Rabu, 15 Februari 2012

H. Syamsuddin Di Duga Dalangi Pembunuhan Guru SD




Habar Banua – Kalsel. Banyaknya permintaan masyarakat untuk pengusutan kasus pembunuhan yang diduga di komandani oleh pengusaha tambang batubara papan atas Kalimantan Selatan H Andi Syamsuddin Arsyad alias H Isyam membuat Mabes Polri membentuk Tim Gabungan, khusus untuk mengusut kasus pembunuhan terhadap Hadriansyah seorang guru SDN Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu seusai melakukan aksi demo pada hari Senin, tanggal 9 Februari 2004  yang menghebohkan Kalimantan Selatan.

Tim Gabungan Mabes Polri yang datang ke Mapolda Kalsel tersebut berhasil menemukan bukti-bukti kuat baru yang mengarah dugaan keterlibatan H Isyam sebagai dalang dibalik kasus pembunuhan Hadriansyah seorang guru SDN Sari Gadung Jalan Kodeco Km.8 Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan yang terjadi delapan tahun silam. Dari sinilah ada upaya kepolisian untuk melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus pembunuhan keji itu, dan H Isyam merupakan seorang target dalam mengungkapan kasus tersebut, selain itupula H Isyam diduga  sebagai otak penggusuran paksa lahan milik warga di wilayah Tanah Bumbu hanya untuk kepentingan bisnis. 

Kendati sudah ada pengakuan dari Muhammad Aini alias Cullin pelaku pembunuhan Hadriansyah seorang guru SDN Sari Gadung ini di perintahkan oleh H Isyam, ternyata hanya dikenakan pasal 170 KUHP pengeroyokan ancaman 12 tahun penjara  dan 351 KUHP penganiayaan ancaman penjara tujuh tahun penjara yang menyebabkan kematian, dan kenyataannya pelaku hanya dihukum 3 bulan 20 hari penjara, sedangkan pelaku yang lainnya dan yang memerintahkan tidak terjamah sama sekali oleh hukum.

Hingga berita ini dikeluarkan H Isyam dan para pelaku yang ikut mengeroyok Hadriansyah guru SDN tersebut tidak pernah ditangkap oleh pihak kepolisian, bahkan dalam penyidikan sebelumnya mereka dinilai tidak terbukti terlibat dalam pengeroyokan yang mengakibatkan kematian ini.  Ada apa dengan aparat penegak hukum di Kalimantan Selatan ini? Apakah mereka juga takut dengan pengusaha muda papan atas ini?

Banyak pihak menduga H Isyam telah berhasil membeli sejumlah pejabat penegak hukum dan khususnya pejabat di daerah Kabupaten Tanah Bumbu maupun Kalimantan Selatan pada umumnya, bahkan pengusaha sokses ini punya kedekatan istemewa terhadap petinggi Mabes Polri di Jakarta, sehingga hukum mandul terhadap diri bos besar tambang batubara ini.

Pertanyaannya apakah hukum di Indonesia itu bisa diperjual belikan atau para penegak hukumnya bisa dibeli, seperti fakta di Kalimantan Selatan ini?

Kalau hukum maupun penegak hukumnya bisa dibeli oleh H Isyam tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan bisa menguasai Kalimantan Selatan, khususnya Kabupaten Tanah Bumbu serta tidak mustahil pun semua daerah pertambangan batubara di Kalimantan Selatan ini akan dikuasainya, haruskan pemimpin negeri ini diam karena ketakutan dengan kekuasaannya!!!...

Tim Gabungan Mabes Polri ini turun ke Tanah Bumbu untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan ini atas desakan para aktivis-aktivis Kalimantan Selatan dan atas permintaan istri korban Lilik Dwi Purwaningsih pada tanggal 7 September 2011 lalu bersama kuasa  hukumnya Petrus Manampiring SH, Salim SH dan beberapa saksi yaitu Syahroni, Krisuswanto dan Gusti Suriansyah BSc mebuat pengaduan langsung ke Badan Reserse Kriminal Biro Wassidik Mabes Polri dengan surat pengaduan No. Pol.STPL/59/IX/2011/Dumas.

Sambil tersenyum dan sedikit menititiskan air mata Gusti Suriansyah berucap Alhamdulillah pihak Mabes Polri menanggapi pengaduan kami, mudah-mudahan pihak penegak hukum benar-benar mau mengungkap dengan serius kasus pembunuhan ini, ujar Gusti Suriansyah kepada beberapa wartawan, Rabu (15/2).

Kemaren Selasa (14/2) Tim Gabungan dari Mabes Polri , Dirreskrim Polda Kalsel, Penyidik Reskrim Polres Tanah Bumbu bersama sejumlah saksi termasuk diri saya telah melakukan penyelidikan ke TKP  di SDN Sari Gadung Jalan Kodeco Km. 8 Tanah Bumbu terkait kasus pembunuhan terhadap guru SDN Sari Gadung ini, kata Suriansyah.

Lebih lanjut Suriansyah menjelaskan bahwa dalam dialog dengan sejumlah saksi terungkaplah bahwa H Isyam pada waktu pengeroyokan dan pembunuhan itu terjadi telah memegang sepucuk senjata api kemudian melakukan penembakan keudara. Setelah itu tiga orang anak buah H Isyam yaitu Muhammad Aini, H Babak dan seorang lagi langsung mengejar korban yang sudah terdesak di rumah dinas Lamni (teman guru korban), sehingga terjadilah pengeroyokan dan pembunuhan tersebut, jelasnya. 

Hari ini Rabu (15/2) menurut Gusti Suriansyah  di Polda Kalsel Banjarmasin akan dilakukan gelar perkara yang dihadiri oleh Tim Gabungan dari Mabes Polri , Ka Irwassum, Kadivkum, Kadivpropam, Kabareskrim, Kapolda Kalsel, Ka Dirreskrim Polda Kalsel, Kasad Reskrim, Penyidik Polres Tanah Bumbu istri korban Lilik Dwi Purwaningsih beserta para kuasa hukumnya Petrus Manampiring SH dan Salim SH (Advokat dari Surabaya), serta  Johnson Panjaitan SH dan Luciana Loviada SH (Advokat dari Jakarta). 

Dalam gelar perkara tersebut bapak Kapolda Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Drs Syafruddin MSi mengawalinya dengan pesan seraya mengharap berucap “Dalam rangka penegakan hukum di negeri ini, khususnya di Kalimantan Selatan berikanlah penjelasan yang sejujur-jujurnya dan seikhlas-ikhlasnya untuk membantu pengungkapan kasus pembunuhan ini”.

Diakuinya bahwa perjalanan kasus ini sudah sangat panjang, namun belum bias terungkap dalang yang sesungguhnya. “Kalau kita menyimpang dari dua hal tersebut, maka tidak ada titik temu dan tidak aka nada kepuasan yang kita dapatkan dalam pengungkapan kasus ini”. Selama saya menjabat kurang lebih 1,3 tahun sudah sangat banyak pihak yang mempertanyakan pengungkapan kasus ini, termasuk para LSM yang ada di Kalimantan Selatan. Mudah-mudahan ini menjadi forum yang terakhir, harap Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Syafruddin MS.

Sebelumnya Lilik Dwi Purwaningsih wanita paro baya asal Jember Jawa Timur ini didampingi kuasa hukumnya Petrus Manampiring SH pernah membeberkan surat balasan dari Komisi Yudisial RI No. 0660/L/KY/X/2011 tentang pasal dan putusanrekayasa/tidak adil serta menceritakan adanya perlakuan istimewa dari Ketua Majelis Hakim Lebba Max nandoko Rohi, SH terkait perkara a quo. Yakni Hakim Lebba bersedia menjemput  dan menemani ke Hotel Grand Banjarmasin, setelah Muhammad Aini alias Cullin pelaku pembunuhan Hadriansyah seorang guru SDN Sari Gadung Batulicin menjalani masa hukuman penjara 3 bulan 20 hari. “Setelah bebas saya dijemput oleh H Isyam dan Hakim Lebba Max Nandoko Rohi SH, lalu saya dibawa ke Hotel Grand Banjarmasin untuk hiburan, selain itu juga saya dijanjikan dibelikan rumah dan mobil, namun kenyataannya saya malah dipecat oleh H Isyam,” kata Petrus Manampiring SH menirukan ucapan Cullin.

