Habar Banua – Kalsel. Banyaknya
permintaan masyarakat untuk pengusutan kasus pembunuhan yang diduga di
komandani oleh pengusaha tambang batubara papan atas Kalimantan Selatan H Andi
Syamsuddin Arsyad alias H Isyam membuat Mabes Polri membentuk Tim Gabungan,
khusus untuk mengusut kasus pembunuhan terhadap Hadriansyah seorang guru SDN
Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu seusai melakukan
aksi demo pada hari Senin, tanggal 9 Februari 2004 yang menghebohkan Kalimantan Selatan.
Tim Gabungan Mabes Polri yang datang
ke Mapolda Kalsel tersebut berhasil menemukan bukti-bukti kuat baru yang
mengarah dugaan keterlibatan H Isyam sebagai dalang dibalik kasus pembunuhan
Hadriansyah seorang guru SDN Sari Gadung Jalan Kodeco Km.8 Batulicin Kabupaten
Tanah Bumbu Kalimantan Selatan yang terjadi delapan tahun silam. Dari sinilah
ada upaya kepolisian untuk melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus
pembunuhan keji itu, dan H Isyam merupakan seorang target dalam mengungkapan
kasus tersebut, selain itupula H Isyam diduga
sebagai otak penggusuran paksa lahan milik warga di wilayah Tanah Bumbu
hanya untuk kepentingan bisnis.
Kendati sudah ada pengakuan dari
Muhammad Aini alias Cullin pelaku pembunuhan Hadriansyah seorang guru SDN Sari
Gadung ini di perintahkan oleh H Isyam, ternyata hanya dikenakan pasal 170 KUHP
pengeroyokan ancaman 12 tahun penjara
dan 351 KUHP penganiayaan ancaman penjara tujuh tahun penjara yang
menyebabkan kematian, dan kenyataannya pelaku hanya dihukum 3 bulan 20 hari
penjara, sedangkan pelaku yang lainnya dan yang memerintahkan tidak terjamah
sama sekali oleh hukum.
Hingga berita ini dikeluarkan H Isyam
dan para pelaku yang ikut mengeroyok Hadriansyah guru SDN tersebut tidak pernah
ditangkap oleh pihak kepolisian, bahkan dalam penyidikan sebelumnya mereka
dinilai tidak terbukti terlibat dalam pengeroyokan yang mengakibatkan kematian
ini. Ada apa dengan aparat penegak hukum
di Kalimantan Selatan ini? Apakah mereka juga takut dengan pengusaha muda papan
atas ini?
Banyak pihak menduga H Isyam telah
berhasil membeli sejumlah pejabat penegak hukum dan khususnya pejabat di daerah
Kabupaten Tanah Bumbu maupun Kalimantan Selatan pada umumnya, bahkan pengusaha
sokses ini punya kedekatan istemewa terhadap petinggi Mabes Polri di Jakarta,
sehingga hukum mandul terhadap diri bos besar tambang batubara ini.
Pertanyaannya apakah hukum di
Indonesia itu bisa diperjual belikan atau para penegak hukumnya bisa dibeli,
seperti fakta di Kalimantan Selatan ini?
Kalau hukum maupun penegak hukumnya
bisa dibeli oleh H Isyam tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan bisa
menguasai Kalimantan Selatan, khususnya Kabupaten Tanah Bumbu serta tidak
mustahil pun semua daerah pertambangan batubara di Kalimantan Selatan ini akan
dikuasainya, haruskan pemimpin negeri ini diam karena ketakutan dengan
kekuasaannya!!!...
Tim Gabungan Mabes Polri ini turun
ke Tanah Bumbu untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan ini atas
desakan para aktivis-aktivis Kalimantan Selatan dan atas permintaan istri
korban Lilik Dwi Purwaningsih pada tanggal 7 September 2011 lalu bersama
kuasa hukumnya Petrus Manampiring SH,
Salim SH dan beberapa saksi yaitu Syahroni, Krisuswanto dan Gusti Suriansyah
BSc mebuat pengaduan langsung ke Badan Reserse Kriminal Biro Wassidik Mabes
Polri dengan surat pengaduan No. Pol.STPL/59/IX/2011/Dumas.
