kabareskrim, Kadivpropam, Bapak Kepala Kompolmas, dan Bapak Menkopolhukam di Jakarta. Surat tersebut berisi permohonan agar dibuka kembali kasus pembunuhan berencana terhadap Hadriansyah, Guru Olahraga SDN KM.08, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu tersebut dengan cara mengusut, menindak, dan memproses secara hukum terhadap otak pelaku dan para pelaku pembunuhan lainnya.

“Dalam proses mengungkap kasus pembunuhan berencana ini, saya merasa sangat kecewa terhadap aparat penegak hukum (Polisi) yang terlihat sangat lamban dalam menangani kasus ini,” ujar Gusti. 


“Perkara ini sangat jelas karena ada pengakuan langsung dari pelaku pembunuhan atas perintah H. Syamsuddin (H. Isam) untuk membunuh guru olahraga tersebut. Ada banyak saksi mata yang melihat langsung kejadian tersebut, karena kejadiannya didepan orang banyak dan bahkan saat kejadian tersebutpun aparat kepolisian ada yang berada di TKP, namun mereka seakan-akan tidak menghiraukannya. Pertanyaannya: ada apa dengan Polisi?”, jelaskan....? dan bisa dipastikan Polisi tersebut mandul dan tidak punya gigi sama sekali, alias macan ompung.

Demi tegakknya hukum dan keadilan, Gusti pun melayangkan surat ke Bapak Kapolda Kalsel. “Untuk mendapatkan keadilan dan penegakan hokum, saya pun membuat surat kepada Bapak Kapolda Propinsi Kalimantan Selatan No.02/KS-PB/II/2011 Tanggal 25 Februari 2011 perihal Pengaduan terhadap otak pelaku dan pelaku pembunuhan lainnya yang sampai saat ini tidak tersentuh hukum. Isi suratnya adalah agar kasus ini segera diusut dan ditindak sesuai proses hukum yang berlaku,” ungkap Gusti.

Kemaren Rabu (9/3) bersama isteri korban, Lilik Dwi Purwaningsih, Gusti datang ke Direskrim Polda Propinsi Kalimantan Selatan untuk meminta salinan atau dibuatkan surat pelaporan model A/B terhadap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan H. Syamsuddin (H. Isam) dan pelaku pembunuhan lainnya sekaligus menyatakan surat pengaduan No.2/KS-PB/II/2011 tanggal 25 Februari 2011.

Kepala jaga Direskrim, Abdul Khair, menjelaskan bahwa “untuk mendapatkan salinan/ fotocopy laporan model A yang dibuat oleh Polres Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun 2004 harus diminta di Polres Tanah Bumbu, bukan di Polda Kalsel, karena sudah pernah dibuatkan, dan tidak mungkin dibuat kembali.
 “Mengenai surat pengaduan yang Bapak sampaikan ke Kapolda, sampai saat ini belum ada perintah untuk segera diproses, kami tidak berani memproses, apalagi surat tersebut tujuannya untuk Bapak Kapolda Kalsel”, kata Abdul Khair. 

“Saya pun jadi bertanya-tanya: ada apa dengan Bapak Kapolda Kalsel, apakah nilai rupiah yang menjadikan perkara ini tidak jalan? Kok aneh, sampai sejauh ini belum juga diproses pengaduan saya, seakan-akan Bapak Kapolda tutup mata atas terungkapnya kasus pembunuhan berencana yang dilakukan H. Syamsuddin (H. Isam) sebagai otak pelaku dan pelaku pembunuh lainnya terhadap Hadriansyah, jika ternyata karena nilai rupiah kasus ini jalan ditempat, berarti hati bapak Kapolda sudah tidak lebihnya dari hati iblis” pungkas Gusti. (Fathur)

Rabu, 09 Februari 2011

Korupsi Pengadaan PLC Disdik Kaltim




Samarinda - Proses hukum dugaan korupsi proyek pengadaan PLC (Programmable Logic Controller) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim mengalami perkembangan. Kasus yang disidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim sejak Desember 2010 itu telah menyeret 5 orang sebagai tersangka.

Para tersangka itu, terdiri dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), panitia lelang, berikut rekanan Disdik Kaltim. Hanya, penyidik sejauh ini belum bersedia membeberkan lebih detail identitas para tersangka.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, Risal Nurul Fitri, pekan lalu, menjelaskan, anggaran proyek ini sebesar Rp 14 miliar. Modus penyimpangan diduga kuat mark up dan ditengarai merugikan negara lebih dari Rp 6 miliar. “Jumlah kerugian negara itu baru perkiraan kami. Angka pastinya masih diaudit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, Red.). Kasus ini produk baru kejaksaan, kami harapkan penyidikannya bisa rampung dalam waktu dekat,” kata Risal.

Proyek pengadaan alat peraga atau trainer PLC model TEDC 2A-20 ini didanai APBD Kaltim tahun 2007. Selain mark up, proyek untuk kelengkapan laboratorium bahasa tersebut juga diduga pelaksanaannya melanggar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80/2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Diduga kuat proyek itu dilakukan dengan sistem Penunjukkan Langsung (PL) atau tanpa proses lelang terbuka.

