Senin, 04 November 2013

6 (ENAM) KECAMATAN DI KABUPATEN BANJAR KALSEL TUNTUT DIMEKARKAN



Logo Kabupaten GAMBUT RAYA


HABAR BANUA - MARTAPURA, Maraknya pemekaran daerah pada saat ini memicu warga 6 (enam) kecamatan bagian dari Kabupaten Banjar berambisi memekarkan diri dari kabupaten induknya menjadi daerah sendiri yaitu Kabupaten Gambut Raya.

Aspihani Ideris, S.AP., SH., MH. (4/11) Wakil Ketua I Panitia Penuntutan dan Pembentukan kabupaten baru yang ingin mekar dari Kabupaten Banjar ketika memberikan pernyataannya ketika wawancara dengan wartawan HABAR BANUA menjelaskan bahwa wacana dia bersama kawan-kawan menuntut ingin mekar dari kabupaten Banjar adalah mengacu pada, “ Amanat dari sebuah Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan peluang kepada kami masyarakat dari 6 kecamatan bagian dari Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan untuk memungkinkan membentuk sebuah Kotamadya ataupun Kabupaten baru dirasa sudah sangat sesuai dengan tuntutan otonomi daerah, dari segi persyaratan saya rasa lebih dari cukup, kami memiliki luas wilayah yang cukup luas sekitar 50180 km persegi atau sekitar 50180 ha yang terdiri dari 6 Kecamatan dan 105 Desa dan bahkan daerah kami tersebut sudah sangat layak untuk berdiri sendiri dan mampu untuk mandiri” cetusnya.

Aspihani menambahkan “Untuk menjadi sebuah kabupaten sendiri kami rasa sudah memenuhi persyaratan seperti kemampuan ekonomi, potensi daerah yang bagus, social budaya, politik serta jumlah daerah yang cukup dan hal ini dibuktikan bahwa daerah kami sudah sangat maju dikarenakan sudah menjamurnya perumahan, dan bahkan perhotelan serta mall juga sudah mulai didirikan” katanya.

Dijelaskannya lagi “Dengan adanya apabila dibentuknya Kotamadya ataupun Kabupaten Gambut Raya ini kami rasa dapat meningkatkat kesejahteraan masyarakat guna untuk mempercepat pembangunan dengan langkah-langkah seperti peningkatan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pertumbuhan demokrasi, pembangunan perekonomian daerah, dan pengelolaan potensi daerah yang baik,” tandas Aspihani.

Diketika ditanya oleh awak media ini potensi PAD yang bisa menghidupi kabupaten atau kotamadya Gambut Raya, dengan tegas tokoh pemuda kecamatan Sungai Tabuk ini menjawab PAD terbesar kami jika memiliki kabupaten sendiri adalah dari sector pajak, karena selama ini kabupaten Banjar kisaran 60 sampai 70 persen mendapatkan PAD sector pajaknya dari daerah kami, yakni kecamatan Kertak Hanyar, Sungai Tabuk dan kecamatan Gambut, ujarnya.

Lebih rinci Aspihani Ideris mengungkapkan, “Langkah-langkah yang telah kami lakukan dalam penuntutan pemekaran ini sudah sesuai dengan prosudur, dan prosudurnya sudah kami jalankan sejak tahun 2003 yang lalu walaupun wacana penuntutan pemekaran ini kami awali di tahun 1998 tepatnya pada tanggal 23 Januari 1998, dengan demikian dirasa tidak ada alasan bagi pemerintah pusat tidak mengabulkan harapan dari kami masyarakat 6 kecamatan untuk membangun kabupaten tersendiri, ungkapnya dengan penuh harap”, tegasnya.

H. Suripno Sumas, SH, MH. (4/11) yang merupakan Ketua Umum Penuntutan Pemekaran ini juga menjelaskan bahwa keinginan memisahkan diri kabupaten induk Kabupaten Banjar dan ingin membentuk daerah Kotamadya ataupun Kabupaten sendiri ini merupakan sebuah langkah maju keinginan masyarakat dari 6 (enam) kecamatan, hal ini disampaikan dengan maksud dan tujuan sebagai usulan, masukan dan bahan pertimbangan dalam rangka proses pembentukan Kotamadya atau Kabupaten Gambut Raya, Provinsi Kalimantan Selatan. Karena dengan ini sangat diharapkan kabupaten induk yaitu Pemerintah Kabupaten Banjar dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyetujui dan memprosesnya ke instansi selanjutnya. ujarnya.        

Lebih lanjut tokoh Kalimantan Selatan ini menjelaskan bahwa "Pada awalnya Musyawarah Besar Pertama yang dilaksanakan pada hari Minggu, 22 Juni 2003 walaupun rapat biasa pertama kalinya dilaksanakan pada tanggal 23 januari 1998 di Sungai Tabuk dengan inisiatif saudara Aspihani Ideris dan dilanjutkan kembali rapat berikutnya dengan memutuskan penamaan daerah yang ingin mekar ini berbentuk Kabupaten, yaitu Kabupaten Gambut Raya, beribukota di Kecamatan Gambut. Dan setelah dilaksanakan Musyawarah Besar Ke-2 (kedua) pada hari Minggu kemaren tanggal 3 Nopember 2013 di Kecamatan Kertak Hanyar dengan banyaknya usulan dari para Tokoh Masyarakat, Ulama, LSM, OKP, Partai Politik dan Mahasiswa Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Kecamatan Gambut yang hadir pada waktu itu, diputuskanlah perubahan status dari kabupaten menjadi Kotamadya dan bahkan penamaan yang semula Kabupaten Gambut Raya menjadi Kotamadya Banjarlama" pungkas Ketua Umum Panitia Penuntutan dan Pembentukan Pemekaran ini".