Sambil tersenyum dan sedikit
menititiskan air mata Gusti Suriansyah berucap Alhamdulillah pihak Mabes Polri
menanggapi pengaduan kami, mudah-mudahan pihak penegak hukum benar-benar mau
mengungkap dengan serius kasus pembunuhan ini, ujar Gusti Suriansyah kepada
beberapa wartawan, Rabu (15/2).
Kemaren Selasa (14/2) Tim Gabungan
dari Mabes Polri , Dirreskrim Polda Kalsel, Penyidik Reskrim Polres Tanah Bumbu
bersama sejumlah saksi termasuk diri saya telah melakukan penyelidikan ke
TKP di SDN Sari Gadung Jalan Kodeco Km.
8 Tanah Bumbu terkait kasus pembunuhan terhadap guru SDN Sari Gadung ini, kata
Suriansyah.
Lebih lanjut Suriansyah menjelaskan
bahwa dalam dialog dengan sejumlah saksi terungkaplah bahwa H Isyam pada waktu
pengeroyokan dan pembunuhan itu terjadi telah memegang sepucuk senjata api
kemudian melakukan penembakan keudara. Setelah itu tiga orang anak buah H Isyam
yaitu Muhammad Aini, H Babak dan seorang lagi langsung mengejar korban yang
sudah terdesak di rumah dinas Lamni (teman guru korban), sehingga terjadilah
pengeroyokan dan pembunuhan tersebut, jelasnya.
Hari ini Rabu (15/2) menurut Gusti
Suriansyah di Polda Kalsel Banjarmasin
akan dilakukan gelar perkara yang dihadiri oleh Tim Gabungan dari Mabes Polri ,
Ka Irwassum, Kadivkum, Kadivpropam, Kabareskrim, Kapolda Kalsel, Ka Dirreskrim
Polda Kalsel, Kasad Reskrim, Penyidik Polres Tanah Bumbu istri korban Lilik Dwi
Purwaningsih beserta para kuasa hukumnya Petrus Manampiring SH dan Salim SH
(Advokat dari Surabaya), serta Johnson
Panjaitan SH dan Luciana Loviada SH (Advokat dari Jakarta).
Dalam gelar perkara tersebut bapak
Kapolda Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Drs Syafruddin MSi mengawalinya dengan
pesan seraya mengharap berucap “Dalam rangka penegakan hukum di negeri ini,
khususnya di Kalimantan Selatan berikanlah penjelasan yang sejujur-jujurnya dan
seikhlas-ikhlasnya untuk membantu pengungkapan kasus pembunuhan ini”.
Diakuinya bahwa perjalanan kasus ini
sudah sangat panjang, namun belum bias terungkap dalang yang sesungguhnya. “Kalau
kita menyimpang dari dua hal tersebut, maka tidak ada titik temu dan tidak aka
nada kepuasan yang kita dapatkan dalam pengungkapan kasus ini”. Selama saya
menjabat kurang lebih 1,3 tahun sudah sangat banyak pihak yang mempertanyakan
pengungkapan kasus ini, termasuk para LSM yang ada di Kalimantan Selatan.
Mudah-mudahan ini menjadi forum yang terakhir, harap Kapolda Kalsel Brigjen Pol
Drs Syafruddin MS.
Sebelumnya Lilik Dwi Purwaningsih
wanita paro baya asal Jember Jawa Timur ini didampingi kuasa hukumnya Petrus
Manampiring SH pernah membeberkan surat balasan dari Komisi Yudisial RI No.
0660/L/KY/X/2011 tentang pasal dan putusanrekayasa/tidak adil serta
menceritakan adanya perlakuan istimewa dari Ketua Majelis Hakim Lebba Max
nandoko Rohi, SH terkait perkara a quo. Yakni
Hakim Lebba bersedia menjemput dan
menemani ke Hotel Grand Banjarmasin, setelah Muhammad Aini alias Cullin pelaku
pembunuhan Hadriansyah seorang guru SDN Sari Gadung Batulicin menjalani masa
hukuman penjara 3 bulan 20 hari. “Setelah bebas saya dijemput oleh H Isyam dan
Hakim Lebba Max Nandoko Rohi SH, lalu saya dibawa ke Hotel Grand Banjarmasin
untuk hiburan, selain itu juga saya dijanjikan dibelikan rumah dan mobil, namun
kenyataannya saya malah dipecat oleh H Isyam,” kata Petrus Manampiring SH
menirukan ucapan Cullin.
