Selasa, 11 Desember 2018

Ditolak Bertamu, Rombongan Redaksi Suara Kalimantan Nilai Sekdako Banjarbaru Tak Beretika






BANJARBARU. Kekecewaan terlihat diwajah rombongan dari pimpinan media SUARA KALIMANTAN. Pasalnya diketika mereka bertandang ke kantor Walikota Banjarbaru di jalan Panglima Batur No. 1 Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan diketika ingin bersilaturrahmi ke Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, H. Said Abdullah malahan mereka di tolak.

"Sekda Kota Banjarbaru ini tak ber etika, kami ingin bersilaturrahmi malahan di tolak, padahal pak Said Abdullah berada di ruang kerjanya. Bayangkan gimana tidak kesal, kami nunggu di ruang tamu lebih dua jam, kata Ajudan Sekda lagi rapat, diketika Sekda sudah selesai rapat dan dipastikan sudah berada diruang kerjanya, ajudannya keluar mengatakan bahwa bapak tidak bisa ditemui tanpa alasan. Silakan kalian temui Humas aja. Aneh kan, kami mau ketemu Sekda bukan ketemu Humas," papar Drs. Abdussani, SH, M.I.KOM dengan nada keras tampak kekesalannya, Selasa (11/12/2018).

Selanjutnya Sani menegaskan, seorang muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir akan mengimani maka wajib memuliakan tamu sehingga ia akan menempatkannya sesuai dengan kedudukannya. Karena sikap pak Sekda seperti itu, maka patut diragukan ke islaman nya," ujar Dosen Komunikasi Uniska Banjarmasin ini berujar kepada wartawan.

Hal ini menurut Sani, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barang siapa yang beriman pada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari).

Senada juga, salah satu awak media suarakalimantan.com, Fauzi Noor mengungkapan, Sekda Banjarbaru ini meremehkan amanah dari hadits nabi, padahal kami ingin bertamu ke beliau, namun di tolak. "Satu-satunya Sekda tersulit ditemui selama ini adalah Sekda Banjarbaru, H. Said Abdullah. Kasian sidin tidak memahami hukum islam dengan sebenarnya," ucap Fauzi kepada wartawan, Selasa (11/12/2018).

Fauzi memaparkan, bahwa emuliakan tamu adalah kewajiban semua muslim dan bertamu itu merupakan ajaran Islam, kebiasaan para nabi dan orang-orang shalih. "Sebagian ulama mewajibkan menghormati tamu tetapi sebagian besar dari mereka berpendapat hanya merupakan bagian dari akhlaq yang terpuji." ujarnya 

Salah satu wartawan SUARA KALIMANTAN, Anang Tony mengaku kesal atas sikap Said Abdullah yang tidak bisa menghormati tamu, "Sepertinya Abdullah itu tidak ngerti hukum agama dan beliau itu pejabat publik. Seharusnya ia bersikap lunak dan melayani apabila masyarakat ingin bertamu," ujar Humas FPI Kalsel ini memaparkan kepada wartawan.

Sikap Sekda Kota Banjarbaru ini sama halnya perbuatan yang tidak terpuji, "Masa rakyat mau bertemu tidak diterima, saya sendiri melihat se ekor kucing aja masuk kerumah saya biarkan, apalagi manusia yang merupakan mahluk paling mulia disisi Allah. Sesama mahluk Allah masa sesombong itu sifatnya, jabatan tidak selamanya bro itu titipan aja ingat itu," tukasnya. (Red)

Senin, 10 Desember 2018

Lelang Proyek Jembatan Bernilai Ratusan Miliar Tercium Aroma 'Busuk'






Lelang proyek pembangun jembatan Tumbang Samba Katingan, Kalimantan Tengah diduga sarat kolusi. Pasalnya, pembangunan jembatan yang menggunakan dana APBN tahun 2016 senilai Rp300 miliar itu banyak ditemukan kejanggalan.

"Tender proyek jalan nasional wilayah II Provinsi Kalimantan Tengah Kelompok kerja Pokja SNVT diduga syarat KKN dan terjadi persengkongkolan jahat, praktek monopoli serta terjadu gratifikasi," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN), H Aspihani Ideris S.AP SH MH, Senin (10/12/2018) di Banjarmasin.

Dikatakannya, dalam pelaksanaan proses lelang proyek pembangunan Jembatan diduga ada pelanggaran terhadap Perpres RI nomor: 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, Permen PUPR nomor: 31/PRT/M/2015, pelanggaran juga terhadap Undang-Undang RI Nomor: 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi, Peraturan Pemerintah RI Nomor: 59 tahun 2010 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor: 29 tahun 2000 tentang penyelenggaraan jasa konstruksi.

"Dan Undang-Undang RI Nomor: 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat khususnya Bab IV bagian keempat, Persengkongkolan pasal 22 dan Peraturan KPPU nomor: 2 tahun 2010 tentang pedoman pasal 22 Undang-Undang nomor: 5 tahun 1999 tentang larangan persengkongkolan dalam tender," papar Dosen Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin ini.

Advokat / Pengacara Muda dari Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) ini memaparkan, saat proses lelang itu terdapat 79 perusahaan sebagai peserta.  Namun, hanya 3 perusahaan yang dilloloskan oleh panitia lelang yaitu: PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. PT Adhi Karya (Persero) Tbk. PT Sumbersari Ciptamarga.

Pada pembukaan lelang tanggal 10 Oktober 2016 data dokumen penawaran PT Sumbersari Ciptamarga Rp 259.334.910.000,- (86,50%HPS). PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Rp 284.936.855.000,- (95,05%HPS). PT Adhi Karya (Persero)Tbk Rp 286.020.000.000,- (95,30%HPS).

"PT Sumbersari Ciptamarga adalah sebagai penawar terendah setelah proses evaluasi selesai. Namun lelang tiba-tiba dibatalkan dengan alasan Pokja membuat dokumen pengadaan tidak sesuai dengan instruksi Menteri PUPR nomor: 05/IN/M/2015," ujarnya.

Seharusnya, kata Aspihani, pembatalan lelang akibat kesalahan Pokja tidak dapat dilakukan pada tahap proses penetapan pemenang lelang karena sudah terlihat posisi penawarannya.

Aspihani membeberkan, pada acara pembukaan lelang ulang paket tersebut tanggal 20 Desember 2016 dengan peserta lelang tetap 3 perusahaan yang ada mengikuti masing-masing penawaran: PT Sumbersari Ciptamarga Rp 247.758.888.000,- (82,6%HPS). PT Wijaya Karya (Persero)Tbk Rp 284.317.762.000,- (94,8%HPS). PT Adhi Karya (Persero) Tbk Rp 284.970.500.000,- (95,0%HPS).

PT Sumbersari Ciptamarga tetap merupakan penawaran terendah satu. Terjadi selisih angka harga penawaran dengan terendah dua (pemenang lelang) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 36,5 miliar lebih. Pada proses evaluasi Pokja ULP menggugurkan penawaran PT Sumbersari Cipta Marga dengan alasan tidak menguasai metode pemasangan hanger miring dan alasan pengguguran tersebut tidak subjektif.

"Hasil pengumuman pemenang lelang tanggal 15 Maret 2017 PT Sumbersari Ciptamarga dinyatakan gugur teknis oleh Pokja dengan alasan kegiatan pengendalian geometri terutama pada pemasangan dan adjusting hanger miring tidak dikuasai oleh PT Sumbersari Ciptamarga," katanya.

Padahal, lanjutnya, metode dalam pelaksanaan suatu pekerjaan adalah bukan suatu yang eksak atau matematik, apalagi secara khusus dalam pelaksanaan pembangunan Jembatan Tumbang Samba tersebut. Terdapat Item pekerjaan Construction Enggineering Servise (CES) yang pada saat penjelasan lelang bahwa CES dimaksud adalah sebagai pendampingan teknis dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

"Sehingga metode pelaksanaan yang disampaikan dalam penawaran tersebut masih perlu dikonsultasikan dan disetujui oleh CES," tuturnya.

Masih menurut Aspihani, dalam pelaksanaan acara lelang ulang pihak pejabat Kementerian PUPR tidak ada sama sekali menjatuhkan sanksi terhadap Pokja. Ini jelas menjadi tanda tanya, mengapa dan ada apa?