Perusahaan yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek itu dari Bandung. Kemudian di-sub-kan ke perusahaan lain untuk mengadakan barang trainer PLC model TEDC 2A-20 sebanyak 252 unit dan alat pelengkap berupa laptop 228 unit. Rangkaian pengadaan barang itu untuk kepentingan laboratorium bahasa.

Syafruddin Pernyata yang menjabat Kepala Disdik Kaltim waktu itu, saat memenuhi panggilan kejaksaan beberapa bulan lalu mengatakan, dirinya tidak tahu kalau proyek itu tanpa tender. Dia mengaku tidak pernah memerintahkan proyek harus PL. “Terus terang saya tidak tahu kalau proyek itu penunjukan langsung. Saya tidak ada perintah. Ini saya baru tahu dari KPA-nya,” kata Syafruddin, yang sekarang menjabat kepala Perpustakaan Kaltim.

Soal penahanan, Risal menyatakan, sejauh ini pihaknya merasa belum perlu melakukan penahanan. Sepanjang para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka koperatif, tidak menghambat proses penyidikan, maka penahanan tidak dilakukan. “Itu kewenangan penyidik. Tersangka ‘kan tidak harus ditahan. Ada hal-hal yang jadi pertimbangan,” katanya. Namun, dia tak menjelaskan pertimbangan-pertimbangan dimaksud. (kri/ha)

Selasa, 04 Mei 2010

Culin Akui Membunuh Atas Perintah H. Isyam


Selasa (4/5/10) di Banjarmasin M. Aini (Culin) menjelaskan pada beberapa wartawan tentang kejadian pembunuhan yang dilakukannya terhadap Guru Olahraga SDN Sarigadung Km. 08, Hadriansyah, pada hari Senin Tanggal 9 Februari 2004 sekitar pukul 12 Wita.

“Begini Pak, kejadiannya,” terang Culin kepada awak media ini, “pada waktu itu, saya sedang berada di rumah, tepatnya di Km. 2 Batulicin, datanglah H. Isyam beserta 4 orang teman saya, yaitu H. Babak, Asyid, Amat, Ansyah dan seorang sopir kami berjumlah 7 orang. Kemudian H. Isyam menjelaskan maksud kedatangannya, yakni ia ditantang orang (Hadriansyah) untuk berkelahi. H. Isyam minta bantuan saya dengan teman-teman untuk melayani tantangan tersebut. saya bertanya kepada H. Isyam, bagaimana orang tersebut? Jawab H. Isyam, “Pukuli saja!” Bagaimana kalau orangnya melawan Ji? Kata H.Babak, dijawab H.Isyam: “Selesaikan saja! Paling sebuah alat (eksavator) punyaku habis, kada papa” katanya di dalam mobil.

Kemudian sampailah kami di muka SDN Sarigadung Km. 8 di Jalan Kodeco Km. 8. Kami pun turun, kemudian H. Isyam menunjuk sambil berkata: “Itu orangnya!” Saya pun berlari mengejar orang tersebut dengan golok terhunus. Orang tersebut (Hadriansyah) lari menuju Rumah Dinas Guru Lami untuk menyelamatkan diri. Sempat saya bacok kena belakang badannya, namun ia terus berlari dengan berlumuran darah dan masuk ke dalam rumah. Saya kejar terus ke dalam rumah. Di situlah dia (Hadriansyah) saya habisi sesuai dengan perintah H. Isyam. Kemudian saya mendengar beberapa kali suara tembakan dari Pistol H. Isyam dan mendengar suara H. Isyam berteriak memanggil saya: “Lin...Lin... Kalau sudah, cepat keluar Lin. Kemudian saya pun keluar menemui H. Isyam di depan rumah, kemudian kami bersama-sama masuk mobil dan meninggalkan kurban terkapar.

Dalam perjalanan, H. Isyam berkata kepada saya: “Lin, kamu saja yang masuk mengakui pembunuhan tersebutlah. Saya bertanya kepada H. Isyam, bagaimana kalau saya masuk, berapa lama? Dijawab oleh H. Isyam: paling lama 4 bulan keluar ikam. Kemudian dia menambahkan, “paling banyak aku habisnya sebuah alat (eksavator) aja.”, tuturnya seraya menirukan ucapan bosnya.

Kemudian, saya pun diserahkan ke Kapolres Tanah Bumbu, setelah menjalani pemeriksaan dan menjalani proses sidang saya pun dikenakan hukuman penjara selama 4 bulan atas bantuan H. Isyam, namun setelah itupula saya diberhentikan bekerja. (TIM)

Jumat, 05 Juni 2009

GUBERNUR KALIMANTAN PERTAMA


 

