Kamis, 17 Agustus 2017

Risalah Panglima Laskas Gaib Pejuang Kemerdekaan

Tuan Guru Haji Muhammad Ideris 
bin Syekh Haji Abdurrasyid bin Kumau



HAJI Muhammad Ideris bin Syech Abdurrasyid bin Kumau bin Tuan Guru Tukus bin Habib Abdullah bin Alwi Assegaf adalah salah satu ulama yang tinggal di Desa Gudang Hirang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar Propinsi Kalimantan Selatan.

Diketahui, Muhammad Ideris dikenal oleh masyarakat dengan sebutan Guru Ideris atau Tuan Guru Ideris ini berasal dari Desa Satiap Kecamatan Pandauan (Barabai) Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Indonesia dan beliau merupakan anak ke 3 (tiga) dari 5 (lima) bersaudara.

Laki-laki kelahiran, Rabu 1 Juli 1908 Masehi dan bertepatan pada 2 جُمادى الثانية 1326 Hijriyah anak dari pasangan Syech Abdurrasyid dan Syarifah Fatimah ini hijrah dari Barabai (Hulu Sungai Tengah) ke Banjarmasin sekitar tahun 1960an dan pertama kalinya sempat tinggal di Desa Pemurus kilometer atau pal 7 yang sekarang daerah Kertak Hanyar dan setelah itu beliau tinggal sampai meningga dunia di Desa Gudang Hirang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.

Beliau memiliki 21 keturunan dari 4 (empat) orang istri. Namun dari 21 keturunan tersebut yang bertahan hidup hingga berkeluarga dari istri pertama dua orang anak, yakni Syarifah Arinah dan Sayyidati Maisarah, sedangkan dari istri kedua adalah Hairiyah Assegaf, dari istri ketiga yakni Machmud Djauhari Ideris dan Syarifah Rehlah serta dari istri ke empat Kastalani Ideris dan Aspihani Ideris.

Menurut informasi yang didapatkan penulis, bahwa 2 (dua) orang istri Muhammad Ideris, yakni istri pertama dan kedua pada tahun 1960an sudah meninggal dunia dan hanya tinggal 2 (dua) orang istri yang hidup rukun bersama beliau.

Menurut informasi yang di dapatkan penulis juga, rekam jejak  almarhum di ketika mudanya seorang pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia. Beliau disaat zaman penjajahan Belanda itu merupakan Panglima Laskar GAIB. Laskar GAIB tersebut merupakan pasukan yang ditakuti oleh penjajah. Markas Laskar GAIB ini berada di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan. Walaupun almarhum seorang pejuang kemerdekaan, tanda veteran yang dimilikinya diserahkan kepada saudara sepupu almarhum, karena sepupu almarhum tersebut tidak mendapat kan penghargaan itu, padahal mereka benar-benar seorang pejuang kemerdekaan sejati.

Hasil wawancara penulis dengan salah satu veteran pejuang kemerdekaan warga Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang minta namanya tidak perlu disebutkan menceritakan, bahwa Muhammad Ideris itu seorang Pimpinan Laskar GAIB dan memiliki kesaktian diluar nalar dan akal manusia.

"Disaat Guru Ideris tersebut diserang oleh tentara Belanda, beliau berada di dalam rumah persembunyiannya itu dan serdadu Belanda mengepung dan membakar rumah tersebut, namun ternyata Guru Ideris itu malahan selamat dan tidak ditemukan dalam puing-puting bekas terbakar itu," ujarnya.

Pernah juga Guru Ideris tersebut di kepung serdadu Belanda, dan beliau menceburkan diri ke sebuah danau, dimana danau tersebut diketahui banyak dihuni oleh buaya-buaya besar. Ditunggu oleh serdadu Belanda selama 2 hari 2 malam, Guru Ideris tersebut tidak kembali-kembali naik ke atas danau. Dikira Guru Ideris itu sudah meninggal dunia dimakan para buaya dan akhirnya para serdadu Belanda itu meninggalkan tepian danau tersebut. Namun ternyata Guru Ideris itu tetap segar bugar, ucap salah satu veteran pejuang tersebut bercerita. 

Salah satu anak beliau, Aspihani pernah juga bercerita kepada penulis tentang karamah atau kelebihan Guru Ideris itu, yakni disaat ia duduk santai di samping rumahnya bersama ayah kandungnya tersebut. Tiba-tiba Guru Ideris memperlihatkan kesaktiannya dengan izin Allah.

"Saat itu abah memperlihatkan salah satu benda kesaya, kata abah nak abah bisa memindahkan benda ini ke dalam buah pepaya yang masak di pohon tersebut (kebetulan saat itu ada pohon pepaya dan ada salah satunya yang berbuah masak), tiba-tiba abah menutup benda itu dengan kedua telapak tangan beliau dan saya di minta mengambil buah pepaya tersebut dan membelahnya, ternyata masa Allah benda tersebut berada di dalam buah pepaya tersebut," cerita Aspihani kepada penulis.