Menurut Suripno Sumas alasan perubahan Kabupaten menjadi Kotamadya karena di daerah yang ingin mekar saat ini kemajuan inspastruktur sangat pesat, baik perumahan, perhotelan maupun dari segi pendidikan dan inspastruktur lainnya. Sedangkan perubahan penamaan yang semula Gambut Raya menjadi Banjar Lama adalah supaya tidak adanya kecemburuan diantara 6 kecamatan tersebut penamaan daerah, karena daerah yang ingin mekar ini terdiri dari 6 (enam) kecamatan, yaitu Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Kecamatan Gambut. katanya.

Dijelaskannya lagi bahwa pembentukan Kotamadya Banjarlama ini merupakan sebagai bentuk kemauan, aspirasi dan kesadaran masyarakat di 6 (enam) kecamatan yaitu Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Kecamatan Gambut ingin mempunyai kabupaten yang berdiri sendiri, sehingga ekselerasi pembangunan yang pada gilirannya kesejateraan rakyat dapat segera diwujudkan, ujar Suripno seraya mengakhiri pembicaraanya kepada beberapa wartawan.

Sekedar diketahui awalnya wacana penuntutan pemekaran ini di prakarsai oleh seorang tokoh pemuda kecamatan Sungai Tabuk ber inisial AI dan pertama kalinya dilaksanakan rapat wacana penuntutan pemekaran ini juga di rumah AI pada tanggal 23 Januari 1998 yang pada saat itu dihadiri beberapa perwakilan tokoh kecamatan Sungai Tabuk, Gambut, Aluh-Aluh dan Kertak Hanyar dan sekarang ini daerah ini sudah bertambah dua kecamatan yaitu kecamatan Beruntung Baru hasil mekar dari kecamatan Aluh-Aluh dan kecamatan Tatah Makur hasil mekar dari kecamatan Kertak Hanyar. Sihingga saat ini sudah berjumlah 6 (Enam) Kecamatan yaitu Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Gambut, Aluh Aluh, Tatah Makmur dan Kecamatan Beruntung Baru. Penamaan pada semula untuk nama Kabupaten yang ingin mekar ini pertama bernama Banjarlama berubah menjadi Ulin Raya dan menjadi Gambut Raya serta terakhir berubah menjadi Kotamadya Banjarlama. (TIM)

Jumat, 29 Maret 2013

3 Tahun Berjalan POLDA Kalsel Belum Mampu Ungkap Pelaku Penganiayaan Aktivis LSM




Foto Aspihani Ideris (Direktur Eksekutif LEKEM Kalimantan) terbaring lemas di RS Islam Banjarmasin
HABAR BANUA – BANJARMASIN. Sudah tiga tahun lebih dan tiga penggantian pucuk kepemimpinan POLDA Kalsel pertama Inspektor Jenderal Polisi Untung S Rajab, yang kedua Brigjend Pol Drs. Syafruddin, Msi dan yang ketiga saat ini Brigjend Taufik Anshori, namun kasus penganiayaan penusukan oleh orang yang tidak dikenal Rabu (10/3/2010) malam, di Jalan Letjen R Soeprapto Kecamatan Banjarmasin Tengah depan rumah Wagub Kalimantan Selatan menimpa Direktur Eksekutif LSM LEKEM KALIMANTAN “Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan” Aspihani Ideris, MH belum bisa di ungkap oleh Kepolisian.
Sebelum terjadinya penusukan tersebut, beberapa LSM yang ada di Kalimantan Selatan rapat berturut-turut selama seminggu di Texas Fried Chicken bersama teman-temannya yang tergabung dalam Koalisi Lintas LSM Kalimantan Selatan, yang terdiri dari beberapa LSM seperti LSM Mapel, LSM Cides Institute, LSM LEMPEMA, LSM GIPAK, LSM LKPI, LSM BAMPER, LSM LEKEM Kalimantan,LSM AJAK, LSM SEMAR, LSM APEK, LSM PEKAT, LSM LEMPEKOR, LSM KSHNM, LSM GMAK, LSM GRAK, LSM PIJAR KEADILAN, LSM FORAK, LSM PELITA, LSM MASAK, LSM PETAK, LSM BLHI Kalimantan dll guna membicarakan untuk ber Orase Damai di ke Kajati Banjarmasin Kalimantan Selatan pada besok harinya kelanjutan aksi yang ke 2 kalinya tentang Penegakan Supremasi Hukum di lingkungan Kajati Kalimantan Selatan.
Penusukan aktivis LEKEM Kalimantan ini berawal dari aksi unjuk rasa LSM LEKEM KALIMANTAN di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Senin, 8-3-2010 dan akan dilanjutkan pada Kamis , 11-3-2010 dengan tuntutan agar pihak penegak hukum tentunya Kejati Kalsel mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang ada di Kalimantan Selatan serta menegakkan hukum semaksimalnya tanpa tebang pilih siapa yang terlibat, walaupun seorang pejabat intelektual sekalipun.
Sekedar informasi bahwa seminggu setelah kejadian penusukan terhadap aktivis LEKEM Kalimantan Aspihani Ideris ini bapak Kapolda Kalsel pada waktu itu Inspektor Jenderal Polisi Untung S Rajab berjanji dihadapan para tokoh-tokoh LSM/OKP se Kalsel di ruang kerja Kapolda Kalsel dalam agenda audensi LSM/OKP akan mengungkap kasus tersebut sampai tuntas paling lambat 15 hari terhitung dari kedatangan para petinggi-petinggi aktivis ini, dan selanjutnya bahkan juga Bapak Kapolda Kalsel pengganti Inspektor Jenderal Polisi Untung S Rajab yaitu Brigjen Pol Syafruddin seminggu setelah bertugas di jajaran Polda Kalsel juga berjanji dihadapan petinggi beberapa LSM, OKP, dan Mahasiswa serta tokoh-tokoh masyarakat Kalsel di hotel Rattan In Banjarmasin dalam sebuah pertemuan silaturrahmi, akan mengungkap kasus tersebut dengan tuntas setuntasnya dalam waktu sesingkat-singkatnya sebelum masa berakhir jabatannya sebagai Kapolda Kalsel, namun kenyataannya sejak berita ini diturunkan dan sudah pergantian pucuk kepemimpinan Kepolisian Kalimantan Selatan saat ini Bapak Brigjen Pol Taufik Anshori, para petinggi Polri ini hanya tinggal janji-janji kosong yang tidak ada hasil sedikit pun jua. Janji para Kapolda tersebut belum bisa terpenuhi, bahkan kepolisian di Kalsel ini belum bisa sedikitpun mengungkap kasus besar yang menghebohkan Kalimantan Selatan ini.
Kenapa, mengapa dan ada apa sehingga kasus ini tidak bisa di ungkap? Padahal kronolgisnya sangat jelas dalam BAP di Kepolsian serta dugaan pelaku dan aktor intelektualnya sangat mudah di lacak jika kepolsian serius untuk mengungkap kasus penganiayaan tersebut.