 Ir. Pangeran M. Noor ditengah-tengah pejuang asal Kalimantan di Tuban

Ditulis oleh : ASPIHANI IDERIS, S.AP., SH., MH 

HABAR BANUA - MARTAPURA. Gubernur Kalimantan Ir. Pangeran Muhammad Noor dilahirkan di Martapura tanggal 24 Juni 1901.  Gelar pangeran beliau dapatkan karena beliau termasuk keturunan Raja Banjar yaitu garis dari Ratu Anom Mangkubumi Kentjana binti Sultan Adam Al Watsiq Billah. Beliau merupakan keturunan terakhir yang menggunakan gelar Pangeran, setelah itu baru tahun 2010 melalui Musyawarah Adat Banjar, gelar Pangeran kembali di berikan kepada Gusti Khairul saleh sebagai Raja Muda Banjar menjadi Pangeran Khairul Saleh dan beberapa kalangan Gusti lainnya. Dan beliau juga orang pertama menjabat sebagai Gubernur di Kalimantan. Pengangkatan Ir. Pangeran Muhammad Noor sebagai Gubernur Kalimantan  diberitakanlah lewat Surat Kabar Borneo Shimbun di Banjarmasin dan Kandangan  tentang Proklamasi Kemerdekaan yang ditandatangani oleh Bung Karno dan Bung Hatta yang isinya tentang Undang-Undang Dasar Negara, Susunan Pemerintah dan pengangkatan Ir. Pangeran Mohammad Noor sebagai Gubernur pertama Kalimantan.
 
Nama kecil beliau adalah Gusti Muhammad Noor. Sejak kecil beliau telah terlihat cerdas, namun belaiu tidak menyombongkan diri walaupun beliau masih termasuk keluarga bangsawan. Beliau tidak membatasi pergaulan, kawan-kawan beliau berasal dari seluruh lapisan masyarakat. 


Ir. Pangeran M. Noor menempuh pendidikan mulai HIS lulus tahun 1917, kemudian MULO lulus tahun 1921, dilanjutkan ke HBS lulus tahun 1923, selanjutnya beliau melanjutkan Tecnise Hooge School (THS) Bandung dan tahun 1927 beliau lulus dengan gelar Insiyur. Beliau merupakan orang Kalimantan pertama yang bergelar Insiyur, setahun setelah Ir. Soekarno.

Pada periode tahun 1935-1939 beliau menggantikan ayahnya Pangeran Muhammad Ali sebagai Wakil Kalimantan dalam Volksraad di masa pemerintahan colonial Hindia Belanda .Setelah habis periode, beliau digantikan oleh Mr. Tadjuddin Noor.

Sebelum kemerdekaan, beliau termasuk Panitia Persiapan Kemerdekaan bersama Soekarno dan Hatta. Sesaat setelah proklamasi kemerdekaan, Presiden Soekarno menunjuk beliau sebagai Gubernur Kalimantan periode 1945-1950. Dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan, beliau memilih bertempat di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, dengan alasan agar dekat dengan pemerintah pusat.   Namun seluruh operasi gerilya di Kalimantan tetap dibawah komando beliau. Dalam upaya tersebut beliau mendirikan pasukan MN 1001 yang terdiri dari pejuang-pejuang Kalimantan yang ada di Jawa. Pasukan MN 1001 merupakan singkatan dari Pasukan Muhammad Noor 1001 Akal. Selama aksinya, pasukan MN 1001 sering menerobos blokade Belanda pada jalur Jawa – Kalimantan. Diantara pejuang yang pernah menerobos blokade ini adalah Letkol Hasan Basry, Tjilik Riwut, dan lain-lain.

Pada saat pertempuran Surabaya tanggal 10 November 1945, beliau juga berada langsung di lokasi pertempuran bersama-sama pejuang lainnya bertempur langsung dengan Pasukan Sekutu. Diceritakan saat itu, sebuah bom meledak dekat beliau, namun belaiu terselamatkan oleh seseorang yang mendorong badan beliau sehingga terhindar dari ledakan bom tersebut. Sampai akhir hayat, beliau tidak mengetahui pejuang yang telah menyelamatkannya.

Selepas dari jabatan Gubernur, Ir. Pangeran M. Noor ditunjuk sebagai Menteri Pekerjaan Umum periode 24 Maret 1956 – 10 Juli 1959 pada Kabinet Ali Sastromijoyo. Ketika itu beliau membuat gagasan Proyek Sungai Barito, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di DAS Barito. Proyek ini hamper mirip dengan Proyek Mekhong, Vietnam. Proyek Sungai barito yaitu pembangunan PLTA Riam Kanan, pembukaan persawahan pasang surut, pembukaan kanal Banjarmasin – Sampit, pengerukan ambang Barito, dan penyempurnaan folder Alabio. 

Selesai tugas di Kabinet, Ir. Pangeran M. Noor ditugaskan lagi sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Agung. Kemudian pada masa Gubernur Kalimantan Selatan Aberanie Sulaiman periode 1963 – 1968 beliau ditunjuk sebagai Penasihat Gubernur Bidang Pembangunan. 