Ada juga cerita kerabat dekat Guru Ideris yang saat itu melamar dan meminang wanita cantik untuk dijadikan istri, namun lamarannya tersebut di tolak mentah-mentah oleh si perempuan dan kedua orang tua yang dilamar / dipinangnya. Akhirnya para pelamar itu mendatangi Guru Ideris dan menceritakan tentang kejadian tersebut. Oleh Guru Ideris di minta untuk datang kembali melamar dan meminang perempuan cantik tersebut, ajaib dan ternyata rombongan pelamar itu diterima dengan senang hati oleh perempuan cantik beserta keluarga nya hingga tidak beberapa lama dilangsungkan akad nikah kedua mempelai dan mereka hidup rukun sampai sekarang, cerita Hilmi yang merupakan kerabat dekat Guru Ideris.

40 hari menjelang wafatnya Guru Muhammad Ideris ini, menurut cerita para kerabat dan muridnya, Guru Ideris sempat menyampaikan bahwa beliau sudah hampir meninggal dunia, namun saat itu Guru Ideris berkata, sebelum meninggal dunia, ia mengumpulkan orang banyak dulu, para kerabat dan para murid-muridnya. Hampir 40 hari ternyata Guru Ideris mendadadak memeriahkan perkawinan anak beliau bernama Kastalani bersanding dengan seorang perempuan muda dari suku Jawa bernama Nistrianingsih. 

Disaat acara resepsi pernikahan / perkawinan anak beliau, Guru Ideris di saat menghadapi banyak tamu duduk di kursi tenda tamu, beliau mendadak sakit, sore hari Minggu nya Guru Ideris di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin, namun pagi hari Selasa beliau minta dipulangkan ke rumahnya saja. Malam Rabu, Selasa Malam (19/07/1994) para keluarga dikumpulkan dirumah salah satu istri beliau, disaat usai Sholat Maghrib istri dan anak-anak beliau di berikan nasehat oleh beliau dan diminta untuk menginap bersama pada malam itu.

"Jam 2 malam itu kami dibangun kan dari tidur, dan abah berucap rumah kita sudah penuh dengan tamu yang mau menjemput abah, yuk kita berzikir semua. Abah yang mimpin zikir saat itu dan sekitar 20 menit ternyata abah sudah wafat. Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun...," ucap salah satu anak Guru Ideris menceritakan kepada penulis.

Informasi dari banyak orang yang melayat saat pengerjaan proses pemakaman Haji Muhammad Ideris. Diketika itu rencana almarhum dimakamkan sesudah Sholat Juhur dan jam 9 an pagi liang lahat sudah mulai di gali. Seusai di gali, air di liang lahat di ambil untuk pengeringan. Ajaib, sampai mayat datang liang lahat tersebut tetap kering tidak ada air yang mengandung di dalamnya. Padahal saat itu musim hujan dan di samping kiri dan samping kanan liang lahat itu ada sungai kecil yang dipenuhi air. 

Semula almarhum dimakamkan sesudah Sholat Juhur, namun dikarenakan para pelayat yang mensholatkan jenazah almarhum selaku datang tak putus-putus nya memenuhi kediaman rumah duka, akhirnya almarhum di kebumikan se usai Sholat Ashar. "Mayat beliau diketika di angkat tak terasa. Da sangat ringan sekali, Insya Allah beliau itu penghuni Surga," papar salah satu warga sekitar yang mengaku sempat mengangkat jenazah almarhum Muhammad Ideris.

Dalam catatan, Haji Muhammad Ideris meninggal dunia (wafat) pada hari Rabu 20 Juli 1994 M - 11 Syafar 1415 H pada jam 02,20 Wita di usia 86 tahun dan di makamkan di Alkah keluarga di Kampung Handil Buluan Desa Gudang Hirang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar. Makam beliau di apit oleh makam kedua istri beliau, yakni istri ke 3 Hajjah Bariah dan istri ke 4 Hajjah Rukiah.

Dari tutus keturunan almarhum Muhammad Ideris, bermarga Assegaf atau Assagaff (Arab: السقاف; Transliterasi: al-Saqqāf) adalah merupakan salah satu Marga Alawiyyin yang banyak tersebar di Dunia Arab dan negara tujuan diaspora Arab seperti Indonesia, Malaysia, Singapura, India, Pakistan, dan lainnya.

Assegaf adalah semula merupakan marga Arab yang berasal dari Hadramaut, Yaman Selatan. Orang pertama yang diberi gelar Assegaf adalah seorang Waliyullah Al-Muqaddam Ats-Tsani Al-Imam Abdurrahman bin Muhammad Mauladdawilah bin Ali bin Alwi bin Muhammad al-Faqih Muqaddam.

