Senin, 04 November 2013

6 (ENAM) KECAMATAN DI KABUPATEN BANJAR KALSEL TUNTUT DIMEKARKAN



Logo Kabupaten GAMBUT RAYA


HABAR BANUA - MARTAPURA, Maraknya pemekaran daerah pada saat ini memicu warga 6 (enam) kecamatan bagian dari Kabupaten Banjar berambisi memekarkan diri dari kabupaten induknya menjadi daerah sendiri yaitu Kabupaten Gambut Raya.

Aspihani Ideris, S.AP., SH., MH. (4/11) Wakil Ketua I Panitia Penuntutan dan Pembentukan kabupaten baru yang ingin mekar dari Kabupaten Banjar ketika memberikan pernyataannya ketika wawancara dengan wartawan HABAR BANUA menjelaskan bahwa wacana dia bersama kawan-kawan menuntut ingin mekar dari kabupaten Banjar adalah mengacu pada, “ Amanat dari sebuah Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan peluang kepada kami masyarakat dari 6 kecamatan bagian dari Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan untuk memungkinkan membentuk sebuah Kotamadya ataupun Kabupaten baru dirasa sudah sangat sesuai dengan tuntutan otonomi daerah, dari segi persyaratan saya rasa lebih dari cukup, kami memiliki luas wilayah yang cukup luas sekitar 50180 km persegi atau sekitar 50180 ha yang terdiri dari 6 Kecamatan dan 105 Desa dan bahkan daerah kami tersebut sudah sangat layak untuk berdiri sendiri dan mampu untuk mandiri” cetusnya.

Aspihani menambahkan “Untuk menjadi sebuah kabupaten sendiri kami rasa sudah memenuhi persyaratan seperti kemampuan ekonomi, potensi daerah yang bagus, social budaya, politik serta jumlah daerah yang cukup dan hal ini dibuktikan bahwa daerah kami sudah sangat maju dikarenakan sudah menjamurnya perumahan, dan bahkan perhotelan serta mall juga sudah mulai didirikan” katanya.

Dijelaskannya lagi “Dengan adanya apabila dibentuknya Kotamadya ataupun Kabupaten Gambut Raya ini kami rasa dapat meningkatkat kesejahteraan masyarakat guna untuk mempercepat pembangunan dengan langkah-langkah seperti peningkatan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pertumbuhan demokrasi, pembangunan perekonomian daerah, dan pengelolaan potensi daerah yang baik,” tandas Aspihani.

Diketika ditanya oleh awak media ini potensi PAD yang bisa menghidupi kabupaten atau kotamadya Gambut Raya, dengan tegas tokoh pemuda kecamatan Sungai Tabuk ini menjawab PAD terbesar kami jika memiliki kabupaten sendiri adalah dari sector pajak, karena selama ini kabupaten Banjar kisaran 60 sampai 70 persen mendapatkan PAD sector pajaknya dari daerah kami, yakni kecamatan Kertak Hanyar, Sungai Tabuk dan kecamatan Gambut, ujarnya.

Lebih rinci Aspihani Ideris mengungkapkan, “Langkah-langkah yang telah kami lakukan dalam penuntutan pemekaran ini sudah sesuai dengan prosudur, dan prosudurnya sudah kami jalankan sejak tahun 2003 yang lalu walaupun wacana penuntutan pemekaran ini kami awali di tahun 1998 tepatnya pada tanggal 23 Januari 1998, dengan demikian dirasa tidak ada alasan bagi pemerintah pusat tidak mengabulkan harapan dari kami masyarakat 6 kecamatan untuk membangun kabupaten tersendiri, ungkapnya dengan penuh harap”, tegasnya.

H. Suripno Sumas, SH, MH. (4/11) yang merupakan Ketua Umum Penuntutan Pemekaran ini juga menjelaskan bahwa keinginan memisahkan diri kabupaten induk Kabupaten Banjar dan ingin membentuk daerah Kotamadya ataupun Kabupaten sendiri ini merupakan sebuah langkah maju keinginan masyarakat dari 6 (enam) kecamatan, hal ini disampaikan dengan maksud dan tujuan sebagai usulan, masukan dan bahan pertimbangan dalam rangka proses pembentukan Kotamadya atau Kabupaten Gambut Raya, Provinsi Kalimantan Selatan. Karena dengan ini sangat diharapkan kabupaten induk yaitu Pemerintah Kabupaten Banjar dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyetujui dan memprosesnya ke instansi selanjutnya. ujarnya.        