Menjelang akhir hayatnya beliau terbaring lemah di RS. Pelni Jakarta, tetapi semangat beliau untuk membicarakan pembangunan di Kalimantan Selatan tak pernah surut. Setiap ada tamu yang berkunjung beliau masih saja bertukar pikiran mengenai pembangunan di banua. Bagi beliau pembangunan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah identik dengan kehidupannya. Ia akan berhenti berpikir dan berbicara akan hal itu (pembangunan) bilamana otak dan nafasnya sudah berhenti. Saat hari-hari akhir masa hidupnya dengan kondisi tubuh yang sudah mulai menurun, PM Noor berkata, “Teruskan . . . Gawi kita balum tuntung

Akhirnya, dengan ketetapan Allah Yang Maha Kuasa, Ir. Mohamad Noor, dipanggil-Nya dalam usia 78 tahun pada 15 Januari 1979. Dimakamkan disamping istri tercinta ibunda Gusti Aminah yang sudah mendahuluinya di TPU Karet Jakarta. Namun atas permintaan keluarga, kerangka beliau dan isteri kemudian dipindahkan ke Pemakaman Sultan Adam, Martapura, Kalimantan Selatan pada tanggal 18 Juni 2010.

Sebagai penghormatan bagi Ir. Pangeran M. Noor, nama beliau diabadikan sebagai nama PLTA di Waduk Riam Kanan dan nama jalan di Banjarmasin dan Banjarbaru serta di Karang Intan Kabupaten Banjar. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Banjar dan Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan telah mengusulkan gelar Pahlawan Nasional untuk beliau, namun sampai sekarang Pemerintah Pusat belum mengabulkan, mudah-mudahan beliau kedepannya nama beliau disetujui sebagai salah satu pahlawan, karena jasa-jasa beliau sangat berharga untuk bangsa Indonesia. Amin…  ***


Rabu, 07 Juni 2006

Tragide Perang SAMPIT Berdarah



HABAR BANUA - SAMPIT. Lima tahun sudah berlalu tragedi Sampit merupakan sebuah kisah pilu yang tak mudah terlupakan dibenak kita, dan kejadian ini menjadi berita hangat di negeri ini menjadi sebuah kota yang digambarkan begitu menakutkan karena pertikaian etnis yang meletusnya tragedi Sampit pada 18 Februari 2001(saya katakan di sini "pertikaian etnis" murni, tidak ada faktor SARA lainnya) serta mudah-mudahan tidak akan terjadi lagi di kemudian hari, karena kita semua bersaudara dan sebangsa serta setanah air dibawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Masyarakat Dayak adalah masyarakat tradisional yang memegang teguh harkat dan harga diri. Antara masyarakat suku Dayak dan Suku Banjar merupakan kesatuan dan persaudaraan sedarah. Karena sejarah suku di Kalimantan ini adalah hidupnya dua kakak beradik, si kakak tinggal bermasyarakat di luar pegunungan atau hutan rimba (disebut suku Banjar), sedangkan si adik sebaliknya (disebut suku Dayak). Sejak zaman dahulu diketika peradaban masuk ke dalam kehidupan mereka, mereka menentang budaya kekerasan, bahkan mereka dikenal dengan masyarakat yang santun serta ramah tamahnya dalam kehidupan bermasyarakat serta memiliki sifat pemalu terhadap pendatang, apalagi masyarakat Dayak yang tinggal di pedalaman kalimantan, sifat pemalunya sangat kental disana. Tidak jarang saya jumpai masyarakat Dayak yang lari bersembunyi dan hanya berani mengintip dari balik papan dinding rumahnya bila melihat orang asing datang mendekat.

Namun, masyarakat Dayak mempunyai sistem kekerabatan dan persatuan yang kuat antar masyarakat Dayak bahkan dengan suku Banjar di seluruh pulau Kalimantan (termasuk suku Dayak diwilayah Malaysia). Memang antara suku Dayak dengan suku Banjar masih ada aliran darah kekerabatan. Sekilas cerita antara suku Dayak dengan suku Banjar, konon sih cerita zaman dahulu kala di Kalimantan ini hidup dua bersaudara (adik-kakak). Ringkas cerita dua bersaudara ini memilih hidup jalan mereka masing-masing, yang adik hidup menyendiri menjauh dari kehidupan (tinggal di daerah hutan dan perbukitan) di sebut dengan menghasilkan suku Dayak dan si kakak tinggal di daerah luar mencari tempat yang mudah di jangkau (tempat keramaian) disebut suku Banjar.

Kenapa orang Dayak jadi beringas terhadap etnis Madura..??
Tahun 1972 di Palangka Raya, seorang gadis Dayak digodai dan diperkosa, terhadap kejadian itu diadakan penyelesaian dengan mengadakan perdamaian menurut hukum adat.

Tahun 1982, terjadi pembunuhan oleh orang Madura atas seorang suku Dayak, pelakunya tidak tertangkap, pengusutan/penyelesaian secara hukum tidak ada sama sekali.

Tahun 1983, di Kecamatan Bukit Batu, Kasongan, seorang warga Kasongan dari etnis Dayak di bunuh (perkelahian 1 (satu) orang Dayak dikeroyok oleh 30 (tigapuluh) orang Madura). Terhadap pembunuhan atas warga Kasongan bernama Pulai yang beragama Kaharingan tersebut, oleh tokoh suku Dayak dan Madura diadakan perdamaian: dilakukan peniwahan Pulai itu dibebankan kepada pelaku pembunuhan, yang kemudian diadakan perdamaian ditanda tangani oleh ke dua belah pihak, isinya antara lain menyatakan apabila orang Madura mengulangi perbuatan jahatnya, mereka siap untuk keluar dari Kalteng.