Gelar Assegaf yang disandangnya itu karena ia dikenal sebagai pengayom para wali pada zamannya yang diibaratkan sebagai atap (piyan) bangunan yang dalam bahasa Arab disebut "Sagfun" (Arab: سقف; Transliterasi: saqf).

Ditulis oleh Abdullah

Selasa, 15 Agustus 2017

Risalah Kehidupan Tuan Guru Muhammad Ideris

HAJI Muhammad Ideris bin Abdurrasyid bin Kumau bin Tukus bin Habib Abdullah bin Alwi Assegaf adalah salah satu ulama yang tinggal di Desa Gudang Hirang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar Propinsi Kalimantan Selatan.




Diketahui, Muhammad Ideris dikenal oleh masyarakat dengan sebutan Guru Ideris atau Tuan Guru Ideris ini berasal dari Desa Satiap Kecamatan Pandauan (Barabai) Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Indonesia dan beliau merupakan anak ke 3 (tiga) dari 5 (lima) bersaudara.

Laki-laki kelahiran, Rabu 1 Juli 1908 Masehi dan bertepatan pada 2 جُمادى الثانية 1326 Hijriyah anak dari pasangan Abdurrasyid dan Syarifah Fatimah ini hijrah dari Barabai ke Banjarmasin sekitar tahun 1960an dan pertama kalinya tinggal di Desa Pemurus daerah kilometer atau pal 7 yang sekarang daerah Kertak Hanyar. 

Beliau memiliki 21 keturunan dari 4 (empat) orang istri. Namun dari 21 keturunan tersebut yang bertahan hidup hingga berkeluarga dari istri pertama dua orang anak, yakni Syarifah Arinah dan Sayyidati Maisarah, sedangkan dari istri kedua adalah Hairiyah Assegaf, dari istri ketiga yakni Machmud Djauhari Ideris dan Syarifah Rehlah serta dari istri ke empat Kastalani Ideris dan Aspihani Ideris.

Menurut informasi yang didapatkan, bahwa 2 (dua) orang istri Muhammad Ideris, yakni istri pertama dan kedua pada tahun 1960an sudah meninggal dunia dan hanya tinggal 2 (dua) orang istri yang hidup rukun bersama beliau.

Menurut informasi yang di dapatkan penulis, jejak rekam  almarhum di ketika mudanya seorang pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia. Beliau disaat zaman penjajahan Belanda itu merupakan Pimpinan Laskar GAIB. Laskar GAIB tersebut merupakan pasukan yang ditakuti oleh penjajah. Markas Laskar GAIB ini berada di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan.

Hasil wawancara penulis dengan salah satu veteran pejuang kemerdekaan warga Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang minta namanya tidak perlu disebutkan menceritakan, bahwa Muhammad Ideris itu seorang Pimpinan Laskar GAIB dan memiliki kesaktian diluar nalar dan akal manusia. "Disaat Guru Ideris tersebut diserang oleh tentara Belanda, beliau berada di dalam rumah persembunyiannya itu dan serdadu Belanda mengepung dan membakar rumah tersebut, namun ternyata Guru Ideris itu malahan selamat dan tidak ditemukan dalam puing-puting bekas terbakar itu," ujarnya.

Pernah juga Guru Ideris tersebut di kepung serdadu Belanda, dan beliau menceburkan diri ke sebuah danau, dimana danau tersebut diketahui banyak dihuni oleh buaya-buaya besar. Ditunggu oleh serdadu Belanda selama 2 hari 2 malam, Guru Ideris tersebut tidak kembali-kembali naik ke atas danau. Dikira Guru Ideris itu sudah meninggal dunia dimakan para buaya dan akhirnya para serdadu Belanda itu meninggalkan tepian danau tersebut. Namun ternyata Guru Ideris itu tetap segar bugar, ucap salah satu veteran pejuang tersebut bercerita. 

Salah satu anak beliau, Aspihani pernah juga bercerita kepada penulis tentang kesaktian Guru Ideris itu, yakni disaat ia duduk santai di samping rumahnya bersama ayah kandungnya tersebut. Tiba-tiba Guru Ideris mau memperlihatkan kesaksiannya, "saat itu abah mem perlihatkan salah satu benda kesaya, kata abah nak abah bisa memindahkan benda ini ke dalam buah pepaya yang masak di pohon tersebut (kebetulan saat itu ada pohon pepaya dan ada salah satunya yang berbuah masak), tiba-tiba abah menutup benda itu dengan kedua telapak tangan beliau dan saya di minta mengambil buah pepaya tersebut dan membelahnya, ternyata masa Allah benda tersebut berada di dalam buah pepaya tersebut," cerita Aspihani kepada penulis.

