Senin, 25 Maret 2019

Anggota DPD RI Perwakilan Kalteng lakukan sosialusasi Empat Pilar Kebangsaan






Palangkaraya, Napa J Awat anggota DPD RI perwakilan Provinsi Kalimantan tengah kembali menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan tengah Rabu (20/3/2019)

Tampak antusias warga masyarakat setempat menghadiri sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tersebut.


Dalam kesempatan itu, Napa menuturkan Pancasila merupakan fondasi negara yang mutlak. Pancasila juga sebagai Perekat persatuan ditengah keberagaman seluruh rakyat Indonesia yang terdiri dari berbagai latar belakang suku, etnis, ras, dan agama.

“Pancasila merupakan falsafah negara yang final, sebagai sumber dari segala hukum yang berlaku. Pancasila memiliki korelasi yang kuat dalam rangka memperkokoh pendidikan karakater sebagai Identitas Bangsa,” ujar Anggota DPD RI Dapil Kalteng.

Kemudian dia juga menyampaikan pentingnya untuk saling meningkatkan toleransi dalam hidup bermasyarakat. Saling mengharagai satu sama lain dan hidup rukun erdampingan dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia.

Karenanya, saat ini urgen untuk merawat eksistensi serta terus memperkuat 4 Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. 

“Empat Pilar tersebut merupakan sebuah elemen yang saling terkait dan tak bisa terpisahkan,” ucap Napa.

Pada kesempatan itu juga, Napa mengingatkan kepada masyarakat agar tak mudah terprovokasi terhadap informasi-informasi di sosial media yang belum terverifikasi kebenarannya. Mengingat, kata dia, saat ini sedang musim kampanye Pilpres dan Pileg.

Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, Yadi menyampaikan apresiasi kepada Napa J Awat. Menurutnya, sosok Napa bukan asing lagi bagi masyarakat Kalteng lantaran telah banyak menyuarakan aspirasi dan berkunjung ke warga-warga pedalaman Kalteng.

Atas nama masyarakat, dirinya menghaturkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Saat ini kita iklim demokrasi kita sedang diuji yang selama ini telah berjalan kondusif dengan hoax, fitnah, isu SARA dan Agama oleh pihak yang tak ingin persatuan dan kebangsaan kita menguat. Mari sama-sama kita kawal seluruh agenda pembangunan pemerintah,” tutupnya.(manuparyadi)

Minta Keadilan, Puluhan Kontraktor Lokal Ngadu Ke DPRD Banjar



Foto : rapat kerja dalam Audensi Kontraktor & DPRD Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan 



MARTAPURA, Kesulitan untuk mendapatkan proyek di Kabupaten Banjar, sekitar pukul 13:30 Wita puluhan kontraktor lokal (Kabupaten Banjar) yang tergabung Forum Koalisi Kontraktor Kabupaten Banjar melakukan pertemuan dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Senin (25/3/2019).

Wakil Ketua DPRD Banjar Saidan Fahmi S.Pd, SH dalam kunjungan para kontraktor Kabupaten Banjar ke rumah rakyat tersebut menyambut langsung kedatangan puluhan kotraktor. Ia mengatakan, dalam pertemuan kali ini hanya dapat mengeksplorasi untuk kedepan dan ia berjanji akan kembali mengagendakan pertemuan kembali setelah dijawalkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Banjar.

“Kami sudah mengerti, apa tujuan dan keinginan para kontraktor datang gedung DPRD Banjar ini. ntinya mereka datang akibat kurang ada porsi kontraktor daerah di proyek pemerintah daerah,” ucap Saidan Fahmi kepada wartawan, Senin (25/3/2019).

Sementara itu, ujar Saidan, hasil pertemuan berikutnya akan kembali diekplorasi kembali ketika mengadakan pertemuan dengan beberapa ketua komisi seperti diantaranya komisi III DPRD Banjar dan kepala SKPD lingkup Kabupaten Banjar. “Nanti akan dijadwalkan kembali pada 8 April mendatang dengan melibatkan SKPD terkait,” tutur politisi Partai Demokrat ini.