Lebih lanjut Petrus Manampiring SH
juga membeberkan tentang pengakuan Krisuswanto, seorang mantan Anggota
Satreskrim Polres Tanah Bumbu tahun 2004 hiongga 2010 dalam analisanya
menyimpulkan bahwa kejadian pembunuhan yang mengakibatkan melayangnya nyawa
seorang guru SDN ini jelas-jelas ada rekayasanya dan sangat jelas adanya unsus
kesengajaan dari oknum penyidik dengan hanya memasang pasal 170 ayat (2) ke-3 jo pasal 351 ayat (2) jo pasal 55 KUHP yang tidak sesuai
dengan keterangan istri korban Lilik Dwi
Purwaningsih, dan juga keterangan Muhammad Aini alias Cullin bin Asri pelaku
pembunuhan.
Petrus sendiri mengaku sangat
bingung dengan masalah ini, siapa dalang dibalik rekayasa ini? Apakah ada
keterlibatan mantan Kapolres Tanah Bumbu dibalik semua ini? Kami berupaya akan
mengungkap, menulusuri dan investigasi kejadian yang mengakibatkan meninggalnya
seorang guru SDN Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat Batulicin ini, pungkasnya
dengan nada kesal.
Dalam sebuah pernyataan dibawah
sumpah di depan penyidik, istri korban Lilik Dwi Purwaningsih menerangkan
kronologis terjadinya pembunuhan ini berawal dari unjuk rasa yang dilakukan
oleh masyarakat yang dikoordinatori oleh almarhum suami saya Hadriansyah.
Ketika itu suami saya berorasi menyampaikan tuntutan agar semua armada miliknya
H Isyam dilarang melintas di jalan depan SDN Sari Gadung sebelum jalan tersebut
disiram 2 kali sehari sesuai dengan perjanjian kesepakatan bersama. Jika
kesepakatan bersama ini di ingkari maka warga akan memblokir jalan tersebut.
Hal ini dilakukan karena debu yang berhamburan dan masuk kerumah pemukiman
warga dan sangat mengganggu aktivitas belajar mengajar di SDN akibat dari
sebuat lalu lalangnya armada mengangkutan batubara, ujarnya.
Lanjut Lilik bahwa jalan Kodeco
merupakan sebuah jalan lintas angkutan penambangan liar (PETI). Dalam satu
hari sedikitnya 20 buah truk pengangkut
batubara melintasi jalan tersebut yang debunya bukan main bertebaran di sekitar
pemukiman warga yang membawa polutan debu-debu dan sangat berdampak buruk
terhadap kondisi kesehatan masyarakat, hal ini terbukti adanya seorang guru
yang mengindap penyakit paru-paru akibat menghisab debu tersebut, bahkan
seragam anak-anak sekolah pun kotor
semua. Nah darisinilah berawal keprihatinan almarhum suami saya, sehingga
beliau bersama masyarakat bersepakat untuk melakukan aksi demo tersebut,
ceritanya.
Pada hari kejadian, sekira pukul
11:00 Wita dalam jarak sekitar 50 meter, Lilik mengaku sempat melihat almarhum
suaminya berbicara langsung dengan H Isyam. Sekira jam 12:30 Wita saat berdiri
didepan rumah , saya melihat mobil kijan silver kembali lagi dan berhenti
didepan pagas SDN Sari Gadung, lantas dari dalam mobil kijang tersebut keluar
beberapa orang bersenjata tajam bersama H Isyam yang menggenggam sepucuk
pistol.
“Suami saya saat itu berada didalam
kelas, kemudian suami saya secara mendadak dikejar oleh ketiga orang itu
diikuti H Isyam dibelakangnya, dari sana suami saya lantas lari kerumah bapak
Lahmi, secara reflek sayapun langsung ikut mengejar melihat keadaan suami saya,
begitu sampai dimuka ruang kelas III SDN, saya mendengar jeritan kesakitan dan
minta tolong dari suara suami saya, dan akhirnya suami saya tewas mengenaskan
di bunuh secara keji didepan saya dan masyarakat yang melihat pada waktu itu,
tutur Lilik seraya menetiskan airmatanya”.