Tahun 1996, di Palangka Raya, seorang gadis Dayak diperkosa di gedung bioskop Panala dan di bunuh dengan kejam (sadis) oleh orang Madura, ternyata hukumannya sangat ringan.

Tahun 1997, di Desa Karang Langit, Barito Selatan orang Dayak dikeroyok oleh orang Madura dengan perbandingan kekuatan 2:40 orang, dengan skor orang Madura mati semua, tindakan hukum terhadap orang Dayak: dihukum berat. Orang Dayak tersebut diserang dan mempertahankan diri menggunakan ilmu bela diri? dimana penyerang berhasil dikalahkan semuanya.

Tahun 1997, di Tumbang Samba, ibukota Kecamatan Katingan Tengah, seorang anak laki-laki bernama Waldi mati terbunuh oleh seorang suku Madura yang ?tukang jualan sate?. Si belia Dayak mati secara mengenaskan, ditubuhnya terdapat lebih dari 30 (tigapuluh) bekas tusukan. Anak muda itu tidak tahu menahu persoalannya, sedangkan para anak muda yang bertikai dengan si tukang sate telah lari kabur?.Yang tidak dapat dikejar oleh si tukang sate itu, si korban Waldi hanya kebetulan lewat di tempat kejadian.

Tahun 1998, di Palangka Raya, orang Dayak dikeroyok oleh 4 (empat) orang Madura, pelakunya belum dapat ditangkap karena melarikan diri dan korbannya meninggal, tidak ada penyelesaian secara hukum.

Tahun 1999, di Palangka Raya, seorang petugas Tibum (Ketertiban Umum) dibacok oleh orang Madura, pelakunya di tahan di Polresta Palangkaraya, namun besok harinya datang sekelompok suku Madura menuntut temannya tersebut dibebaskan tanpa tuntutan, ternyata pihak Polresta Palangka Raya membebaskannya tanpa tuntutan hukum terhadap pelaku etnis Madura tersebut.

Tahun 1999, di Palangka Raya, seorang Dayak dikeroyok oleh beberapa orang suku Madura masalah sengketa tanah, 2 (dua) orang Dayak dalam perkelahian tidak seimbang itu mati semua, sedangkan pembunuh lolos, malah orang Jawa yang bersaksi dihukum 1,5 tahun karena dianggap membuat kesaksian fitnah terhadap pelaku pembunuhan yang melarikan diri dari etnis Madura itu.

Tahun 1999, di Pangkut, ibukota Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, terjadi perkelahian massal dengan suku Madura, gara-gara suku Madura memaksa mengambil/merampas emas pada saat suku Dayak menambang emas. Perkelahian itu banyak menimbulkan korban pada ke dua belah pihak, kasus tersebut tanpa penyelesaian hukum.

Tahun 1999, di Tumbang Samba, terjadi penikaman terhadap suami-isteri bernama IBA oleh 3 (tiga) orang Madura, pasangan suami-isteriitu luka berat. Dirawat di RSUD Dr. Doris Sylvanus, Palangka Raya, biaya operasi/perawatan ditanggung oleh Pemda Kalteng. Para pembacok/pelaku dari etnis madura tidak ditangkap, katanya? sudah pulang ke pulau Madura sana!!!... (Tiga orang Madura memasuki rumah keluarga IBA dengan dalih minta diberi minuman air putih, karena katanya mereka haus, sewaktu IBA menuangkan air di gelas, mereka membacoknya, isteri IBA mau membela, juga di tikam. Tindakan itu dilakukan mereka menurut cerita mau membalas dendam, tapi salah orang/alamat).

Tahun 2000, di Pangkut, Kotawaringin Barat, 1 (satu) keluarga Dayak mati dibantai oleh orang Madura, pelaku pembantaian lari, tanpa ada sama sekali penyelesaian hukum.

Tahun 2000, di Palangka Raya, 1 (satu) orang suku Dayak di bunuh / mati oleh pengeroyok suku Madura di depan gedung Gereja Imanuel, Jalan Bangka. Para pelaku lari, akan tetapi pihak kepolisian tidak mengajarnya dan kasus ini tanpa proses hukum.

Tahun 2000, di Kereng Pangi, Kasongan, Kabupaten Kotawaringin Timur, terjadi pembunuhan terhadap SENDUNG (nama kecil). Sendung mati dikeroyok oleh suku Madura, para pelaku kabur/lari, tidak tertangkap, karena lagi-lagi? kata pihak kepolisian dengan intengnyanya mengatakan? pelaku sudah lari ke Pulau Madura, proses hukum tidak ada karena pihak berwenang tampaknya belum mampu menyelesaikannya (tidak tuntas).