Ada juga cerita kerabat dekat Guru Ideris yang saat itu melamar dan meminang wanita cantik untuk dijadikan istri, namun lamarannya tersebut di tolak mentah-mentah oleh si perempuan dan kedua orang tua yang dilamar / dipinangnya. Akhirnya para pelamar itu mendatangi Guru Ideris dan menceritakan tentang kejadian tersebut. Oleh Guru Ideris di minta untuk datang kembali melamar dan meminang perempuan cantik tersebut, ajaib dan ternyata rombongan pelamar itu diterima dengan senang hati oleh perempuan cantik beserta keluarga nya hingga tidak beberapa lama dilangsungkan akad nikah kedua mempelai dan mereka hidup rukun sampai sekarang, cerita Hilmi yang merupakan kerabat dekat Guru Ideris.

40 hari menjelang wafatnya Guru Muhammad Ideris ini, menurut cerita para kerabat dan muridnya, Guru Ideris sempat menyampaikan bahwa beliau sudah hampir meninggal dunia, namun saat itu Guru Ideris berkata, sebelum meninggal dunia, ia mengumpulkan orang banyak dulu, para kerabat dan para murid-muridnya. Hampir 40 hari ternyata Guru Ideris mendadadak memeriahkan perkawinan anak beliau bernama Kastalani bersanding dengan seorang perempuan muda dari suku Jawa bernama Nistrianingsih. 

Disaat acara resepsi pernikahan / perkawinan anak beliau, Guru Ideris di saat menghadapi banyak tamu duduk di kursi tenda tamu, beliau mendadak sakit, sore hari Minggu nya Guru Ideris di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin, namun pagi hari Selasa beliau minta dipulangkan ke rumahnya saja. Malam Rabu, Selasa Malam (19/07/94) para keluarga dikumpulkan dirumah salah satu istri beliau, disaat usai Sholat Maghrib istri dan anak-anak beliau di berikan nasehat oleh beliau dan diminta untuk menginap bersama pada malam itu. "Jam 2 malam itu kami dibangun kan dari tidur, dan abah berucap rumah kita sudah penuh dengan tamu yang mau menjemput abah, yuk kita berzikir semua. Abah yang mimpin zikir saat itu dan sekitar 20 menit ternyata abah sudah wafat. Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun...," ucap salah satu anak Guru Ideris menceritakan kepada penulis.

Informasi dari banyak orang yang melayat saat pengerjaan proses pemakaman Haji Muhammad Ideris. Diketika itu rencana almarhum dimakamkan sesudah Sholat Juhur dan jam 9 an pagi liang lahat sudah mulai di gali. Seusai di gali, air di liang lahat di ambil untuk pengeringan. Ajaib, sampai mayat datang liang lahat tersebut tetap kering tidak ada air yang mengandung di dalamnya. Padahal saat itu musim hujan dan di samping kiri dan samping kanan liang lahat itu ada sungai kecil yang dipenuhi air. 

Semula almarhum dimakamkan sesudah Sholat Juhur, namun dikarenakan para pelayat yang mensholatkan jenazah almarhum selaku datang tak putus-putus nya memenuhi kediaman rumah duka, akhirnya almarhum di kebumikan se usai Sholat Ashar. "Mayat beliau diketika di angkat tak terasa. Da sangat ringan sekali, Insya Allah beliau itu penghuni Surga," papar salah satu warga sekitar yang mengaku sempat mengangkat jenazah almarhum Muhammad Ideris.

Dalam catatan, Haji Muhammad Ideris meninggal dunia (wafat) pada hari Rabu 20 Juli 1994 M - 11 Syafar 1415 H pada jam 02,20 Wita di usia 86 tahun dan di makamkan di Alkah keluarga di Kampung Handil Buluan Desa Gudang Hirang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar. Makam beliau di apit oleh makam kedua istri beliau, yakni istri ke 3 Hajjah Bariah dan istri ke 4 Hajjah Rukiah.

Dari tutus keturunan almarhum Muhammad Ideris, bermarga Assegaf atau Assagaff (Arab: السقاف; Transliterasi: al-Saqqāf) adalah merupakan salah satu Marga Alawiyyin yang banyak tersebar di Dunia Arab dan negara tujuan diaspora Arab seperti Indonesia, Malaysia, Singapura, India, Pakistan, dan lainnya.

Assegaf adalah semula merupakan marga Arab yang berasal dari Hadramaut, Yaman Selatan. Orang pertama yang diberi gelar Assegaf adalah seorang Waliyullah Al-Muqaddam Ats-Tsani Al-Imam Abdurrahman bin Muhammad Mauladdawilah bin Ali bin Alwi bin Muhammad al-Faqih Muqaddam.