Sekretaris Jenderal LSM LEKEM Kalimantan Ipriani S Kaderi, S.AB menjelaskan secara rinci kronologis kejadian, selesai rapat di Texas Fried Chicken Aspihani di telepon oleh orang yang dikenalnya meminta aksi demo yang direncanakan di batalkan dan saudara Aspihani Ideris menolak permintaan penelepon tersebut untuk membatalkan aksi yang sudah direncanakan dengan matan. ujar Ipri.


Lebih lanjut Ipriani menjelaskan bahwa bertepatan datangnya waktu Sholat Magrib semua LSM pulang ke tempat Poskonya masing-masing, dan Direktur Eksekutif LEKEM Kalimantan Aspihani Ideris di waktu pulang ketika itu bersama Fathurrahman (Wakil Sekjen LEKEM Kalimantan) berboncengan sepeda motor mencari Mushalla mau menunaikan Shalat Magrib sekaligus memasang infus print canon di Saka Permai Banjarmasin, namun diketika berada di jalan R Soeprapto di depan antara rumah dinas Wakil Gubernur dan POM Bensin (SPBU), pada waktu Magrib malam Kamis 10 Maret 2010 di serang dari belakang pengendara motor Jupiter MX yang tidak jelas orangnya dan plat nya karena gelap.

"Dari kejadian ini saya yakin pelakunya itu pasti orang yang sangat mengenal saudara Aspihani sendiri dan tidak menutup kemungkinan pelakunya itu orang bayaran yang tinggal di daerah kecamatan Sungai Tabuk sendiri satu daerah tinggal dengan korban dan tinggal di daerah kecamatan Gambut", Jadi jika pihak kepolisian benar-benar mau mengungkap kasus yang menghebohkan kalangan aktivis di Kalimantan ini sebaiknya pihak berwajib terlebih dahulu melakukan penyelidikan ke daerah Sungai Tabuk, setelah itu baru mengarah ke daerah Gambut, karena keyakinan saya pelakunya bertempat tinggal di dua daerah tersebut, pungkas Ipriani.

Fathurrahman dan Aspihani Ideris sempat mengejar pelaku sampai di simpang Belitung dan tidak bisa mengejar pengendara yang menusuk tersebut, karena mereka terlalu laju didepan meninggalkan korban, dan karena khawatir dengan lukanya Aspihani saat itu memutuskan untuk berbelok menuju Rumah Sakit Islam Banjarmasin, dan ketika saya melihat luka Aspihani saya sangat terkejut, karena hampir seluruh badannya membiru, di karenakan senjata (pisau/ sejenisnya) yang digunakan pembacok itu beracun skala tinggi dan mematikan, hal ini jelas-jelas pembacok itu merencanakannya dengan matang dan berniat akan menghabisi serta kuat dugaan kami pembacok tersebut adalah orang bayaran, cerita Ipri kepada wartawan Media Publik.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Ipriani diduga penusukan tersebut berhubungan dengan masalah Orasi Pejabat pada hari senin kemaren dan yang akan berlanjut pada hari kamis 11 Maret 2010 dan sebelumnya Aspihani mendapatkan  telpon gelap kalau bisa di batalkan saja Orasi unjuk rasa hari Kamis (11/3) di Kajati Kalsel dan ketika itu Aspihani menjawab bahwa kalau untuk membathalkan aksi unjuk rasa tersebut tidak mungkin, akan tetapi kalau untuk mengurangi aksi Insya Allah bisa saja, karena kata Aspihani bahwa rencana aksi tersebut sudah tersusun dan terencana dengan matang dan pada waktu itu Aspihani lah yang ditunjuk kawan-kawan LSM menjadi koodinator aksi tersebut, ujar Ipri Jum`at (29/3).