Tahun 2001, di Sampit (17 s/d 20 Februari 2001) warga Dayak banyak dibunuh/dibantai. Suku Madura terlebih dahulu menyerang warga Dayak. Bahkan pada waktu itu etnis Madura ingin menjadikan kota tersebut sebagai kota Sampang ke dua. Dari sinilah kesabaran suku Dayak mulai luntur, dan akhirnya terjadi tragedi Sampit. Dari perkara inilah akhirnya tokoh-tokoh Suku Dayak Dayak dan tokoh-tokoh Suku Banjar bersepakat akan melakukan perlawanan, baik secara jahir maupun secara gaib. Mereka menyatukan kekuatan untuk melawan Suku Madura, yang pada akhirnya ratusan ribu nyawa dari Suku Dayak melayang sia-sia akibat perlawanan kedua suku ini secara gaib.

Tahun 2001, di Palangka Raya (25 Februari 2001) seorang warga Dayak terbunuh/mati diserang oleh suku Madura. Pada akhirnya perkelahian antar etnis merambat sampai ke Palangkaraya dan akhirnya keseluruh penjuru di Kaltim.

Belum terhitung masalah warga Madura di bagian Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Suku Dayak hidup berdampingan dengan damai dengan Suku Lainnya di Kalimantan Tengah, kecuali dengan Suku Madura. Lanjutan kerusuhan tersebut adalah peristiwa Sampit yang mencekam ini.

Menurut pengamatan saya dilapangan dan informasi saya yang saya dapat pada waktu itu, (karena saya seorang jurnalis dan saya berasal dari suku Jawa dan tinggal di Banjarmasin), penyebabnya adalah pada waktu itu mereka suku Madura ingin menguasai daerah Sampit dan sekitarnya, bahkan salah sedikit, etnis Madura langsung pukul dan tidak jarang orang suku Dayak pada waktu ke jayaan suku Madura yang ditindas oleh mereka, bahkan bukan orang Dayak saja yang sering diperlakukan tidak senonoh, orang Banjar pun sering juga, tetapi kalau orang Banjar melawan pada waktu itu kalau diperlakukan yang tidak pantas tersebut. Masyarakat Dayak di Sampit seperti selalu "terdesak" dan selalu mengalah dan memang mereka lebih suka memilih mengalah. Banyak sebab yang membuat mereka seakan melupakan asazi manusia, baik sebab langsung maupun tidak langsung.

Sekedar diketahui, di Sampit pada waktu kejadian Perang Sampit berkecamuk, hampir semua pejabat tinggi di Kabupaten Kota Waringin Timur (Sampit) di kuasai dari etnis Madura, baik Bupati, wakil Bupati, Kejati, Kapolres dan bahkan pejabat-pejabat lainnya berasal dari etnis Madura.

H.Charles Badarudin (seorang muslim), seorang tokoh Dayak di Palangkaraya menceritakan kelakuan warga Madura banyak yang tidak mencerminkan peribahasa “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”. Ia mencontohkan salah satunya dalam soal tanah.

Dari kasus pelarangan menambang intan di atas "tanah adat" mereka sendiri. Suku Dayak dituduh tidak memiliki izin penambangan, sampai kampung mereka harus berkali-kali berpindah karena harus mengalah dari para penebang kayu yang terus mendesak mereka makin ke dalam hutan. Sayangnya, kondisi ini diperburuk lagi oleh ketidakadilan hukum yang seakan tidak mampu menjerat pelanggar hukum yang menempatkan masyarakat Dayak menjadi korban kasus tersebut.

Tidak sedikit kasus pembunuhan orang Dayak (sebagian besar disebabkan oleh aksi premanisme dari etnis Madura) yang merugikan masyarakat Dayak karena tersangka (kebetulan orang Madura) tidak bisa ditangkap oleh aparat yang "katanya" penegak hukum. Nah pada puncaknya akirnya suku Dayak tidak tahan lagi mendapat perlakuan yang seperti itu, terjadilah tragedi Sampit yang ribuan memakan korban dari suku etnis Madura, bahkan mencapai puluhan ribu yang nyawanya hilang pecuma. Padahal masih banyak juga dari etnis Madura yang baik, cuma akibat dari oknum etnis Madura yang jahat tersebut berimbas etnis Madura yang tak berdosa. Allahu Akbar... Kasian mereka...

Dalam keseharian Masyarakat Dayak, kehidupan mereka ternyata jauh dari anggapan kita yang mengira bahwa mereka itu beringas. Mereka ternyata sangat pemalu, menerima para pendatang, dan tetap menjaga keutuhan masyarakatnya baik religi dan ritual mereka. Mereka tidak pernah mengganggu para penebang kayu yang mendesak mereka untuk terus mengalah. Mereka tidak pernah menentang anggota masyarakatnya yang ingin masuk agama yang dibawa oleh orang-orang pendatang. Mereka dengan ringan-tangan membantu masyarakat sekitarnya. Mereka tidak pernah membawa mandau, sumpit, ataupun panah kedalam kota Sampit untuk "petantang-petenteng".