Gelar Assegaf yang disandangnya itu karena ia dikenal sebagai pengayom para wali pada zamannya yang diibaratkan sebagai atap (piyan) bangunan yang dalam bahasa Arab disebut "Sagfun" (Arab: سقف; Transliterasi: saqf).

Ditulis oleh Abdullah

Mantan Gubernuh Kalsel Penuhi Panggilan Kesaksiannya Terkait Perjalan Dinas DPRD Kalsel

Habar Banua - Banjarmasin. Sikap Kenegarawanan mantan Gubernur Kalimantan Selatan dua periode, Drs H Rudy Ariffin MM,  memenuhi  panggilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk menjelaskan duduk persoalan dugaan perjalanan dinas fiktif anggota periode 2014-2019, Selasa (15/8/2017) dinilai oleh Aspihani Ideris SAP SH MH sebagai bentuk langkah seorang pemimpin sejati dan menjadikah cerminan bagi para pemimpin masa akan datang.

"Sikap pak Rudy memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Kalsel itu bagian dari sebuah kepatuhan hukum sebagai warga negara yang baik, dan ini bagian dari cerminan pembelajaran bagi para pemimpin lainnya harus benar-benar mentaati hukum yang berlaku", ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Mansyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) ini diketika di hubungi wartawan Habar Banua via telepon 08115130.. Selasa (15/8). 


Dijelaskan dalam Undang-undang Hukum Acara Pidana dalam Pasal 1 Angka 26 di jelaskan bahwa seorang saksi wajib memenuhi panggilan dari pihak penyidik guna memberikan keterangannya terkait kepentingan penyidikan perkara yang berjalan, begitu juga tentang kewajiban kehadiran saksi di atur di dalan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, ujar Aspihani Ideris.

Dia diperiksa oleh pihak Kejaksaan Tinggi Kalsel terkait kapasitas penerbitan Pergub Kalsel yang menjadi dasar perjalanan dinas anggota DPRD Kalsel di tahun anggaran 2015 tersebut. Diketahui juga sebelumnya sudah ada panggilan terhadap Rudy Ariffin (mantan Gubernur Kalsel), akan tetapi baru hari ini dia memenuhi panggilan dari pihak Kejati Kalsel, "Kerena pemanggilan pak Rudy ini tidak menutup kemungkin sangat berguna untuk percepatan penyidikan oleh pihak Kejati Kalsel," prediksi Direktur Eksekutif LEKEM KALIMANTAN ini menjelaskan kepada wartawan Habar Banua. 

Rudy Ariffin tiba di Kejati Kalsel menumpang mobil pribadinya merk Toyota Avanza bernomor polisi DA 1351 NK sekitar pukul 10.00 Wita dan sempat istirahat makan siang sekitar jam 12:15 Wita. Dan ia kembali lagi ke Kejati Kalsel sekitar pukul 13.30 Wita dan baru keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.30 Wita.

H Rudy Arifin angkat bicara diketika keluar usai dari ruang pemeriksaan bahwa dia mengaku diperiksa sebagai saksi, “Hari ini sudah saya penuhi panggilan dari Kejati Kalsel dan saya disini sebagai saksi atas perjalanan dinas yang dilakukan DPRD Kalsel 2009-2014 yang lalu.” ujarnya saat di wawancarai wartawan di Kejati Kalsel.

Menurut mantan Gubernur Kalsel dua periode ini,  bahwa dia diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Kalsel dimintai kesaksiannya tentang perjalanan dinas DPRD Kalsel dengan 17 pertanyaan serta tentang beberapa proses dalam menyelesaikannya. (Kas)

Jumat, 21 Juli 2017

Kejati Panggil Rudy Ariffin, Terkait Perjalanan Dinas DPRD Kalsel



HABAR BANUA - BANJARMASIN. Belum usai menyidikan kasus perkara korupsi dana anggaran Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Kalsel 2010 sebesar Rp27,5 miliar yang dialokasikan sebagai dana alokatif bagi 55 anggota DPRD Kalsel Periode 2009-2014 yang mana seorang anggota dewan mendapatkan jatah sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), kini muncul lagi perkara dugaan korupsi perjalan dinas fiktif diduga menyeret 55 nama anggota DPRD Kalsel Periode 2014-2019 sebesar Rp7.000.000.000,00 (tujuh milyar rupiah).

Sebelumnya Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, memperkirakan negara telah dirugikan sekitar Rp7.000.000.000,00 (tujuh milyar rupiah) terkait dugaan kasus perjalanan dinas fiktif sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2014-2019 dan para stafnya. Sedangkan dana yang telah dikembalikan sebagian oknum Anggota Dewan tersebut hanya sebesar Rp460.000.000,00 (empat ratus enam puluh juta rupiah), ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Munaji SH dalam paparannya kepada wartawan di Banjarmasin.