Lebih lanjut Petrus Manampiring SH juga membeberkan tentang pengakuan Krisuswanto, seorang mantan Anggota Satreskrim Polres Tanah Bumbu tahun 2004 hiongga 2010 dalam analisanya menyimpulkan bahwa kejadian pembunuhan yang mengakibatkan melayangnya nyawa seorang guru SDN ini jelas-jelas ada rekayasanya dan sangat jelas adanya unsus kesengajaan dari oknum penyidik dengan hanya memasang pasal 170 ayat (2) ke-3 jo pasal 351 ayat (2) jo pasal 55 KUHP yang tidak sesuai dengan keterangan  istri korban Lilik Dwi Purwaningsih, dan juga keterangan Muhammad Aini alias Cullin bin Asri pelaku pembunuhan. 

Petrus sendiri mengaku sangat bingung dengan masalah ini, siapa dalang dibalik rekayasa ini? Apakah ada keterlibatan mantan Kapolres Tanah Bumbu dibalik semua ini? Kami berupaya akan mengungkap, menulusuri dan investigasi kejadian yang mengakibatkan meninggalnya seorang guru SDN Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat Batulicin ini, pungkasnya dengan nada kesal.

Dalam sebuah pernyataan dibawah sumpah di depan penyidik, istri korban Lilik Dwi Purwaningsih menerangkan kronologis terjadinya pembunuhan ini berawal dari unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat yang dikoordinatori oleh almarhum suami saya Hadriansyah. Ketika itu suami saya berorasi menyampaikan tuntutan agar semua armada miliknya H Isyam dilarang melintas di jalan depan SDN Sari Gadung sebelum jalan tersebut disiram 2 kali sehari sesuai dengan perjanjian kesepakatan bersama. Jika kesepakatan bersama ini di ingkari maka warga akan memblokir jalan tersebut. Hal ini dilakukan karena debu yang berhamburan dan masuk kerumah pemukiman warga dan sangat mengganggu aktivitas belajar mengajar di SDN akibat dari sebuat lalu lalangnya armada mengangkutan batubara, ujarnya.

Lanjut Lilik bahwa jalan Kodeco merupakan sebuah jalan lintas angkutan penambangan liar (PETI). Dalam satu hari  sedikitnya 20 buah truk pengangkut batubara melintasi jalan tersebut yang debunya bukan main bertebaran di sekitar pemukiman warga yang membawa polutan debu-debu dan sangat berdampak buruk terhadap kondisi kesehatan masyarakat, hal ini terbukti adanya seorang guru yang mengindap penyakit paru-paru akibat menghisab debu tersebut, bahkan seragam anak-anak sekolah  pun kotor semua. Nah darisinilah berawal keprihatinan almarhum suami saya, sehingga beliau bersama masyarakat bersepakat untuk melakukan aksi demo tersebut, ceritanya.

Pada hari kejadian, sekira pukul 11:00 Wita dalam jarak sekitar 50 meter, Lilik mengaku sempat melihat almarhum suaminya berbicara langsung dengan H Isyam. Sekira jam 12:30 Wita saat berdiri didepan rumah , saya melihat mobil kijan silver kembali lagi dan berhenti didepan pagas SDN Sari Gadung, lantas dari dalam mobil kijang tersebut keluar beberapa orang bersenjata tajam bersama H Isyam yang menggenggam sepucuk pistol.

“Suami saya saat itu berada didalam kelas, kemudian suami saya secara mendadak dikejar oleh ketiga orang itu diikuti H Isyam dibelakangnya, dari sana suami saya lantas lari kerumah bapak Lahmi, secara reflek sayapun langsung ikut mengejar melihat keadaan suami saya, begitu sampai dimuka ruang kelas III SDN, saya mendengar jeritan kesakitan dan minta tolong dari suara suami saya, dan akhirnya suami saya tewas mengenaskan di bunuh secara keji didepan saya dan masyarakat yang melihat pada waktu itu, tutur Lilik seraya menetiskan airmatanya”.

Lilikpun sangat jelas melihat bagaimana kemudian H Isyam menembakan pistolnya  ke udara dari teras rumah bapak guru Lamni, kemudian para pelaku Muhammad Aini, H babak dan yang lainnya setelah menghabisi korban langsung keluar mengikuti bosnya. Ketika lewat didepan saya, Muhammad Aini alias Culin berhenti membetulkan sandalnya sambil menjilat darah segar yang ada digoloknya. Saya hanya diam seribu basa ketakutan pada waktu itu, lanjut Lilik.

Setelah para pelaku pergi, baru saya (Lilik) bergegas mendatangi suaminya yang terkapar kesakitan, saya gemetar melihat jasad suami saya dengan kepala terbelah, kaki dan tangan hampir putus, isi perut keluar, sementara dada dan punggung terkoyak seperti dikuliti. Saya sangat kebingungan dan berteriak-teriak tetapi satupun orang tidak ada yang berani mendekati saya. Saya lihat ada handuk, saya ambil dan kemudian saya ikatkan kekepala suami saya dan saya pangku, pada akhirnya suami saya meninggal dipangkuan saya. Dalam kejadian ini bapak guru Lamni pun ikut dibacok oleh anak buah H Isyam dan lebih dulu dibawa kerumah sakit , menyusul Hadriansyah yang meninggal, kenang Lilik dengan raut wajah yang jelas terlihat sangat sedih saat menjelaskan kejadian tersebut.

Lilik menyakinkan bahwa sejujur-jurnya saya katakan bahwa pada waktu kejadian yang mengakibatkan suami saya tewas itu sangat banyak saksi masyarakat yang melihat, termasuk aparat kepolisian namun karena mereka takut dengan H Isyam, mereka akhirnya lebih memilih diam. Lilik berharap agar 5 orang pelaku lainnya yang tidak tersentuh hukum, segera diadili sesuai ketentuan hukum yang berlaku di NKRI ini. Saya berharap pihak kepolisian jangan hanya diam dengan perlakuan keji yang sangat jelas melanggar ketentuan hokum ini, tegasnya.

Johnson Panjaitan SH salah seorang kuasa hokum korban menegaskan bahwa kliennya menyaksikan sendiri bahwa suaminya dibunuh oleh tujuh orang suruhan H Isyam secara terorganisir. Kasusnya memang sempat diproses oleh Polres Tanah Bumbu, tetapi kenapa hanya dua orang yang dinyatakan bersalah dan itupun sangat tidak masuk akal hanya mendapatkan hukuman super ringan, padahal korban selama ini merasa tidak pernah merasa bersalah terhadap pelaku baik Muhammad Aini maupun H babak yang tidak lain adalah preman-premannya H Isyam itu sendiri, ujarnya.

Sangat disayangkan pelaku lainnya, termasuk otak pembunuhan yang berdasarkan keterangan beberapa saksi jelas-jelas berada di TKP bahkan sempat menembakan pistolnya, kok tidak pernah disidik, apakah Kepolisian takut juga terhadap H Isyam?, tegas Jhonson.

Jhonson beserta rekan-rekan pengacara korban sempat berkomunikasi dengan Kabareskrim Mabes Polri dan mengirimkan surat tertanggal 15 September 2011 disertai lampiran testimony para saksi dan pelaku, sebagai dokumen pelengkap agar proses penyidikan kasus pembunuhan ini segera dilaksanakan kembali, ujarnya.

Melalui forum ini mudah-mudahan didengar, kami memohon agar kasusnya disidik ulang secara komprehensif agar bisa dibongkar habis sampai keakar-akarnya, karena ini sudah jelas bukan pertengkaran antara preman dengan seorang guru, tegas Johnson dalam gelar perkara di Mapolda Kalimantan Selatan, Rabu (15/2).

