Habar Banua - Martapura.PT.Barito
Basin Gas (BBG)Dan Exxon Mobil yang mengelola atau melakukan
eksplorasi Tambang Gas Methan di Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan
Diduga tidak perduli dengan Dampak Lingkungan yang ditimbulkannya.
Sebab masyarakat yang keberatan atas dampak lingkungan berupa suara
bising yang diakibatkan dari suara pengeboran tidak mendapat tanggapan
yang serius dari pihak perusahaan penambang.
Masyarakat sekitar (30 KK) datang kekantor LSM LEKEM KALIMANTAN meminta
bantuan LSM Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM
KALIMANTAN)untuk membantu pengurusan dengan pihak perusahaan tambang Gas
Methan yang ada di daerah tempat tinggal mereka.
Alhasil LSM LEKEM Kalimantan telah berhasil beberapa kali melakukan Pertemuan dengan Perwakilan pihak Perusahaan Tambang Gas methan PT.BBG dan Exxon mobil yaitu, Wisaman Purnama dan Helda. Pertemuan itu dilakukan dikantor LSM LEKEM Kalimantan dan Kantor PT. BBG di Jalan Pramuka Komplek Melati Indah Banjarmasin. Namun pertemuan tersebut selalu diakhiri dengan janji-janji yang tidak pernah ditepati oleh pihak perusahaan.
Kemudian masyarakat, mulai tidak percaya terhadap LSM Lekem dan muncul tuduhan Lekem terima suap dari BBG dan Exxon Mobil. Masyarakat menduga hanya alasan LSM LEKEM saja bahwa pihak BBG dan Exxon Mobil tidak menepati janji. Persoalan ini kemudian dimanfaatkan Oknum SI yang mengaku Tokoh Masyarakat menghasut masyarakat bahwa semua LSM itu pembohong dan Penipu. Dan kemudian memprovokasi massyarakat untuk melakukan Demo disekitar tambang.
Dari hasil itu ternyata didak mendapatkan hasil juga, dan beberapa tokoh masyarakat sekitar tambang Gas Methan itu datang menemui petinggi LSM LEKEM meminta lagi untuk penyelesaian permasalah tersebut.
Untuk mengantisipasi dugaan Fitnah terhadap Lsm Lekem dan terus mengupayakan advokasi kepentingan masyarakat, LSM Lekem mengirim surat ke DPRD Banjar untuk dicari solusi terbaik. Didalam suratnya LSM Lekem Meminta DPRD memangil dan mempertemukan Masyarakat yang terdampak dengan pihak Exxon Mobil dan BBG.
DPRD Banjar melalui Komisi I dan III Akhirnya menggelar pertemuan atau rapat dengar pendapat dengan LSM LEKEM dan Instansi Pemerintah yang terkait SKPD-SKPD terkait dan Badan Lingkungan hidup Kabupaten Banjar , Dinas Pertambangan.
Tetapi muncul banyak Keanehan dalam pertemuan itu. Sebab pihak Exxon Mobil,BBG dan Masyarakat terdampak tidak diundang. dan yang lebih tidak lucu lagi, surat undangan DPRD Kabupaten Banjar tersebut tidak dikirim kekantor LSM LEKEM, tetapi diterima oleh H.Syahruji yang tidak diundang. Dan menurut informasi yang Lekem dapat, undangan tersebut ia terima dari Mardani Anggota DPRD Banjar yang juga kerabatnya. Dan ia hadir di Rapat dengar Pendapat itu dengan memegang surat undangan yang tidak ditujukan pada dirinya (6 juni 2011).
Dalam Rapat dengar Pendapat(RDP) tersebut DPRD Kabupaten Banjar dicerca dengan banyak pertanyaan oleh LSM LEKEM Kalimantan terutama mengapa pihak DPRD Kabupaten Banjar tidak menghadirkan Exxon Mocil dan BBG sebagai pangkal pembahasan permasalahan?
DPRD Bajar berdalih ingin menyamakan persepsi dengan LSM LEKEM Kalimantan dan masyarakat serta mengumpulkan informasi yang lebih banyak dulu. Dalam RDP ini DPRD berjanji akan segera mempertemukan pihak -pihak terkait untuk mencari solusi penyelesaian permasalahan tersebut.
Kemudian Komisi III DPRD Kabupaten Banjar melakukan Kunjungan kerja kelokasi eksplorasi Gas Methan yang dipermasalahkan masyarakat di Kecamatan Sungai Tabuk, (9/06). Setelah menunggu hampir 2 bulan tidak ada pertemuan dan undangan dari DPRD Banjar seperti yang mereka janjikan. Tuduhan dan sangkaan yang bisa mendatangkan fitnah mulai bermunculan terhadap DPRD. Untuk menghindari Opini yang berkembang liar dimasyarakat, pihak LSM LEKEM Kalimantan mendatangi H. Hamdi Badrun ketua Komisi III DPRD Banjar. Dalam keterangannya H.Hamdi dengan santai dan tenang mengatakan bahwa, permasalahannya sudah dianggap selesai, sebab H.Syahruji mengatakannya sudah beres semuanya alias tidak ada masalah lagi.
Dengan jawaban yang tidak sesuai yang diharapkan masyarakat dan LSM LEKEM Kalimantan itu menjadi tanda tanya, ada apa dan mengapa?
Masyarakat terdampak kembali mengeluh ke LSM LEKEM dan menyatakan bahwa tuntutan mereka tidak pernah selesai dan terpenuhi. Dan mereka merasa pernyataan H.Syahruji bahwa beres tuntutan terhadap Exxon Mobil dan BBG adalah ungkapan pribadi bukan masyarakat. Sekarang masyarakat menduga H Syahruji telah bermain mata memihak kepentingan Exxon Mobil dan BBG, sebab tidak lagi memperhatikan tuntutan mereka dan justru sibuk dengan kepentingan Pribadi.