Diketahui kedatangan Forum Kontraktor tersebut mendatangi DPRD Banjar, sebagai tindak lanjut gagalnya pertemuan dengan Kepala Dinas PUPR Banjar, Wakil Bupati Banjar dam Bupati Banjar, Selasa (19/3) lalu. Mereka mengeluhkan sulitnya dapat proyek di tiga tahun masa kepemimpinan Bupati Banjar, ujar Koordinator Persatuan Kontraktor Kabupaten Banjar H Taufikurrahman kepada sejumlah wartawan, Senin (25/3/2019).

“Selama ini kita kontraktor lokal khususnya untuk proyek pekerjaan Petunjukan Langsung (PL) di bawah nilai Rp 200 juta tidak pernah mendapatkan pekerjaan, istilahnya kita tidur selama Bupati Banjar yang ini,” tuturnya.

Taufik menilai sekarang kontraktor luar daerah lebih diutamakan ketimbang kontraktor lokal. Dirinya juga mengaku sebelum masa kepemimpinan Bupati KH Khalilurrahman kontraktor lokal di bina oleh kepala daerah sehingga lebih gampang untuk mendapatkan pekerjaan, minimal 2 kali dalam satu tahun.

“Yang kita sayangkan proyek sekarang ini banyak dimasuki oleh orang luar, sehingga kita bahkan dalam setahun itu nihil pekerjaan. Kedatangan kami ini mibta di difasilitasi agar kami juga sebagai kontraktor lokal diberikan pekerjaan dari proyek di APBD Kabupaten Banjar, tutur Taufik kepada wartawan.

Senada juga, Abdul Kahar Muzakkir memaparkan, kedatangannya bersama puluhan kontraktor lokal Kabupaten Banjar ini untuk di fasilitasi guna mendapatkan proyek APBD. “Masa kontraktor lokal di anak tirikan, dan kenapa serta ada apa proyek di prioritaskan kepada kontraktor luar daerah. Ini jelas tidak adil dan kepemimpinan Guru Halil sebagai Bupati Banjar patut dipertanyakan,” tukas Direktur Daerah Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) Kabupaten Banjar ini, Senin (25/3/2019).

Menurut Zakir, selama 3 tahun terahir ini, para kontraktor hanya menghidupi pajak dari perusahaan yang dimiliki yang hasil pajak nya untuk APBD, lewat PAD, tapi kenyataannya tidak dapat pekerjaan di rumah sendiri.

“Seharusnya Bupati Banjar bisa mengayomi dan membina kami para kontraktor lokal. Jangan hanya menerima pajak nya saja, tapi tak menghiraukan. Bagai anak ayam kehilangan induknya,” tukas Abdul Kahar Muzakkir.


Pengamat politik dan pembangunan daerah, H. Aspihani Ideris, MH mengatakan, sikap terbuka DPRD Banjar dalam menerima serta menyerap aspirasi pemilihnya merupakan sebuah sikap yang sesuai dengan porsi nya sebagai Wakil Rakyat.

Menurut Dosen Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin ini, DPRD tersebut mempunyai tugas dan wewenang, Membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati; Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati dan Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD,

“Ketiga fungsi harus tersebut dijalankan dalam rangka representasi rakyat di daerah, selain itu juga menyerap dan memperjuangkan aspirasi pemilihnya merupakan kewajiban yang harus mereka laksanakan,” ujar tokoh Aktivis LSM dan juga Advokat muda Kalimantan ini, Senin (25/3/2019) saat dihubungi via telepon oleh awak media ini.