Ketua Tim Gabungan Karo Wassidik, Brigjen Pol DR Ronny Frenkie menjelaskan bahwa gelar perkara tersebut dilakukan untuk mempertajam masukan-masukan dari berbagai pihak terkait kasus pembunuhan keji ini. Semua ini demi mencari upaya penegakan hokum yang seadil-adilnya, terutama bagi istri korban Lilik Dwi Purwaningsih yang mengakibatkan suaminya meninggal dunia dengan kejinya.

Pihak kami telah memeriksa kembali proses rekonstruksi yang telah dilakukan sebelumnya di TKP, dari rumah H Isyam ke TKP selama lebih 15 menit ujar Ronny.

 “Di TKP kami mencoba mereka-reka deretan mobil truk pengangkut batubara  yang dihentikan oleh korban dan teman-temannya ketika melakukan aksi demo hari Senin, tanggal 9 Februari 2004 dulu di jalan Kodeco Km.8 Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan beberapa saat sebelum ia dibunuh, ujar Ketua Tim gabungan Mabes Polri ini.

Selanjutnya ujar Brigjen Pol DR Ronny Frenkie, Tim Gabungan juga melakukan pemeriksaan ke TKP, terutama di SDN Sari Gadung. Saat itu salah seorang tersangka pembunuhan, Muhammad Aini alias Cullin turut dihadirkan bersama dengan beberap saksi yaitu Gusti Suriansyah, Idar, Kepala Sekolah SDN Sari Gadung dan beserta saksi-saksi lainnya. 

Siapa sebenarnya H Isyam?
H Isyam adalah nama panggilan yang saat ini paling berpengaruh di Tanah Bumbu, nama lengkapnya Andi Syamsuddin Arsyad, anak dari pasangan Andi Arsyad (Ayahnya kandungnya) dan Wardatul Wardiyah (Ibu kandungnya), seorang pengusaha tembakau asal Bugis, Makassar yang merantau ke Kalimantan Selatan tepatnya di Kabupaten Tanah Bumbu. 

Kala remaja H Isyam belajar seluk-beluk pengelolaan tambang batubara secara otodidak dari para penambang batubara local, Johan Maulana. Hingga di tahun 2003 Andi Syamsuddin alias H Isyam  mengerek bendera PT Jhonlin Baratama, yang semula berstatus Commanditaire Vennootschap (CV).

Dari sinilah karernya malambung kesoksesan dalam bisnis tambang batubara diraupnya, hingga ia memiliki beberapa cabang bisnis lainnya. Dan pada akhirnya menjelmalah H Isyam sebagai seorang pengusaha papan atas dan ditakuti oleh orang Tanah Bumbu. H Isyam saat ini boleh dikatakan bak seorang raja, karena dialah seorang pengusaha muda yang sokses kaya raya. Selain memiliki usaha yang banyak H Isyam juga memiliki beberapa buah pesawat terbang dan helicopter pribadi.

H Isyam walaupun tergolong masih muda baru berusia 35 tahun, namun diketahui layak banyak bahwa H Isyam punya kedekatan dan hubungan istemewa dengan para petingi-petinggi Mabes Polri di Jakarta. Faktanya kasus pelanggaran hukum yang dilanggarnyapun pihak kepolisian tidak berani menindaknya, dan malahan pihak kepolisian hanya bisa bermain sandewara dalam penyidikan bos besar ini.

Mau dibawa kemana seragam Kepolisan sebagai instansi penegak hukum selama ini yang konon hanya menindak kaum lemah saja?

Makanya kata banyak orang di Tanah Bumbu, H Isyam dapat dipastikan akan aman-aman saja dan terlepas dari jeratan hukum walaupun Mabes Polri membentuk Tim Gabungan untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap guru SDN tersebut, pembentukan Tim Gabungan itu hanya akal-akalan saja untuk menutupi keburukan para penegak hukum itu sendiri ujar beberapa sumber masyarakat di Tanah Bumbu yang minta nama dan identitasnya dirahasiakan untuk keselamatan diri dan keluarganya. (TIM)


Senin, 23 Januari 2012

Batu Licin Di Terpa Issu Perang Suku

TANAH BUMBU. Sebuah bentrokan masal masalah lahan di saat ini sudah merupakan permasalah yang marak-maraknya terjadi di Republik Indonesia di era Orde Reformasi, salah satu timbulnya sebuah permasalahan itu akibat muncul oleh otoreternya sebuah perusahaan dalam menggarap hasil yang didapat dari lahan tersebut, sehingga tidak menoleh siapa pemilik lahan yang sebenarnya alias asal rampas saja. Hal ini juga terciumnya oleh mas media yang di indikasikan sedang terjadi di Batulicin, tepatnya di lokasi pertambangan wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. 
Menurut Ketua Dewan Adat Dayak Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mundut DM, menepis adanya perpecahan dan konflik etnis antara Suku Dayak vs Suku Bugis, baik di Tanah Bumbu maupun di Kotabaru.
Menurutnya, Informasi yang beredar saat ini hanyalah sekedar issu dari pihak yang tidak bertanggungjawab penyebar fitnah, bahwa mengatakan, terjadi perang suku antara Dayak dengan Bugis dan bahkan mengatakan issu tersebut saat ini sudah berjatuhan korban dari pihak Bugis. Hal ini tidak benar terjadi. Ia berharap, semua pihak tidak termakan issu sesat tersebut, kata Mundut dengan tegas.
Yang beredar di masyarakat, terkait konflik etnis Bugis vs Dayak, semua itu tidak betul, semua hanya issu yang dibuat oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Kami minta masyarakat tidak terprovokasi dengan keadaan seperti ini dan kita harus bisa menjaga kedamaian antara sesama," kata Mundut kepada beberapa wartawan hari ini di Batulicin (23/1).
Sementara itu, berita sebelumnya, Kapolres Tanah Bumbu sudah memastikan tidak pernah ada kejadian seperti yang disebarkan di masyarakat Batulicin dan sekitarnya. "Semua hanya issu," ucapnya.
Sebelumnya media kami mendapatkan SMS berbunyi, "PEMBERITAHUAN, Kepada masyarakat Batulicin diberitahukan bahwa para suku Dayak sudah melakukan penyerangan dan sudah memakan korban 10 orang tewas di villa milik H. Isam. Jadi berhati-hatilah bagi keluarga anda yang bekerja di PT. JHONLIN BRATAMA. Karena mereka akan membunuh semua karyawan... dss...".
Mendapat SMS tersebut redaksi SKU/Online "Media Publik" langsung mengirim wartawannya untuk memantau kebenaran dari bunyi kalimat SMS tersebut, hasil dilapangan sampai berita ini diturunkan kro kami tidak mendapatkan bukti yang pasti tentang benar tidaknya kejadian issu konflik itu.
Pantauan kro kami dilapangan hanya Rabu ini 25 Januari 2012 akan di adakan demo konon besar-besaran ke lokasi tambang PT. Tunas Inti Abadi (PT. TIA) Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Tanah Bumbu tuntutan minta pembayaran Fee lahan yang di garap, berdasarkan kesepakatan perjanjian/kontrak antara PT. TIA dan pihak pemilik lahan tersebut.
Menurut Abdullah Audah, seorang tokoh masyarakat Tanah Bumbu, ketika ditemui kro kami untuk mendapatkan informasi, mengatakan "Memang ada warga dari Suku Dayak yang di tangkap, tetapi itu bukan peperangan seperti issu yang memanas ini, melainkan masalah membawa senjata tajam dan kasus perkelahian belaka, jadi ini murni tindakan pidana, bukan terkait konflik etnis Bugis vs Dayak seperti issu yang beredar," tegasnya.
Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan Aspihani Ideris S.AP SH MH menanggapi permasalah ini, "Saya rasa issu ini benar-benar dahsyat dan kalau memang benar hal demikian merupakan hanya sebuah issu kenyataannya, perlu verifikasi langsung dari pihak Muspida Kabupaten Tanah Bumbu untuk memberitahukan kemasyarakat agar masyarakat sekitar dapat beraktivitas dengan tenang." ujarnya, senin, (23/1) yang terjun langsung kelapangan memantau situasi kebenaran issu tersebut.
"Sedikit banyaknya issu ini membikin masyarakat terganggu dan merasa was-was dengan keselamatannya dan bahkan siapa tau bisa mengancam jiwanya," ungkap Aspihani. (TIM)

Jumat, 09 Desember 2011

Budaya Korupsi di NKRI

Oleh Aspihani Ideris (Direktur LSM Aliansi Pengawas Korupsi "APEK")

HABAR BANUA. Korupsi sesungguhnya merupakan sebuah tragedi kemanusiaan yang sudah hampir menjadi budaya bagi pejabat yang memiliki kesempatan untuk berbuat dan seakan-akan sudah mendarah daging, bahkan tidak hanya bagi pejabat publik, tapi juga bagi seluruh kalangan masyarakat. Korupsi adalah dehumanisasi yang nyata-nyata telah merusak peradaban kita.