Petinggi LSM LEMPEMA ikut menjelaskan ketika diminta konfirmasinya oleh wartawan Media Publik,” kami beserta teman-teman dari LSM di Kalsel berharap agar aparat kepolisian harus bisa usut terus pelaku penganiayaan ini dan jangan pandang bulu untuk menindaknya, ujar Fauzi Noor (29/3).
Fauzi menambahkan "Kami lihat sekarang ini seakan-akan kepolisian tidak serius mengungkap kasus penganiayaan rekan kami ini dan kasusnya seperti jalan ditempat, ada apa sebenarnya dengan penanganan kasus ini?, masa kasus ini tidak bisa terungkap wong indikasi pelakunya sudah terbayang dari hasil berita acara pemeriksaan laporan yang dilakukan di Polsek Banjarmasin Tengah dulu".
Terores saja dengan mudah bisa  di ungkap oleh Kepolisian, masa hanya penanganan kasus yang ruang lingkupnya berskala kecil tidak bisa diungkap dengan tuntas, pungkas Ketua Koalisi Lintas LSM Kalsel ini kepada wartawan Media Publik seraya menutup pembicaraannya.
Senada dengan Muhammad Rafiq SH.I salah seorang petinggi LEKEM Kalimantan lainnya, menuturkan bahwa Kapolda harus benar serius dan tegas mengungkap pelaku penganiayaan dan penusukan aktivis (Aspihani Ideris) LEKEM Kalimantan ini, ujarnya.
"Jika Kepolisian Kalsel dapat mengungkapnya, maka ini merupakan pencitraan lembaga penegak hukum ini yang selama ini instansi Kepolisian di Kalimantan Selatan sudah sangat memperihatinkan, tapi saya yakinlah pak Kapolda yang sekarang ini pintar dan bi sa mengungkap kasus tersebut," cetus Rafiq Jum`at (29/3).
"Selain pengusutan tuntas kasus Aspihani Ideris saya mengharapkan Kapolda juga diharap bisa mengungkap kasus penganiayaan terhadap beberapa rekan-rekan aktivis LEKEM Kalimantan dan aktivis LSM lainnya", pinta Rafiq yang juga Ketua Umum Barisan Masyarakat Pemuda Reformasi Kalsel (BAMPER Kalsel) di Jalan Gatot Subroto, markas besar LSM LEKEM Kalimantan.
Ketika kami konfirmasikan ke Aspihani Ideris via telpon, beliau membenarkan adanya penusukan tersebut pada dirinya disaat pulang dari pertemuan beberapa LSM yang ada di Kalimantan Selatan, ketika ditanya tentang kejadian penusukan terhadap dirinya, Aspihani Ideris mengaku selama ini dia merasa tidak punya musuh, dan sangat merasa aneh dengan kejadian itu serta meminta aparat hukum khususnya kepolisian bisa mengunggap pelaku dan dalang dari perbuatan yang tidak gentelman tersebut walaupun dan siapapun pelakunya.
"Saya rasa sangat tidak masuk akal apabila kepolisian tidak bisa mengungkap dan menangkap aktor-aktor yang tidak bermoral itu, ini hanya berupa sebagian kecil dari kasus saja dengan ruang lingkup kecil, tugas kepolisianlah untuk menindak hal ini supaya jangan sampai terulang kembali kepada aktivis-aktivis lainnya dan apabila kasus ini bisa di ungkap kepolisian maka kami yakin citra polisi akan baik dimata masyarakat sebagai penegak hukum yang bermitra dengan masyarakat", tegas Aspihani kepada wartawan Habar Banua Kalsel.
Selain Aspihani Ideris aktivis LEKEM Kalimantan lainnya Abdul Kahar Muzakir juga teraniaya oleh orang yang tidak dikenal dengan mengakibatkan kerusakan pada salah satu matanya.
Saya sangat kecewa dengan adanya seperti kongkalikung kepolisan dalam pengungkapan kasus yang mengakibatkan diri saya cedera berat, ujar Abdul Kahar Muzakir, Jum`at (29/3) di kediamannya.
Mata saya sebelah kanan disiram oleh orang yang tidak saya kenal dengan air keras sejenis cuka getah, dan mata saya mengalami kebutaan dan saya menilai sangat aneh kasus ini tidak bisa di ungkap sama sekali oleh kepolisian, pungkas Direktur Daerah LEKEM Kalimantan Kabupaten Banjar Abdul Kahar Muzakir ini.
Saya lihat selama ini kerja kepolisian dalam menumpas terores tergolong sangat sokses, tetapi mengungkap kasus kami malahan tidak ada kejelasan sama sekali, kata Zakir panggilan akrabnya ketika dihubungi wartawan Media Publik via telepon. (Rizali)

Senin, 10 Desember 2012

Polda Kalsel di Duga Tidak Serius Ungkap Kasus Penganiayaan Aktifis LSM Kalimantan


Foto :Kantor MAPOLDA Kalsel

Habar Banua Kalsel - Martapura. Sudah bertahun-tahun kasus penganiayaan terhadap dua orang aktifis dari LSM LEKEM KALIMANTAN belum bisa di ungkap juga oleh Kepolisian Kalimantan Selatan. Hal ini tertimpa terhadap dua orang akifis LSM yang begitu sangat berani menyuarakan aspirasi masyarakat untuk kebenaran yaitu Abdul Kahar Muzakir dan Aspihani Ideris. Keduanya merupakan aktifis dari LSM Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN).

Saya sangat kecewa dengan adanya seperti kongkalikung kepolisan dalam pengungkapan kasus yang mengakibatkan diri saya cedera berat, suguh Abdul kahar Muzakir dengan nada keras memperlihatkan kekecewaannya, Senin (10/12) di kediamannya.

Mata saya sebelah kanan disiram oleh orang yang tidak saya kenal dengan air keras sejenis cuka getah, dan mata saya mengalami kebutaan,. Pelaku 2 orang mengenderai sepeda motor dan saat berselisih disamping saya tiba-tiba datang dua orang pelaku tersebut menyerempet saya dan langsung menyemprotkankan air keras kesaya. Saya menjerit kesakitan dan terasa sangat gelap saat itu yang ternyata mata salah satu mata saya terkena semprotan air keras, ujar Zakir.

Selama ini saya tidak pernah memiliki musuh, kenapa saya sampai dianiyaya seperti ini dan saya sangat menharapkan kepolisian bisa menangkap pelaku, karena saya yakin pasti ada aktor intelektual dibelang penganiayaan terhadap diri saya ini dan mungkin kalian (tanyanya kepada beberapa wartawan) mengetahui aktor intelektualnya? saya menilai sangat aneh kasus ini tidak bisa di ungkap sama sekali oleh kepolisian, patut diduga para penyidiknya kemasukan angin oleh aktor intelektualnya. pungkas Zakir panggilan akrabnya.

