JAMBRET DI HAKIMI MASA, MOTORNYAPUN DIBAKAR
Rahmatullah (29 Tahun) Pelaku Penjambret
Penjambret diketahui bernama Rahmatullah (29 Tahun) warga Kertak Hanyar
Belakang rumah makan Jakarta Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, sempat
di hajar masa dengan babak belur sebelum diserahkan ke Polsek
Banjarmasin Selatan.
Menurut seorang warga yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa
penjambet itu lari dari kejaran seorang ibu muda diketahui bernama Mila
(26 Tahun) yang pada saat itu berbonjengan dengan seorang anak belitanya
Villa (2,9 bulan) anak dari ibu muda tersebut, ibu muda itu sambil
berteriak-teriak tolong, tolong, tolong, jambret, jambret, jambret dan
ibu muda itu langsung berbeluk ke komplek Pemurus Indah, nah dari situ
kami menanyakan kepada ibu muda itu mana jambretnya dan siapa yang
dijambret, itu yang masuk ke komplek ini dan saya yang dijambretnya kata
ibu muda menuturkan kepada kami.
Dari keterangan ibu muda itu spontanitas kami langsung membloker jalan
masuk ke komplek Pemurus Indah ini dengan membentangkan kursi panjang,
karena kami ketahui bahwa komplek Pemurus Indah ini buntu tidak ada
jalan menembus kejalan lainnya. Tepat perkiraan kami tidak berselang
begitu lama ada seorang pengendara laki-laki keluar dari komplek Pemurus
Indah naik sepeda motor dengan kecepatan tinggi, dan pengendara yang
diketahui seorang penjambret itu dengan cepatnya mau menabrak ibu muda
yang di jambret tadi beserta anak belitanya, beruntung ibu muda tersebut
dapat menghindar dan pengendara yang diketahui seorang penjambret itu
menabrak seorang anak perempuan (9 Tahun) dan akhirnya jatuh pada saat
itu juga.
Nah dari situlah masa yang menghadang penjambret itu langsung menghakimi
dengan ramai-ramai menggebokinya, awalnya si penjambret tidak mengaku
bahwa dia pelaku penjambretnya, namun akhirnya setelah digeboki masa dia
mengakui bahwa dialah yang menjambret ibu muda yang diketahui istri
dari seorang pengacara muda dan juga seorang pimpinan dari LSM LEKEM
Kalimantan.
Diketika itu masa yang membabi buta menggeboki si penjambret semakin
banyak, dan beruntung suami ibu muda yang dijambret itu cepat datang dan
berhati mulia dengan secepatnya menelponi polisi, akhirnya polisi
datang dan mengamankan penjambret tersebut walaupun muka penjambret itu
mengalami penyok yang cukup berat akibat dihakimi masa, dan masa pun
belum puas, pada akhirnya sepeda motot milik penjambret itu dibakar masa
dan jika polisi tidak cepat datang bisa dipastikan penjambret itupun
akan dibakar masa, jelas warga yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Menurut Mila (korban penjambretan) bahwa saat itu saya datang berbelanja kebutuhan dapur di daerah pasar Kertak Hanyar, sepulang dari pasar saya mampir di depan samping kantor Kelurahan Pemurus Dalam membeli buah mangga, nah sepulangnya tepat di depan perumahan Permata Regency Pemurus Dalam saya dipepet seorang laki-laki dari sebelah kiri dan dompet yang saya taruh di depan box stibeng motor saya langsung di embat pemuda penjembet itu.
Nah dari situ saya langsung mengejar sambil berteriak minta tolong ke masyarakat bahwa saya di jembret orang itu dengan teriakan tolong, tolong, tolong, jambret, jambret, jambret, namun saya merasa sangat aneh warga yang mendengar teriakan saya seakan acuh saja, dan dalam pengejaran tersebut saya sempat dua kali ditendangnya dan beruntung saya tidak jatuh, akhirnya sekitar 1 kelometer pengejaran saya sesampainya di depan komplek Pemurus Indah warga disana menanyakan kesaya, ada apa bu dan siapa yang di jambret? langsung saya jawab bahwa saya dijambret orang yang lari masuk ke komplek ini, spontan warga langsung membloker jalan masuk komplek, akhirnya penjambret itu ditangkap warga, ungkap MD Kimia Farma menjelaskan perkara penjambretan dirinya di kantor Polsek Banjarmasin Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Sarjono melalui Reskrim Ipda Sugianto membenarkan telah mengamankan seorang penjambret bernama Rahmatullah (29 Tahun). Pelaku telah menjambret seorang ibu muda Mila (26 Tahun) warga Teluk Kelayan Gang Sejarah Bakti Banjarmasin Selatan.