Pejabat di negeri kita ini sudah tidak merasa malu dengan tindakan yang jelas-jelas melanggar hokum ini, yang sepatutnya mereka pelaku korupsi tersebut patut dihukum yang setimpal. Akan tetapi sangat disayangkan aparat hukumnya sekalipun seakan-akan tutup mata menghadapi permasalahan ini. Bagaimana mereka bisa membabat korupsi ini, wong mereka sendiri juga termasuk dalam lingkaran actor korupsi itu?

Dengan cara apa lagi korupsi mesti dibasmi. Vaksin kebal antikorupsi entah ke mana lagi mesti kita cari. Komisi, lembaga, dan satgas yang silih berganti kita dirikan, peraturan yang silih berganti kita undangkan, dan konvensi yang acapkali kita ratifikasi, pun seakan lumpuh tak berdaya, terlihat bodoh di hadapan virus korupsi.

Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.

Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat.

Secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.

Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:

* perbuatan melawan hukum;
* penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
* memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
* merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;

Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, di antaranya:

* memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
* penggelapan dalam jabatan;
* pemerasan dalam jabatan;
* ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
* menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).

Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.

Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.

Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.

Korupsi yang secara etimologis berakar dari corruption (Inggris), korruptie (Belanda), atau corrumpere (Latin), mengandung arti kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, penyuapan, penggelapan, telah sukses mencandui negeri ini.

Secara hiperbolik, meminjam istilah Jawa, korupsi telah menjadi ”sangganing langit pakuning bumi” (penyangga langit dan pasak bumi) yang menopang tegak eksistensi republik ini. Korupsi terjadi kapan saja, di mana saja, menjadi urat nadi negeri ini. Sedangkan kita seolah tak berdaya, bahkan menjelang putus asa menghadapi gempita gurita korupsi.

Kita ingat dulu slogan dari salah satu LSM yang ada di Kalimantan, yaitu LSM Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) ketika melakukan orasinya sewaktu memperingati hari anti korupsi, yang berbunyi :
“PEJABAT BERSIH, PEJABAT YANG JUJUR DAN ADIL, MASYARAKAT PASTI MAKMUR”.

Jika slogan ini benar-benar selalu tercermin di para pejabat-pejabat publik di negeri kita ini, maka merupakan sebuah langkah kedamaian bagi negeri kita yang kita cintai ini (NKRI).

Ratusan Masa LSM Kalsel Berdemo di Kejati Kalsel di Hari Anti Korupsi Sedunia

HABAR BANUA - BANJARMASIN. Pada tanggal 31 Oktober 2003, Majelis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan  Konvensi PBB  melawan  Korupsi  (UNCAC) dan meminta segera mungkin Sekretaris Jenderal menunjuk Kantor PBB untuk masalah Obat-obatan Terlarang dan Kejahatan (UNODC) sebagai sekretariat untuk Konferensi Konvensi Negara-Negara Pihak. Pada tanggal 31 Oktober 2003 tersebut pula, Majelis PBB menetapkan pada tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Internasional (Sedunia), penetapan ini guna meningkatkan kesadaran terhadap anti korupsi  dan peran UNCAC dalam memerangi dan mencegah korupsi. UNCAC mulai berlaku pada bulan Desember 2005 dan Indonesia telah meratifikasi UNCAC pada tahun 2006.
Tepat dihari Jum`at (9/12) hari Anti Korupsi Internasional atau hari Anti Korupsi Sedunia LSM LEKEM Kalimantan melaksanakan Aksi Demo Damai yang berlangsung selama sekitar 3 jam lebih dihalaman kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang dimualai dari jam 08:09 Wita sampai sekitar jam 11:15 Wita dengan tuntutan meminta Kejati Kalsel benar-benar menindak dengan tegas dan serius kasus-kasus korupsi yang terjadi di Kalimantan Selatan. Yel... Yel... seruan berantas korupsi bergemuruh diucapkan bersama-sama ratusan peserta demo ini dihalaman Kejati ini.
Pantauan media ini bahwa pelaksanaan aksi demo tersebut cukup unik, yaitu para aktifis LEKEM Kalimantan ini banyak yang mengenakan pakaian wanita dan dengan gaya jalannyapun berlengguk-lengguk bak lebai begitu sambil menarik-narik seekor binatang Kambing.
Menurut Aspihani Ideris SH MH koordinator aksi demo ini menyampaikan dalam orasinya bahwa, aksi ini dilakukan beramai-ramai memakai pakaian wanita adalah sebagai bentuk mencirikan penegakan hukum di Kalsel ini terkesan lamban dan lunglai serta terkesan jalan ditempat, ujarnya.
Selain itu pula menurut Aspihani Ideris, para laki-laki berpakaian wanita ini berjalan berlengguk-lengguk sambil menarik seekor Kambing mencerminkan para penegak hukum di Kalimantan Selatan ini selalu terkesan menutup-nutupi seseorang pejabat daerah dan swasta yang telah melakukan tindakan korupsi, dan mereka itu para penegak hukum ini menurut Aspihani seakan-akan tidak mengerti dengan penegakan hukum yang sebenarnya, padahal mereka mengetahuinya, karena tindakan penelidikan dan penyidikan korupsi sudah terdinding dengan besaran helaian rupiah, pungkas aktifis yang gencar melakukan aksi demo ini.
Lebih lanjut Aspihani Ideris yang juga Direktur Eksekutif LEKEM Kalimantan serta Ketua Aliansi Pengawas Korupsi (APEK) Kalimantan Selatan dengan lantang menyampaikan bahwa saat ini malahan di instansi penegak hukumpun cendrung paling banyak melakukan tindakan korupsi itu sendiri, seperti pihak kepolisian kita lihat sudah tidak menjadi rahasia umum membekingi para Penambang Tanpa Ijin alias PETI dengan istilah koordinasi KP-4 Kapolsek-Kapolres-Kapolda dan Kapolri, bahkan mereka sudah ikut terjun di PETI itu sendiri. Nah seharusnya para penegak hukum ini memberikan contoh yang baik, bukannya bertindak sebaliknya seperti ini, imbuhnya dengan nada keras.
Kita berharap pihak penegak hukum itu jangan bermain api melawan penegakan hukum itu sendiri, ingat anda-anda adalah petugas penegak hukum, jangan memberikan contoh yang tidak terpuji dan jangan sampai di CAP oleh masyarakat Maling teriak Maling, ujar Aspihani seraya menutup orasinya.
Selanjutnya orasi dilanjutkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal LEKEM Kalimantan Muhammad Rafik, SH.I yang juga Ketua Umum Barisan Masyarakat Penegak Reformasi (BAMPER) Kalimantan Selatan dengan nyaring menyuarakan bahwa Penegak hukum di Kalsel ini sudah di tunggangi para aktor-aktor intelektual, sehingga hukum itu sudah jalan ditempat.
Oleh karena itu di hari Anti Korupsi Internasional ini kami harap para penegak hukum di Bumi Lambung Mangkurat harus bisa bercermin dengan keadaan saat ini agar bisa memperbaiki keadaan dengan melaksanakan tugas kenegaraan dengan benar, bijaksana dan transparan sesuai per Undang-undanag yang berlaku di NKRI, ujar Rafik. 
Diketahui oleh media ini para pendemo selesai menyampaikan orasi di halaman Kejati Kalsel, 10 orang para perwakilan demo dipersilahkan berdealog di ruang rapat Kejati Kalsel lantai II dengan para petinggi pejabat Kejati kurang lebih selama satu jam.
Para pendemo pada saat berdealog di ruang rapat Kejati Kalsel menyerahkan 5 (lima) buah dokument kasus dugaan korupsi di instansi pemerintah hasil temuan investigasi LSM LEKEM Kalimantan, diantara kasus yang disampaikan para pendemo adalah kasus Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Tanah Laut Muhammad Ilyas tentang kasus dugaan gratifikasi dalam rekomendasi penerbitan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) yang diberikan oleh para pengusaha pertambangan di Tanah Laut dan pencucian uang sebesar Rp 2 Milliar pada tahun 2008, Kasus Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kotabaru Ardian Noor terkait dugaan korupsi pembangunan jalan didaerah Jalan Berangas Sungai Limau Karang Sari Indah Kabupaten Kotabaru sebesar Rp.3,4 Millyar, Kasus dugaan penyelewengan dana Bansos di Kesra Provinsi Kalsel, Kasus dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin dan Kasus Dugaan Penggelapan dan Korupsi Dana ASPERA Kalimantan Selatan dengan jumlah puluhan Millyar Rupiah. (TIM)

