HABAR BANUA KALSEL - GAMBUT. Pemekaran Kabupaten Gambut Raya adalah salah satu alternatif
menciptakan percepatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Gambut Raya. Dikarenakan potensi luas wilayah, ketersediaan sumberdaya alam dan
sumberdaya manusia yang lebih dari cukup, masyarakat di wilayah Gambut
Raya akan lebih sejahtera apabila menjadi kabupaten tersendiri.
Tekad itu dideklarasikan oleh Tim 9 yang baru saja terbentuk pada saat
acara Rapat Koordinasi rencana Pemekaran Kabupaten Gambut Raya yang
dihadiri lebih dari 60 peserta perwakilan 6 kecamatan di sebuah Rumah Makan
Banua jalan Pemajatan Kelometer 1,700 Gambut, Minggu (27/8/2017).
Menurut catatan awak media Habar Banua, Tim 9 ini bertugas menyusun Panitia Musyawarah
Besar ke-2 Pemekaran Kabupaten Gambut Raya. Tim ini terdiri dari
berbakai unsur yang merepresentasikan keterwakilan unsur masyarakat di
Kabupaten Gambut Raya.
Sesuai dengan mandat, Aspihani Ideris memaparkan, tim ini akan
bekerja selama 9 hari untuk menyusun struktur kepanitiaan Mubes ke-2.
Mereka adalah Dr H Pangeran Abidinsyah S.Sos MM (Pjs Panitia Pemekaran),
Aspihani Ideris SAP SH MH (Unsur penggagas), Prof Dr H Hanafi Arief SH
MH dan Dr MS Shiddiq SAg, MSi (Unsur akademisi), Ir H Muhammad Arifin MT
(Unsur eksekutif Provinsi) Masrur Auf Ja’far SH M.Kn (Unsur DPRD Kalsel), HM Yunani D SE, H Jum’ani SH (Unsur DPRD Kabupaten Banjar) dan Syafriansyah S.Ag (Unsur pambakal/pambakal Lok Baintan), beber Ketua Advokasi Hukum Ikatan Wartawan Online (IWO) Kalsel ini.
Dijelaskannya, bahwa luas wilayah Gambut Raya sekitar 50180 ha yang
terdiri dari 6 Kecamatan, Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar,
Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Tatah Makmur, juga memiliki 105
Desa/Kelurahan. “Semua fasilitas terpenuhi, tidak ada alasan pemerintah pusat menolaknya”, beber tokoh aktivis LSM Kalimantan ini kepada wartawan beberapa wartawan.
Dari itulah Tim 9 menyusun Panitia MUBES, karena menurut Aspihani
panitia penuntutan pemekaran Gambut Raya nantinya akan mengusulkan
penuntutan itu, “Tim inilah yang nantinya menyusun struktur Panitia
Pemekaran Kabupaten Gambut Raya,” ujar salah satu pengagas Pemekaran
Gambut Raya, Aspihani Ideris SAP SH MH disela-sela rehat rapat.
Menurut Peserta rapat lainnya sekaligus Notulen Rapat H Muhari S.Ag
MI.Kom, pemekaran Gambut Raya ini memiliki momen yang tepat, sehingga
perlu dukungan banyak pihak. “Dengan potensi yang luar biasa ini tidak
ada alasan bagi pemerintah untuk tidak menyetujui pemekaran ini,” ujar
kandidat doktor komunikasi di salah satu perguruan tinggi di Jakarta
ini.
Kalau kita berbicara masalah dasar hukum, pentuntutan pemekaran ini sudah sesuai dengan dasar, baik dasar Al Qur`an maupun ketentuan hukum Republik Indonesia, "pemekaran Kabupaten Gambut Raya
ini sudah sejalan dengan ayat Al Qur’an Surah 13 : 11, Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 18, dan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2007, tukar salah satu pembawa acara di Banjar TV, televisi lokal Kalimantan Selatan.