Senada dengan Aspihani Ideris salah satu korban penganiayaan oleh orang yang tidak dikenal mengatakan bahwa "Sangat aneh jika kepolisian kalimantan Selatan tidak bisa mengungkap kasus penganiayaan terhadap diri saya dan teman saya Abdul Kahar Muzakir", ujarnya.

Saya lihat selama ini kerja kepolisian dalam menumpas terores tergolong sangat sukses, tetapi mengungkap kasus kami yang terduganya sudah bisa disinyalir, malahan tidak ada kejelasan sama sekali, kata Aspihani ketika dihubungi wartawan Habar Banua via telepon, Senin (10/12).

Lanjut Aspihani bahwa sudah tiga kali perganitian pucuk kepemimpinan Kepolisian Kalimantan Selatan yang menjanjikan akan menungkap dalam waktu sesingkat-singkatnya kasus penganiayaan terhadap diri kami ini dari Brigjen Anton Bahrul Alam diganti lagi dengan Brigjen Untung S Rajab dan yang ketiga Brigjen Syafruddin, kenyataannya hasil kerja mereka NOL, alias tidak bisa sama sekali mengungkap pelaku ataupun aktor intelektual dibalik kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan Kapolda-kapolda mendatang pun tidak bisa juga menjalankan tugasnya dalam pengungkapan perkara penganiayaan terhadap diri kami jika mereka sudah terhubung dengan aktor intelektualnya, ujar alimnus Magister Hukum UNISMA - Malang ini.

"dan sekarang ini Kapolda Kalsel yang ke empat yaitu Brigjen Taufik Anshari menjabat sebagai Kapolda Kalsel, mudah-mudahan dengan kepemimpinan beliau bisa mengungkap kasus-kasus penganiayaan aktifis di Kalimantan Selatan, Insya Allah tanggal 17 Desember ini kami LEKEM KALIMANTAN akan melakukan Audensi ke Mapolda Kalsel guna penekanan terhadap Kapolda yang baru guna menuntasan pengungkapan perkara penganiayaan berat terhadap diri saya dan Abdul Kahar Muzakir, tutur Aspihani Ideris.

Salah satu aktifis LSM Kalsel Muhammad Rafik meminta kepada Kapolda Kalsel yang baru bapak Brigjen Taufik Anshari ketika diminta tanggapannya oleh beberapa wartawan, agar benar-benar melaksanakan tugasnya dan konsesten dalam pengungkapan kasus penganiayaan dua orang aktifis Kalimantan Selatan ini.

Lebih lanjut ketua Umum BAMPER 'Barisan Amanat Masyarakat Penegak Reformasi" ini mengungkapkan bahwa selama ini kepolisan Kalsel belum benar-benar maksimal dalam pengungkapan kasus tersebut. Ironisnya lagi Kapolda Kalsel tidak tegas dan sangat lembek seta sepertinya tidak bergigi dalam penindakan kasus yang menimpa aktifis Kalsel ini.

Rafik juga meminta bapak Kapolda Kalsel yang baru ini agar benar-benar pro aktif dalam menuntaskan dan menegakan hukum masalah kasus hukum yang membuat rekan saya cacat akibat ulah pelaku yang tidak bisa ditangkap, selain itupula kami berharap ainnya seperti penegakan dalam dunia pertambangan yang diindikasikan adanya terkaitan dengan pihak yudikatif dan kasus-kasus lainnya, pungkasnya dengan nada keras. ( TIM ) 

Rabu, 15 Februari 2012

H. Syamsuddin Di Duga Dalangi Pembunuhan Guru SD




Habar Banua – Kalsel. Banyaknya permintaan masyarakat untuk pengusutan kasus pembunuhan yang diduga di komandani oleh pengusaha tambang batubara papan atas Kalimantan Selatan H Andi Syamsuddin Arsyad alias H Isyam membuat Mabes Polri membentuk Tim Gabungan, khusus untuk mengusut kasus pembunuhan terhadap Hadriansyah seorang guru SDN Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu seusai melakukan aksi demo pada hari Senin, tanggal 9 Februari 2004  yang menghebohkan Kalimantan Selatan.

Tim Gabungan Mabes Polri yang datang ke Mapolda Kalsel tersebut berhasil menemukan bukti-bukti kuat baru yang mengarah dugaan keterlibatan H Isyam sebagai dalang dibalik kasus pembunuhan Hadriansyah seorang guru SDN Sari Gadung Jalan Kodeco Km.8 Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan yang terjadi delapan tahun silam. Dari sinilah ada upaya kepolisian untuk melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus pembunuhan keji itu, dan H Isyam merupakan seorang target dalam mengungkapan kasus tersebut, selain itupula H Isyam diduga  sebagai otak penggusuran paksa lahan milik warga di wilayah Tanah Bumbu hanya untuk kepentingan bisnis. 

Kendati sudah ada pengakuan dari Muhammad Aini alias Cullin pelaku pembunuhan Hadriansyah seorang guru SDN Sari Gadung ini di perintahkan oleh H Isyam, ternyata hanya dikenakan pasal 170 KUHP pengeroyokan ancaman 12 tahun penjara  dan 351 KUHP penganiayaan ancaman penjara tujuh tahun penjara yang menyebabkan kematian, dan kenyataannya pelaku hanya dihukum 3 bulan 20 hari penjara, sedangkan pelaku yang lainnya dan yang memerintahkan tidak terjamah sama sekali oleh hukum.

Hingga berita ini dikeluarkan H Isyam dan para pelaku yang ikut mengeroyok Hadriansyah guru SDN tersebut tidak pernah ditangkap oleh pihak kepolisian, bahkan dalam penyidikan sebelumnya mereka dinilai tidak terbukti terlibat dalam pengeroyokan yang mengakibatkan kematian ini.  Ada apa dengan aparat penegak hukum di Kalimantan Selatan ini? Apakah mereka juga takut dengan pengusaha muda papan atas ini?