Sementara itu pihak Kejaksaan sudah memeriksa sejumlah mantan dan anggota dewan aktif yang diduga menggunakan dana ABPD dalam perjalanan dinas fiktif, diantaranya Kejaksaan sudah memeriksa mantan Bupati Tapin Idis Nurdin, Bupati Hulu Sungai Tengah sekarang Abdul Latief, Walikota Banjarmasin sekarang Ibnu Sina, Wakil Walikota Banjarmasin sekarang Hermansyah, Danu Iswara, Ansor Ramadlan anggota DPRD Kalsel aktif, Ali Khaidir Al Kaff, Iskandar Zulkarnain, Ismail Hidayat, dan Suwardi Sarlan. Diantara mereka yang baru mengembalikan yaitu Abdul Latief sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah). Sementara Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah berjanji akan mengembalikan secepatnya sebesar Rp55.000.000,00 (lima puluh lima juta rupiah), Danu Iswara sebesar Rp23.000.000,00 (dua puluh tiga juta rupiah), begitu juga dengan Bupati Barito Kuala terpilih Hajjah Noormiliyani AS yang konon kabarnya juga akan mengembalikan uang milik negara tersebut yang terdiri dari dana tiket penerbangan dan penginapan sejumlah Rp106.000.000,00 (seratus enam juta rupiah).

Kajati Kalsel Dr. H. Abdul Muni SH MH memaparkan dalam jumpa persnya kepada wartawan, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan yang menjadikan pegangan tim jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel dalam melakukan penyidikan, ujarnya.
Dalam jumpa persnya yang dihadiri puluhan wartawan baik dari media cetak, online maupun elektronik, Kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ini di dampingi para asisten, usai peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-57 di Banjarmasin, Sabtu (22/7) memaparkan, tindakan penyelamatan kerugian negara dari beberapa pendampingan yang dilakukan tim asisten perdata dan tata usaha (datum) mencapai Rp18.000.000.000,00 (delapan belas milyar rupiah). Sedangkan untuk kasus pidana khusus lanjut dia belum diketahui. 

Kasus ini akan di ekspose ke Kejaksaan Agung dan pihaknya tidak akan lain-lain menangani perkara ini , karena Kasus ini disurvesi Komisi Pemberantasan Korupsi   (KPK), jadi menurut dia pihaknya selalu berkoordinasi dengan KPK. “Kasus ini sudah tahap penyidikan umum dan ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik terhadap terduga penerima dana perjalan dinas tersebut. Kami menerima foto copy dari BPKP ada 123 diduga menerima dana itu dan ini terus kami lakukan penyidikan,” ujarnya.

Selanjutnya Kajati Kalsel ini menuturkan bahwa menurut dia mereka itu ada yang menerima dari Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) hingga belasan juta rupiah. Oleh karena itu pihaknya meminta bagi ke 123 orang terduga menikmati dana perjanalan dinas itu segera mengembalikannya, tegasnya.

“Kami meminta agar para anggota dewan termasuk para staf dewan dan pejabat lainnya yang menikmati dana perjalanan dinas di DPRD Kalsel segera mengembalikan dana tersebut ke kas negara. Bagi anggota dewan yang mengembalikan dana perjalanan dinas ke kas negara, sementara waktu ini masih menunggu supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ya, apakah nanti dilanjutkan dengan tindakan hukum tergantung hasil supervisi dari KPK,” ujar mantan Kajati Bali ini dalam paparannya.

Diketahui berdasarkan hasil audit BPKP Kalsel dalam kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas fiktif DPRD Kalsel, termasuk kelebihan bayar tercatat mencapai Rp7.000.000.000,00 (tujuh milyar rupiah) yang terbagi dalam dua item potensi, kelebihan bayar dan adanya 15 anggota DPRD Kalsel yang melakukan perjalanan dinas fiktif. Selain itu pula BPKP Kalsel juga menemukan adanya 123 orang yang menikmati dana perjalanan dinas khususnya para staf dan pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kalsel sebesar Rp7.000.000.000,00 (tujuh milyar rupiah), termasuk 55 orang anggota DPRD Kalsel.  Total uang yang dinikmati para anggota dewan ini bervariasi dari puluhan juta hingga ratusan juta, dan terbesar adalah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).

Salah seorang aktivis Kalimantan Selatan, Aspihani Ideris menilai diketika dihubungi wartawan Suara Kalimantan via telepon menyangkan sudah dua periode ini anggota dewan Kalsel terjerat kasus korupsi, sebelumnya kasus korupsi bansos yang menimpa anggota DPRD Kalsel masa bakti 2009-2014 belum usai disidik oleh Kejati Kalsel, namun muncul lagi kasus korupsi perjalan dinas fiktif yang diduga dilakukan sebagian besar anggota DPRD Kalsel masa bakti 2014-2019 dan kedua-duanya menggunakan uang APBD alias uang negara. “Data kasus korupsi Bantuan Sosial tahun 2010 kami kantungi, namun sayang Kejati belum tuntas menyidiknya, muncul lagi kasus perjalan dinas fiktif. Mudah-mudahan kasus perjalan dinas fiktif ini Kejati bisa bertindak profesional dalam menjalankan tugasnya,” ucapnya.