"Pada saat ketentuan jadwal pengumuman calon pemenang lelang dalam lelang ulang terjadi penundaan tanggal pengumumannya sampai 7 (tujuh) kali penundaan tanpa ada penjelasan dari panitia lelang".

Pihak PT Sumbersari Ciptamarga tutur Aspihani bin Ideris bin Abdurrasyid Assegaf ini juga sudah melakukan sanggahan dan menyampai surat laporan kepada para pihak terkait untuk meminta keadilan, informasi dan data di dapat diberikan berdasarkan penjelasan nara sumber terkait, pungkasnya. (***)

Senin, 26 November 2018

TIM Pemenangan Pilbup Gugat Ansharuddin dan Syaifullah





Drs. H. Ansharuddin, M.Si yang merupakan Bupati Balangan dan Wakil Bupati Balangan H. Syaifullah menjadi tergugat dalam perkara perdata pada persidangan perdana, dan merupakan persidangan pertama kali nya digelar di Pengadilan Negeri Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

Dalam gugatan perdata ini diduga terkait honor yang belum dibayar yang diajukan empat anggota tim pemenangan Ansharuddin dan Syaifullah pada saat bakal calon Pemilukada di Kabupaten Balangan pada tahun 2015.

Persidangan yang dipimpin Majelis Hakim Rios Rahmanto, bersama dua hakim anggota Lis Susilowati dan Raysha, Senin, (26/11/2018).

Pada sidang perdana ini di hadiri kedua belah pihak, yang diwakili kuasa hukum dari penggugat Mahyuddin dan Suriyani. Sedangkan untuk tergugat I yakni Ansharuddin dikuasakan dari Borneo Law Firm M. Pajri, kemudian untuk tergugat II Syaifullah dihadiri kuasa hukum DR. Irham Amin, SH.MH.

Untuk sidang pertama ini ketua majelis hakim Rios Rahmanto, SH memerintahkan untuk melakukan mediasi terhadap penggugat maupun tergugat dengan menunjuk Raysha sebagai hakim mediator.

Sesuai aturan sebelum sidang berjalan maka diupayakan mediasi agar terdapat perdamaian, dan waktu mediasi selama 30 hari. Kami berharap pada saat mediasi para frensefal untuk dihadirkan bersama-sama ,” ujar Majelis Hakim Rios Rahmanto.

Pa Irham mengatakan, saya selaku kuasa hukum dari tergugat II siap menghadirkan fransefal untuk menghadiri sidang mediasi yang akan dating. Karena ini, permohonan dari majelis hakim maka akan kita hadirkan klien kita Syaifullah dan semoga saja beliau tidak ada kesibukan, ucap Pa Irham.

Mengenai adanya gugatan yang diajukan para penggugat ? Kuasa hukum Syaifullah, Irham mengatakan itu merupakan hak para penggugat.

Berdasarkan keterangan dari M. Pajri, SH yang merupakan kuasa hukum Ansharuddin yang sekarang menjadi Bupati Balangan mengatakan, bahwa masalah honor untuk para penggugat sudah dipenuhi.

"Honor para penggugat itu sudah kita penuhi, termasuk salah seorang honor yang menderita sakit,” tuturnya M. Pajri.

Terkait upaya mediasi dari majelis hakim yang meminta agar frensefal masing masing dihadirkan ?. Pajri mengatakan sama dengan kasus yang sedang bergulir di Pengadilan Amuntai, kalau pihaknya akan melayangkan surat secara tertulis

Mahyuddin selaku kuasa hukum penggugat berharap mediasi nanti akan ada upaya perdamaian. Mari kita menghimbau kepada para tergugat agar punya hati nurani, tanpa mereka ini. Para tergugat tidak mungkin menjadi Bupati dan Wakil Bupati Balangan, mereka ini merupakan tim inti dalam Pemilukada Balangan 2015″ ujarnya Mahyuddin.

Pada pemberitaan sebelumnya empat anggota tim enam yang merupakan pemenangan Ansharuddin dan Syaifullah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Paringin atas dugaan ingkar janji terkait honor yang belum dibayar.

Menurut Mahyuddin, keempat anggota yang merupakan anggota tim pemenangan Ansharuddin dan Syaifullah itu adalah Dr. H. Zain Noktah Asli, Dr. Muhammad, Amrullah dan Marhat, Tergugatnya adalah Ansharuddin dan Syaifullah.

Tergugatnya adalah Bupati dan Wakil Bupati Balangan, Ansharuddin dan Syaifullah. Mereka berdua digugat dikarenakan honor penggugat belum dibayar selama 13 bulan sebagai anggota tim pemenangan disaat Pilkada dulu, terhitung sejak Januari 2015 hingga Pebruari 2016 dan sampai sekarang belum juga dibayar,” ujar Mahyuddin memaparkan.

Alasan mereka mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Paringin, karena surat somasi yang pihaknya layangkan atau kirim tidak ada jawaban dan tanggapan sama sekali.

Somasi sudah kita layangkan kepada masing masing tergugat dengan tempo waktu satu minggu, dan karena sudah lewat batas yang kita ajukan serta tidak ada tanggapan dari para tergugat maka kita aju gugatan ke Pengadilan Negeri Paringin” pangkas Mahyuddin. (Red)

Rabu, 21 November 2018

Ternyata Mayat Tanpa Kepala Diketahui Warga Desa Tatah Layap

Foto Internet Ilustrasi 


KALSEL. Gegernya di media sosial dengan penemuan mayat tanpa kepala di tepian Jalan Gubernur Syarkawi, Desa Lok Baintan Dalam, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (20/11/2018) sore.  

Sehari setelahnya, akhirnya pihak keluarga mengenali korban itu diduga bernama Muhammad Rahmadi alias Madi (23 tahun), warga Desa Tatah Layap, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Identitas korban dikabarkan diketahui setelah aparat kepolisian melakukan pemindaian sidik jari di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin.  

Walau jari korban terlihat hancur, untungnya masih ada jari kelingking yang masih bisa dipindai untuk dilakukan pengenalan identitas korban.

Begitu mengetahui identitas korban yang berada di kamar jenazah RSUD Ulin Banjarmasin, pihak kepolisian kemudian mendatangi keluarga korban di Desa Tatah Layap, Kecamatan Tatah Makmur.

Beredarnya informasi identitas korban pembunuhan dengan mayat tanpa kepala ini beredar luas di media sosial dan juga disampaikan tim emergency dan relawan Martapura.

Selanjutnya mayat korban diambil pihak keluarga dari kamar jenazah RSUD Ulin. Selanjutnya, dibawa ke rumah duka di Desa Tatah Layap RT 02, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

“Ya, telah diketahui identitas korban diduga bernama Rahmadi alias Madi. Umur korban juga diketahui sekitar 23 tahun yang merupakan warga Desa Tatah Layap, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar,” ucap salah satu tim emergency Kabupaten Banjar, Rabu (21/11/2018) malam.

Sebelumnya, Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete mengatakan pihaknya telah menggandeng Disdukcapil yang memiliki peralatan canggih untuk memindai korban lewat sidik jari. Sedangkan, Kapolsek Sungai Tabuk, AKP Idit Aditya membenarkan terungkapnya identitas korban yang beredar di media sosial saat ini.

Dikutip dari IG Ipul 39 Penjelajah menulisnya bahwa pada Senin (19/11/2018) malam, korban mayat tanpa kepala itu bernama M Rahmadi bin Saprudin (21 tahun), warga Desa Tatah Layap RT 2, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar.

Ipul 39 Penjelajah juga mengatakan didapatkan dari informasi sang ayah korban menjelaskan bahwa korban Madi, selepas shalat Isya, pamit mendatangi kawannya yang menelepon ada pekerjaan untuk pemuda itu. Ternyata, hingga pukul 02.00 dinihari, ayah korban terus menelepon, namun tak kunjung ada jawaban.

Hingga pada Selasa (20/11/2018), ditemukan mayat tanpa kepala di Jalan Tol (Lingkar Utara) Desa Lok Baintan Dalam atau Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. (Red)

Minggu, 07 Oktober 2018

Aspihani Kritisi 12 Bupati di Kalsel Deklarasi Dukung Joko Widodo - Ma'ruf Amin

 Foto : Relawan Prabowo - Sandi di Kalsel


Foto : 12 Bupati Se Kalsel Deklarasi 
Dukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin

KALSEL. Relawan pemenangan pasangan capres dan cawapres H. Prabowo Subianto - H. Sandiaga Salahuddin Uno di Kalimantan Selatan, mengkritik keras tindakan 12 kepala daerah yang mendeklarasikan dukungan terhadap Joko Widodo - Ma'ruf Amin bertempat di Posko Tim Kampanye Daerah Kalsel Jokowi-Maruf, Sabtu (6/10/2018) Jalan Ahmad Yani kilometer 5,700, Kota Banjarmasin. 

Salah satu anggota Relawan, Aspihani Ideris, mengatakan kepala daerah dilarang kampanye terbuka memenangkan kandidat capres-cawapres pada Pemilu 2019 tanpa izin cuti resmi tertulis dari atasannya.

"Kalau kepala daerah mendukung dan berkampanye memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres itu harus cuti secara resmi dari jabatannya sebagai pejabat negara," jelas Ketua DPD Gerakan Rakyat Dukung Prabowo Kalsel ini saat di wawancarai oleh wartawan di Banjarmasin, Minggu (7/10/2018).

Didampingi rekannya sesama relawan Prabowo-Sandi, dosen Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin ini mempertanyakan izin cuti resmi yang dikantongi oleh 12 kepala daerah tersebut. Bahkan ia mendesak Bawaslu Kalimantan Selatan (Kalsel) proaktif menelisik izin cuti dan kampanye kepala daerah yang terang-terangan mendukung Jokowi-Ma'ruf.

“Apakah mereka sudah mendapat persetujuan dari atasannya? Kalau gubernur harus ada izin dari Mendagri, sedangkan bupati minimal ada izin dari gubernur. Namun harus diingat izin ini harus tertulis,"ujarnya.

Menurutnya, aturan cuti kampanye bagi pejabat publik sudah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan PP pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Selain itu, kepala daerah dapat ikut kampanye setelah mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sepanjang ada izin cuti tertulis dari atasan, ia tak mempersoalkan polah 12 kepala daerah ini.

"Sah-sah saja Kepala Daerah ikut berkampanye. Namun jika ternyata izin cuti itu tidak ada, maka jelas mereka tersebut melanggar UU No 10 Tahun 2016, Pasal 70 ayat (2),” tegasnya.

Seandainya para Kepala Daerah tersebut tidak mengantongi surat cuti, maka menurut Aspihani mereka tersebut sama saja dengan melanggar Pasal 189 UU No 10 Tahun 2016, itu ada sanksi pidana dengan ancaman penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah), tegasnya mengingatkan.

"Jika UU tidak ditaati oleh penguasa, bagaimana hukum mau jadi panglima dan buat apa UU di lahirkan? Maka sangat wajar masyarakatnya saja sudah tidak peduli dengan hukum itu sendiri. Saya berharap hukum jangan sampai tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Artinya siapapun pelanggar UU harus ditindak sesuai dengan sanksi yang ada pada UU tersebut," harap Aspihani.

Mereka itu para kepala daerah, Insya Allah mereka bisa memberikan contoh dan tauladan yang baik terhadap masyarakat dengan mentaati hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, celutus aktifis yang sering melaksanakan aksi demo besar ini.

"Mengantungi izin cuti dari atasannya sama halnya mereka itu mencontohkan sebagai warga negara yang baik dan taat hukum. Jika mereka tidak mengantungi izin cuti, sama saja mereka itu memberikan pembelajaran buruk terhadap masyarakat dengan melanggar UU yang berlaku di NKRI ini,” ucap Aspihani. (TIM)

Minggu, 23 September 2018

H Abidin HH Pimpin Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Kalsel




BANJARMASIN. Badan Pemenangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo-Sandi untuk Kalimanta Selatan terbentuk. Tim tersebut dikomandoi oleh H Abidin HH dengan dibantu 3 orang Wakil Ketua, H Rusian SE SH, Ja'far S.Hut, dan H Jumanhuri S.Pd M.Pd serta dibantu lima orang Sekretaris dan empat orang Bendahara juga dibantu delapan bidang-bidang.

Surat Keputusan (SK) Badan Pemenangan Provinsi Kalimantan Selatan Calon Presiden H Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden H Sandiaga Salahuddin Uno itu ditandatangani oleh ketua tim Badan Pemenangan Nasional Jenderal TNI (Purn) H Djoko Santoso dan Sekretaris A Hanafi Rais pada 19 September 2018 di Jakarta dengan Surat Keputusan Nomor: 0023/kpts/BPN-PS/IX/2018.

Surat Keputusan (SK) Badan Pemenangan Provinsi Kalimantan Selatan Calon Presiden H Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden H Sandiaga Salahuddin Uno itu ditandatangani oleh ketua tim Badan Pemenangan Nasional Jenderal TNI (Purn) H Djoko Santoso dan Sekretaris A Hanafi Rais pada 19 September 2018 di Jakarta dengan Surat Keputusan Nomor: 0023/kpts/BPN-PS/IX/2018.


Dalam salinan SK yang diketahui awak media ini, tertera dua nama tokoh aktifis Kalsel, yakni Ketua DPD Satria Kalsel dan juga vokalis Fraksi Gerindra DPRD Kalsel H Lutfi Saifuddin S.Sos dan Ketua DPD Gardu Prabowo Kalsel, H Aspihani Ideris S.AP SH MH berkapasitas masuk dalam Tim Badan Pemenangan Provinsi Kalimantan Selatan sebagai anggota "Bidang Badan Penggalangan dan Relawan Provinsi Kalimantan Selatan Prabowo-Sandi".

Aspihani Ideris mengatakan, dirinya bersyukur dipercayakan masuk dalam tim Badan Pemenangan Provinsi Kalimantan Selatan H Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno pada Pilpres 2019, "Sebagai kader Gerindra yang baik, saya pribadi sangat berterimakasih dipercayakan sebagai salah satu tim Badan Pemenangan Provinsi Kalimantan Selatan Prabowo-Sandi," kata tokoh aktifis Kalsel ini saat di hubungi via telepon oleh awak media ini. Minggu (23/9/2018).

Dengan terbentuknya Badan Pemenangan Provinsi Kalimantan Selatan Prabowo-Sandi ini, menurut Aspihani, sudah saatnya tim bekerja dan menyusun strategi guna memenangkan Prabowo-Sandiaga dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia tahun 2019 mendatang ini. (TIM)

Jumat, 21 September 2018

Proyek Jembatan Tak Berplang Anggaran Menuai Pertanyaan Warga






BATULICIN, Proyek Pekerjaan Renovasi Jembatan Penghubung antara Kabupaten Tanah Laut dan Tanah bumbu dijalan Trans Kalimatan, tepatnya di Jalan Propinsi Desa Sungai Cuka, disekitar lokasi pekerjaan renovasi jembatan tidak terlihat Papan Nama Informasi Proyek, sehingga menjadi pertanyaan beberapa warga yang melintas. Hal ini menjadi perhatian serius dari salah satu awak media suarakalimantan.com, saat melintas di jembatan, Jum’at (21/9/2018).

Sudah hampir satu pekan ini dikawasan tersebut dapat dijumpai antrian panjang kendaraan bermotor roda empat dan roda dua,disebabkan Kondisi jembatan sementara yang berlobang sangat menyulitkan pengguna jalan melintas terlebih untuk kendaraan bermotor roda dua, hal tersebut dikeluhkan oleh beberapa pengguna jalan diantaranya Badri.

Ia sangat mengeluhkan dengan kondisi jembatan yang rusak tersebut, sementara yang berlobang sangat sulit dilewati, apalagi kalau roda motor masuk lobang sangat rentan terjatuh seperti yang dia alami, kata Badri kepada wartawan suarakalimantan.com, Jum’at (21/8/2018).