Dari gambaran tersebut, menurut Aspihani, pihak DPRD Banjar harus benar-benar bisa memperjuangkan kontraktor lokal dengan berlandaskan keadilan serta pemerataan, “tanpa kontraktor infrastuktur di daerah tidak akan bisa berkembang. Dan perlu diketahui, kontraktor lokal lebih mengetahui persis bagaimana perkembangan pembangunan di daerahnya sendiri dan juga dalam pengerjaan proyek Insya Allah kontraktor lokal bekerja lebih berkualitas dibanding kontraktor luar,” ucapnya. (TIM)

Minta Keadilan, Kontraktor Lokal Audensi DPRD Banjar



MARTAPURA, Kesulitan untuk mendapatkan proyek di Kabupaten Banjar, sekitar pukul 13:30 Wita puluhan kontraktor lokal (Kabupaten Banjar) yang tergabung Forum Koalisi Kontraktor Kabupaten Banjar melakukan pertemuan dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Senin (25/3/2019).

Wakil Ketua DPRD Banjar Saidan Fahmi S.Pd, SH dalam kunjungan para kontraktor Kabupaten Banjar ke rumah rakyat tersebut menyambut langsung kedatangan puluhan kotraktor. Ia mengatakan, dalam pertemuan kali ini hanya dapat mengeksplorasi untuk kedepan dan ia berjanji akan kembali mengagendakan pertemuan kembali setelah dijawalkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Banjar.

“Kami sudah mengerti, apa tujuan dan keinginan para kontraktor datang gedung DPRD Banjar ini. ntinya mereka datang akibat kurang ada porsi kontraktor daerah di proyek pemerintah daerah,” ucap Saidan Fahmi kepada wartawan, Senin (25/3/2019).

Sementara itu, ujar Saidan, hasil pertemuan berikutnya akan kembali diekplorasi kembali ketika mengadakan pertemuan dengan beberapa ketua komisi seperti diantaranya komisi III DPRD Banjar dan kepala SKPD lingkup Kabupaten Banjar. “Nanti akan dijadwalkan kembali pada 8 April mendatang dengan melibatkan SKPD terkait,” tutur politisi Partai Demokrat ini.

Diketahui kedatangan Forum Kontraktor tersebut mendatangi DPRD Banjar, sebagai tindak lanjut gagalnya pertemuan dengan Kepala Dinas PUPR Banjar, Wakil Bupati Banjar dam Bupati Banjar, Selasa (19/3) lalu. Mereka mengeluhkan sulitnya dapat proyek di tiga tahun masa kepemimpinan Bupati Banjar, ujar Koordinator Persatuan Kontraktor Kabupaten Banjar H Taufikurrahman kepada sejumlah wartawan, Senin (25/3/2019).

“Selama ini kita kontraktor lokal khususnya untuk proyek pekerjaan Petunjukan Langsung (PL) di bawah nilai Rp 200 juta tidak pernah mendapatkan pekerjaan, istilahnya kita tidur selama Bupati Banjar yang ini,” tuturnya.

Taufik menilai sekarang kontraktor luar daerah lebih diutamakan ketimbang kontraktor lokal. Dirinya juga mengaku sebelum masa kepemimpinan Bupati KH Khalilurrahman kontraktor lokal di bina oleh kepala daerah sehingga lebih gampang untuk mendapatkan pekerjaan, minimal 2 kali dalam satu tahun.

“Yang kita sayangkan proyek sekarang ini banyak dimasuki oleh orang luar, sehingga kita bahkan dalam setahun itu nihil pekerjaan. Kedatangan kami ini mibta di difasilitasi agar kami juga sebagai kontraktor lokal diberikan pekerjaan dari proyek di APBD Kabupaten Banjar, tutur Taufik kepada wartawan.

Senada juga, Abdul Kahar Muzakkir memaparkan, kedatangannya bersama pukuhan kontraktor lokal Kabupaten Banjar ini untuk di fasilitasi guna mendapatkan proyek APBD. “Masa kontraktor lokal di anak tirikan, dan kenapa serta ada apa proyek di prioritaskan kepada kontraktor luar daerah. Ini jelas tidak adil dan kepemimpinan Guru Halil sebagai Bupati Banjar patut dipertanyakan,” tukas Direktur Daerah Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) Kabupaten Banjar ini, Senin (25/3/2019).

Menurut Zakir, selama 3 tahun terahir ini, para kontraktor hanya menghidupi pajak dari perusahaan yang dimiliki yang hasil pajak nya untuk APBD, lewat PAD, tapi kenyataannya tidak dapat pekerjaan di rumah sendiri.

“Seharusnya Bupati Banjar bisa mengayomi dan membina kami para kontraktor lokal. Jangan hanya menerima pajak nya saja, tapi tak menghiraukan. Bagai anak ayam kehilangan induknya,” tukas Abdul Kahar Muzakkir.


Pengamat politik dan pembangunan daerah, H. Aspihani Ideris, MH mengatakan, sikap terbuka DPRD Banjar dalam menerima serta menyerap aspirasi pemilihnya merupakan sebuah sikap yang sesuai dengan porsi nya sebagai Wakil Rakyat.

Menurut Dosen Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin ini, DPRD tersebut mempunyai tugas dan wewenang, Membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati; Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati dan Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD,

“Ketiga fungsi harus tersebut dijalankan dalam rangka representasi rakyat di daerah, selain itu juga menyerap dan memperjuangkan aspirasi pemilihnya merupakan kewajiban yang harus mereka laksanakan,” ujar tokoh Aktivis LSM dan juga Advokat muda Kalimantan ini, Senin (25/3/2019) saat dihubungi via telepon oleh awak media ini.

Dari gambaran tersebut, menurut Aspihani, pihak DPRD Banjar harus benar-benar bisa memperjuangkan kontraktor lokal dengan berlandaskan keadilan serta pemerataan, “tanpa kontraktor infrastuktur di daerah tidak akan bisa berkembang. Dan perlu diketahui, kontraktor lokal lebih mengetahui persis bagaimana perkembangan pembangunan di daerahnya sendiri dan juga dalam pengerjaan proyek Insya Allah kontraktor lokal bekerja lebih berkualitas dibanding kontraktor luar,” ucapnya. (TIM)

Rabu, 20 Maret 2019

Anggota DPD RI Perwakilan Kalteng Lakukan Sosialusasi Empat Pilar Kebangsaan






Palangkaraya, Napa J Awat anggota DPD RI perwakilan Provinsi Kalimantan tengah kembali menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan tengah Rabu (20/3/2019)

Tampak antusias warga masyarakat setempat menghadiri sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tersebut.


Dalam kesempatan itu, Napa menuturkan Pancasila merupakan fondasi negara yang mutlak. Pancasila juga sebagai Perekat persatuan ditengah keberagaman seluruh rakyat Indonesia yang terdiri dari berbagai latar belakang suku, etnis, ras, dan agama.

“Pancasila merupakan falsafah negara yang final, sebagai sumber dari segala hukum yang berlaku. Pancasila memiliki korelasi yang kuat dalam rangka memperkokoh pendidikan karakater sebagai Identitas Bangsa,” ujar Anggota DPD RI Dapil Kalteng.

Kemudian dia juga menyampaikan pentingnya untuk saling meningkatkan toleransi dalam hidup bermasyarakat. Saling mengharagai satu sama lain dan hidup rukun erdampingan dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia.

Karenanya, saat ini urgen untuk merawat eksistensi serta terus memperkuat 4 Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. 

“Empat Pilar tersebut merupakan sebuah elemen yang saling terkait dan tak bisa terpisahkan,” ucap Napa.

Pada kesempatan itu juga, Napa mengingatkan kepada masyarakat agar tak mudah terprovokasi terhadap informasi-informasi di sosial media yang belum terverifikasi kebenarannya. Mengingat, kata dia, saat ini sedang musim kampanye Pilpres dan Pileg.

Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, Yadi menyampaikan apresiasi kepada Napa J Awat. Menurutnya, sosok Napa bukan asing lagi bagi masyarakat Kalteng lantaran telah banyak menyuarakan aspirasi dan berkunjung ke warga-warga pedalaman Kalteng.