Banyak pihak menduga H Isyam telah berhasil membeli sejumlah pejabat penegak hukum dan khususnya pejabat di daerah Kabupaten Tanah Bumbu maupun Kalimantan Selatan pada umumnya, bahkan pengusaha sokses ini punya kedekatan istemewa terhadap petinggi Mabes Polri di Jakarta, sehingga hukum mandul terhadap diri bos besar tambang batubara ini.

Pertanyaannya apakah hukum di Indonesia itu bisa diperjual belikan atau para penegak hukumnya bisa dibeli, seperti fakta di Kalimantan Selatan ini?

Kalau hukum maupun penegak hukumnya bisa dibeli oleh H Isyam tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan bisa menguasai Kalimantan Selatan, khususnya Kabupaten Tanah Bumbu serta tidak mustahil pun semua daerah pertambangan batubara di Kalimantan Selatan ini akan dikuasainya, haruskan pemimpin negeri ini diam karena ketakutan dengan kekuasaannya!!!...

Tim Gabungan Mabes Polri ini turun ke Tanah Bumbu untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan ini atas desakan para aktivis-aktivis Kalimantan Selatan dan atas permintaan istri korban Lilik Dwi Purwaningsih pada tanggal 7 September 2011 lalu bersama kuasa  hukumnya Petrus Manampiring SH, Salim SH dan beberapa saksi yaitu Syahroni, Krisuswanto dan Gusti Suriansyah BSc mebuat pengaduan langsung ke Badan Reserse Kriminal Biro Wassidik Mabes Polri dengan surat pengaduan No. Pol.STPL/59/IX/2011/Dumas.

Sambil tersenyum dan sedikit menititiskan air mata Gusti Suriansyah berucap Alhamdulillah pihak Mabes Polri menanggapi pengaduan kami, mudah-mudahan pihak penegak hukum benar-benar mau mengungkap dengan serius kasus pembunuhan ini, ujar Gusti Suriansyah kepada beberapa wartawan, Rabu (15/2).

Kemaren Selasa (14/2) Tim Gabungan dari Mabes Polri , Dirreskrim Polda Kalsel, Penyidik Reskrim Polres Tanah Bumbu bersama sejumlah saksi termasuk diri saya telah melakukan penyelidikan ke TKP  di SDN Sari Gadung Jalan Kodeco Km. 8 Tanah Bumbu terkait kasus pembunuhan terhadap guru SDN Sari Gadung ini, kata Suriansyah.

Lebih lanjut Suriansyah menjelaskan bahwa dalam dialog dengan sejumlah saksi terungkaplah bahwa H Isyam pada waktu pengeroyokan dan pembunuhan itu terjadi telah memegang sepucuk senjata api kemudian melakukan penembakan keudara. Setelah itu tiga orang anak buah H Isyam yaitu Muhammad Aini, H Babak dan seorang lagi langsung mengejar korban yang sudah terdesak di rumah dinas Lamni (teman guru korban), sehingga terjadilah pengeroyokan dan pembunuhan tersebut, jelasnya. 

Hari ini Rabu (15/2) menurut Gusti Suriansyah  di Polda Kalsel Banjarmasin akan dilakukan gelar perkara yang dihadiri oleh Tim Gabungan dari Mabes Polri , Ka Irwassum, Kadivkum, Kadivpropam, Kabareskrim, Kapolda Kalsel, Ka Dirreskrim Polda Kalsel, Kasad Reskrim, Penyidik Polres Tanah Bumbu istri korban Lilik Dwi Purwaningsih beserta para kuasa hukumnya Petrus Manampiring SH dan Salim SH (Advokat dari Surabaya), serta  Johnson Panjaitan SH dan Luciana Loviada SH (Advokat dari Jakarta). 

Dalam gelar perkara tersebut bapak Kapolda Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Drs Syafruddin MSi mengawalinya dengan pesan seraya mengharap berucap “Dalam rangka penegakan hukum di negeri ini, khususnya di Kalimantan Selatan berikanlah penjelasan yang sejujur-jujurnya dan seikhlas-ikhlasnya untuk membantu pengungkapan kasus pembunuhan ini”.

Diakuinya bahwa perjalanan kasus ini sudah sangat panjang, namun belum bias terungkap dalang yang sesungguhnya. “Kalau kita menyimpang dari dua hal tersebut, maka tidak ada titik temu dan tidak aka nada kepuasan yang kita dapatkan dalam pengungkapan kasus ini”. Selama saya menjabat kurang lebih 1,3 tahun sudah sangat banyak pihak yang mempertanyakan pengungkapan kasus ini, termasuk para LSM yang ada di Kalimantan Selatan. Mudah-mudahan ini menjadi forum yang terakhir, harap Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Syafruddin MS.

Sebelumnya Lilik Dwi Purwaningsih wanita paro baya asal Jember Jawa Timur ini didampingi kuasa hukumnya Petrus Manampiring SH pernah membeberkan surat balasan dari Komisi Yudisial RI No. 0660/L/KY/X/2011 tentang pasal dan putusanrekayasa/tidak adil serta menceritakan adanya perlakuan istimewa dari Ketua Majelis Hakim Lebba Max nandoko Rohi, SH terkait perkara a quo. Yakni Hakim Lebba bersedia menjemput  dan menemani ke Hotel Grand Banjarmasin, setelah Muhammad Aini alias Cullin pelaku pembunuhan Hadriansyah seorang guru SDN Sari Gadung Batulicin menjalani masa hukuman penjara 3 bulan 20 hari. “Setelah bebas saya dijemput oleh H Isyam dan Hakim Lebba Max Nandoko Rohi SH, lalu saya dibawa ke Hotel Grand Banjarmasin untuk hiburan, selain itu juga saya dijanjikan dibelikan rumah dan mobil, namun kenyataannya saya malah dipecat oleh H Isyam,” kata Petrus Manampiring SH menirukan ucapan Cullin.