Selanjutnya Badri memaparkan, proyek pekerjaan jembatan perbatasan Tanah Laut dan Tanah Bumbu ini perlu dipertanyakan, karena disekitar lokasi tidak terdapat papan proyek dari Dinas terkait dari mana anggaran dana yang digunakan, padahal papan anggaran itu sangat diperlu diketahui oleh masyarakat umum pungkasnya. “Ini patut diduga nggak jelas nech, ada apa atau sengaja kali papan nama nggak di pampangkan supaya tidak diketahui publik anggaran proyek tersebut,”. (barlis)

Jumat, 14 September 2018

Berkah Energi Pertamina, Download Aplikasi MyPertamina






Pengguna BBM jenis Pertamax, Pertalite, pertamina Dex,  Dexlite. Pertamina bagi-bagi hadiah “Berkah Energi Pertamina”, dengan mendownload aplikasi MyPertamina pada handphone SPBU Adyaksa Kayu Tangi Banjarmasin, jum'at (14/8/2018) 

sambari membagikan brosur serta mempraktikan cara penggunaan aplikasi,  pengisian BBM, Pertalite, Pertamax dan Dexlite,  mendapatkan berupa struk kemudian di scan foto ke aplikasi. Antusias warga sangat berminat untuk mengetahui, 

Dalam kesempatan ini pengawas SPBU Adyaksa A Rizal, menuturkan,  giat hari ini merupakan program  Berkah Energi Pertamina mempromosikan penjualan Pertamax,  Pertalite,  Dexlite,  memberikan berbagai  hadiah berupa mobil mewah, rumah ,  61 pasang  paket umroh, 16 mobil,  Toyota Innova,  61 buah kendaraan yamaha,  dan 6 buah Harly  Davidson,  sehingga penjualan lebih meningkat , pembeli pertamax lebih besar mendapatkan  poin,  serta  souviner  melalui  aplikasi My pertamina.Ada sebanyak sepuluh SPBU yg menghadiri dalam kegiatan ini.

Salah satunya SPBU Handil Bakti, Roni, menamhahkan, “Ini program berkah energi pertamina, memberikan edukasi ke masyarakat yang belum tahu cara menginstal MyPertamina,  ada program undian berhadian seluruh Indonesia, Kalimantan selatan merupakan wilayah nomor 6 ada hadiahnya juga, supaya masyarakat mengerti cara penggunaan aplikasi tersebut, tinggal scan struk pembelian BBM, dan nanti rencananya (16/8/018) Sultan Adam, (18/9/2019) SPBU Hasan Basri, dan (20/9/2018) Handil Bakti, dibagi 2 group kelompok A dan B, semua SPBU ikut handil, masyarakat sangat antusias, harapan program dari pertamina ini lebih dekat ke masyarakat, dan meningkatkan penjualan BBK, Pertamax, Pertalite, Pertamina Dex, Dexlite” jelasnya, @ (tim).

Demo Rupiah Anjlok, Lebih Dari 30 Mahasiswa Kalsel di Tangkap Polisi






KALSEL. Aksi pengrusakan mewarnai aksi penyampaian aspirasi kalangan mahasiswa di kantor DPRD Kalsel, Jum'at (14/9/2018). Para mahasiswa gelar mimbar bebas di ruang Paripurna DPRD Kalsel. Akibat kejadian itu, lebih dari 30 orang pengunjukrasa dari Aliansi Mahasiswa Kalsel, dibawa ke Mapolresta Banjarmasin guna diamankan.

Pengunjukrasa tak puas karena minimnya wakil rakyat di DPRD Kalsel yang menyambut mereka ketika menyampaikan apirasi terkait anjloknya nilai tukar rupiah.

Kalangan mahasiswa kecewa saat menyampaikan aspirasinya tanpa dihadiri satu orang pun anggota dewan.

Saat berhasil memasuki ruang paripurna DPRD Kalsel, puluhan aktivis memungut papan nama yang terletak di atas meja masing-masing wakil rakyat di ruangan itu. Mereka melemparkannya kelantai. “Inilah gambaran wakil rakyat kita,” teriak salah satu pengunjukrasa.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas sempat berdialog dan meminta pengunjukrasa untuk berlaku tenang. “Saya hanya anggota dewan, dan aspirasi kalian akan saya sampaikan pada pimpinan. Terkait tuntutan kalian, salurannya di Komisi II,” ucap salah satu inisiator Pembentukan dan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya.

Pengunjukrasa sepakat dan bersedia keluar ruangan bersamaan datangnya waktu shalat Jum'at dan meninggalkan kantor DPRD Kalsel. Mereka berjanji akan kembali setelah shalat Jum'at.

Sekitar pukul 14.00 Wita, kumpulan pengunjukrasa kembali datang dan terlihat berdialog dengan salah satu anggota DPRD Kalsel, H Suripno Sumas SH MH. Namun, tiba-tiba suasana menjadi menjadi ricuh dan terjadi saling dorong. Aparat keamanan bertindak dan mengamankan beberapa pengunjukrasa, karena diindikasikan ada yang ingin membakar ban di halaman kantor wakil rakyat itu.

Sekretaris DPRD Kalsel AM Rozaniansyah mengaku belum menghitung kerugian akibat kerusakan, pintu, papan nama anggota dewan, dan lainnya.

Kabag OPS Polresta Banjarmasin, Kompol Awilzan tak mau berkomentar banyak. “Kita belum bisa berikan keterangan dulu, karena harus dikembangkan dan didalami dulu,” katanya singkat.

Aksi unjukrasa merupakan akumulasi dari beberapa kali unjukrasa, namun tak pernah bertemu dengan wakil rakyat di Komisi terkait soal ekonomi ini.

Unjukrasa pertama pada Jumat (7/9/2018) dikomandani Rizki Adi Putra, Kemudian Senin (10/9/2018) dipimpin Sigit Hidayat, dan unjuk rasa ketiga pada Rabu (12/9/2019), serta unjuk rasa keempat hari ini Jum'at (14/9/2018) dan rencana besok Sabtu unjuk rasa lagi di Polda dan Polresta Banjarmasin, Sabtu (19/9/2018). (TIM)

Rabu, 12 September 2018

Hadapi Pemilu 2019, Polda Laksanakan Simulasi Dalmas



BANJARMASIN– Empat satuan wilayah di lingkungan Polda Kalsel, unjuk kebolehan dalam simulasi pengendalian massa (Dalmas) pengamanan Pemilu 2019.

Ke empat satuan wilayah yang berlaga di lomba untuk rayon satu ini, Polresta Banjarmasin, Polres Barito Kuala, Banjarbaru dan Banjar.

Unjuk kebolehan pengamanan Pemilu 2019 ini, berlangsung di lapangan Mapolda Kalsel, Rabu (12/9/2018) pagi. Awalnya, Polresta Banjarmasin yang unjuk kebolehan, dilanjutkan Polres Banjar dan terakhir Polres Banjarbaru.

Setiap satuan diberi waktu selama 30 menit untuk unjuk kebolehan. Usai unjuk kebolehan, simulasi pengamanan ini langsung dinilai tiga juri dari jajaran Dit Sabhara Polda Kalsel dipimpin Kabag Biopsnal AKBP Toetoes Soerya Wahyoedi.

Menurut Wakil Direktur Dit Shabara Polda Kalsel, AKBP Leo Joko Triwibowo, selain Rayon Satu, lomba serupa juga digelar di Rayon Dua yang berlangsung di Mapolres Tanah Laut di hari yang sama. Untuk Rayon Dua, diikuti jajaran Polres Tala, Tanah Bumbu dan Kotabaru.

“Tujuannya untuk melihat kesiapan pasukan dalam pengaman Pemilu 2019,” tegas Leo memaparkan.

Sedang untuk Rayon Tiga dan Empat, digelar di hari yang berbeda. Rayon Tiga terdiri dari Polres Tapin, HSS dan HST. Kemudian, Rayon Empat, Polres HSU, Balangan dan Tabalong. (Red)

Minggu, 02 September 2018

Berpolemik di Medsos, Kedua Kubu Relawan Capres-Cawapres Deklarasi Damai



BANJARMASIN. Relawan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno di Kalsel, menyatakan sikap agar pelaksanaan kampanye yang akan berlangsung nanti saling menjaga persatuan dan kesatuan.

Deklarasi dengan diselingi pembacaan pernyataan sikap bersama ini dilakukan di Hotel Victoria Banjarnasin, Minggu (2/9/2018) yang dihadiri sedikitnya 100 orang oleh tim sukses dari kubu calon presiden Jokowi dan Prabowo yakni, Anang Rosadi (Partai Golkar), Aspihani Ideris (Gerindra), Syamsul Daulah (PBB), Abdussani (Partai Demokrat), Andi Nurdin (PAN), Abdullah M Saleh ((PDIP), Anang Misran Hidayatullah (Perindo), dan Anang Tony (FPI) serta lain-lainnya.

Dihadiri sedikit nya 100 orang kedua kubu, “Deklarasi Damai Dari Kalsel Untuk Indonesia” ini dilaksanakan agar tidak ada gesekan antar kedua kubu, sehingga pelaksanaan Pilpres 2019 yang sudah diambang mata dapat berjalan dengan aman, lancar, dan sukses.

Ketua DPD Gardu Prabowo Kalsel, H Aspihani Ideris S.AP SH MH mengatakan, dilaksanakannya deklarasi ini guna meningkatkan persaudaraan antar para pendukung dan simpatisan dari masing-masing calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2019 ini, ucap Caleg Gerindra DPRD Kalsel Dapil Kalsel II Wilayah Kabupaten Banjar ini.

“Dilaksanakannya deklarasi ini untuk mendamaikan para simpatisan dan pendukung kedua pasangan Capres-Cawapres yang lagi berpolemik di media sosial. Kalsel sudah damai, namun perdamaian dibumi Lambung Mangkurat ini harus ditingkatkan,” tegas Aspihani yang merupakan relawan pendukung dari kubu Prabowo Subianto ini dengan bersemangat.

Senandung irama juga, Ketua Tim Relawan Jokowi-Ma'ruf Kalsel, Ir Anang Rosadi Adenansi mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menghilangkan polemik yang terjadi khususnya di media sosial sehingga pelaksanaan hajatan besar tersebut dapat berjalan dengan damai, Aman dan lancar.

“Dengan deklarasi damai antar pendukung ini kami berharap Pilpres nanti tidak ada yang bertindak anarkis dan mendapatkan pemimpin yang sesuai dengan kehendak masyarakat, serta hajat masyarakat banyak,” imbuhnya.

Anang berharap, baik relawan Jokowi maupun relawan Prabowo di Kalsel tak melakukan kampanye saling hujat, hasut, fitnah dan SARA serta memanfaatkan agama.

“Relawan capres Jokowi dan Prabowo, tak ingin membuat pernyataan yang bisa menimbulkan perpecahan dan anti pati dengan saling menghujat dan menjelek-jelekan baik Jokowi dan Prabowo. Relawan Jokowi dan Prabowo di Kalsel akan menjaga kebersamaan dalam ajang kontestasi pilpres, yang dama dan bermartabat,” tegas Anang Rosadi Adenansi salah satu tim sukses Jokowi.

Sementara, Drs Syamsul Daulah dari PBB yang juga mendukung relawan sukses Prabowo, berharap pelaksanaan pilpres sebagai ajang mengadu gagasan dan tak menebar kebencian, fitnah dan saling menjelek-jelekan antar pasangan pilpres.

“Semua pihak yang terlibat dalam proses pilpres agar menjunjung tinggi azas demokrasi yang santun dan menyejukkan. Menghindari saling hujat menghujat dan saling fitnah. Yang pada gilirannya justru menimbulkan perpecahan, ajang lima tahunan meski berjalan dengan riang gembira bukan tebar ketakutan,” katanya. (TIM)

Jumat, 31 Agustus 2018

Polisi Periksa Terduga Kurupsi RPU, Helman : Jangan Biarkan KORUPSI Merusak Bangsa


BALIKPAPAN. Pemeriksaan maraton kasus dugaan korupsi Rumah Potong Unggas Balikpapan (RPU) terus digelar oleh pihak Polda Kaltim.

Kali ini pemeriksaan giliran Ketua DPRD Balikpapan Abdullah diperiksa penyidik Tipidkor Polda Kaltim, Jum'at (31/8/2018).

Pantauan awak media ini Ketua DPRD Balikpapan, Abdullah tiba di kantor Tipidkor Polda Kaltim sekitar 08.30 Wita.

Ia didampingi salah satu kuasa hukum dan ajudannya, Abdullah masuk keruangan pemeriksaan.
Kasus dugaan korupsi Rumah Potong Unggas Balikpapan (RPU) ini kali kini pihak Penyidik Polda Kaltim memeriksa sebanyak 7 Orang.

Salah satu dari 7 orang tersebut, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Balikpapan ini ikut terseret kasus hukum dugaan tindak pidana korupsi RPU Balikpapan.

Kabar itu berhembus usai rekan satu partainya, AW lebih dulu ditetapkan penyidik sebagai tersangka.

Bahkan 2 hari sebelumnya, Faisal Tola yang juga anggota DPRD Balikpapan Fraksi Golkar kena panggil penyidik Polda Kaltim juga.

Sekedar diketahui, Abdullah merupakan orang ke-7 yang dipanggil penyidik Tipidkor Polda Kaltim, usai mereka mengobok-obok kantor DPRD Balikpapan, dan kantor Pemkot Balikpapan.

Sebanyak 6 orang sudah diperiksa penyidik pasca penggeledahan yang dilakukan di kantor dewan dan pemerintah kota pekan lalu.

Perihalnya jelas, dimintai keterangan berkenaan dengan dugaan korupsi RPU Balikpapan yang tengah santer jadi pembicaraan publik Kaltim.

"Kemarin (pasca penggeledahan) ada sekitar 6 orang kembali diperiksa penyidik," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Kamis (30/8/2018) malam.


Namun, usai penggeledahan penyidik melakukan pemeriksaan maraton orang-orang yang dipercaya mengetahui duduk perkara kasus tersebut.

"Proses penyidikan maraton dilakukan. Kemungkinan bertambah (tersangka) tentu ada, tergantung dengan pengembangan yang dilakukan penyidik," ujarnya.

Pemeriksaan ini dilakukan secara maraton atas desakan publik yang ingin kasus dugaan korupsi terungkap.

"Polda dalam hal ini maunya tuntas. Jika tuntas penyidikan tentu akan dilakukan ekspose publikasi," jelas Ade yang dihubungi tengah di luar kota.

Direktur Daerah Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN), Kalimantan Timur, Helman S.Sos menilai, langkah cepat yang dilakukan oleh Polda Kaltim melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi Rumah Potong Unggas Balikpapan (RPU) merupakan sebuah penegakan hukum yang baik.

Dalam konsep negara Hukum tersebut,diidealkan bahwa yang sepatutnya dijadikan panglima dalam dinamika kehidupan kenegaraan adalah hukum, dan bukan bidang lainnya, ujar Helman kepada wartawan.

Karena pada prinsipnya, hukum dibuat untuk memberikan pelayanan kepada warga negara dengan tujuan terciptanya sebuah ketertiban, keamanan, kesejahteraan dan rasa keadilan yang sebenarnya.

"Tindakan Polda Kaltim ini sangat baik sebagai contoh bagi Polda-Polda lainnya bahwa hukum itu wajib ditegakan tak memandang aktur intelektualnya sehingga jangan sampai terkesan hukum tajam kebawah dan tumpul keatas. Indonesia jangan biarkan Korupsi merusak bangsa," kata Helman.

Dikatakannya, profesionalisme seorang penyidik polri untuk melaksanakan tugasnya secara cepat, akuntebel dan transparan, menjadi salah satu jalan untuk menjawab keraguan masyarakat terhadap kinerja Polri yang terus menerus disorot.

"Kami apresiasi kepada Polda Kaltim benar-benar tegas melakukan menindakan hukum, dan tak memandang siapa pelaku pelanggar hukum itu sendiri," tukas Helman. (TIM)

Minggu, 12 Agustus 2018

Rakorda Gardu Prabowo Kalsel Tekad Menangkan Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019





BANJARMASIN. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Dukung Prabowo (Gardu Prabowo) Provinsi Kalimantan Selatan, bertekad akan memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno dalam pemilihan Presiden (Pilpres) di Pemilu 2019 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD Gardu Prabowo Kalimantan Selatan (Kalsel) Aspihani Ideris usai rapat koordinasi rapat Pengurusan DPD Gardu Prabowo Kalsel, Minggu (12/8/2017) di Victoria Hotel Banjarmasin.