Lilikpun sangat jelas melihat
bagaimana kemudian H Isyam menembakan pistolnya
ke udara dari teras rumah bapak guru Lamni, kemudian para pelaku
Muhammad Aini, H babak dan yang lainnya setelah menghabisi korban langsung
keluar mengikuti bosnya. Ketika lewat didepan saya, Muhammad Aini alias Culin
berhenti membetulkan sandalnya sambil menjilat darah segar yang ada digoloknya.
Saya hanya diam seribu basa ketakutan pada waktu itu, lanjut Lilik.
Setelah para pelaku pergi, baru saya
(Lilik) bergegas mendatangi suaminya yang terkapar kesakitan, saya gemetar
melihat jasad suami saya dengan kepala terbelah, kaki dan tangan hampir putus,
isi perut keluar, sementara dada dan punggung terkoyak seperti dikuliti. Saya
sangat kebingungan dan berteriak-teriak tetapi satupun orang tidak ada yang
berani mendekati saya. Saya lihat ada handuk, saya ambil dan kemudian saya
ikatkan kekepala suami saya dan saya pangku, pada akhirnya suami saya meninggal
dipangkuan saya. Dalam kejadian ini bapak guru Lamni pun ikut dibacok oleh anak
buah H Isyam dan lebih dulu dibawa kerumah sakit , menyusul Hadriansyah yang
meninggal, kenang Lilik dengan raut wajah yang jelas terlihat sangat sedih saat
menjelaskan kejadian tersebut.
Lilik menyakinkan bahwa
sejujur-jurnya saya katakan bahwa pada waktu kejadian yang mengakibatkan suami
saya tewas itu sangat banyak saksi masyarakat yang melihat, termasuk aparat
kepolisian namun karena mereka takut dengan H Isyam, mereka akhirnya lebih
memilih diam. Lilik berharap agar 5 orang pelaku lainnya yang tidak tersentuh
hukum, segera diadili sesuai ketentuan hukum yang berlaku di NKRI ini. Saya
berharap pihak kepolisian jangan hanya diam dengan perlakuan keji yang sangat
jelas melanggar ketentuan hokum ini, tegasnya.
Johnson Panjaitan SH salah seorang
kuasa hokum korban menegaskan bahwa kliennya menyaksikan sendiri bahwa suaminya
dibunuh oleh tujuh orang suruhan H Isyam secara terorganisir. Kasusnya memang
sempat diproses oleh Polres Tanah Bumbu, tetapi kenapa hanya dua orang yang
dinyatakan bersalah dan itupun sangat tidak masuk akal hanya mendapatkan
hukuman super ringan, padahal korban selama ini merasa tidak pernah merasa
bersalah terhadap pelaku baik Muhammad Aini maupun H babak yang tidak lain
adalah preman-premannya H Isyam itu sendiri, ujarnya.
Sangat disayangkan pelaku lainnya,
termasuk otak pembunuhan yang berdasarkan keterangan beberapa saksi jelas-jelas
berada di TKP bahkan sempat menembakan pistolnya, kok tidak pernah disidik,
apakah Kepolisian takut juga terhadap H Isyam?, tegas Jhonson.
Jhonson beserta rekan-rekan
pengacara korban sempat berkomunikasi dengan Kabareskrim Mabes Polri dan
mengirimkan surat tertanggal 15 September 2011 disertai lampiran testimony para
saksi dan pelaku, sebagai dokumen pelengkap agar proses penyidikan kasus
pembunuhan ini segera dilaksanakan kembali, ujarnya.
Melalui forum ini mudah-mudahan
didengar, kami memohon agar kasusnya disidik ulang secara komprehensif agar
bisa dibongkar habis sampai keakar-akarnya, karena ini sudah jelas bukan
pertengkaran antara preman dengan seorang guru, tegas Johnson dalam gelar
perkara di Mapolda Kalimantan Selatan, Rabu (15/2).