Etnis Madura yang juga punya latar belakang budaya "kekerasan" ternyata menurut masyarakat Dayak dianggap tidak mampu untuk beradaptasi (mengingat mereka sebagai pendatang) yakni selalu ingin menguasai. Sering terjadi kasus pelanggaran "tanah larangan" orang Dayak oleh penebang kayu yang kebetulan didominasi oleh orang Madura. Hal inilah yang menjadi salah satu pemicu "perang antar etnis Dayak-Madura".

Entah bagaimana cara mereka (Dayak) membedakan suku Madura dengan suku-suku lainnya, yang jelas suku-suku lainnya luput dari "serangan beringas" orang Dayak.

Menurut informasi yang kami himpun, mereka (suku Dayak & suku Banjar) yang mau berperang melawan suku Madura pada saat itu dimandikan dulu dan bahkan ada yang disuruh menelan minyak kebal (sejenis benda yang memiliki kekuatan) oleh tokoh-tokoh Dayak, kegunaannya adalah mereka kebal terhadap berbagai macam senjata dan mereka dapat mengetahui musuh (suku Dayak) dengan penglihatan mereka dan penciuman mereka.

Menurut salah satu dari mereka, mereka bisa melihat musuh dengan penglihatan mereka suku Madura itu seperti wujud berkepala “SAPI” (seekor binatang), dan bahkan mereka juga dapat mengetahui dengan penciuman mereka dengan terasa bau “SAPI”, dan yang masih dalam kandunganpun mereka bisa mencium, bahwa BAYI LAKI-LAKI yang dikandung itu bapak (ayahnya) seorang etnis Madura. Selain itu menurut keyakinan mereka dalam peperangan melawan SUKU MADURA tersebut mereka di bantu oleh PANGLIMA BURUNG, kata mereka.

Banyak yang mengaitkan peristiwa-peristiwa aneh selama "perang" tersebut dengan kepercayaan animisme Dayak (Kaharingan). Banyak kolega-kolega saya yang baru pulang dari Sampit menceritakan keberingasan orang Dayak dan orang Banjar dan peristiwa-peristiwa aneh selama "perang" tersebut, sampai pada mitos masyarakat Dayak tentang "Panglima Burung" yang mampu memenggal kepala orang tanpa menyentuh sedikit-pun dan tak nampak wujudnya (mandau terbang langsung memenggal kepala etnis Madura). Banyak sekali keanehan yang saya jumpai pada saat itu seperti terbakarnya pemukiman yang mendominasi etnis Madura, anehnya rumah yang bukan milik etnis Madura tidak ikut terbakar walau tempatnya berdampingan.

Yang perlu diketahui adalah saat peperangan di Sampit bukan saja masyarakat Dayak Sampit yang berada di sana, tetapi juga ada suku Dayak lainnya dari beberapa propinsi di pulau Kalimantan, seperti suku Dayak yang ada di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat, dan suku Dayak di wilayah Malaysia juga ada, bahkan suku Banjar juga banyak.

Bayangkan, masyarakat Dayak yang sebelumnya bukan masyarakat mayoritas di sana, saat terjadi "perang" jumlah mereka berlipat ganda dan menurut informasi yang kuat bisa dipercaya pada waktu kejadian perang di Sampit tersebut antara suku Dayak dan suku Banjar bersatu melawan suku Madura. Dari riwayat budaya Dayak, kalau suku Dayak dan suku Banjar bersatu, berarti hal tersebut merupakan sebuah “PERANG BESAR...!!!”.

Pengungsian besar-besaran masyarakat suku lain (selain Dayak, Banjar dan Madura) hanya dikarenakan rasa ngeri melihat "perang" dan lumpuhnya perekonomian Sampit. Alhamdulillah, beberapa rekan saya di sana (kebetulan bukan suku Madura) masih aman-aman saja. Suku Dayak tidak merusak Gereja, Mesjid, atau rumah peribadatan lainnya. Bahkan ada cerita yang mengabarkan bahwa mereka (Dayak) tidak menyerang orang (madura) yang sempat bersembunyi di dalam Masjid atau Gereja.

Dalam kejadian perang tersebut Alhamdulillah pemerintah cepat tanggap dengan menutup perbatasan Kapuas (Kalteng) – Anjir (Kalsel) sehingga peperangan tidak merembet ke Banjarmasin, seandainya sampai ke Banjarmasin, kami tidak bisa membayangkan berapa korban lagi yang akan berjatuhan, seribu, sepuluh ribu, mungkin saja bisa mencapai ratusan ribu korban akan berjatuhan kembali, karena Banjarmasin merupakan sentral banua Kalimantan.

Menurut pak Yuhanes seorang tokoh Dayak yang tinggal di Banjarmasin, pada waktu terjadi peperangan itu beliau tidak ada niat untuk ikut dalam peperangan melawan etnis suku Madura, akan tetapi kata beliau sekira jam 1 malam (tengah malam) saya didatangi seorang yang Gaib dan di jemput untuk pergi ke Sampit, anehnya saya dijemput berboncengan naik sepeda motor, tidak masuk akal hanya berkisar kurang lebih 30 menet terasa bagiku sudah nyampai di Sampit. Pada saat itu saya langsung di bawa naik kapal speed bood ketengah laut 7 orang, saya terkejut ternyata ditengah laut itu sudah menghadang puluhan kapal besar dari etnis Madura yang memuat ribuan penumpangnya siap untuk berperang. Lagi-lagi ada keanehan ketika diantara kawan saya satu kapal menghamburkan beras kuning kelaut ke arah mereka (etnis Madura) kapal kami mendekat kekapal etnis Madura, nah disitu terjadi sebuah keanehan yang luar biasa, ribuan tentara etnis Madura itu langsung mengulurkan lehernya ke kami, tanpa sadar saya dan kawan-lawan langsung memenggal kepala mereka itu tanpa sedikitpun merasa kasian lagi.