Atas nama masyarakat, dirinya menghaturkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Saat ini kita iklim demokrasi kita sedang diuji yang selama ini telah berjalan kondusif dengan hoax, fitnah, isu SARA dan Agama oleh pihak yang tak ingin persatuan dan kebangsaan kita menguat. Mari sama-sama kita kawal seluruh agenda pembangunan pemerintah,” tutupnya.(manuparyadi)

Ratusan LSM dan Wartawan Datangi Kejati serta Mapolda Kalsel







KALSEL. Ratusan masa yang tergabung dari beberapa LSM Anti Korupsi dan wartawan di Kalimantan Selatan menyerbu Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Jalan D.I.Panjaitan No.26, Antasan Besar, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (20/3/2019).

Diantara kasus yang diangkat oleh sejumlah LSM di Kalsel adalah penuntasan kasus dari Kabareskrim Mabes Polri Nomor : B/7206/XI/2016/BARESKRIM, Tanggal November 2016 Ke Polda Kalsel yang merupakan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dan atau menempatkan Keterangan Palsu Ke Dalam Akta Autentik  No. 10 Tanggal 9 Desember 2011 oleh Yayasan Korpri Banjar yang dikeluarkan oleh Notaris Martius, SH sebagaimana Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHPidana, kata Aliansyah kepada sejumlah wartawan yang mewawancarainya.

"Pemalsuan  tersebut adalah Pemalsuan Identitas didalam KTP yang tertera Pekerjaan Swasta, padahal seharusnya Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil,"  ujarnya.

Selanjutnya Aliansyah memaparkan, ada kasus penganiayaan Aktifis dan juga wartawan di Kalsel yang selama ini kasusnya tidak ada kejelasan sama sekali, itu menurut Aliansyah harus dilakukan penyelidikan yang sebenar-benarnya. Kasus tersebut menimpa sahabat kami Aspihani Ideris.

LP nya ada pada kami, ucap Aliansyah seraya memperlihatkan data-data hasil yang sudah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, "LP nya No. Pol. : K/131/III/2010/SPK, tanggal 10 Maret 2010. Artinya Kasus ini sudah 9 tahun belum ada kejelasan sama sekali. Aneh kan?, terores saja dengan mudah ditangkap, masa kasus berskala daerah ini tidak bisa diungkap," ujar Aliansyah.

"Selain dua kasus tersebut yang di perioritaskan, ada lagi kasus lain yang kami angkat, yaitu kasus Penggunaan Dana Hibah KONI di Balangan sebesar Rp 600juta belum bisa dipertanggungjawabkan oleh mereka."

Dan juga ada kasus korupsi lainnya seperti adanya beberapa dugaan penyalahgunaan dalam proses pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Tanah Laut. Kasus PDAM Bandarmasih, kasus pengadaan alat kesehatan RSUD Ulin Banjarmasin dan lain-lain," papar Aliansyah.

Usai melakukan aksi demontrasi di depan Kejati Kalsel dan Mapolda Kalsel, perwakilan masa di terima langsung oleh petinggi Polda Kalsel dan di terima langsung oleh KBO Krimum Polda Kalsel AKBP Sutrisno SE.

Dalam pertemuannya dengan perwakilan LSM dan Wartawan, KBO Krimum Polda Kalsel, AKBP Sutrisno, SE mengatakan, pihak Polda Kalsel akan melakukan penuntasan kasus pemalsuan data dan kasus penganiayaan aktifis LSM yang juga seorang wartawan tersebut, "Kepolisan memastikan akan melakukan proses penyelidikan terhadap kasus yang di sampaikan ini. Dan dengan penyelidikan kami akan mengumpulkan minimal dua alat bukti sebagai tindak lanjut ke penyidikan," ujar Trisno.

Sutrisno berharap, pihak LSM bisa memberikan data-data guna menunjang penyelidikan terhadap beberapa kasus yang disampaikan. Untuk kasus pemalsuan Akta Autentik oleh Yayasan Korpri Banjar yang di duga dilakukan oleh salah satu mantan kepala daerah di Kalsel ini, kasusnya masih dalam proses penyelidikan. 