"Insya Allah semua jajaran pengurus DPD Gardu Prabowo Kalsel dan DPC Gardu Prabowo se Kalsel saat ini sangat yakin dan solid berjuang untuk kemenangan, bapak Prabowo Subianto selaku Dewan Pembina Nasional Gardu Prabowo sebagai Presiden 2019-2024," tegas Aspihani didampingi Wakil Sekretaris DPD Hilmi Hamsy dan Andi Nurdin dan Habib Zien Rafik Assegaf, Habib Haderawi Al Jufri, Anang Tony, Atthurmuji, serta sejumlah petinggi Gardu Prabowo se Kalsel lainnya.

Dosen Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin ini menyatakan DPD Gardu Prabowo dimasa kepemimpinannya, segera melakukan konsulidasi organisasi, mulai dari tingkat DPC (Kabupaten) Sektor (Kecamatan) sampai Sub Sektor (Kelurahan) kepengurusan Gardu Prabowo untuk memenangkan pasangan Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019.

Kebulatan tekad bersama memperluas dukungan ke masyarakat dan organisasi, kata tokoh aktifis pergerakan Kalimantan ini, dilakukan berdasarkan semangat perjuangan dan kecintaannya terhadap Letjen (Purn) H. Prabowo Subianto, dan masyarakat Kalimantan Selatan pada khususnya.

"Kami bekerja semaksimal mungkin untuk memenangkan bapak Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno pada Pilpres 2019, dan kami pastikan perjuangan kami ini mendapat dukungan dari masyarakat Kalsel khususnya pada pada umumnya rakyat Indonesia. Apalagi pasangan Parbowo-Sandi ini sudah mendapat restu dan dukungan penuh dari Ijtima Ulama serta sejumlah tokoh nasional. Insya Allah demi bangsa dan rakyat Indonesia, Prabowo Subianto dan Sandiaga akan memimpin bangsa akan datang ini", ucap Aspihani kepada sejumlah wartawan yang meliput nya.

Aspihani memastikan, pihaknya bisa memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno dalam kancah demokrasi pada Pilpres 2019. "Khusus Kalsel saya pastikan Prabowo-Sandiaga menang di Pilpres 2019 mendatang ini," ucapnya berapi-api seraya mengepalkan tangan keatas dengan mengucapkan takbir Allahu Akbar seraya di iringi rekan-rekannya.(@tim)

Sabtu, 11 Agustus 2018

GARDU PRABOWO Kalsel Tekad Menangkan Prabowo-Sandiaga Di Pilpres 2019




KALSEL. Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Dukung Prabowo (Gardu Prabowo) Kalimantan Selatan menggelar jumpa pers di restaurant Soto Kuin Abang Suhai, Jalan Veteran Banjarmasin.

Ketua DPD Gardu Prabowo Kalsel H Aspihani Ideris pada kesempatan ini memaparkan kesiapan pihaknya untuk menjalin kerjasama dan merapatkan barisan untuk memenangkan Pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Sandiaga Uno yang mendaftarkan diri ke KPU RI kemarin (Jum’at, 10/8/2018).

“Sejak terbentuk tahun 2013, GARDU Prabowo Kalsel sudah membentuk 11 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan,” jelasnya, Sabtu (11/8/2018).

Selanjutnya Aspihani Ideris juga menyampaikan alasan -alasan mengapa pihaknya memilih Prabowo-Sandiago Uno agar terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2019-2024.

Menurut Dosen Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin ini memaparkan diantaranya, karena untuk Indonesia yang lebih berdaulat dari segi ekonomi dan pemerintahan, serta tidak ada campur tangan asing.

“Kami yakin rakyat Indonesia akan sejahtera dan pemerintahan akan berjalan dengan baik, serta penegakan hukum yang juga lebih baik,” pungkasnya.

Aspihani menyatakan, kemenangan Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019 mendatang ini merupakan harga mati. “Apapun alasannya, Prabowo-Sandi wajib menang di Pilpres 2019 mendatang ini. Itu akan kami perjuangan dengan penuh semangat,” tukasnya.

Bukan hanya kader Partai, ia menjelaskan, elemen masyarakat berbagai profesi dan akademisi juga masuk didalam kepengurusan GARDU Prabowo. Karena ini bukan sayap Parpol melainkan ormas yang didirikan langsung oleh prabowo sendiri pada tahun 2008, “Didirikannya Gardu Prabowo ini untuk menghantarkan Prabowo sebagai Presiden Republik Indonesia. Inti nya GARDU Prabowo terbuka untuk berbagai kalangan,” ucap Aspihani.

Disinggung mengenai Sandiaga Salahuddin Uno mendampingi Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden 2019 akan datang in, pencetus Pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini mengapresiasi kepada Balon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno yang gentleman mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Dari itu, iapun meminta Presiden Joko Widodo untuk meniru sikap Sandiaga Salahuddin Uno yang mundur dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur  DKI Jakarta ini, suguh Aspihani.

Aspihani meminta Jokowi juga mundur dari jabatannya sebagai Presiden RI, karena sudah mendaftar sebagai Calon Presiden sama seperti halnya Sandiaga Uno yang mengundurkan diri dari jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Pengunduran ini sebagai bentuk transparansi dan independensi para calon dalam berkompetisi, sehingga jangan ada pemanfaatan lembaga maupun institusi negara pada Pilpres 2019 akan datang ini," cetus Aspihani menegaskan.

Diketahui dalam Jumpa Pers tersebut terlihat hadir ada beberapa tokoh Partai Politik pengusung dan pendukung, diantaranya Rifka Jaya (PAN), Saleh Saberan (PBB), Atpriani (Demokrat) dan lain-lainnya. Juga dihadiri oleh Humas FPI Kalsel Anang Tony dan beberapa tokoh LSM Kalsel seperti Badrul Ain Sanusi Al Afif, Hilmi Hamsy, Kastalani dan lain-lainnya.

Diketahui untuk Pengurus Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Dukung Prabowo (Gardu Prabowo) Pusat, sebagai Ketua Umum Gardu Prabowo adalah Sugiono, S.E., M.M., M.BA. dan Sekretaris Jenderal nya adalah Dr. Hamzah Palalloi, S.H., M.I.KOM, serta Dewan Pembina nya H. Prabowo Subianto sendiri. Sedangkan untuk Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Dukung Prabowo (Gardu Prabowo) Provinsi Kalimantan adalah Aspihani Ideris, S.A.P., S.H., M.H. dibantu Sekerataris nyaDr. Drs. Abdul Sani, M.Pd dengan Dewan Penasehat H. Syahrani (Pambakal Isyah Tambarangan). (TIM)

Kamis, 17 Mei 2018

Tiga Saksi Pemprov Kalsel Sebut, Dasar Pencabutan Sebuku Group Dipicu Demo





 
HABAR BANUA KALSEL. Memasuki awal Puasa bulan Ramadhan 1439 Hijriyah, sidang gugatan Sebuku (Silo) Group terhadap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor tetap bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin. Dalam rangka menguji gugatan yang dilakukan oleh PT Sebuku Sejaka Coal, PT Sebuku Batubai Coal, dan PT Sebuku Tanjung Coal atas tiga surat keputusan (SK) gubernur atas pencabutan izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP- OP), pihak tergugat Gubernur Kalsel Sahbirin Noor akhirnya mengajukan tiga orang saksi fakta pada siding yang berlangsung Kamis (17/05/2018).

Tiga orang saksi fakta yang dihadirkan oleh tim Kuasa Hukum Gubernur Kalsel Sahbirin Noor tersebut adalah Siswansyah, yang merupakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, aktivis LSM kontra terhadap pertambangan Muhammad Erfan yang juga merupakan Ketua Panwaslu Kotabaru, serta Hendarto dari Dinas ESDM Propinsi Kalimantan Selatan.

Dalam kesaksian tiga orang saksi dari kubu tergugat ini, memang tidak ada fakta baru yang terungkap di persidangan PTUN Banjarmasin. Semua saksi ini satu kata menolak aktivitas tambang di Pulau Laut Kabupaten Kotabaru. Sebaliknya, tim pengacara Sebuku Group selaku penggugat mencecar berbagai pertanyaan terhadap para saksi ini untuk menggali hal yang baru. Namun ketiga orang saksi yang dihadirkan oleh pihak Gubernur Kalsel tersebut terlihat merasa kebingungan menjawab ceceran pertanyaan dari pihak Kuasa Hukum Penggugat.

“Seharusnya, pencabutan IUP-OP klien kami itu dikuatkan adanya pernyataan dari masyarakat yang menolak tambang itu diperjelas. Itu yang harus digali. Ini mengapa kami keberatan dengan tiga saksi yang diajukan pihak tergugat,” ucap Yusuf Pramono, Kuasa Hukum Sebuku Group.

Pengacara dari kantor hukum Ihza & Ihza Law Firm mengatakan yang perlu digali adalah apakah selama ini Bupati Kotabaru yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin pertambangan, kemudian mencabutnya karena ada penolakan dari segelintir masyarakat sebagai dasar pengambilan keputusan. “Ternyata, setelah digali tidak ada izin perusahaan tambang yang dicabut atas dasar penolakan masyarakat. Kami menilai yang mencuat hanya klaim-klaim saja,” kata Yusuf.

Dari itu semua, menurutnya jika alasan penolakan masyarakat dijadikan dasar pencabutan izin, justru akan sangat riskan. Mengapa? Menurut Yusuf, jika sebuah perusahaan tengah menjalankan aktivitas, tiba-tiba ada lawan atau saingan usaha menggerakkan demo kemudian hearing, lalu izin perusahaan dicabut pemerintah daerah. “Ini namanya tidak ada kepastian hukum bagi aktivitas perusahaan untuk berinvestasi,” ucap Yusuf.

Klaim yang disampaikan Yusuf ini langsung dibantah oleh Asisten I Pemerintahan Setdakprov Kalsel Siswansyah. Menurut dia, pencabutan IUP-OP oleh Gubernur Kalsel untuk tiga perusahaan tambang Silo Group itu justru ditopang banyak dasar pertimbangan. “Salah satunya adalah hasil kajian lingkungan yang dilakukan akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan itu semua termasuk aspirasi masyarakat,” tegas Siswansyah.

Ia menegaskan aspirasi yang disuarakan masyarakat Kotabaru itu murni tanpa ditunggangi kepentingan lain dan kajian dampak lingkungan dari para akademisi. “Jadi, tidak ada tiba-tiba gubernur mencabut izin usaha pertambangan,” ujar Siswansyah.

Menurut dia, langkah-langkah yang diambil Pemprov Kalsel sudah melalui dan sesuai mekanisme yang berlaku, sebelum hasil akhir disampaikan ke Gubernur Sahbirin Noor untuk mengambil keputusan dengan mencabut tiga IUP-OP perusahaan tambang Sebuku Group tersebut, papar Siswansyah. (***)

Jumat, 16 Maret 2018

Aspihani Dibesarkan Dari Kalangan Pendidik Agama Islam


Foto : Aspihani di Makkah
Foto : Aspihani di Madinah 

HAJI Aspihani Ideris terlahir anak paling bungsu dari dua bersaudara se ayah se ibu dengan Kastalani Ideris. Ayah nya Aspihani ini bernama Haji Muhammad Ideris atau yang dikenal dengan sebutan Guru Ideris. Aspihani dilahirkan di Kampung Sungai Asam, Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, tepatnya pada hari Kamis, tanggal 23 Januari 1975. Ayahnya adalah seorang Ulama / Tuan Guru (Guru Agama) dan juga seorang pensiunan tenaga pengajar di SDN Budi Utama, sekarang bernama SDN Gudang Hirang 1 di dan juga seorang Guru Agama Penceramah dalam sebuah majelis dalam Wilayah Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan. Selain itupula juga diketahui ayahda Aspihani ini juga seorang pejuang kemerdekaan Republik Indonesia, di saat zaman penjajahan ayahda Aspihani ini di kenal oleh para pejuang sebagai Komandan Pasukan "LASKAR GAIB" yang bermarkas di Pandauan Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan. 


Dari keterangan yang didapatkan penulis, tutus keturunannya adalah Aspihani Ideris bin Haji Muhammad Ideris bin Haji Abdurrasyid (Tuan Guru Abdurrasyid) bin Kumau bin Tukus bin Abdullah Assegaf bin Alwi bin Ali sampai ke nasab Umar bin Thoha bin Umar Ash-Shofi bin Abdurrahman bin Muhammad bin Ali bin Syyidina Syekh Al-Imam Al-Qutub Abdurrahman Assegaf (Pertama kali mendapat gelar Assegaf) bin Syekh Muhammad Mauladdawilah bin Ali bin Alwi bin Muhammad Al-Faqih Al-Muqaddam bin Ali Walidil Faqih bin Muhammad Shahib Murbath bin Ali Khala' Ghasam bin Alwi bin Muhammad bin Alwi Alawiyyin bin Ubaidillah bin Ahmad Al-Muhajir bin Isa Arrumi bin Muhammad An-Nagieb bin Ali Al-Uraidhy bin Ja'far Ash-Shadiq bin Muhammad Al-Bagir bin Al-Awsat (Imam Ali Zainal 'Abidin) bin Sayyidina Husein (Al Imam Husein Radhiyallahu Anhu) bin Ali bin Abi Thalib (Karramallah Wajhah) dan Sayyidah Fatimah Az-Zahra (Radhiyallahu Anha) binti Rasulullah Wannabiyullah Muhammad SAW. Dengan asal usul dari garis keturunan berasal dari negeri Yaman Timur Tengah dengan darah campuran Arab-India.


Ayahnya Aspihani Ideris ini dikenal dikalangan masyarakat sekitar dengan sebutan Tuan Guru Ideris atau Guru Ideris yang wafat pada tahun 1994. Kalau dilihat dari nasabnya bermarga Assegaf, Aspihani merupakan zuriat keturunan Rasulullah Shaallallahu 'Alaihi Wassalam (SAW) melalui nasab Imam Sayyidina Husien bin Ali bin Abi Thalib dan Sayyidah Fatimah Az-Zahra. Namun informasi yang didapatkan penulis, hal tersebut sejak dari Datuknya Aspihani sendiri nasab habaib itu disembunyikan dengan alasan yang tidak diketahui oleh penulis.

Diketika penulis mempertanyakan kepada Aspihani tentang keburuntungan memiliki zuriat berasal dari keturunan Nabi Muhammad SAW. Ia menjawab, zuriat Rasulullah tersebut tidak dapat menjamin dirinya masuk surga, jadi sebagai zuriat Rasulullah jangan selalu membanggakan diri sehingga diri kita menjadi sombong yang mengakibatkan hatinya busuk. Ada sebuah hadits nabi, Rasulullah mengatakan bahwa beliau (Nabi Muhammad) saja tidak bisa menjamin anak beliau Siti Fatimah masuk surga, apalagi hanya keturunan cucu-cucu dan cicit-cicit beliau saja, namun menurut Aspihani yang bisa menolong seseorang masuk surga itu adalah amal kebaikan dan hati yang sholeh selama hidup didunia.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Malik Al-Asy‘ari, ia berkata bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam Bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada pangkat-pangkatmu dan tidak pula kepada nasab-nasabmu dan tidak pula kepada tubuhmu, dan tidak pula kepada hartamu, akan tetapi, memandang kepada hatimu. Maka barang siapa mempunyai hati yang shaleh, maka Allah belas kasih kepadanya. Kamu tidak lain adalah anak cucu Adam. Dan yang paling dicintai Allah di antara kamu ialah yang paling bertakwa.” dan juga ada Firman Allah SWT dalam QS. Al Hujurat ayat 13 berbunyi " Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” ujar Aspihani mengutif sebagaimana menirukan ucapan ayahnya disaat masih hidup.

Selain itu Aspihani juga sempat mengatakan kepada penulis, bahwa manusia ini sama disisi Allah SWT, yang membedakan itu adalah akhlak budi pekertinya sendiri. Dengan akhlak yang baik, sehingga seseorang itu bisa Tawaddu kepada Allah SWT. "Sehebat apapun diri kita ini, janganlah pernah merendahkan orang lain. Siapa tau orang yang kau anggap rendah itu lebih mulia dan hebat hatinya dari kita sendiri," ucapnya kepada penulis.

Selanjutnya Aspihani menuturkan, bahwa Allah SWT itu hanya memandang seorang hamba dari kualitas iman dan ketaqwaannya. Jadi dalam hidup ini kita perbanyak amal ibadah, karena amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah Shalat. Apabila Shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan serta sebaliknya. Kemuliaan seseorang di pandangan Allah  bukan hanya dilihat dari sisi lahirnya saja seperti bentuk rupa yang cantik atau tampan, harta yang belimpah, keturunan yang baik dan seterusnya, akan tetapi Allah  hanya melihat amal hati seperti keikhlasan, rasa khauf, ketundukan dan juga amal anggota badan seperti diwajibkan oleh Allah SWT untuk mengerjakannya. Intinya garis keturunan seseorang itu tidak akan bisa menyelamatkannya kelak pada hari kiamat, ucapnya.