Jumat, 26 Agustus 2011

Kapolda Kalsel Janjikan Ungkap dan Tangkap Pelaku Penganiayaan Aktivis LSM

HABAR BANUA - BANJARMASIN. Beberapa petinggi LSM LEKEM Kalimantan mendatangi kantor Mapolda Kalimantan Selatan, Kamis 25/8/2011 sekitar jam 12:00 Wita, guna mempertanyakan dan meminta pengusutan tuntas kasus penganiayaan terhadap aktivis Direktur Eksekutif LEKEM Kalimantan Aspihani Ideris S.AP MH yang terjadi pada hari Rabu 10 Maret 2010 lalu sebagaimana LP di Polsek Banjarmasin Tengah dengan No. LP/K/P31/III/2010/Spk dan juga terhadap penganiayaan aktivis Direktur Daerah LEKEM Kalimantan Kabupaten Banjar Abdul Kahar Muzakkir MA yang terjadi tahun 2008. Karena sampai saat ini kedua kasus penganiayaan berat tersebut belum bisa diungkap Kepolisian Kalsel dalang dan pelakunya.

“Alhamdulillah kedatangan kami disambut hangat oleh bapak Brigjend Pol Drs. Syafruddin, Msi Kapolda Kalsel pada hari ini 25/8 dan saat itu bapak sangat merespon positif permintaan kami yang mengharapkan kasus penganiayaan pimpinan kami di ungkap sampai tuntas dan pelakunya ditangkap sebagaimana Laporan Polisi di Polsek Banjarmasin Tengah dengan No. Pol : LP/K/P31/III/2010/Spk, Tanggan 10 Maret 2010 Tentang Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP”. ungkap Syahminan Kamis di Markas LSM LEKEM Kalimantan Jl. Gatot Subroto Mandasta IV Banjarmasin seusai datang dari pertemuan dengan Kapolda Kalsel.

Syahminan menambahkan, “Bapak Kapolda mengatakan dan berjanji akan menuntaskan secepatnya penanganan kasus penganiayaan aktivis LEKEM Kalimantan ini tanpa pandang bulu, baik penuntasan penganiayaan terhadap Direktur Eksekutif LEKEM Kalimantan Aspihani Ideris MH yang mengalami luka dibelakang punggungnya maupun terhadap Direktur Daerah LEKEM Kalimantan Kabupaten Banjar Abdul Kahar Muzakir MA yang mengakibatkan kebutaan sebelah matanya akibat di siram dengan cuka getah atau sejenis air keras. Siapapun pelaku orang yang tidak bermoral dan tidak bereteka itu harus ditangkap sekalipun itu pejabat negara, ucap Bapak Kapolda Kalsel, ujar Abau menirukan ucapan bapak Kapolda ketika pertemuan tersebut.

Bahkan lanjut Abau panggilan akrab Syahminan menuturkan, pada saat itu juga beliau bapak Kapolda Kalsel langsung memanggil anak buah beliau yaitu bapak Dir Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Drs. Mustar Manurung”, ungkapnya kepada beberapa wartawan yang mendatanginya di markas besar LSM Kalimantan di Gatot Subroto Banjarmasin (25/8).
Pada saat itu juga Kapolda langsung memerintahkan Dir Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Drs. Mustar Manurung untuk mengusut penyelidikan dan menindaklanjuti pengungkapan kasus penganiayaan aktivis LEKEM Kalimantan ini. "Baik...  Saya perintahkan anak buah saya secepatnya untuk benar-benar dengan serius mengungkap kasus penganiayaan aktivis Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan "LEKEM Kalimantan" ini," kata Bapak Kapolda Kalsel Brigjend Pol Drs. Syafruddin, Msi.

“Aspihani Ideris kan saudara kita juga, begitu juga Abdul Kahar Muzakkir, jadi anda (perintah Kapolda kepada anak buahnya) harus segera selidiki dengan benar pelaku penganiayaan ini tanpa memandang actor dibelakangnya, sekalipun itu aktor intelektual yang berperan didalamnya." ucap Bapak Kapolda kepada anak buahnya Dir Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Drs. Mustar Manurung .

Lebih lanjut Kapolda menututurkan,  "Dari hasil pemeriksaan perkara petunjuknya sangat jelaskan dan nama pelaku intelektualnya sudah kita kantungi, tinggal memanggil beberapa saksi saja lagi”, terang bapak Kapolda Brigjend Pol Drs. Syafruddin, Msi kepada anak buahnya Bapak Dir Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Drs. Mustar Manurung di ruang kantor Kapolda Kamis 25/8.

“Hari Raya Idul Fitri tinggal beberapa hari lagi, jadi untuk penanganan kasus ini sesudah lebaran sudah harus ditangani dengan serius, dan kasus yang ditangani Polresta Banjarmasin ini, saya harap berkas penanganannya Polda Kalsel saja yang tangani, supaya ruanglingkupnya lebih luas, karena terduga pelakunya dimungkinkan orang luar dari Banjarmasin dan agak licin untuk di panggil”. (Perintah Bapak Kapolda Kepada anak buahnya), ungkap Kapolda dengan tegas di ruang kerjanya dengan di saksikan beberapa wartawan dan petinggi LSM LEKEM Kalimantan.

Senada dengan Muhammad Rafiq SH.I salah seorang petinggi LEKEM Kalimantan lainnya, menuturkan bahwa Kapolda harus benar serius dan tegas mengungkap pelaku penganiayaan dan penusukan aktivis (Aspihani Ideris) LEKEM Kalimantan ini, karena kronologis kejadiannya sangat jelas dan pelakunya pun sudah bisa dipastikan, ujarnya.

"Jika Kepolisian Kalsel dapat mengungkapnya, maka ini merupakan pencitraan lembaga penegak hukum yang selama ini instansi Kepolisian di Kalimantan Selatan sudah sangat memperihatinkan dan selalu di cap polisi India (selalu kemasukan angin), tapi saya yakinlah Kapolda Kalsel Brigjend Pol Drs. Syafruddin, Msi saat ini seorang muslim dan taat beribadah serta seorang polisi yang pintar dan tepat janji dalam mengungkapan kasus tersebut, tidak seperti Kapolda terdahulu banyak bohongnya dan terkesan tutup mata dan bisa diduga kuat kemasukan angin" cetus Rafiq.

"Selain pengusutan tuntas kasus aktivis LEKEM Kalimantan saya mengharapkan Kapolda juga diharap bisa mengungkap kasus penganiayaan terhadap beberapa rekan-rekan aktivis LSM lainnya", pinta Rafiq yang juga Ketua Umum Barisan Masyarakat Pemuda Reformasi Kalsel (BAMPER Kalsel) di Jalan Gatot Subroto, markas besar LEKEM Kalimantan.

Salah seorang anggota DPRD Banjar dari PKS saat diminta konfirmasinya oleh awak media ini, menuturkan dan penyesalannya yang mendalam terhadap aktor yang tega melakukan menganiayaan berat terhadap aktivis LSM LEKEM Kalimantan ini, ketika ditemui dirumahnya di Kertak Hanyar. "Saya sangat menyesalkan atas ulah pelaku yang tega menusuk saudara kami Aspihani ini, sejujurnya saat saya diminta oleh bapak M Yunani salah satu anggota DPRD Banjar untuk mengkondisikan saudara Aspihani agar aksi demo dibatalkan, itu saja bukan malahan terjadi hal mengerikan seperti ini", tutur Amat.

Anggota DPRD Banjar ini menuturkan kronologisnya bahwa dua hari sebelum kejadian penusukan itu terjadi saya dihubungi via ditelpone dan kemudian saya ditemui oleh saudara Muhammad Yunani untuk mengkondisikan Aspihani agar aksi demonstarasi di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di batalkan saja, ujarnya. "Mat tolong pesan Bupati Banjar sampaikan ke Aspihani agar membatalkan aksi demo di Kejati, ini ada uang titipan beliau untuk mengkondisikannya, apabila aksi demo tersebut berlanjut aku khawatir terjadi nang kada diharapkan" pungkas Amat seraya menyampaikan ucapan teman se propesinya sebagai anggota DPRD Banjar.

Ini saya katakan sejujurnya, ungkap Amat, oleh karena itu saya sangat kebingungan pada saat itu dan tidak mau terlibat jauh didalamnya, karena Aspihani masih ada hubungan keluarga dengan saya, maka saat itu juga saya langsung menghubungi Abdul Karim SH (mantan anggota DPRD Banjar 2004-2009) untuk mengkondisikan Aspihani Ideris, namun beberapa hari kemudian saya sangat terkejut ternyata saudara Aspihani Ideris sudah di aniayaya oleh orang yang tidak dikenal. Harapan kita mudah-mudahan pihak kepolisian bisa mengungkap sebagaimana janji Kapolda, dan saya siap dipanggil untuk memberikan keterangan yang benar dan sejujurnya, kata Amat seraya menutup pembicaraannya dengan beberapa wartawan yang mewawancarainya (26/8.2011). (GT)

Selasa, 26 Juli 2011

AMDAL Exxon Mobil Dan BBG Bermasalah


Habar Banua - Martapura.PT.Barito Basin Gas (BBG)Dan Exxon Mobil yang mengelola atau melakukan eksplorasi Tambang Gas Methan di Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan Diduga tidak perduli dengan Dampak Lingkungan yang ditimbulkannya. Sebab masyarakat yang keberatan atas dampak lingkungan berupa suara bising yang diakibatkan dari suara pengeboran tidak mendapat tanggapan yang serius dari pihak perusahaan penambang.
 
 Masyarakat sekitar (30 KK) datang kekantor LSM LEKEM KALIMANTAN meminta bantuan LSM Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN)untuk membantu pengurusan dengan pihak perusahaan tambang Gas Methan yang ada di daerah tempat tinggal mereka.

Alhasil LSM LEKEM Kalimantan telah berhasil beberapa kali melakukan Pertemuan dengan Perwakilan pihak Perusahaan Tambang Gas methan PT.BBG dan Exxon mobil yaitu, Wisaman Purnama dan Helda. Pertemuan itu dilakukan dikantor LSM LEKEM Kalimantan dan Kantor PT. BBG di Jalan Pramuka Komplek Melati Indah Banjarmasin. Namun pertemuan tersebut selalu diakhiri dengan janji-janji yang tidak pernah ditepati oleh pihak perusahaan.

Kemudian masyarakat, mulai tidak percaya terhadap LSM Lekem dan muncul tuduhan Lekem terima suap dari BBG dan Exxon Mobil. Masyarakat menduga hanya alasan LSM LEKEM saja bahwa pihak BBG dan Exxon Mobil tidak menepati janji. Persoalan ini kemudian dimanfaatkan Oknum SI yang mengaku Tokoh Masyarakat menghasut masyarakat bahwa semua LSM itu pembohong dan Penipu. Dan kemudian memprovokasi massyarakat untuk melakukan Demo disekitar tambang.

Dari hasil itu ternyata didak mendapatkan hasil juga, dan beberapa tokoh masyarakat sekitar tambang Gas Methan itu datang menemui petinggi LSM LEKEM meminta lagi untuk penyelesaian permasalah tersebut.

Untuk mengantisipasi dugaan Fitnah terhadap Lsm Lekem dan terus mengupayakan advokasi kepentingan masyarakat, LSM Lekem mengirim surat ke DPRD Banjar untuk dicari solusi terbaik. Didalam suratnya LSM Lekem Meminta DPRD memangil dan mempertemukan Masyarakat yang terdampak dengan pihak Exxon Mobil dan BBG.

DPRD Banjar melalui Komisi I dan III Akhirnya menggelar pertemuan atau rapat dengar pendapat dengan LSM LEKEM dan Instansi Pemerintah yang terkait SKPD-SKPD terkait dan Badan Lingkungan hidup Kabupaten Banjar , Dinas Pertambangan.

Tetapi muncul banyak Keanehan dalam pertemuan itu. Sebab pihak Exxon Mobil,BBG dan Masyarakat terdampak tidak diundang. dan yang lebih tidak lucu lagi, surat undangan DPRD Kabupaten Banjar tersebut tidak dikirim kekantor LSM LEKEM, tetapi diterima oleh H.Syahruji yang tidak diundang. Dan menurut informasi yang Lekem dapat, undangan tersebut ia terima dari Mardani Anggota DPRD Banjar yang juga kerabatnya. Dan ia hadir di Rapat dengar Pendapat itu dengan memegang surat undangan yang tidak ditujukan pada dirinya (6 juni 2011).

Dalam Rapat dengar Pendapat(RDP) tersebut DPRD Kabupaten Banjar dicerca dengan banyak pertanyaan oleh LSM LEKEM Kalimantan terutama mengapa pihak DPRD Kabupaten Banjar tidak menghadirkan Exxon Mocil dan BBG sebagai pangkal pembahasan permasalahan?

DPRD Bajar berdalih ingin menyamakan persepsi dengan LSM LEKEM Kalimantan dan masyarakat serta mengumpulkan informasi yang lebih banyak dulu. Dalam RDP ini DPRD berjanji akan segera mempertemukan pihak -pihak terkait untuk mencari solusi penyelesaian permasalahan tersebut.

Kemudian Komisi III DPRD Kabupaten Banjar melakukan Kunjungan kerja kelokasi eksplorasi Gas Methan yang dipermasalahkan masyarakat di Kecamatan Sungai Tabuk, (9/06). Setelah menunggu hampir 2 bulan tidak ada pertemuan dan undangan dari DPRD Banjar seperti yang mereka janjikan. Tuduhan dan sangkaan yang bisa mendatangkan fitnah mulai bermunculan terhadap DPRD. Untuk menghindari Opini yang berkembang liar dimasyarakat, pihak LSM LEKEM Kalimantan mendatangi H. Hamdi Badrun ketua Komisi III DPRD Banjar. Dalam keterangannya H.Hamdi dengan santai dan tenang mengatakan bahwa, permasalahannya sudah dianggap selesai, sebab H.Syahruji mengatakannya sudah beres semuanya alias tidak ada masalah lagi.

Dengan jawaban yang tidak sesuai yang diharapkan masyarakat dan LSM LEKEM Kalimantan itu menjadi tanda tanya, ada apa dan mengapa?

Masyarakat terdampak kembali mengeluh ke LSM LEKEM dan menyatakan bahwa tuntutan mereka tidak pernah selesai dan terpenuhi. Dan mereka merasa pernyataan H.Syahruji bahwa beres tuntutan terhadap Exxon Mobil dan BBG adalah ungkapan pribadi bukan masyarakat. Sekarang masyarakat menduga H Syahruji telah bermain mata memihak kepentingan Exxon Mobil dan BBG, sebab tidak lagi memperhatikan tuntutan mereka dan justru sibuk dengan kepentingan Pribadi.

Pihak DPRD pun se akan adem ayem aja dengan permasalah ini, mereka terkesan sudah lupa kacang dengan kulitnya dan hanya mementingkan kepentingan pribadi ketimbang memperjuangkan masyarakat yang membawa mereka kekursi empuk tersebut.

Begitukah DPRD Banjar sekarang ini? ungkap Syahminan Abau Direktur Investigasi LSM LEKEM KALIMANTAN bergumam dengan nada kesal.

Minan menambahkan "Berangkat dari fakta selam ini kuat dugaan Exxon Mobil dan BBG selalu berusaha menghindar dari tuntutan Dampak lingkungan berupa suara bising yang menggangu kenyaman masyarakat selama ini dan pengakuan bahwa telah ada penelitian dampak lingkungan oleh Unlam dan hasilnya tidak berbahaya hanyalah sebuah pengakuan tanpa disertai data-data dan saksi-saksi", ungkapnya.

Kamis,26 Mei 2011 Exxon Mobil dan anak perusahaannya PT.Barito Basin Gas (BBG) di Demo damai Masyarakat dan LSM. Sebelumnya PT.BBG juga di Demo warga di Lokasi tambang Gas Methan yang terletak didesa Sungai Tabuk Keramat, Kabupaten Banjar(19/5).

Masyarakat menuntut janji-janji pihak perusahaan yang telah disampaikan saat sosialisasi pada awal Juli 2010. Perusahaan berjanji akan sangat peduli akan Dampak Lingkungan dan akan mempekerjakan masyarakat sekitar tambang.

Setelah ada dampak Lingkungan berupa suara "Bising" perusahaan sdh lupa dengan janjinya seperti saat melakukan sosialisasi yang lalu.Masyarakat telah menyampaikan keluhan mereka Kepada Perusahaan melalui LSM Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM), tentang suara bising yang sering kali menggangu kenyamanan beristirahat pada malam hari.Kembali lagi Hasil yang didapat dari pihak perusahaan ini hanyalah janji dan janji.

Karena kecewa dengan janji yang tidak pernah ditepati oleh pihak penambang, masyarakat akhirnya menggelar unjuk rasa seperti yang terjadi akhir-akhir ini.

Sabtu, 25 Juni 2011

Calon Ketua DPD PAN Wajib Bayar Puluhan Juta

Mahalnya ingin jadi Ketua DPD Partai Amanat Nasional, Siapkan kocek pribadi Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah...
HABAR BANUA - MARTAPURA KALSEL. Pernyataan Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kalsel H Muhidin, bahwa setiap calon ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Banjar harus menyediakan uang senilai Rp.75 juta dalam pencalonannya di Musda PAN Banjar, diluruskan oleh Plt Ketua DPD PAN Banjar Ir Azhary Nawhan.
Wakil Ketua DPW PAN Kalsel Bidang Litbang ini menjelaskan, pernyataan yang diutarakan H Muhiddin perihal setoran Rp 75 juta hanya merupakan ungkapan pribadi, bukan atas nama partai. “Bukan kebijakan partai agar setiap calon menyetorkan dulu 75 juta rupiah, tapi itu hanya ucapan ketua DPW PAN Kalsel dan bukan merupakan sebuah keputusan DPW PAN Kalsel. Itu juga bukan setoran namanya dan bukan uang jaminan. Tidak ada aturan setiap calon wajib menyetorkan sejumlah uang tersebut,” kelit Azhary seraya membela atasannya.
Namun, adanya masukan dana senilai Rp 75 juta dari para calon ketua DPD PAN, Azhary tidak menampik fakta memang ada diterima pihak panitia. “Semua calon ada menitipkan masing-masing sejumlah 75 juta rupiah, terkecuali Aspihani yang tidak bersedia menyetorkan dengan alasan melanggar AD/ART PAN jika menyetor uang dalam pemilihan ketua, kata Aspihani, ungkap Azhary menirukan ucapan Aspihani Ideris".
"Kalau DPD PAN Banjar sendiri sudah menyiapkan uang saku per peserta Rp 100 ribu dan uang transport sewa mobil Rp 250 ribu per mobil dan Rp 50 ribu per sepeda motor, uang tersebut diserahkan ke ketua DPC-DPC masing-masing" ungkapnya.
Dalam pelaksanaan Musda PAN Banjar untuk kepengurusan periode 2010-2015 lanjut Azhary Nawhan, berkompetisi empat kandidat yang merupakan kader-kader potensial PAN antara lain, Abdul Kadir Audah SE MM, Aspihani Ideris SAP MH, Iskandar Zulkarnain SPt dan Mardiansyah SP.
Sekedar gambaran, Abdul Kadir Audah adalah Ketua Majelis Penasihat Partai Daerah (MPPD) PAN Banjar dan Aspihani Ideris merupakan seorang deklarator Partai Amanat Nasional (PAN) Banjar bahkan juga deklarator Partai Amanat Nasional (PAN) Kalsel dan juga merupakan mantan anggota DPRD vokalis dari Fraksi PAN Banjar 2004-2009, Iskandar Zulkarnain tercatat sebagai Wakil Sekretaris DPW PAN Kalsel Bidang Pengkaderan dan Mardiansyah tercatat selaku anggota DPRD Banjar 2010-2015.
Jumlah suara diperebutkan lebih 300 suara, berasal dari ketua, sekretaris dan bendahara DPD PAN Banjar, MPPD, ketua dan sekretaris DPC PAN se Kabupaten Banjar. Jumlah DPC PAN sebanyak 16 buah. Suara lain adalah ketua-ketua ranting alias DPRt PAN Banjar se Kabupaten Banjar.

Pantauan wartawan Habar Banua bahwa kompetisi perebutan ketua DPD PAN Banjar ini sangat panas, masing-masing calon mengklaim memiliki dukungan paling banyak, namun hasil wawancara awak media ini mendapatkan kandidat calon terkuat yaitu Aspihani Ideris, disusul Abdul Kadir Audah serta Iskandar Zulkarnain. Sedangkan Mardiansyah tidak mendapat respon dukungan dari para peserta Musda PAN Banjar ini.
Aspihani Ideris merupakan seorang calon terkuat dalam penyampaian visi misi ternyata secara mendadak mengundurkan diri sebagai calon perebutan kursi ketua DPD PAN Banjar, disusul Mardiansyah juga ikut mengundurkan diri tanpa alasan yang mendasar.

"Saya mengundurkan diri sebagai calon Ketua DPD PAN Banjar karena jujur saya menentang keras dan sangat berbenturan dengan hati nurani saya seorang calon harus bayar uang sebesar itu, mau dibawa kemana PAN ini jika kita diawali dengan permainan kotor", tegas Aspihani Ideris.
"Oleh karena saya tidak menyetorkan uang sebesar Rp 75 juta itulah saya ditekan habis-habisan oleh DPW PAN harus mengundurkan diri dari bursa pemilihan ketua DPD PAN Banjar ini dan permintaan agar saya mundur itu disampaikan kepada saya lewat petinggi-petinggi PAN Kalsel itu sendiri kediri pribadi saya sendiri, bahkan saya kerab sekali dipanggil dan diminta untuk mengundurkan diri dan konon katanya seh itu adalah keputusan hasil rapat di DPW PAN sendiri yang dibahas 4 (empat) kali rapat pleno dan rapat harian DPW PAN sendiri.", katanya yang saya dengar.

Beberapa hari sebelum Musda PAN dilaksanakan saya beberapa kali di panggil untuk menghadap Ketua DPW PAN Kalsel, namun saya menolak untuk memenuhi panggilan tersebut dikarenakan saya telah mengetahui agenda pemanggilan terhadap diri saya itu, dan pada akhirnya disela-sela rehat kegiatan Musda PAN Banjar ini acap sekali saya di suruh masuk ke ruangan khusus, ternyata perkiraan saya benar bahwa saya di suruh harus mundur dari bursa ketua DPD PAN Banjar. ujar Aspihani.

Dalam pertemuan tertutup tersebut di hadiri oleh saudara H Suripno Sumas SH MH, Rifka Jaya SSos, Abdul Kadir Audah SE MM, Ir Azhary Nawhan dan saya sendiri Aspihani Ideris SAP MH serta disepakati bahwa saya bersedia mengundurkan diri dari bursa pencalonan dan mengarahkan dukungan penuh ke saudara Abdul Kadir Audah dengan kesepekatan penjanjian apabila Abdul Kadir Audah terpilih sebagai Ketua DPD PAN Banjar, maka saya (Aspihani Ideris) ditempatkan posisi sebagai Sekretaris DPD PAN Banjar masa bakti 2010-2015, jelas Aspihani kepada beberapa wartawan yang mewawancarainya.
"Di akui Apihani bahwa dia memilih mundur dari bursa ketua DPD PAN Banjar masa bakti 2010-2015 daripada nantinya kalau memang terpilih saya tidak diakui juga sebagai pemenangnya alias tidak di keluar SK mengesahannya, dan saya rasa selain itu juga saudaraku Abdul Kadir Audah lebih dan sangat pantas daripada saya memimpin DPD PAN Banjar ini dan Insya Allah PAN Kabupaten Banjar akan lebih bersinar dengan kepemimpinan beliau nantinya, serta di Pemilu 2014 Insya Allah untuk DPRD Kalsel kita pasti bisa minimal bertahan dapat 1 kursi, kelit Aspihani.

"Jika ternyata dalam kepemimpinan Abdul Kadir Audah bertentangan dengan AD/ART PAN itu sendiri, maka saya orang pertama yang akan mengajukan misi tidak percaya untuk meminta yang bersangkutan mengundurkan diri dari Ketua DPD PAN Banjar, apabila Abdul Kadir Audah tetap ngotot tidak bersedia mundur, maka saya orang pertama di DPD PAN Banjar yang akan mengundurkan diri dari partai berlambang matahari terbit ini", akunya Aspihani.
Wakil Ketua DPW PAN Kalsel H Suripno Sumas SH MH membenarkan, bahwa mundurnya Aspihani Ideris MH sebagai kandidat calon Ketua DPD PAN Banjar atas hasil permintaan dari DPW, dan saya pribadi dalam beberapa rapat yang digelar DPW kemaren minta kepada DPW PAN Kalsel agar Aspihani ditempatkan sebagai Sekretaris di DPD PAN Banjar nantinya dan hal demikianpun hasil pertemuan akhir antara saya, Abdul Kadir Audah, Rifka Jaya, Azhary Nawhan dan Aspihani Ideris sendiri disela-sela Musda sudah ada kesepakatan jika Abdul Kadir terpilih sebagai ketua DPD PAN Banjar maka untuk menduduki posisi sekretarisnya adalah Apihani Ideris. Mudah-mudahan dengan adanya kesepakatan hanya secara lisan ini antara Aspihani Ideris dan Abdul Kadir Audah yang disaksikan oleh saya dan pengurus DPW PAN Kalel lainnya  Abdul Kadir tidak mengkhianati atau berkhianat. Karena semua ini kan dilakukan bertujuan untuk membesarkan PAN itu sendiri kedepannya baik untuk Kabupaten Banjar maupun pada umumnya Kalimantan Selatan.

Ketika ditanya beberapa wartawan alasan mengapa Aspihani diminta mundur sebagai calon kandidat ketua DPD PAN Banjar, sedangkan diketahui bahwa Aspihani satu-satunya kandidat calon terkuat dalam kompetesi perebutan kursi Ketua DPD PAN Banjar masa ini, Suripno Sumas tidak bersedia menjawabnya.

Hasil pantauan dari beberapa wartawan menurut informasi yang dipercaya dari ke empat calon Ketua DPD PAN Banjar itu hanya Aspihani Ideris yang tidak menyetorkan uang sebesar Rp 75 Juta itu.
Peserta Musda III PAN Banjar Sabtu (25/6) tadi, terpilih Abdul Kadir Audah sebagai ketua DPD PAN Banjar periode 2010-2015, dan sukses menyisihkan tiga kandidat lainnya. Ia berhasil mengumpulkan perolehan 277 suara, Iskandar Zulkarnain 37 suara, abstain 8 suara.
Ketua terpilih kepada beberapa wartawan kemarin membenarkan, adanya uang senilai Rp 75 juta yang harus diagunkan para setiap calon ketua. Dana dialokasikan uang transport peserta Musda Rp 250 ribu per orang, sewa gedung dan lain-lain berhubungan dengan kepentingan partai. “Tidak ada maksud mempengaruhi pilihan peserta dan tidak ada money politic,” ujarnya.
"Jadi setiap peserta mendapatkan Rp 250 ribu (dari ketua terpilih)ditambah Rp 100 ribu (dari DPD PAN sendiri), total yang didapatkan perpeserta sebesar Rp 350 ribu," kata Dosen STIEPAN Banjarmasin ini.
"Sebenarnya di PAN sendiri sangat dilarang money politik dan setor-setoran begitu, tapi ya itu kebijakan saudara Ketua DPW yang katanya juga hasil keputusan DPW PAN Kalsel, mau berbuat apa lagi kita, ya menurut ajalah," cetus Kadir.
H Hamidun Hamid Ketua DPC PAN Sambung Makmur angkat bicara, "Saya sangat kecewa dengan sikap PAN yang mengharuskan setiap kandidat calon Ketua DPD PAN Banjar harus menyetor uang sebanyak itu, mau dibawa kemana PAN ini kalau ternyata sudah menghianati konstitusi PAN itu sendiri," uangkapnya.
Senada dengan Muhammad Abduh Ketua DPC PAN Beruntung Baru, "Jujur saya sangat kecewa dengan adanya kebijakan seperti itu, hal ini sama dengan penghianatan perjuangan PAN itu sendiri," ungkapnya.
"Kalau berbicara AD/ART PAN sebenarnya siapapun berhak sebagai calon ketua DPD PAN Banjar asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan yang termaktub didalam AD/ART itu sendiri dan tidak ada istilah harus menyetor uang yang di sebutkan saudara Ketua DPW itu", ungkap Ahmad Bajuri Ketua DPC PAN Pengaron.
"Kalau boleh kami jujur diantara empat balon ketua itu yang benar-benar peduli terhadap kami-kami di DPC-DPC adalah saudaraku Aspihani Ideris, tapi karena keadaan kebijakan yang salah oleh PAN sendiri yang di sampaikan saudara ketua DPW, maka saudara Aspihani dengan sangat terpaksa mengundurkan diri dari pencalonan tersebut, mudah-mudahan saudara ketua DPD terpilih bisa bersikap bijak sesuai aspirasi dari mayoritas kawan-kawan di DPC agar saudara Aspihani ditempatkan diposisi sekretaris", ungkap Bajuri seraya menutup pembicaraannya.
Nono Ireng Ketua DPC PAN Simpang Empat mengungkapkan " Wah PAN ini kacau !!!..., Kok setelah H Muhidin mimpin DPW PAN jadi runyem seperti ini PAN, mau di adun seperti apa maunya dia, wong PAN partai yang nomor wahid memperjuangkan reformasi malah PAN sendiri berbuat penghianatan konstitusi itu," cetusnya dengan logat jawa.
Berbicara masalah asal usul berdirinya PAN Banjar adalah hasil dari kerja keras dari Tim 7 (tujuh orang), yaitu : Kasrani Nunci S.Sos, Drs H Ihsanuddin, Aspihani Ideris S.AP, H Abdullah Seff, Bakeri S, Gt Wahyudi Asra dan H M Rusli BA. (Sumber DPD PAN Banjar). (GT)