"saat ini kami memanggil beberapa saksi, namun para saksi dipanggil mangkir tidak ada satupun yang datang memenuhi panggilan kami. Kalau ada saksi-saksi yang bisa dihadirkan oleh kawan-kawan, kami sangat berterimakasih, supaya kasus ini cepat kita selesaikan," ujarnya. (Syad)

Sabtu, 02 Maret 2019

Sekber Pers Kalsel Pastikan Ikuti Kongres Pembentukan Dewan Pers Independen di Jakarta






BANJARMASIN. Sekretariat Bersama (Sekber) Pers Kalsel pastikan mengikuti rapat kerja nasional dalam sebuah Kongres dengan agenda pembentukan Dewan Pers Independen Indonesia (DPII) di Jakarta International Conference Center (JICC) Expo Kemayoran Jakarta, Rabu (6/3/2019).

H Aspihani Ideris SH MH selaku pemegang mandat Dewan Pers Independen Indonesia (DPPI) Kalimantan Selatan menegaskan, bahwa kegiatan Kongres Pers Indonesia akan diikuti utusan wartawan baik cetak, elektronik dan online di seluruh Indonesia.

“Kegiatan inti Kongres Besar Pers Indonesia 2019 ini untuk memilih Anggota Dewan Pers Indonesia yang Independen dan menyusun peraturan-peraturan di bidang pers sesuai amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar anggota Formatur Wakil dari Pers di Kalsel ini memaparkan saat ditemui di kantor Sekretariat Bersama Pers Indonesia Kalimantan Selatan, Sabtu (2/3/2019)

Selanjutnya, Dosen Fakultas Hukum Universitas Kalimantan (UNISKA) ini mengatakan, dalam kegiatan Kongres Pers yang akan berlangsung tersebut akan merumuskan dan memberikan mandat pembentukan Dewan Pers Independen Indonesia di tiap provinsi di Indonesia, termasuk Kalsel, tegas Pimpinan Umum media SUARA KALIMANTAN ini.

Hal senada dilontarkan Sekretaris Sekber Pers Indonesia Kalimantan Selatan, Anang Fadhillah bahwa keberadaan DPII Kalsel diharapkan bisa memberikan angin segar bagi keberlangsungan wartawan se nusantara.

“Dewan Pers Independen Indonesia nantinya akan memberikan perlindungan, peningkatan kualitas SDM bagi insan pers,” kata wartawan senior dari Surat Kabar Harian Barito Post ini didampingi Sugiannor wartawan Fakta Hukum dan HAM perwakilan Kalimantan.

Menurut Anang, pelaksanaan kongres pembentukan Dewan Pers Independen yang akan dilangsungkan pada Rabu (6/3/2019) merupakan bentuk tindak lanjut dari Musyawarah Besar (Mubes) Sekretariat Bersama (Sekber) Pers Indonesia, di Gedung Sasono Budaya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Selasa (18/12/2018) yang lalu.

“Hasil Mubes Sekber Pers dulu menghasilkan terbentuknya anggota Formatur yang berjumlah 49 orang. Merekalah nantinya yang memilih dan menentukan anggota Dewan Pers Independen yang akan dilangsungkan pada Rabu (6/3/2016). Salah satunya wakil dari Kalsel saudara Aspihani Ideris termasuk dalam tim formatur tersebut,” jelas Anang Fadhilah.

Anang Fadillah mengatakan, para perwakilan pers di Kalimantan Selatan akan ikut dalam kongres berjumlah 8 orang yang terdiri dari berbagai pers dan lintas organisasi pers yang ada di Kalsel.

“Insya Allah Selasa (5/3/2019) kami akan terbang ke Jakarta untuk mengikuti kegiatan Kongres yang akan berlangsung, semoga dengan terbentuknya Dewan Pers Independen Indonesia nantinya bisa mengayomi dan melindungi serta membimbing kawan-kawan wartawan se Nusantara,” katanya seraya mengakhiri pembicaraannya saat di temui oleh beberapa wartawan dimarkas Sekber Pers Indonesia Kalimantan Selatan di Banjarmasin. (Duh)