Aspihani memaparkan, jika adanya niat beberapa oknum anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan masa bakti 2014-2019 yang akan mengembalikan dana dugaan hasil korupsi berupa kelebihan bayar dan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2015 tersebut tidak akan dapat menghapuskan tindak pidana yang telah dilakukan oleh mereka, namun dengan mengembalikannya hanya akan mengurangi sanksinya saja. Karena menurut dia pelaku kejahatan korupsi itu sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Th. 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah oleh UU No. 20 Th. 2001 didalam Pasal 2 UU ayat (1) diancam pidana penjara seumur hidup dan paling singkat 4 tahun serta paling lama 20 tahun, ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN).

Alumnus Magister Hukum Universitas Islam Malang angkatan 2010 ini memaparkan bahwa para anggota dewan yang telah menjalankan perjalan dinas fiktif ini dikatagorikan dengan tindak pidana korupsi, karena uang yang digunakan oleh mereka itu merupakan uang negara dan jelas itu melanggar UU No. 20 Th. 2001 di ancam denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah). Selain itu pula di dalam UU No.20 Th. 2001 terdapat pada Pasal 3 menjelaskan, setiap orang yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, atau menyalahgunakan kewenangan dalam jabatannya dan merugikan keuangan negara maka yabg bersangkutan dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjarapaling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), ujar Aspihani.

Intinya menurut Aspihani dan dikuatkan sebagaimana amanah UU No. 20 Th. 2001 Pasal 4 UU Pemberantasan Tipikor bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara sebagaimana perjalan dinas fiktif para anggota DPRD Kalsel tersebut tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3. Hanya saja bagi mereka yang mengembalikan uang hasil perjalanan dinas fiktif ini dapat meringankan tuntutan pidananya. Namun Aspihani berharap pihak Kejati Kalsel memberikan toleransi bagi yang mengembalikan uang negara ini. (Anang Tony)

Kamis, 25 Mei 2017

Qori Banjarmasin Raih Terbaik 3 MTQ Internasional

HABAR BANUA KALSEL. Qori asal Kota Banjarmasin, Muhammad Rizqon meraih prestasi di tingkat internasional sebagai qori terbaik ketiga di MTQ internasional di Turki. Atas prestasi ini, Rizqon bahkan mendapatkan ucapan langsung dari Presiden Turki, Recep Tayyip Erdoğan yang memberikan langsung plakat penghargaan.

Detik-detik penerimaan plakat dari Presiden Turki ini terlihat di akun instagram Rizqon, @muhammad.rozqon111. Di postingannya, ia menuliskan rasa syukur atas prestasi yang diraihnya di MTQ internasional, hingga bisa bersalaman dengan Erdogan. "Masyaallaah bisa salaman sama Pak Erdogan. Alhamdulillaah". Postingannya kemudian dipenuhi dengan ucapan selamat atas prestasi yang diraih.

Sebelumnya, qori muda yang saat ini masih duduk di bangku MAN 2 Model Banjarmasin ini menjadi qori terbaik di ajang MTQ Tingkat Kota Banjarmasin mewakili Kecamatan Banjarmasin Selatan. Rizqon kemudian mewakili Indonesia di ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional yang digelar di Istambul Turki. Keberangkatan dirinya sendiri tak lepas dari keberhasilannya menjadi juara tiga pada MTQ tingkat nasional di Mataram, Nusa Tenggara Barat beberapa bulan silam.
Rizqon sudah berada di Turki, sejak 18 Mei hingga 28 Mei 2017 nanti. (zainal)

Jumat, 12 Mei 2017

PERADI Banjarmasin Utus 5 Anggotanya Dalam Rakernas


MEDIA PUBLIK – JAKARTA. Akhirnya Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) untuk pertamakalinya di bawah kepemimpinan Dr Juniver Girsang SH MH sejak hari ini menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, 12-13 Mei 2017, yang berlangsung di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta Pusat.

Dalam Rakernas tersebut juga tak ketinggalan H Abdullah M. Saleh SH, Ketua DPD Peradi ikut serta dalam kegiatan Rakernas Ke 1 Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang dilaksanakan di hotel Sari Pan Pacific Jakarta, “saya dan kawan-kawan dari juga ikut dalam undangan Rakernas ini, tadinya kami berencana berangkat 10 orang anggota Peradi dari Banjarmasin, berhubung kondisi kurang memungkinkan, maka keberangkatan anggota mengikuti Rakernas ini hanya berlima,” ujar Abdullah.