Lebih lanjut tokoh Kalimantan Selatan ini menjelaskan bahwa "Pada awalnya Musyawarah Besar Pertama yang dilaksanakan pada hari Minggu, 22 Juni 2003 walaupun rapat biasa pertama kalinya dilaksanakan pada tanggal 23 januari 1998 di Sungai Tabuk dengan inisiatif saudara Aspihani Ideris dan dilanjutkan kembali rapat berikutnya dengan memutuskan penamaan daerah yang ingin mekar ini berbentuk Kabupaten, yaitu Kabupaten Gambut Raya, beribukota di Kecamatan Gambut. Dan setelah dilaksanakan Musyawarah Besar Ke-2 (kedua) pada hari Minggu kemaren tanggal 3 Nopember 2013 di Kecamatan Kertak Hanyar dengan banyaknya usulan dari para Tokoh Masyarakat, Ulama, LSM, OKP, Partai Politik dan Mahasiswa Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Kecamatan Gambut yang hadir pada waktu itu, diputuskanlah perubahan status dari kabupaten menjadi Kotamadya dan bahkan penamaan yang semula Kabupaten Gambut Raya menjadi Kotamadya Banjarlama" pungkas Ketua Umum Panitia Penuntutan dan Pembentukan Pemekaran ini".

Menurut Suripno Sumas alasan perubahan Kabupaten menjadi Kotamadya karena di daerah yang ingin mekar saat ini kemajuan inspastruktur sangat pesat, baik perumahan, perhotelan maupun dari segi pendidikan dan inspastruktur lainnya. Sedangkan perubahan penamaan yang semula Gambut Raya menjadi Banjar Lama adalah supaya tidak adanya kecemburuan diantara 6 kecamatan tersebut penamaan daerah, karena daerah yang ingin mekar ini terdiri dari 6 (enam) kecamatan, yaitu Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Kecamatan Gambut. katanya.

Dijelaskannya lagi bahwa pembentukan Kotamadya Banjarlama ini merupakan sebagai bentuk kemauan, aspirasi dan kesadaran masyarakat di 6 (enam) kecamatan yaitu Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Kecamatan Gambut ingin mempunyai kabupaten yang berdiri sendiri, sehingga ekselerasi pembangunan yang pada gilirannya kesejateraan rakyat dapat segera diwujudkan, ujar Suripno seraya mengakhiri pembicaraanya kepada beberapa wartawan.

Sekedar diketahui awalnya wacana penuntutan pemekaran ini di prakarsai oleh seorang tokoh pemuda kecamatan Sungai Tabuk ber inisial AI dan pertama kalinya dilaksanakan rapat wacana penuntutan pemekaran ini juga di rumah AI pada tanggal 23 Januari 1998 yang pada saat itu dihadiri beberapa perwakilan tokoh kecamatan Sungai Tabuk, Gambut, Aluh-Aluh dan Kertak Hanyar dan sekarang ini daerah ini sudah bertambah dua kecamatan yaitu kecamatan Beruntung Baru hasil mekar dari kecamatan Aluh-Aluh dan kecamatan Tatah Makur hasil mekar dari kecamatan Kertak Hanyar. Sihingga saat ini sudah berjumlah 6 (Enam) Kecamatan yaitu Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Gambut, Aluh Aluh, Tatah Makmur dan Kecamatan Beruntung Baru. Penamaan pada semula untuk nama Kabupaten yang ingin mekar ini pertama bernama Banjarlama berubah menjadi Ulin Raya dan menjadi Gambut Raya serta terakhir berubah menjadi Kotamadya Banjarlama. (TIM)

Jumat, 29 Maret 2013

3 Tahun Berjalan POLDA Kalsel Belum Mampu Ungkap Pelaku Penganiayaan Aktivis LSM




Foto Aspihani Ideris (Direktur Eksekutif LEKEM Kalimantan) terbaring lemas di RS Islam Banjarmasin
HABAR BANUA – BANJARMASIN. Sudah tiga tahun lebih dan tiga penggantian pucuk kepemimpinan POLDA Kalsel pertama Inspektor Jenderal Polisi Untung S Rajab, yang kedua Brigjend Pol Drs. Syafruddin, Msi dan yang ketiga saat ini Brigjend Taufik Anshori, namun kasus penganiayaan penusukan oleh orang yang tidak dikenal Rabu (10/3/2010) malam, di Jalan Letjen R Soeprapto Kecamatan Banjarmasin Tengah depan rumah Wagub Kalimantan Selatan menimpa Direktur Eksekutif LSM LEKEM KALIMANTAN “Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan” Aspihani Ideris, MH belum bisa di ungkap oleh Kepolisian.
Sebelum terjadinya penusukan tersebut, beberapa LSM yang ada di Kalimantan Selatan rapat berturut-turut selama seminggu di Texas Fried Chicken bersama teman-temannya yang tergabung dalam Koalisi Lintas LSM Kalimantan Selatan, yang terdiri dari beberapa LSM seperti LSM Mapel, LSM Cides Institute, LSM LEMPEMA, LSM GIPAK, LSM LKPI, LSM BAMPER, LSM LEKEM Kalimantan,LSM AJAK, LSM SEMAR, LSM APEK, LSM PEKAT, LSM LEMPEKOR, LSM KSHNM, LSM GMAK, LSM GRAK, LSM PIJAR KEADILAN, LSM FORAK, LSM PELITA, LSM MASAK, LSM PETAK, LSM BLHI Kalimantan dll guna membicarakan untuk ber Orase Damai di ke Kajati Banjarmasin Kalimantan Selatan pada besok harinya kelanjutan aksi yang ke 2 kalinya tentang Penegakan Supremasi Hukum di lingkungan Kajati Kalimantan Selatan.
Penusukan aktivis LEKEM Kalimantan ini berawal dari aksi unjuk rasa LSM LEKEM KALIMANTAN di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Senin, 8-3-2010 dan akan dilanjutkan pada Kamis , 11-3-2010 dengan tuntutan agar pihak penegak hukum tentunya Kejati Kalsel mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang ada di Kalimantan Selatan serta menegakkan hukum semaksimalnya tanpa tebang pilih siapa yang terlibat, walaupun seorang pejabat intelektual sekalipun.
Sekedar informasi bahwa seminggu setelah kejadian penusukan terhadap aktivis LEKEM Kalimantan Aspihani Ideris ini bapak Kapolda Kalsel pada waktu itu Inspektor Jenderal Polisi Untung S Rajab berjanji dihadapan para tokoh-tokoh LSM/OKP se Kalsel di ruang kerja Kapolda Kalsel dalam agenda audensi LSM/OKP akan mengungkap kasus tersebut sampai tuntas paling lambat 15 hari terhitung dari kedatangan para petinggi-petinggi aktivis ini, dan selanjutnya bahkan juga Bapak Kapolda Kalsel pengganti Inspektor Jenderal Polisi Untung S Rajab yaitu Brigjen Pol Syafruddin seminggu setelah bertugas di jajaran Polda Kalsel juga berjanji dihadapan petinggi beberapa LSM, OKP, dan Mahasiswa serta tokoh-tokoh masyarakat Kalsel di hotel Rattan In Banjarmasin dalam sebuah pertemuan silaturrahmi, akan mengungkap kasus tersebut dengan tuntas setuntasnya dalam waktu sesingkat-singkatnya sebelum masa berakhir jabatannya sebagai Kapolda Kalsel, namun kenyataannya sejak berita ini diturunkan dan sudah pergantian pucuk kepemimpinan Kepolisian Kalimantan Selatan saat ini Bapak Brigjen Pol Taufik Anshori, para petinggi Polri ini hanya tinggal janji-janji kosong yang tidak ada hasil sedikit pun jua. Janji para Kapolda tersebut belum bisa terpenuhi, bahkan kepolisian di Kalsel ini belum bisa sedikitpun mengungkap kasus besar yang menghebohkan Kalimantan Selatan ini.
Kenapa, mengapa dan ada apa sehingga kasus ini tidak bisa di ungkap? Padahal kronolgisnya sangat jelas dalam BAP di Kepolsian serta dugaan pelaku dan aktor intelektualnya sangat mudah di lacak jika kepolsian serius untuk mengungkap kasus penganiayaan tersebut.

Sekretaris Jenderal LSM LEKEM Kalimantan Ipriani S Kaderi, S.AB menjelaskan secara rinci kronologis kejadian, selesai rapat di Texas Fried Chicken Aspihani di telepon oleh orang yang dikenalnya meminta aksi demo yang direncanakan di batalkan dan saudara Aspihani Ideris menolak permintaan penelepon tersebut untuk membatalkan aksi yang sudah direncanakan dengan matan. ujar Ipri.


Lebih lanjut Ipriani menjelaskan bahwa bertepatan datangnya waktu Sholat Magrib semua LSM pulang ke tempat Poskonya masing-masing, dan Direktur Eksekutif LEKEM Kalimantan Aspihani Ideris di waktu pulang ketika itu bersama Fathurrahman (Wakil Sekjen LEKEM Kalimantan) berboncengan sepeda motor mencari Mushalla mau menunaikan Shalat Magrib sekaligus memasang infus print canon di Saka Permai Banjarmasin, namun diketika berada di jalan R Soeprapto di depan antara rumah dinas Wakil Gubernur dan POM Bensin (SPBU), pada waktu Magrib malam Kamis 10 Maret 2010 di serang dari belakang pengendara motor Jupiter MX yang tidak jelas orangnya dan plat nya karena gelap.

"Dari kejadian ini saya yakin pelakunya itu pasti orang yang sangat mengenal saudara Aspihani sendiri dan tidak menutup kemungkinan pelakunya itu orang bayaran yang tinggal di daerah kecamatan Sungai Tabuk sendiri satu daerah tinggal dengan korban dan tinggal di daerah kecamatan Gambut", Jadi jika pihak kepolisian benar-benar mau mengungkap kasus yang menghebohkan kalangan aktivis di Kalimantan ini sebaiknya pihak berwajib terlebih dahulu melakukan penyelidikan ke daerah Sungai Tabuk, setelah itu baru mengarah ke daerah Gambut, karena keyakinan saya pelakunya bertempat tinggal di dua daerah tersebut, pungkas Ipriani.

Fathurrahman dan Aspihani Ideris sempat mengejar pelaku sampai di simpang Belitung dan tidak bisa mengejar pengendara yang menusuk tersebut, karena mereka terlalu laju didepan meninggalkan korban, dan karena khawatir dengan lukanya Aspihani saat itu memutuskan untuk berbelok menuju Rumah Sakit Islam Banjarmasin, dan ketika saya melihat luka Aspihani saya sangat terkejut, karena hampir seluruh badannya membiru, di karenakan senjata (pisau/ sejenisnya) yang digunakan pembacok itu beracun skala tinggi dan mematikan, hal ini jelas-jelas pembacok itu merencanakannya dengan matang dan berniat akan menghabisi serta kuat dugaan kami pembacok tersebut adalah orang bayaran, cerita Ipri kepada wartawan Media Publik.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Ipriani diduga penusukan tersebut berhubungan dengan masalah Orasi Pejabat pada hari senin kemaren dan yang akan berlanjut pada hari kamis 11 Maret 2010 dan sebelumnya Aspihani mendapatkan  telpon gelap kalau bisa di batalkan saja Orasi unjuk rasa hari Kamis (11/3) di Kajati Kalsel dan ketika itu Aspihani menjawab bahwa kalau untuk membathalkan aksi unjuk rasa tersebut tidak mungkin, akan tetapi kalau untuk mengurangi aksi Insya Allah bisa saja, karena kata Aspihani bahwa rencana aksi tersebut sudah tersusun dan terencana dengan matang dan pada waktu itu Aspihani lah yang ditunjuk kawan-kawan LSM menjadi koodinator aksi tersebut, ujar Ipri Jum`at (29/3).

Petinggi LSM LEMPEMA ikut menjelaskan ketika diminta konfirmasinya oleh wartawan Media Publik,” kami beserta teman-teman dari LSM di Kalsel berharap agar aparat kepolisian harus bisa usut terus pelaku penganiayaan ini dan jangan pandang bulu untuk menindaknya, ujar Fauzi Noor (29/3).
Fauzi menambahkan "Kami lihat sekarang ini seakan-akan kepolisian tidak serius mengungkap kasus penganiayaan rekan kami ini dan kasusnya seperti jalan ditempat, ada apa sebenarnya dengan penanganan kasus ini?, masa kasus ini tidak bisa terungkap wong indikasi pelakunya sudah terbayang dari hasil berita acara pemeriksaan laporan yang dilakukan di Polsek Banjarmasin Tengah dulu".
Terores saja dengan mudah bisa  di ungkap oleh Kepolisian, masa hanya penanganan kasus yang ruang lingkupnya berskala kecil tidak bisa diungkap dengan tuntas, pungkas Ketua Koalisi Lintas LSM Kalsel ini kepada wartawan Media Publik seraya menutup pembicaraannya.
Senada dengan Muhammad Rafiq SH.I salah seorang petinggi LEKEM Kalimantan lainnya, menuturkan bahwa Kapolda harus benar serius dan tegas mengungkap pelaku penganiayaan dan penusukan aktivis (Aspihani Ideris) LEKEM Kalimantan ini, ujarnya.
"Jika Kepolisian Kalsel dapat mengungkapnya, maka ini merupakan pencitraan lembaga penegak hukum ini yang selama ini instansi Kepolisian di Kalimantan Selatan sudah sangat memperihatinkan, tapi saya yakinlah pak Kapolda yang sekarang ini pintar dan bi sa mengungkap kasus tersebut," cetus Rafiq Jum`at (29/3).
"Selain pengusutan tuntas kasus Aspihani Ideris saya mengharapkan Kapolda juga diharap bisa mengungkap kasus penganiayaan terhadap beberapa rekan-rekan aktivis LEKEM Kalimantan dan aktivis LSM lainnya", pinta Rafiq yang juga Ketua Umum Barisan Masyarakat Pemuda Reformasi Kalsel (BAMPER Kalsel) di Jalan Gatot Subroto, markas besar LSM LEKEM Kalimantan.
Ketika kami konfirmasikan ke Aspihani Ideris via telpon, beliau membenarkan adanya penusukan tersebut pada dirinya disaat pulang dari pertemuan beberapa LSM yang ada di Kalimantan Selatan, ketika ditanya tentang kejadian penusukan terhadap dirinya, Aspihani Ideris mengaku selama ini dia merasa tidak punya musuh, dan sangat merasa aneh dengan kejadian itu serta meminta aparat hukum khususnya kepolisian bisa mengunggap pelaku dan dalang dari perbuatan yang tidak gentelman tersebut walaupun dan siapapun pelakunya.
"Saya rasa sangat tidak masuk akal apabila kepolisian tidak bisa mengungkap dan menangkap aktor-aktor yang tidak bermoral itu, ini hanya berupa sebagian kecil dari kasus saja dengan ruang lingkup kecil, tugas kepolisianlah untuk menindak hal ini supaya jangan sampai terulang kembali kepada aktivis-aktivis lainnya dan apabila kasus ini bisa di ungkap kepolisian maka kami yakin citra polisi akan baik dimata masyarakat sebagai penegak hukum yang bermitra dengan masyarakat", tegas Aspihani kepada wartawan Habar Banua Kalsel.
Selain Aspihani Ideris aktivis LEKEM Kalimantan lainnya Abdul Kahar Muzakir juga teraniaya oleh orang yang tidak dikenal dengan mengakibatkan kerusakan pada salah satu matanya.
Saya sangat kecewa dengan adanya seperti kongkalikung kepolisan dalam pengungkapan kasus yang mengakibatkan diri saya cedera berat, ujar Abdul Kahar Muzakir, Jum`at (29/3) di kediamannya.
Mata saya sebelah kanan disiram oleh orang yang tidak saya kenal dengan air keras sejenis cuka getah, dan mata saya mengalami kebutaan dan saya menilai sangat aneh kasus ini tidak bisa di ungkap sama sekali oleh kepolisian, pungkas Direktur Daerah LEKEM Kalimantan Kabupaten Banjar Abdul Kahar Muzakir ini.
Saya lihat selama ini kerja kepolisian dalam menumpas terores tergolong sangat sokses, tetapi mengungkap kasus kami malahan tidak ada kejelasan sama sekali, kata Zakir panggilan akrabnya ketika dihubungi wartawan Media Publik via telepon. (Rizali)