Pelaku sudah kami amankan dan dikenakan pasal 363 jo pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Pelaku malam ini juga di amankan di rutan Polresta Banjarmasin Selatan untuk diperiksa lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan kejahatannya. Saat itu beruntung pelaku cepat kami amankan sebelum masyarakat bertindak lebih lagi dan sepeda motor pelaku dibakar masa, ujar Ipda Sugianto kepada wartawan.
Rahmatullah (penjambret) mengaku sangat menyesal telah melakukan penjambretan ini, dan ini pertama kalinya saya lakukan, disaat itu saya dalam keadaan mabok dan kebetulan saya tidak mempunyai uang. Saya tergiur menjambret ibu muda itu, karena melihat kesempatan yang saya anggap tepat menjambretnya, karena saat itu ibu muda itu berboncengan bersama anak perempuan belitanya dan saya kira tindakan saya itu tidak dikejar, namun perkiraan saya salah, ternyata saya dikejar ibu muda itu hingga saya tertangkap masa dalam pelarian dari kejarannya, ucap Rahmatullah. (TIM)
Menurut Mila (korban penjambretan) bahwa saat itu saya datang berbelanja kebutuhan dapur di daerah pasar Kertak Hanyar, sepulang dari pasar saya mampir di depan samping kantor Kelurahan Pemurus Dalam membeli buah mangga, nah sepulangnya tepat di depan perumahan Permata Regency Pemurus Dalam saya dipepet seorang laki-laki dari sebelah kiri dan dompet yang saya taruh di depan box stibeng motor saya langsung di embat pemuda penjembet itu.
Nah dari situ saya langsung mengejar sambil berteriak minta tolong ke masyarakat bahwa saya di jembret orang itu dengan teriakan tolong, tolong, tolong, jambret, jambret, jambret, namun saya merasa sangat aneh warga yang mendengar teriakan saya seakan acuh saja, dan dalam pengejaran tersebut saya sempat dua kali ditendangnya dan beruntung saya tidak jatuh, akhirnya sekitar 1 kelometer pengejaran saya sesampainya di depan komplek Pemurus Indah warga disana menanyakan kesaya, ada apa bu dan siapa yang di jambret? langsung saya jawab bahwa saya dijambret orang yang lari masuk ke komplek ini, spontan warga langsung membloker jalan masuk komplek, akhirnya penjambret itu ditangkap warga, ungkap MD Kimia Farma menjelaskan perkara penjambretan dirinya di kantor Polsek Banjarmasin Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Sarjono melalui Reskrim Ipda Sugianto membenarkan telah mengamankan seorang penjambret bernama Rahmatullah (29 Tahun). Pelaku telah menjambret seorang ibu muda Mila (26 Tahun) warga Teluk Kelayan Gang Sejarah Bakti Banjarmasin Selatan.
Pelaku sudah kami amankan dan dikenakan pasal 363 jo pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Pelaku malam ini juga di amankan di rutan Polresta Banjarmasin Selatan untuk diperiksa lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan kejahatannya. Saat itu beruntung pelaku cepat kami amankan sebelum masyarakat bertindak lebih lagi dan sepeda motor pelaku dibakar masa, ujar Ipda Sugianto kepada wartawan.
Rahmatullah (penjambret) mengaku sangat menyesal telah melakukan penjambretan ini, dan ini pertama kalinya saya lakukan, disaat itu saya dalam keadaan mabok dan kebetulan saya tidak mempunyai uang. Saya tergiur menjambret ibu muda itu, karena melihat kesempatan yang saya anggap tepat menjambretnya, karena saat itu ibu muda itu berboncengan bersama anak perempuan belitanya dan saya kira tindakan saya itu tidak dikejar, namun perkiraan saya salah, ternyata saya dikejar ibu muda itu hingga saya tertangkap masa dalam pelarian dari kejarannya, ucap Rahmatullah. (TIM)