Kamis, 21 Februari 2019

Ratusan Masa PELIR Demo Kejati Kalsel






HABAR_BANUA. KALSEL. Gabungan LSM Anti Korupsi di Kalimantan Selaran yang menamakan diri dalam sebuah gerakan “PENYAMBUNG LIDAH RAKYAT” disingkat PELIR kembali melancarkan aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Kamis (21/2/2019).

Kedatangan ratusan masa tersebut meminta Kejati Kalsel untuk menuntaskan sejumlah kasus korupsi di Kalsel, antara lain kasus Bansos, dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah kepada KONI dibeberapa kabupaten di Kalsel. Penyalahgunaan wewenang oleh mantan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) Periode 2014-2019, beberapa indikasi proyek bermasalah di bawah naungan Dinas PUPR Tanah Laut dan penyelidikan tentang kebocoran pipa PDAM Bandarmasih serta penuntasan penyelidikan kasus penganiayaan aktifis LSM dari LEKEM KALIMANTAN.

Kami ingin, semua kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan dituntaskan, begitu juga dengan penyelidikan guna mengungkap kasus penganiayaan terhadap rekan kami Aspihani Ideris dan Abdul Kahar Muzakkir,” tegas salah satu Koordinator aksi, Aliansyah dalam orasinya, Kamis (21/2/2019)

Rekan kami ini seperti Abdul Kahar Muzakkir matanya disiram dengan air cuka getah, sedangkan Aspihani Ideris punggungnya ditusuk dari belakang dengan senjata tajam yang mematikan, “ini perlu diungkap sampai tuntas, sehingga hukum di Bumi Lambung Mangkurat ini harus benar-benar ditegakkan,” ucap Aliansyah dengan keras.

Ditegaskan, meski sudah dilaporkan temuan korupsi kepada aparat penegak hukum Kejati dan Polda, tetapi hingga sekarang tidak ada respon dan tanggapan sama sekali.

Katakanlah, salah satu kasus dugaan korupsi proyek PDAM yang menelan dana sebanyak Rp.75 milyar itu.

“Ini sama sekali tidak ada kejelasan padahal sudah dilaporkan. Untuk itu, kami mendesak kasus dugaan korupsi dituntaskan,” tandas Aliansyah didampingi H Aspihani Ideris, H Anang Misran Hidayatullah (Anang Bidik), Darma Jaya, Iwansyah, H Hasan Rasyad dan perwakilan dari Front Pembela Islam (FPI) Kalsel, Anang Tony serta puluhan tokoh LSM Kalsel lainnya.

Dalam orasinya, Aliansyah mengatakan, dampak dari kebocoran pipa Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Bandarmasih tersebut ratusan ribu warga pun tak bisa menikmati air bersih, “Insiden kemaren membuat masyarakat Kota Banjarmasin mengalami kesulitan air bersih. Jangankan buat mandi, buat ngambil air wudhu aja masyarakat sangat kesulitan,” ujar Aliansyah.

Dari itu, Aliansyah mengharapkan adanya evaluasi terhadap pemasangan pipa PDAM tersebut. Dari itu Aliansyah menduga, pemasangan pipa PDAM yang mengalami kebocoran tersebut tidak memenuhi standar, “ini perlu di audit, kami minta baik pihak Kejaksaan maupun Krimsus Kepolisian melakukan penyelidikan atas insiden yang menghebohkan ratusan ribu masyarakat Banjarmasin ini,” ucap Ali dalam orasinya, Kamis (21/2/2019).

Senada dengan Aliansyah, Aspihani Ideris dalam orasinya juga berharap adanya evaluasi kinerja atas kebocoran pipa Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Bandarmasih. Pihak berwajib perlu melakukan penyelidikan guna mengkaji insiden yang membuat ratusan ribu warga Banjarmasin gundah gulana.

Menurut Aspihani, apabila ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi dalam praktiknya disaat penyelidikan penegak hukum, maka semua itu harus dilakukan audit sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, tukasnya dalam orasi di depan Kantor Kejati Kalsel, Kamis (21/2/2109).

Aspihani berkeyakinan, kejadian kebocoran pipa PDAM Bandarmasih seperti yang terjadi beberapa waktu laku itu, merupakan sebuah wujud kelalaian dan diduga kuat kondisi pipa yang dipasang tidak sesuai dengan standarisasi alias tak layak untuk dipasang. Sehingga patut diduga, dalam proyek tersebut adanya permainan yang tidak sehat yang mengarah kepada adanya indikasi korupsi.

Tokoh LSM Kalsel inipun menyerukan dengan lantangnya, jangan main-main terhadap kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ini.