Lebih lanjut Petrus Manampiring SH juga membeberkan tentang pengakuan Krisuswanto, seorang mantan Anggota Satreskrim Polres Tanah Bumbu tahun 2004 hiongga 2010 dalam analisanya menyimpulkan bahwa kejadian pembunuhan yang mengakibatkan melayangnya nyawa seorang guru SDN ini jelas-jelas ada rekayasanya dan sangat jelas adanya unsus kesengajaan dari oknum penyidik dengan hanya memasang pasal 170 ayat (2) ke-3 jo pasal 351 ayat (2) jo pasal 55 KUHP yang tidak sesuai dengan keterangan  istri korban Lilik Dwi Purwaningsih, dan juga keterangan Muhammad Aini alias Cullin bin Asri pelaku pembunuhan. 

Petrus sendiri mengaku sangat bingung dengan masalah ini, siapa dalang dibalik rekayasa ini? Apakah ada keterlibatan mantan Kapolres Tanah Bumbu dibalik semua ini? Kami berupaya akan mengungkap, menulusuri dan investigasi kejadian yang mengakibatkan meninggalnya seorang guru SDN Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat Batulicin ini, pungkasnya dengan nada kesal.

Dalam sebuah pernyataan dibawah sumpah di depan penyidik, istri korban Lilik Dwi Purwaningsih menerangkan kronologis terjadinya pembunuhan ini berawal dari unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat yang dikoordinatori oleh almarhum suami saya Hadriansyah. Ketika itu suami saya berorasi menyampaikan tuntutan agar semua armada miliknya H Isyam dilarang melintas di jalan depan SDN Sari Gadung sebelum jalan tersebut disiram 2 kali sehari sesuai dengan perjanjian kesepakatan bersama. Jika kesepakatan bersama ini di ingkari maka warga akan memblokir jalan tersebut. Hal ini dilakukan karena debu yang berhamburan dan masuk kerumah pemukiman warga dan sangat mengganggu aktivitas belajar mengajar di SDN akibat dari sebuat lalu lalangnya armada mengangkutan batubara, ujarnya.

Lanjut Lilik bahwa jalan Kodeco merupakan sebuah jalan lintas angkutan penambangan liar (PETI). Dalam satu hari  sedikitnya 20 buah truk pengangkut batubara melintasi jalan tersebut yang debunya bukan main bertebaran di sekitar pemukiman warga yang membawa polutan debu-debu dan sangat berdampak buruk terhadap kondisi kesehatan masyarakat, hal ini terbukti adanya seorang guru yang mengindap penyakit paru-paru akibat menghisab debu tersebut, bahkan seragam anak-anak sekolah  pun kotor semua. Nah darisinilah berawal keprihatinan almarhum suami saya, sehingga beliau bersama masyarakat bersepakat untuk melakukan aksi demo tersebut, ceritanya.

Pada hari kejadian, sekira pukul 11:00 Wita dalam jarak sekitar 50 meter, Lilik mengaku sempat melihat almarhum suaminya berbicara langsung dengan H Isyam. Sekira jam 12:30 Wita saat berdiri didepan rumah , saya melihat mobil kijan silver kembali lagi dan berhenti didepan pagas SDN Sari Gadung, lantas dari dalam mobil kijang tersebut keluar beberapa orang bersenjata tajam bersama H Isyam yang menggenggam sepucuk pistol.

“Suami saya saat itu berada didalam kelas, kemudian suami saya secara mendadak dikejar oleh ketiga orang itu diikuti H Isyam dibelakangnya, dari sana suami saya lantas lari kerumah bapak Lahmi, secara reflek sayapun langsung ikut mengejar melihat keadaan suami saya, begitu sampai dimuka ruang kelas III SDN, saya mendengar jeritan kesakitan dan minta tolong dari suara suami saya, dan akhirnya suami saya tewas mengenaskan di bunuh secara keji didepan saya dan masyarakat yang melihat pada waktu itu, tutur Lilik seraya menetiskan airmatanya”.

Lilikpun sangat jelas melihat bagaimana kemudian H Isyam menembakan pistolnya  ke udara dari teras rumah bapak guru Lamni, kemudian para pelaku Muhammad Aini, H babak dan yang lainnya setelah menghabisi korban langsung keluar mengikuti bosnya. Ketika lewat didepan saya, Muhammad Aini alias Culin berhenti membetulkan sandalnya sambil menjilat darah segar yang ada digoloknya. Saya hanya diam seribu basa ketakutan pada waktu itu, lanjut Lilik.

Setelah para pelaku pergi, baru saya (Lilik) bergegas mendatangi suaminya yang terkapar kesakitan, saya gemetar melihat jasad suami saya dengan kepala terbelah, kaki dan tangan hampir putus, isi perut keluar, sementara dada dan punggung terkoyak seperti dikuliti. Saya sangat kebingungan dan berteriak-teriak tetapi satupun orang tidak ada yang berani mendekati saya. Saya lihat ada handuk, saya ambil dan kemudian saya ikatkan kekepala suami saya dan saya pangku, pada akhirnya suami saya meninggal dipangkuan saya. Dalam kejadian ini bapak guru Lamni pun ikut dibacok oleh anak buah H Isyam dan lebih dulu dibawa kerumah sakit , menyusul Hadriansyah yang meninggal, kenang Lilik dengan raut wajah yang jelas terlihat sangat sedih saat menjelaskan kejadian tersebut.

Lilik menyakinkan bahwa sejujur-jurnya saya katakan bahwa pada waktu kejadian yang mengakibatkan suami saya tewas itu sangat banyak saksi masyarakat yang melihat, termasuk aparat kepolisian namun karena mereka takut dengan H Isyam, mereka akhirnya lebih memilih diam. Lilik berharap agar 5 orang pelaku lainnya yang tidak tersentuh hukum, segera diadili sesuai ketentuan hukum yang berlaku di NKRI ini. Saya berharap pihak kepolisian jangan hanya diam dengan perlakuan keji yang sangat jelas melanggar ketentuan hokum ini, tegasnya.