Ibunda dari Aspihani Ideris ini bernama Hajjah Rukiah yang juga berstatus seorang tenaga pengajar berstatus Pensiunan Pegawai Negeri Sipil. Beliau mengajar di SDN Budi Sekawan yang sekarang di kenal dengan nama SDN Gudang Hirang 4. Hajjah Rukiah ini terakhir mengajar di MIS Al-Hikmah Sungai Tabuk Kota hingga akhirnya beliau pensiun di tahun 2006 dan meninggal dunia di tahun 2008. Makam kedua orang tua Aspihani ini terletak di pemakaman keluarga di Kampung Handil Buluan Desa Gudang Hirang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.

Semasa kecil Aspihani Ideris ini merupakan seorang anak yang tumbuh dan dibesarkan dari keluarga sederhana di Kampung Sungai Asam Desa Gudang Hirang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar Propinsi Kalimantan Selatan. Sejak kecil dia sudah terbiasa dengan hidup sederhana dan seadanya. Aspihani ini hidup di dalam keluarga yang taat beragama, karena kedua orang tuanya merupakan guru agama baik di sekolah maupun di kampung.

Oleh karenanya, diusia belia Aspihani dididik orang tuanya untuk mandiri. Menurut informasi yang dapat digali penulis, Aspihani di usia belia pernah menjadi pedagang sayur keliling, jualan es (es giru) pun pernah dilakoninya. Disaat ke Sekolah semasa Sekolah Dasar, Aspihani membawa dagangannya yakni es giru yang berbentuk lilin ke sekolah tempat dia mengecap pendidikannya. Bahkan tanpa merasa malu, sepulang sekolah pun ia sering berjualan sayur-sayuran dan es giru keliling. Sekokahnya dua kali sehari, pagi di SDN Budi Sekawan / SDN Gudang Hirang 4, dan sore harinya ia mengecap pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Diniyah di Sungai Madang wijayah Desa Gudang Hirang juga. Kendati hidupnya pas pasan, Aspihani, anak yang cemerlang, berprestasi dalam pendidikan dan organisasi, dari sekolah hingga menjadi mahasiswa.

Jenjang pendidikan Aspihani adalah berawal dari SDN Gudang Hirang 3 (SDN Angsana) pindah ke SDN Gudang Hirang 4 (SDN Budi Sekawan) dan juga Madrasyah Ibtidaiyah Diniyah di Sungai Madang dan melanjutkan pendidikannya di Pondok Pesantren Al-Falah Putra Banjarbaru (1998-1990), namun menyelesaikan pendidikan Madrasyah Tsanawiyah nya di MTs Raudhatussubban Sungai Lulut dengan melanjutkan pendidikan tingkat atas di Madrasyah Allah Negeri (MAN-1 Banjarmasin) dengan melanjutkan sempat di Pondok Pesantren Darul Ulun Jombang dan dilanjutkan ke Pondok Pesantren Datuk Kalampaian Bangil - Jawa Timur hingga menyelesaikan pendidikan Program Magister Hukumnya di Universitas Islam Malang (UNISMA) Malang - Jawa Timur di tahun 2011. Dan juga ia tercatat sebagai Mahasiswa Program Doktor / Strata 3 di Universitas Sultan Agung - Semarang Jawa Tengah.

Sejak tahun 1997 sampai tahun 2004 Aspihani menyumbangkan ilmunya sebagai tenaga pengajar di Madrasah Ibtidaiyah Jannatusyibyan dan sebagai Guru Pendidikan Agama Islam di SDN Gudang Hirang 3 dari tahun 2001 sampai 2004 yang merupakan wilayah Desa Gudang Hirang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan. Kerena ikut dalam pencalonan anggota legeslatif di tahun 2004 Aspihani dan menduduki jabatan sebagai anggota DPRD Banjar 2004-2009, Aspihani mengundurkan diri sebagai tenaga pengajar saat itu.

Informasi yang digali penulis kepada beberapa tokoh, disaat Aspihani menjabat sebagai anggota DPRD Banjar, ia benar-benar memperjuangkan Daerah Pemilihannya dengan segenap kemampuannya, sehingga pembangunan infrastruktur dizamannya selalu diperhatikan.

"saya salut dengan Aspihani, ia benar-benar berjuang untuk daerah pemilihannya. Jalan dan jembatan banyak dibangun hasil dari buah perjuangannya. Faktanya, seperti rehab jembatan gantung dan jalan di desa kami ini, pak Aspihani yang perjuangkan. Dan banyak lagi jalan di desa lainnya juga, seperti perbaikan jalan (cor semen) jalan di desa Sungai Pinang Lama ke Lok Baintan sampai ke Desa Sungai Bakung merupakan buah perjuangan beliau. Dan masih banyak lagi yang tidak cukup dengan tulisan di media ini pemuatannya. Intinya Aspihani merupakan putra terbaik Sungai Tabuk khususnya," papar Pambakal Lok Buntar, Khusairi kepada penulis.  

Puluhan organisasi ia pimpin, dan kepercayaan yang di berikan kepada Aspihani untuk memajukan berbagai organisasi kemasyarakatan itupun ia emban dengan sepenuh hatinya. Tahun 1996-1999, ia pernah memimpin sebagai Ketua Umum Ikatan Guru Honorer Madrasyah Ibtidaiyah/Diniyah se Kalimantan Selatan. Dan juga sejak tahun 2003 sampai tahun 2013 Aspihani Ideris dipercayakan menduduki sebagai Ketua Umum Masjid Khairullah Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan. Dimasa kepemimpinannya, walaupun banyak penolakan dari tokoh agama di Sungai Lulut, Aspihani tetap memberanikan merehabilitasi total masjid Khairullah tersebut. Dan alhasil, sekarang masjid Khairullah yang terletak di Kelurahan Sungai Lulut Km. 7,900 itu telah berdiri tegak, kokoh dan megah serta dapat menampung jemaah ratusan orang.

"Saya prideksi lima tahun kedepan Desa Sungai Lulut ini menjadi daerah terpadat se kecamatan Sungai Tabuk. Jika masjid ini tidak di rehab total, saya pastikan 5 tahun kedepan jamaah yang ingin beribadah di masjid ini akan membludak dan kapasitas masjid tidak bisa memenuhi nya lagi," ucap Aspihani disaat rapat Panitia Masjid Khairullah pertama kali di ruang induk masjid Khairullah dihadapan puluhan para tokoh dan warga Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.

Diketahui, Aspihani juga berprofesi sebagai advokat / pengacara dan juga ia diketahui seorang aktifis yang terkenal di Kalimantan. Ia memimpin berbagai organisasi kemasyarakatan, diantaranya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantanyang disingkat LEKEM KALIMANTAN sejak tahun 2009 sampai sekarang. Selain aktif dalam dunia aktifis, Aspihani juga aktif sebagai tenaga pengajar di Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin sejak tahun 2016 sampai sekarang di Fakultas Hukum.

Berbagai organisasi kemasyarakatan di Kalimantan Selatan juga dipimpinnya. Intinya seorang Aspihani Ideris ini sangat dikenal di khalayak para aktifis di Kalimantan. Karena ia kami anggap merupakan bagian dari Aktifis Senior dan dikenal sangat berani memperjuangan aspirasi masyarakat. Diketahui saat ini, Aspihani sangat gencar berjuang dan memperjuangkan Penuntutan Pemekaran Daerah, yakni memperjuangkan pemekaran Kabupaten Gambut Raya dari Kabupaten Induk Kabupaten Banjar Propinsi Kalimantan Selatan.

Walaupun berdomisili di Desa Gudang Hirang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, tokoh muda Kalimantan ini tinggal di Banjarmasin dan memiliki seorang istri yang cantik bernama Normilawati (Sarjana Ekonomi) dan memiliki 3 orang anak perempuan yang cantik-cantik.

Penulis: Muhammad Hatim Darmawi
Wartawan: Pemburu Fakta
Mengutif relesan pemberitaan Media PEMBURU FAKTA