Selanjutnya salah satu inisiator Gerakan Penuntutan Pemekaran
Kabupaten Gambut Raya lainnya, H Suripno Sumas SH MH memaparkan,
embrionya telah dimulai tahun 1995 yang dimotori oleh beberapa tokoh di
Sungai Tabuk. Dan mulai tahun 1998 wacana pemekeran ini telah
dikampanyekan, sehingga di awali pejuangnya pada tahun 1999, salah
satunya dengan diadakannya Mubes Pertama. “Dari tahun ke tahun
perjuangan kami tak pernah berhenti, hingga saat ini genderangnya tetap
berjalan sampai berhasilnya tujuan kami, yakni Gambut Raya menjadi
kabupaten sendiri,” ujar anggota DPRD Kalsel ini kepada sejumlah wartawan dalam wawancaranya, Minggu (27/8).
Senada dengan Suripno, Dr H Pangeran Abidinsyah S.Sos MM menegaskan,
bahwa masyarakat di wilayah Gambut Raya sepakat untuk melanjutkan
komitmen terbentuknya Kabupaten tersebut, “Dengan modal potensi, SDM dan
SDA Gambut Raya yang berkualitas, dukungan masyarakat, dukungan anggota
DPRD Kabupaten, Provinsi dan Pusat, serta dukungan Pemerintah
Kabupaten/Provinsi Kalsel, dan juga dukungan aparatur pemerintah dari
lapis bawah, potensi geografis dan demografis, potensi pendidikan,
potensi ekonomi, hajat masyarakat untuk membentuk Kabupaten Gambut Raya
akan tercapai”, katanya.
Selanjutnya Abidinsyah memaparkan, desakan pembentukan wilayah
administrasi Kabupaten Gambut Raya ini bertujuan, meningkatkan pelayanan
publik untuk mmpercepat terwujudnya kesejahtraan masyarakat. Selain
itu, pemekaran ini semata untuk mencapai kesejahteraan masyarakat secara
lebih optimal. Sebab akan ada alolasi dana khusus untuk meningkatkan
pembangunan di wilayah Gambut Raya. Selain itu pendapatan dari sektor
pajak di Gambut Raya sangat fantastis dan mampu untuk berdiri guna
berjalannya sebuah pemerintahan.
Selanjutnya salah satu peserta rapat lainnya Dr Muhammad Ramli SH
M.Id mengatakan, panitia pemekaran Kabupaten Gambut Raya harus
benar-benar bekerja ekstra dalam pengajuan tuntutan pemekaran Kabupaten
Gambut Raya Ini, agar tujuan pemekaran bisa dirasakan tanpa menunggu
aba-aba dari pemerintah pusat. “Untuk itu memang perlu political will
semua stakeholders, dengan kerja bersama dan sama sama bekerja.” Ujar
mantan Ketua KPU Kalsel ini.
Sementara itu tokoh Pemuda Gambut Raya Dr M. Suriani Shiddiq S.Ag
M.Si mengharapkan agar semua komponen masyarakat Gambut Raya menyamakan
visi dan misi untuk mencapai target yang diharapkan. Dikatakannya, agar
tujuan pemekaran tercapai maka setiap orang yang terlibat harus
mengesampingkan ambisi pribadi atau kelompok masing-masing. “Semua harus
memiliki niat tulus yang sama untuk berjuang memekarkan Gambut Raya
sebagai kabupaten sendiri, semata-mata agar masyarakat di wilayah ini
meningkat kesejahteraannya,” pungkas dosen komunikasi politik di
beberapa kampus ternama di Jakarta ini.
Tokoh Pemuda Gambut Raya lainnya H Jum’ani SH memaparkan kepada sejumlah wartawan yang mewawancarainya, pemekaran
ini sudah merupakan keinginan hajat masyarakat banyak, bukan keinginan
dari segelintir orang saja, tentunya menurut dia sebagai anggota
legislatif Kabupaten Banjar berkewajiban mendukung dan
memperjuangkannya, sehingga pemekaran itu bisa terwujud, “Saya atas nama
kawan-kawan anggota DPRD Banjar mendukung penuh dan siap berjuang dalam
penuntutan pemekaran Kabupaten Gambut Raya Ini, terkhusus kami dari
Dapil 2 dan 3,” tutur anggota DPRD Banjar ini. (TIM)