Senin, 04 November 2013

6 (ENAM) KECAMATAN DI KABUPATEN BANJAR KALSEL TUNTUT DIMEKARKAN



Logo Kabupaten GAMBUT RAYA


HABAR BANUA - MARTAPURA, Maraknya pemekaran daerah pada saat ini memicu warga 6 (enam) kecamatan bagian dari Kabupaten Banjar berambisi memekarkan diri dari kabupaten induknya menjadi daerah sendiri yaitu Kabupaten Gambut Raya.

Aspihani Ideris, S.AP., SH., MH. (4/11) Wakil Ketua I Panitia Penuntutan dan Pembentukan kabupaten baru yang ingin mekar dari Kabupaten Banjar ketika memberikan pernyataannya ketika wawancara dengan wartawan HABAR BANUA menjelaskan bahwa wacana dia bersama kawan-kawan menuntut ingin mekar dari kabupaten Banjar adalah mengacu pada, “ Amanat dari sebuah Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan peluang kepada kami masyarakat dari 6 kecamatan bagian dari Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan untuk memungkinkan membentuk sebuah Kotamadya ataupun Kabupaten baru dirasa sudah sangat sesuai dengan tuntutan otonomi daerah, dari segi persyaratan saya rasa lebih dari cukup, kami memiliki luas wilayah yang cukup luas sekitar 50180 km persegi atau sekitar 50180 ha yang terdiri dari 6 Kecamatan dan 105 Desa dan bahkan daerah kami tersebut sudah sangat layak untuk berdiri sendiri dan mampu untuk mandiri” cetusnya.

Aspihani menambahkan “Untuk menjadi sebuah kabupaten sendiri kami rasa sudah memenuhi persyaratan seperti kemampuan ekonomi, potensi daerah yang bagus, social budaya, politik serta jumlah daerah yang cukup dan hal ini dibuktikan bahwa daerah kami sudah sangat maju dikarenakan sudah menjamurnya perumahan, dan bahkan perhotelan serta mall juga sudah mulai didirikan” katanya.

Dijelaskannya lagi “Dengan adanya apabila dibentuknya Kotamadya ataupun Kabupaten Gambut Raya ini kami rasa dapat meningkatkat kesejahteraan masyarakat guna untuk mempercepat pembangunan dengan langkah-langkah seperti peningkatan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pertumbuhan demokrasi, pembangunan perekonomian daerah, dan pengelolaan potensi daerah yang baik,” tandas Aspihani.

Diketika ditanya oleh awak media ini potensi PAD yang bisa menghidupi kabupaten atau kotamadya Gambut Raya, dengan tegas tokoh pemuda kecamatan Sungai Tabuk ini menjawab PAD terbesar kami jika memiliki kabupaten sendiri adalah dari sector pajak, karena selama ini kabupaten Banjar kisaran 60 sampai 70 persen mendapatkan PAD sector pajaknya dari daerah kami, yakni kecamatan Kertak Hanyar, Sungai Tabuk dan kecamatan Gambut, ujarnya.

Lebih rinci Aspihani Ideris mengungkapkan, “Langkah-langkah yang telah kami lakukan dalam penuntutan pemekaran ini sudah sesuai dengan prosudur, dan prosudurnya sudah kami jalankan sejak tahun 2003 yang lalu walaupun wacana penuntutan pemekaran ini kami awali di tahun 1998 tepatnya pada tanggal 23 Januari 1998, dengan demikian dirasa tidak ada alasan bagi pemerintah pusat tidak mengabulkan harapan dari kami masyarakat 6 kecamatan untuk membangun kabupaten tersendiri, ungkapnya dengan penuh harap”, tegasnya.

H. Suripno Sumas, SH, MH. (4/11) yang merupakan Ketua Umum Penuntutan Pemekaran ini juga menjelaskan bahwa keinginan memisahkan diri kabupaten induk Kabupaten Banjar dan ingin membentuk daerah Kotamadya ataupun Kabupaten sendiri ini merupakan sebuah langkah maju keinginan masyarakat dari 6 (enam) kecamatan, hal ini disampaikan dengan maksud dan tujuan sebagai usulan, masukan dan bahan pertimbangan dalam rangka proses pembentukan Kotamadya atau Kabupaten Gambut Raya, Provinsi Kalimantan Selatan. Karena dengan ini sangat diharapkan kabupaten induk yaitu Pemerintah Kabupaten Banjar dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyetujui dan memprosesnya ke instansi selanjutnya. ujarnya.        

Lebih lanjut tokoh Kalimantan Selatan ini menjelaskan bahwa "Pada awalnya Musyawarah Besar Pertama yang dilaksanakan pada hari Minggu, 22 Juni 2003 walaupun rapat biasa pertama kalinya dilaksanakan pada tanggal 23 januari 1998 di Sungai Tabuk dengan inisiatif saudara Aspihani Ideris dan dilanjutkan kembali rapat berikutnya dengan memutuskan penamaan daerah yang ingin mekar ini berbentuk Kabupaten, yaitu Kabupaten Gambut Raya, beribukota di Kecamatan Gambut. Dan setelah dilaksanakan Musyawarah Besar Ke-2 (kedua) pada hari Minggu kemaren tanggal 3 Nopember 2013 di Kecamatan Kertak Hanyar dengan banyaknya usulan dari para Tokoh Masyarakat, Ulama, LSM, OKP, Partai Politik dan Mahasiswa Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Kecamatan Gambut yang hadir pada waktu itu, diputuskanlah perubahan status dari kabupaten menjadi Kotamadya dan bahkan penamaan yang semula Kabupaten Gambut Raya menjadi Kotamadya Banjarlama" pungkas Ketua Umum Panitia Penuntutan dan Pembentukan Pemekaran ini".

Menurut Suripno Sumas alasan perubahan Kabupaten menjadi Kotamadya karena di daerah yang ingin mekar saat ini kemajuan inspastruktur sangat pesat, baik perumahan, perhotelan maupun dari segi pendidikan dan inspastruktur lainnya. Sedangkan perubahan penamaan yang semula Gambut Raya menjadi Banjar Lama adalah supaya tidak adanya kecemburuan diantara 6 kecamatan tersebut penamaan daerah, karena daerah yang ingin mekar ini terdiri dari 6 (enam) kecamatan, yaitu Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Kecamatan Gambut. katanya.

Dijelaskannya lagi bahwa pembentukan Kotamadya Banjarlama ini merupakan sebagai bentuk kemauan, aspirasi dan kesadaran masyarakat di 6 (enam) kecamatan yaitu Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Kecamatan Gambut ingin mempunyai kabupaten yang berdiri sendiri, sehingga ekselerasi pembangunan yang pada gilirannya kesejateraan rakyat dapat segera diwujudkan, ujar Suripno seraya mengakhiri pembicaraanya kepada beberapa wartawan.

Sekedar diketahui awalnya wacana penuntutan pemekaran ini di prakarsai oleh seorang tokoh pemuda kecamatan Sungai Tabuk ber inisial AI dan pertama kalinya dilaksanakan rapat wacana penuntutan pemekaran ini juga di rumah AI pada tanggal 23 Januari 1998 yang pada saat itu dihadiri beberapa perwakilan tokoh kecamatan Sungai Tabuk, Gambut, Aluh-Aluh dan Kertak Hanyar dan sekarang ini daerah ini sudah bertambah dua kecamatan yaitu kecamatan Beruntung Baru hasil mekar dari kecamatan Aluh-Aluh dan kecamatan Tatah Makur hasil mekar dari kecamatan Kertak Hanyar. Sihingga saat ini sudah berjumlah 6 (Enam) Kecamatan yaitu Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Gambut, Aluh Aluh, Tatah Makmur dan Kecamatan Beruntung Baru. Penamaan pada semula untuk nama Kabupaten yang ingin mekar ini pertama bernama Banjarlama berubah menjadi Ulin Raya dan menjadi Gambut Raya serta terakhir berubah menjadi Kotamadya Banjarlama. (TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar