Minggu, 29 November 2015

Laka Lantas YAMAHA / 2PK vs MOBIL XENIA









HABAR BANUA – PELAIHARI. Kembali terjadi Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah hukum Polres Tanah Laut pada hari Sabtu, tanggal 28 Nopember 2015 sekitar jam 21.00 Wita di Jalan Ahmad Yani Desa Sebuhur RT.02 RW.01 Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut Propinsi Kalimantan Selatan.

Tabrakan ini terjadi antara Muhammad Hafiz Fadillah yang mengenderai Sepeda Motor Yamaha/2PK, 150 CC Warna Merah, DA 3233 LAB, Nomor Rangka MH32PK002FK068383, Nomor Mesin 2PK068572 berlawanan Mobil Daihatsu Xenia Warna Selver Metalik No.Reg DA 8544 AW yang dikemudikan oleh saudara RAHMATULLAH.

Hasil pantauan media ini akibat tabrakan tersebut, sepeda Motor Yamaha/2PK yang dikendarai oleh Muhammad Hafiz Fadillah mengalami rusak berat Ringsek / Penyok pada bagian Body serta yang bersangkutan mengalami luka-luka, patah tulang dada kanan, tangan kanan dan paha kanan.

Korban langsung dibawa kerumah sakit dan di off name di Rumah Sakit Dr Anshari Saleh Banjarmasin, dan diketahui korban dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat kecelakaan lalu lintas tersebut. Barang bukti berupa Motor Yamaha/2PK, 150 CC Warna Merah, DA 3233 LAB dan Mobil Daihatsu Xenia Warna Selver Metalik, DA 8544 AW langsung diamankan pihak kepolisian Polres Tanah Laut guna diproses dengan ketentuan hukum yang berlaku. (TIM)

Motor Yamaha/2PK vs Mobil Daihatsu Xenia



HABAR BANUA – PELAIHARI. Kembali terjadi Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah hukum Polres Tanah Laut pada hari Sabtu malam, tanggal 28 Nopember 2015 sekitar jam 21.00 Wita di Jalan Ahmad Yani Desa Sebuhur RT.02 RW.01 Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut Propinsi Kalimantan Selatan.

Tabrakan ini terjadi antara Muhammad Hafiz Fadillah yang mengenderai Sepeda Motor Yamaha/2PK, 150 CC Warna Merah, DA 3233 LAB, Nomor Rangka MH32PK002FK068383, Nomor Mesin 2PK068572 berlawanan Mobil Daihatsu Xenia Warna Selver Metalik No.Reg DA 8544 AW yang dikemudikan oleh saudara RAHMATULLAH.

Hasil pantauan media ini akibat tabrakan tersebut, sepeda Motor Yamaha/2PK yang dikendarai oleh Muhammad Hafiz Fadillah mengalami rusak berat Ringsek / Penyok pada bagian Body serta yang bersangkutan mengalami luka-luka, patah tulang dada kanan, tangan kanan dan paha kanan.

Korban langsung dibawa kerumah sakit dan di off name di Rumah Sakit Dr Anshari Saleh Banjarmasin, dan diketahui korban dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat kecelakaan lalu lintas tersebut. Barang bukti berupa Motor Yamaha/2PK, 150 CC Warna Merah, DA 3233 LAB dan Mobil Daihatsu Xenia Warna Selver Metalik, DA 8544 AW langsung diamankan pihak kepolisian Polres Tanah Laut guna diproses dengan ketentuan hukum yang berlaku. (TIM)

Motor Yamaha/2PK vs Mobil Daihatsu Xenia



HABAR BANUA – PELAIHARI. Kembali terjadi Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah hukum Polres Tanah Laut pada hari Sabtu malam, tanggal 28 Nopember 2015 sekitar jam 21.00 Wita di Jalan Ahmad Yani Desa Sebuhur RT.02 RW.01 Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut Propinsi Kalimantan Selatan.

Tabrakan ini terjadi antara Muhammad Hafiz Fadillah yang mengenderai Sepeda Motor Yamaha/2PK, 150 CC Warna Merah, DA 3233 LAB, Nomor Rangka MH32PK002FK068383, Nomor Mesin 2PK068572 berlawanan Mobil Daihatsu Xenia Warna Selver Metalik No.Reg DA 8544 AW yang dikemudikan oleh saudara RAHMATULLAH.

Hasil pantauan media ini akibat tabrakan tersebut, sepeda Motor Yamaha/2PK yang dikendarai oleh Muhammad Hafiz Fadillah mengalami rusak berat Ringsek / Penyok pada bagian Body serta yang bersangkutan mengalami luka-luka, patah tulang dada kanan, tangan kanan dan paha kanan.

Korban langsung dibawa kerumah sakit dan di off name di Rumah Sakit Dr Anshari Saleh Banjarmasin, dan diketahui korban dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat kecelakaan lalu lintas tersebut. Barang bukti berupa Motor Yamaha/2PK, 150 CC Warna Merah, DA 3233 LAB dan Mobil Daihatsu Xenia Warna Selver Metalik, DA 8544 AW langsung diamankan pihak kepolisian Polres Tanah Laut guna diproses dengan ketentuan hukum yang berlaku. (TIM)

Motor Yamaha/2PK vs Mobil Daihatsu Xenia



HABAR BANUA – PELAIHARI. Kembali terjadi Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah hukum Polres Tanah Laut pada hari Sabtu malam, tanggal 28 Nopember 2015 sekitar jam 21.00 Wita di Jalan Ahmad Yani Desa Sebuhur RT.02 RW.01 Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut Propinsi Kalimantan Selatan.

Tabrakan ini terjadi antara Muhammad Hafiz Fadillah yang mengenderai Sepeda Motor Yamaha/2PK, 150 CC Warna Merah, DA 3233 LAB, Nomor Rangka MH32PK002FK068383, Nomor Mesin 2PK068572 berlawanan Mobil Daihatsu Xenia Warna Selver Metalik No.Reg DA 8544 AW yang dikemudikan oleh saudara RAHMATULLAH.

Hasil pantauan media ini akibat tabrakan tersebut, sepeda Motor Yamaha/2PK yang dikendarai oleh Muhammad Hafiz Fadillah mengalami rusak berat Ringsek / Penyok pada bagian Body serta yang bersangkutan mengalami luka-luka, patah tulang dada kanan, tangan kanan dan paha kanan.

Korban langsung dibawa kerumah sakit dan di off name di Rumah Sakit Dr Anshari Saleh Banjarmasin, dan diketahui korban dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat kecelakaan lalu lintas tersebut. Barang bukti berupa Motor Yamaha/2PK, 150 CC Warna Merah, DA 3233 LAB dan Mobil Daihatsu Xenia Warna Selver Metalik, DA 8544 AW langsung diamankan pihak kepolisian Polres Tanah Laut guna diproses dengan ketentuan hukum yang berlaku. (TIM)

Motor Yamaha/2PK vs Mobil Daihatsu Xenia



HABAR BANUA – PELAIHARI. Kembali terjadi Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah hukum Polres Tanah Laut pada hari Sabtu malam, tanggal 28 Nopember 2015 sekitar jam 21.00 Wita di Jalan Ahmad Yani Desa Sebuhur RT.02 RW.01 Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut Propinsi Kalimantan Selatan.

Tabrakan ini terjadi antara Muhammad Hafiz Fadillah yang mengenderai Sepeda Motor Yamaha/2PK, 150 CC Warna Merah, DA 3233 LAB, Nomor Rangka MH32PK002FK068383, Nomor Mesin 2PK068572 berlawanan Mobil Daihatsu Xenia Warna Selver Metalik No.Reg DA 8544 AW yang dikemudikan oleh saudara RAHMATULLAH.

Hasil pantauan media ini akibat tabrakan tersebut, sepeda Motor Yamaha/2PK yang dikendarai oleh Muhammad Hafiz Fadillah mengalami rusak berat Ringsek / Penyok pada bagian Body serta yang bersangkutan mengalami luka-luka, patah tulang dada kanan, tangan kanan dan paha kanan.

Korban langsung dibawa kerumah sakit dan di off name di Rumah Sakit Dr Anshari Saleh Banjarmasin, dan diketahui korban dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat kecelakaan lalu lintas tersebut. Barang bukti berupa Motor Yamaha/2PK, 150 CC Warna Merah, DA 3233 LAB dan Mobil Daihatsu Xenia Warna Selver Metalik, DA 8544 AW langsung diamankan pihak kepolisian Polres Tanah Laut guna diproses dengan ketentuan hokum yang berlaku. (TIM)

Sabtu, 31 Oktober 2015

Limbah Pertamina Cemari Lingkungan

HABAR BANUA - TANJUNG. Kasus pencemaran lingkungan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tabalong, tepatnya di tepatnya di seputaran Power Plan Desa Masukau Luar Kecamatan Murung Pudak. Beberapa lahan warga tergenangi luberan air buangan penampungan (limbah telaga) PT Pertamina.

Sumber yang didapat media ini bahwa keadaan tersebut sudah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum juga ada penyelesaian dari manajemen PT Pertamina Murung Pudak. 

“Sebelumnya pernah ada yang mau membantu mengurus masalah ini dan kami sempat ditawari Rp 2 juta, namun ketika itu langsung kami tolak, karena nilai ganti rugi tersebut kami anggap tidak sebanding dengan kerugian yang diterima, lagi pula tidak ada perbaikan di lapangan,” ujar seorang warga masyarakat.

Dituturkan warga yang tanahnya sudah cukup banyak tergenang limbah tersebut bahwa, air akan mengalir deras dengan tak terkendali saat hujan turun. “Sepertinya penampungan mereka (PT Pertamina – red) tidak cukup menampung kapasitas limbah, sehingga akhirnya mencemari tanah kami,” lanjutnya diamini warga lainnya.

Menurutnya, pihak PT Pertamina usai penolakan ganti rugi tersebut terkesan tutup mata, bahkan tidak berusaha untuk memperbaiki kondisi di lapangan.

“Kasus ini sudah bertahun-tahun, tetapi tetap dibiarkan. Lahan kamilah yang akhirnya menjadi korbannya, tertutup tanah dan kelihatannya merupakan kotoran hasil produksi,” imbuh warga yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Salah seorang aktifis LSM LEKEM Kalimantan mengatakan, jika dalam waktu dekat belum juga ada penyelesaian, warga mengancam akan melaporkan kasusnya ke Bapedalda Kabupaten Tabalong dan pihaknya akan meleb sampel air yang menggenangi lahan yang mereka istilahkan sebagai Lumpur Lapindo tersebut dan kemudian mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Karena hal itu jelas melanggar dan bertentangan dengan Pasal 23 tahun 2007 tentang Lingkungan HIdup. ujarnya saat mendapingi warga yang terkena imbas wawancara dengan beberapa media.

“Hingga kini kami masih menunggu niat baik pihak perusahaan untuk menyelesaikan kasus ini. Jangan sampai kesabaran kami yang ada batasnya ini habis,” pungkas warga.