Ketua Tim Gabungan Karo Wassidik,
Brigjen Pol DR Ronny Frenkie menjelaskan bahwa gelar perkara tersebut dilakukan
untuk mempertajam masukan-masukan dari berbagai pihak terkait kasus pembunuhan
keji ini. Semua ini demi mencari upaya penegakan hokum yang seadil-adilnya,
terutama bagi istri korban Lilik Dwi Purwaningsih yang mengakibatkan suaminya
meninggal dunia dengan kejinya.
Pihak kami telah memeriksa kembali
proses rekonstruksi yang telah dilakukan sebelumnya di TKP, dari rumah H Isyam
ke TKP selama lebih 15 menit ujar Ronny.
“Di TKP kami mencoba mereka-reka deretan mobil
truk pengangkut batubara yang dihentikan
oleh korban dan teman-temannya ketika melakukan aksi demo hari Senin, tanggal 9
Februari 2004 dulu di jalan Kodeco Km.8 Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang
Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan beberapa saat sebelum ia
dibunuh, ujar Ketua Tim gabungan Mabes Polri ini.
Selanjutnya ujar Brigjen Pol DR
Ronny Frenkie, Tim Gabungan juga melakukan pemeriksaan ke TKP, terutama di SDN
Sari Gadung. Saat itu salah seorang tersangka pembunuhan, Muhammad Aini alias
Cullin turut dihadirkan bersama dengan beberap saksi yaitu Gusti Suriansyah,
Idar, Kepala Sekolah SDN Sari Gadung dan beserta saksi-saksi lainnya.
Siapa sebenarnya H Isyam?
H Isyam adalah nama panggilan yang
saat ini paling berpengaruh di Tanah Bumbu, nama lengkapnya Andi Syamsuddin
Arsyad, anak dari pasangan Andi Arsyad (Ayahnya kandungnya) dan Wardatul
Wardiyah (Ibu kandungnya), seorang pengusaha tembakau asal Bugis, Makassar yang
merantau ke Kalimantan Selatan tepatnya di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kala remaja H Isyam belajar
seluk-beluk pengelolaan tambang batubara secara otodidak dari para penambang
batubara local, Johan Maulana. Hingga di tahun 2003 Andi Syamsuddin alias H
Isyam mengerek bendera PT Jhonlin Baratama,
yang semula berstatus Commanditaire
Vennootschap (CV).
Dari sinilah karernya malambung
kesoksesan dalam bisnis tambang batubara diraupnya, hingga ia memiliki beberapa
cabang bisnis lainnya. Dan pada akhirnya menjelmalah H Isyam sebagai seorang
pengusaha papan atas dan ditakuti oleh orang Tanah Bumbu. H Isyam saat ini
boleh dikatakan bak seorang raja, karena dialah seorang pengusaha muda yang
sokses kaya raya. Selain memiliki usaha yang banyak H Isyam juga memiliki
beberapa buah pesawat terbang dan helicopter pribadi.
H Isyam walaupun tergolong masih
muda baru berusia 35 tahun, namun diketahui layak banyak bahwa H Isyam punya
kedekatan dan hubungan istemewa dengan para petingi-petinggi Mabes Polri di
Jakarta. Faktanya kasus pelanggaran hukum yang dilanggarnyapun pihak kepolisian
tidak berani menindaknya, dan malahan pihak kepolisian hanya bisa bermain
sandewara dalam penyidikan bos besar ini.
Mau dibawa kemana seragam Kepolisan
sebagai instansi penegak hukum selama ini yang konon hanya menindak kaum lemah
saja?
Makanya kata banyak orang di Tanah
Bumbu, H Isyam dapat dipastikan akan aman-aman saja dan terlepas dari jeratan
hukum walaupun Mabes Polri membentuk Tim Gabungan untuk mengungkap kasus
pembunuhan terhadap guru SDN tersebut, pembentukan Tim Gabungan itu hanya
akal-akalan saja untuk menutupi keburukan para penegak hukum itu sendiri ujar
beberapa sumber masyarakat di Tanah Bumbu yang minta nama dan identitasnya
dirahasiakan untuk keselamatan diri dan keluarganya. (TIM)