Johnson Panjaitan SH salah seorang kuasa hokum korban menegaskan bahwa kliennya menyaksikan sendiri bahwa suaminya dibunuh oleh tujuh orang suruhan H Isyam secara terorganisir. Kasusnya memang sempat diproses oleh Polres Tanah Bumbu, tetapi kenapa hanya dua orang yang dinyatakan bersalah dan itupun sangat tidak masuk akal hanya mendapatkan hukuman super ringan, padahal korban selama ini merasa tidak pernah merasa bersalah terhadap pelaku baik Muhammad Aini maupun H babak yang tidak lain adalah preman-premannya H Isyam itu sendiri, ujarnya.

Sangat disayangkan pelaku lainnya, termasuk otak pembunuhan yang berdasarkan keterangan beberapa saksi jelas-jelas berada di TKP bahkan sempat menembakan pistolnya, kok tidak pernah disidik, apakah Kepolisian takut juga terhadap H Isyam?, tegas Jhonson.

Jhonson beserta rekan-rekan pengacara korban sempat berkomunikasi dengan Kabareskrim Mabes Polri dan mengirimkan surat tertanggal 15 September 2011 disertai lampiran testimony para saksi dan pelaku, sebagai dokumen pelengkap agar proses penyidikan kasus pembunuhan ini segera dilaksanakan kembali, ujarnya.

Melalui forum ini mudah-mudahan didengar, kami memohon agar kasusnya disidik ulang secara komprehensif agar bisa dibongkar habis sampai keakar-akarnya, karena ini sudah jelas bukan pertengkaran antara preman dengan seorang guru, tegas Johnson dalam gelar perkara di Mapolda Kalimantan Selatan, Rabu (15/2).

Ketua Tim Gabungan Karo Wassidik, Brigjen Pol DR Ronny Frenkie menjelaskan bahwa gelar perkara tersebut dilakukan untuk mempertajam masukan-masukan dari berbagai pihak terkait kasus pembunuhan keji ini. Semua ini demi mencari upaya penegakan hokum yang seadil-adilnya, terutama bagi istri korban Lilik Dwi Purwaningsih yang mengakibatkan suaminya meninggal dunia dengan kejinya.

Pihak kami telah memeriksa kembali proses rekonstruksi yang telah dilakukan sebelumnya di TKP, dari rumah H Isyam ke TKP selama lebih 15 menit ujar Ronny.

 “Di TKP kami mencoba mereka-reka deretan mobil truk pengangkut batubara  yang dihentikan oleh korban dan teman-temannya ketika melakukan aksi demo hari Senin, tanggal 9 Februari 2004 dulu di jalan Kodeco Km.8 Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan beberapa saat sebelum ia dibunuh, ujar Ketua Tim gabungan Mabes Polri ini.

Selanjutnya ujar Brigjen Pol DR Ronny Frenkie, Tim Gabungan juga melakukan pemeriksaan ke TKP, terutama di SDN Sari Gadung. Saat itu salah seorang tersangka pembunuhan, Muhammad Aini alias Cullin turut dihadirkan bersama dengan beberap saksi yaitu Gusti Suriansyah, Idar, Kepala Sekolah SDN Sari Gadung dan beserta saksi-saksi lainnya. 

Siapa sebenarnya H Isyam?
H Isyam adalah nama panggilan yang saat ini paling berpengaruh di Tanah Bumbu, nama lengkapnya Andi Syamsuddin Arsyad, anak dari pasangan Andi Arsyad (Ayahnya kandungnya) dan Wardatul Wardiyah (Ibu kandungnya), seorang pengusaha tembakau asal Bugis, Makassar yang merantau ke Kalimantan Selatan tepatnya di Kabupaten Tanah Bumbu. 

Kala remaja H Isyam belajar seluk-beluk pengelolaan tambang batubara secara otodidak dari para penambang batubara local, Johan Maulana. Hingga di tahun 2003 Andi Syamsuddin alias H Isyam  mengerek bendera PT Jhonlin Baratama, yang semula berstatus Commanditaire Vennootschap (CV).

Dari sinilah karernya malambung kesoksesan dalam bisnis tambang batubara diraupnya, hingga ia memiliki beberapa cabang bisnis lainnya. Dan pada akhirnya menjelmalah H Isyam sebagai seorang pengusaha papan atas dan ditakuti oleh orang Tanah Bumbu. H Isyam saat ini boleh dikatakan bak seorang raja, karena dialah seorang pengusaha muda yang sokses kaya raya. Selain memiliki usaha yang banyak H Isyam juga memiliki beberapa buah pesawat terbang dan helicopter pribadi.

H Isyam walaupun tergolong masih muda baru berusia 35 tahun, namun diketahui layak banyak bahwa H Isyam punya kedekatan dan hubungan istemewa dengan para petingi-petinggi Mabes Polri di Jakarta. Faktanya kasus pelanggaran hukum yang dilanggarnyapun pihak kepolisian tidak berani menindaknya, dan malahan pihak kepolisian hanya bisa bermain sandewara dalam penyidikan bos besar ini.

Mau dibawa kemana seragam Kepolisan sebagai instansi penegak hukum selama ini yang konon hanya menindak kaum lemah saja?

Makanya kata banyak orang di Tanah Bumbu, H Isyam dapat dipastikan akan aman-aman saja dan terlepas dari jeratan hukum walaupun Mabes Polri membentuk Tim Gabungan untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap guru SDN tersebut, pembentukan Tim Gabungan itu hanya akal-akalan saja untuk menutupi keburukan para penegak hukum itu sendiri ujar beberapa sumber masyarakat di Tanah Bumbu yang minta nama dan identitasnya dirahasiakan untuk keselamatan diri dan keluarganya. (TIM)