Menurut Abdullah kawan-kawan dari Kalsel yang ikut di Rakernas ini bisa dipastikan, yaitu saya sendiri, saudara Taufik Hidayah SH MH, saudara Aspihani Ideris SAP SH MH, saudara Muhammad Mahyuni SH MM dan saudara Andi Nurdin SH. Dalam Rakernas PERADI dibawah kepemimpinan Dr Juniver Girsang SH MH ini menurut informasi akan dihadiri oleh lebih 300 advokat dari 36 Dewan Pimpinan Cabang Peradi se Nusantara dari seluruh perwakilan di seluruh Indonesia dan Insya Allah kami juga ikut sebagai peserta didalamnya, “do’a kan saja ya semoga utusan dari Kalsel benar-benar maksimal bisa mengikuti kegiatan ini,” ujarnya. (fauzi)

Senin, 01 Mei 2017

Tokoh Banjar Kritisi Kinerja Bupati Khalilurrahman

HABAR BANUA KALSEL. Pengusaha Sukses dan juga tokoh masyarakat kabupaten Banjar, sekaligus orang nomor satu didalam tim pemenangan penyandang dana di Pilkada , H Mansyur ternyata mengejutkan banyak pihak, dikarenakan yang bersangkutan sangat kecewa dengan pemerintahan Kabupaten dibawah kepemimpinan KH Khalilurahman, saat ini.

Ayah kandung dari Wakil Bupati Banjar, H Saidi Mansyur yang tadinya menjadi tim pemenangan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Banjar KH Khalilurahman dan H Saidi Mansyur kini terang-terangan mengungkapkan uneg-uneg kekecewaannya, “saya atas nama tokoh masyarakat yang turut serta menjadikan bupati saat ini sangat kecewa, pemerintahan sekarang ini sangat lamban,” ujar H. Mansyur kepada wartawan.

Pengusaha sukses batubara yang juga ayah kandung dari Wakil Bupati banjar ini menyatakan, ketika Pilkada berlangsung, timnya yang bekerja saat itu berjanji kepada masyarakat di Kabupaten Banjar dari 190 desa yang mereka jalani memastikan pembangunan lebih baik dari yang sudah, ternyata pembangunan sangat lamban dari yang diharapkan, “Saya lihat setahun ini Bupati Banjar sangat sibuk bagi-bagi kekuasaan dan melantik para pejabat saja, sepertinya lupa dengan masyarakat yang memilihnya. Banyak pahlawan kesiangan, menghamba kepadanya seakan-akan dialah yang berjuang menjadikan bupati terpilih. Seharusnya, tidak boleh seperti itu. Ingat kami mendukung saat itu, karena hanya ingin Kabupaten Banjar lebih maju. Tetapi, apa boleh buat, nasi sudah menjadi bubur,” ucapnya dengan nada kesal.

Senada juga, Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN), Aspihani Ideris, menyatakan lambannya kinerja Bupati Banjar, KH Khalilurahman dalam pembangunan di Kabupaten Banjar ini dikarenakan kurangnya pemahaman ilmu yang dimilikinya, karena tidak menutup kemungkinan juga orang disekeliling nya tidak mampu memberikan bisikan yang positif untuk kemajuan daerah.

Menurut tokoh pemuda Kabupaten Banjar ini, bahwa menjadi Bupati itu adalah amanah, dan amanah itu harus dijalankan dengan sebaik baiknya, tentunya harus ada syaratnya, yaitu syarat utama mereka yang ahlinya. “Kita tahu semua bahwa Bupati Banjar saat ini seorang ulama, dan maaf, kurang tepat menjadi pemimpin sebuah daerah, karena memimpin sebuah daerah itu tidak mudah seperti yang dibayangkan, banyak ragamnya. Seorang ulama itu pantasnya memimpin majlis ta’lim atau memimpin pondok pesantren atau oraganisasi keagamaan lainnya”, tukas mantan anggota Banjar ini kepada beberapa wartawan.

Selanjutnya Aspihani menyampaikan sebuah Hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi “Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.” Ada seorang sahabat bertanya; ‘bagaimana maksud amanat disia-siakan? ‘ Nabi menjawab; “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu”.

Sebagai putra asli kelahiran Kabupaten Banjar, Aspihani berharap, Bupati Banjar saat ini perlunya ada pendamping staf ahli masing-masing bidang yang bisa memberikan bisikan-bisikan positif, agar kedepannya bisa memperbaiki kinerja-kinerja yang pro rakyat, terkhusus dalam pembangunan yang berkesinambungan, sehingga kepemimpinannya di nilai positif oleh publik. (ibur)