Cerita bahwa orang Dayak memakan daging manusia ternyata benar, ceritanya begini sewaktu kejadian itu saya bersama teman saya naik sebuah mobil truck bak kayu pengangkut kelapa sawit, diketika itu truck yang kami naiki di stop oleh warga Dayak, kami berhenti dan ternyata mereka ikut menumpang membawa puluhan kotak-kotak, kami merasa ingin bertanya apa isi dari dalam kotak tersebut tetapi kami takut kalau mereka tersinggung dan marah, kotak tersebut berlumuran darah. Sesampainya ditujuan mereka, kami disuruh mampir, untuk menghormati mereka kami mampir sebentar, disana banyak orang berkumpul dengan senjata tajam berupa Mandau terselip di pinggang, kalau menurut logat mereka itu ada terdapat beberapa orang dari suku Banjar dan kamipun sangat terkejut ternyata didalam puluhan kotak-kotak itu berisi hati manusia dari etnis Madura. Kami melihat sendiri hati manusia itu dimasak oleh mereka dan dimakan oleh mereka, Na`uzubillahi Minzalik...

Nah dari beberapa kejadian mitos ini kalau kita berpikir secara akal sehat tidak masuk akal, akan tetapi beginilah fakta dilapangan yang saya temui dan dapatkan. Mudah-mudahan kejadian ini merupakan sebuah pelajaran yang berarti bagi suku Madura bahkan bagi suku-suku lainnya yang tinggal di pulau Kalimantan.
Kenapa Madura..??? Dari hasil pengamatan saya, dan dari cerita rekan-rekan saya, masyarakat oknum suku Madura banyak "petantang-petenteng" di sana, bahkan bukan cuma di Sampit... di Banjarmasin-pun mereka terkenal dengan sifat mereka itu.

Penilaian ini bersifat menyamaratakan anggapan "kekerasan" suku Madura sebagai suku pendatang, memang tidak semuanya begitu. Dari cara mereka melakukan usaha dalam bidang perekonomian saja, mereka terkadang dianggap terlalu "kasar" oleh sebagian besar masyarakat Dayak, bahkan masyarakat Banjar sekalipun. Banyak cara-cara pemaksaan untuk mendapatkan hasil usaha kepada konsumen mereka. banyak pula tipu-daya yang mereka lakukan. Sekali lagi, tidak semua suku Madura bersifat seperti ini. Jadi, berita atau anggapan tentang kecemburuan sosial-ekonomi yang menjadi penyebab pecahnya "perang" tersebut dari hasil pengamatan dan penilaian saya adalah TIDAK BENAR.

Salah satu contoh yang pernah saya alami sendiri : Saat turun dari Bis di Sampit (sekitar tahun 1990an), tas saya yang cuma satu dipaksa untuk diangkatkan oleh seorang pemuda dengan logat Madura-nya yang kental. Dengan dalih "bisa saya bawa sendiri" saya coba menolak dengan halus tawaran jasa porter tersebut. tapi dengan wajah tak bersahabat dan dengan sedikit membentak, pemuda itu menarik tas yang saya genggam sambil berkata dengan nada kasar "ini sudah peraturannya..!!! harus dibawakan". Saya bertanya peraturan dari mana…?? Malah dia menjawab dengan sangat kasarnya, dari pada cari penyakit di kampung orang, saya terpaksa cari jalan damai sajalah.... Dan sialnya, dia minta uang jasa sebesar Rp 20.000,-...!! EDANN..!!

Masyarakat Dayak tidak pernah peduli dengan nilai nominal. Mereka bisa saja dengan suka rela ber "partner" dengan para pendatang tanpa proses perpindah-tanganan uang. Mereka lebih memilih barter dengan kopi, gula, garam, atau bahkan sebungkus rokok. Penjarahan yang terjadi di Sampit lebih banyak dilakukan oleh suku-suku pendatang lain yang tidak menjadi sasaran amuk suku Dayak.

Sekali lagi.....tulisan ini cuma bertujuan untuk menjelaskan keadaan Sampit saat kejadian itu, khususnya budaya orang Dayak, dan tidak ada maksud apapun. dan mudah-mudahan kejadian ini sebagai cerminan dalam kehidupan kita, bahwa kekerasan mengakibatkan penderitaan. Sekedar informasi, waktu perjalanan darat dari Banjarmasin-Sampit kira-kira 12 jam...non stop. Alhamdulillah di Banjarmasin masih "aman terkendali".*** (TIM)