Rabu, 20 Maret 2019

Ratusan LSM dan Wartawan Datangi Kejati serta Mapolda Kalsel







KALSEL. Ratusan masa yang tergabung dari beberapa LSM Anti Korupsi dan wartawan di Kalimantan Selatan menyerbu Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Jalan D.I.Panjaitan No.26, Antasan Besar, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (20/3/2019).

Diantara kasus yang diangkat oleh sejumlah LSM di Kalsel adalah penuntasan kasus dari Kabareskrim Mabes Polri Nomor : B/7206/XI/2016/BARESKRIM, Tanggal November 2016 Ke Polda Kalsel yang merupakan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dan atau menempatkan Keterangan Palsu Ke Dalam Akta Autentik  No. 10 Tanggal 9 Desember 2011 oleh Yayasan Korpri Banjar yang dikeluarkan oleh Notaris Martius, SH sebagaimana Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHPidana, kata Aliansyah kepada sejumlah wartawan yang mewawancarainya.

"Pemalsuan  tersebut adalah Pemalsuan Identitas didalam KTP yang tertera Pekerjaan Swasta, padahal seharusnya Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil,"  ujarnya.

Selanjutnya Aliansyah memaparkan, ada kasus penganiayaan Aktifis dan juga wartawan di Kalsel yang selama ini kasusnya tidak ada kejelasan sama sekali, itu menurut Aliansyah harus dilakukan penyelidikan yang sebenar-benarnya. Kasus tersebut menimpa sahabat kami Aspihani Ideris.

LP nya ada pada kami, ucap Aliansyah seraya memperlihatkan data-data hasil yang sudah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, "LP nya No. Pol. : K/131/III/2010/SPK, tanggal 10 Maret 2010. Artinya Kasus ini sudah 9 tahun belum ada kejelasan sama sekali. Aneh kan?, terores saja dengan mudah ditangkap, masa kasus berskala daerah ini tidak bisa diungkap," ujar Aliansyah.

"Selain dua kasus tersebut yang di perioritaskan, ada lagi kasus lain yang kami angkat, yaitu kasus Penggunaan Dana Hibah KONI di Balangan sebesar Rp 600juta belum bisa dipertanggungjawabkan oleh mereka."

Dan juga ada kasus korupsi lainnya seperti adanya beberapa dugaan penyalahgunaan dalam proses pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Tanah Laut. Kasus PDAM Bandarmasih, kasus pengadaan alat kesehatan RSUD Ulin Banjarmasin dan lain-lain," papar Aliansyah.

Usai melakukan aksi demontrasi di depan Kejati Kalsel dan Mapolda Kalsel, perwakilan masa di terima langsung oleh petinggi Polda Kalsel dan di terima langsung oleh KBO Krimum Polda Kalsel AKBP Sutrisno SE.

Dalam pertemuannya dengan perwakilan LSM dan Wartawan, KBO Krimum Polda Kalsel, AKBP Sutrisno, SE mengatakan, pihak Polda Kalsel akan melakukan penuntasan kasus pemalsuan data dan kasus penganiayaan aktifis LSM yang juga seorang wartawan tersebut, "Kepolisan memastikan akan melakukan proses penyelidikan terhadap kasus yang di sampaikan ini. Dan dengan penyelidikan kami akan mengumpulkan minimal dua alat bukti sebagai tindak lanjut ke penyidikan," ujar Trisno.

Sutrisno berharap, pihak LSM bisa memberikan data-data guna menunjang penyelidikan terhadap beberapa kasus yang disampaikan. Untuk kasus pemalsuan Akta Autentik oleh Yayasan Korpri Banjar yang di duga dilakukan oleh salah satu mantan kepala daerah di Kalsel ini, kasusnya masih dalam proses penyelidikan. 

"saat ini kami memanggil beberapa saksi, namun para saksi dipanggil mangkir tidak ada satupun yang datang memenuhi panggilan kami. Kalau ada saksi-saksi yang bisa dihadirkan oleh kawan-kawan, kami sangat berterimakasih, supaya kasus ini cepat kita selesaikan," ujarnya. (Syad)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar