HABAR BANUA - TANJUNG. Kasus pencemaran lingkungan kembali terjadi di wilayah
Kabupaten Tabalong, tepatnya di tepatnya di seputaran Power Plan Desa
Masukau Luar Kecamatan Murung Pudak. Beberapa lahan warga tergenangi
luberan air buangan penampungan (limbah telaga) PT Pertamina.
Sumber yang didapat media ini bahwa keadaan tersebut sudah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum juga ada penyelesaian dari manajemen PT Pertamina Murung Pudak.
Sumber yang didapat media ini bahwa keadaan tersebut sudah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum juga ada penyelesaian dari manajemen PT Pertamina Murung Pudak.
“Sebelumnya pernah ada yang mau membantu mengurus masalah ini dan kami sempat ditawari Rp 2 juta, namun ketika itu langsung kami tolak, karena nilai ganti rugi tersebut kami anggap tidak sebanding dengan kerugian yang diterima, lagi pula tidak ada perbaikan di lapangan,” ujar seorang warga masyarakat.
Dituturkan warga yang tanahnya sudah cukup banyak tergenang limbah tersebut bahwa, air akan mengalir deras dengan tak terkendali saat hujan turun. “Sepertinya penampungan mereka (PT Pertamina – red) tidak cukup menampung kapasitas limbah, sehingga akhirnya mencemari tanah kami,” lanjutnya diamini warga lainnya.
Menurutnya, pihak PT Pertamina usai penolakan ganti rugi tersebut terkesan tutup mata, bahkan tidak berusaha untuk memperbaiki kondisi di lapangan.
“Kasus ini sudah bertahun-tahun, tetapi tetap dibiarkan. Lahan kamilah yang akhirnya menjadi korbannya, tertutup tanah dan kelihatannya merupakan kotoran hasil produksi,” imbuh warga yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Salah seorang aktifis LSM LEKEM Kalimantan mengatakan, jika
dalam waktu dekat belum juga ada penyelesaian, warga mengancam akan
melaporkan kasusnya ke Bapedalda Kabupaten Tabalong dan pihaknya akan meleb sampel air yang menggenangi lahan yang mereka istilahkan
sebagai Lumpur Lapindo tersebut dan kemudian mengambil tindakan tegas
sesuai hukum yang berlaku. Karena hal itu jelas melanggar dan
bertentangan dengan Pasal 23 tahun 2007 tentang Lingkungan HIdup. ujarnya saat mendapingi warga yang terkena imbas wawancara dengan beberapa media.
“Hingga kini kami masih menunggu niat baik pihak perusahaan untuk menyelesaikan kasus ini. Jangan sampai kesabaran kami yang ada batasnya ini habis,” pungkas warga.