Pendemo yang hendak menemui Kajati ternyata tidak berada di tempat. Sehingga membuat mereka berang, karena Kajati tidak menepati janjinya menemui pendemo.

Sementara itu, pihak Kejati Kalsel mengatakan, kalau Kajati Kalsel sedang tidak berada ditempat, bahwa ia telah melakukan kunjungan kerja ke Tanjung Kabupaten Tabalong.

“Jika nantinya mau bertemu terlebih dahulu berkirim surat resmi kepada kami,” ujar perwakilan Kejati Kalsel dihadapan ratusan pendemo.

Pantauan awak media ini, setelah usai berorasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, para tokoh-tokoh pegiat anti Korupsi yang mengatasnamakan diri dalam sebuah gerakan “PENYAMBUNG LIDAH RAKYAT” disingkat PELIR mendatangi Markas Ditreskrimsus Polda Kalsel di Jalan Ahmad Yani Km. 4,300 No. 12 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, Komplek Bina Brata, Kota Banjarmasin, Propinsi Kalimantan Selatan. (TIM)

Senin, 11 Februari 2019

Selingkuhi Istri Orang, Sekda Pecat Ade Resa Sebagai Satpol PP di Kabupaten Banjar


Gambar : Salah satu kekasih Ade Resa G

KALSEL. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar Ir H Nasrunsyah MP menegaskan, menindak tegas dengan memecat pegawai honorer Satpol PP Kabupaten Banjar bernama Ade Resa G.


Ade Resa G merupakan salah satu tenaga honorer anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP yang berdinas di Kantor Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan terbukti melakukan perselingkuhan dengan istri orang.


Menurut Nasrun, hasil pemeriksaan yang di lakukan jajarannya, anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP berdinas di Kantor Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar ini (Ade Resa) mengakui telah menyelingkuhi istri orang.


"Pemeriksaan sudah kami laksanakan, ia (Ade Resa) mengakui bahwa ia benar-benar telah menyelingkuhi istri orang dan beberapa perempuan cantik lainnya," ujar Nasrunsyah saat di hubungi awak media ini via telepon, Senin (11/2/2019).


Dijelaskannya, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan merupakan sebuah kabupaten yang relegius sehingga mendapat julukan merupakan kota santri, dan juga Serambi Makkah.


Dari itu sangat tidak pantas aknum pegawainya melakukan perbuatan tidak senonoh dengan menyelingkuhi istri orang, ucap Nasrun.


"Walaupun ia mengakui khilaf dan berjanji tidak akan melakukan kesalahan lagi, serta bersedia meminta maaf kepada suami dan keluarga perempuan yang diselingkuhinya kita tetap berhentikannya sebagai pegawai di Pemkab Banjar. Sejak sekarang perpanjangan SK honorernya tidak kita perpanjang lagi. Dan dia sudah bukan salah satu bagian dari pegawai di wilayah Pemerintah Kabupaten Banjar lagi," tegas Nasrunsyah kepada wartawan.


Nasrunsyah mengharapkan, perbuatan salah satu tenaga honorer anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP (Ade Resa) ini dapat menjadikan pelajaran penting dan berharga bagi semua pegawai di lingkup Pemkab Banjar, sehingga perbuatan keji tersebut jangan sampai terjadi terhadap pegawai-pegawai lainnya.


Saat awak media ini menelusuri dan bertandang kerumah tempat tinggal Misran yang merupakan orang tua kandung dari Ade Resa di Jalan A. Yani Km 30,5 Komplek Sidodadi RT O5 RW 02 No 08 Loktabat Utara Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan mau konfirmasi terkait kasus yang melilitnya, rumah salah satu pegawai di Dinas Kehutanan tersebut tertutup rapat dan tidak ada orang yang membukakan pintu saat diketok rumahnya. Dan saat yang bersangkutan di hubungi dengan dua nomot via telepon +6285750612604 dan +628125002503 tidak mengangkat.


Gambar salah satu diantara kekasih Ade Resa G
Salah satu warga tetangga Ade Resa yang mana namanya minta tidak disebutkan, saat di tanya awak media ini mengatakan, rumah tersebut milik Misran pegawai di Dinas Kehutanan dan merupakan orang tua kandung Ade Resa.


"Itu benar rumah Misran ayahnya Ade Resa. Ayahnya tu pegawai di Kehutanan. Rumah itu jarang terbuka pintunya," ujar salah satu warga tetangga disekitar rumah tersebut sambil menunjuk kerumah bernomor 08 di Komplek Sidodadi RT 05 RW 02 Loktabat Banjarbaru ini.(red)