Pihak DPRD pun se akan adem ayem aja dengan permasalah ini, mereka terkesan sudah lupa kacang dengan kulitnya dan hanya mementingkan kepentingan pribadi ketimbang memperjuangkan masyarakat yang membawa mereka kekursi empuk tersebut.
Begitukah DPRD Banjar sekarang ini? ungkap Syahminan Abau Direktur Investigasi LSM LEKEM KALIMANTAN bergumam dengan nada kesal.
Minan menambahkan "Berangkat dari fakta selam ini kuat dugaan Exxon Mobil dan BBG selalu berusaha menghindar dari tuntutan Dampak lingkungan berupa suara bising yang menggangu kenyaman masyarakat selama ini dan pengakuan bahwa telah ada penelitian dampak lingkungan oleh Unlam dan hasilnya tidak berbahaya hanyalah sebuah pengakuan tanpa disertai data-data dan saksi-saksi", ungkapnya.
Kamis,26 Mei 2011 Exxon Mobil dan anak perusahaannya PT.Barito Basin Gas (BBG) di Demo damai Masyarakat dan LSM. Sebelumnya PT.BBG juga di Demo warga di Lokasi tambang Gas Methan yang terletak didesa Sungai Tabuk Keramat, Kabupaten Banjar(19/5).
Masyarakat menuntut janji-janji pihak perusahaan yang telah disampaikan saat sosialisasi pada awal Juli 2010. Perusahaan berjanji akan sangat peduli akan Dampak Lingkungan dan akan mempekerjakan masyarakat sekitar tambang.
Setelah ada dampak Lingkungan berupa suara "Bising" perusahaan sdh lupa dengan janjinya seperti saat melakukan sosialisasi yang lalu.Masyarakat telah menyampaikan keluhan mereka Kepada Perusahaan melalui LSM Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM), tentang suara bising yang sering kali menggangu kenyamanan beristirahat pada malam hari.Kembali lagi Hasil yang didapat dari pihak perusahaan ini hanyalah janji dan janji.
Karena kecewa dengan janji yang tidak pernah ditepati oleh pihak penambang, masyarakat akhirnya menggelar unjuk rasa seperti yang terjadi akhir-akhir ini.
Alhasil LSM LEKEM Kalimantan telah berhasil beberapa kali melakukan Pertemuan dengan Perwakilan pihak Perusahaan Tambang Gas methan PT.BBG dan Exxon mobil yaitu, Wisaman Purnama dan Helda. Pertemuan itu dilakukan dikantor LSM LEKEM Kalimantan dan Kantor PT. BBG di Jalan Pramuka Komplek Melati Indah Banjarmasin. Namun pertemuan tersebut selalu diakhiri dengan janji-janji yang tidak pernah ditepati oleh pihak perusahaan.
Kemudian masyarakat, mulai tidak percaya terhadap LSM Lekem dan muncul tuduhan Lekem terima suap dari BBG dan Exxon Mobil. Masyarakat menduga hanya alasan LSM LEKEM saja bahwa pihak BBG dan Exxon Mobil tidak menepati janji. Persoalan ini kemudian dimanfaatkan Oknum SI yang mengaku Tokoh Masyarakat menghasut masyarakat bahwa semua LSM itu pembohong dan Penipu. Dan kemudian memprovokasi massyarakat untuk melakukan Demo disekitar tambang.
Dari hasil itu ternyata didak mendapatkan hasil juga, dan beberapa tokoh masyarakat sekitar tambang Gas Methan itu datang menemui petinggi LSM LEKEM meminta lagi untuk penyelesaian permasalah tersebut.
Untuk mengantisipasi dugaan Fitnah terhadap Lsm Lekem dan terus mengupayakan advokasi kepentingan masyarakat, LSM Lekem mengirim surat ke DPRD Banjar untuk dicari solusi terbaik. Didalam suratnya LSM Lekem Meminta DPRD memangil dan mempertemukan Masyarakat yang terdampak dengan pihak Exxon Mobil dan BBG.
DPRD Banjar melalui Komisi I dan III Akhirnya menggelar pertemuan atau rapat dengar pendapat dengan LSM LEKEM dan Instansi Pemerintah yang terkait SKPD-SKPD terkait dan Badan Lingkungan hidup Kabupaten Banjar , Dinas Pertambangan.
Tetapi muncul banyak Keanehan dalam pertemuan itu. Sebab pihak Exxon Mobil,BBG dan Masyarakat terdampak tidak diundang. dan yang lebih tidak lucu lagi, surat undangan DPRD Kabupaten Banjar tersebut tidak dikirim kekantor LSM LEKEM, tetapi diterima oleh H.Syahruji yang tidak diundang. Dan menurut informasi yang Lekem dapat, undangan tersebut ia terima dari Mardani Anggota DPRD Banjar yang juga kerabatnya. Dan ia hadir di Rapat dengar Pendapat itu dengan memegang surat undangan yang tidak ditujukan pada dirinya (6 juni 2011).
Dalam Rapat dengar Pendapat(RDP) tersebut DPRD Kabupaten Banjar dicerca dengan banyak pertanyaan oleh LSM LEKEM Kalimantan terutama mengapa pihak DPRD Kabupaten Banjar tidak menghadirkan Exxon Mocil dan BBG sebagai pangkal pembahasan permasalahan?
DPRD Bajar berdalih ingin menyamakan persepsi dengan LSM LEKEM Kalimantan dan masyarakat serta mengumpulkan informasi yang lebih banyak dulu. Dalam RDP ini DPRD berjanji akan segera mempertemukan pihak -pihak terkait untuk mencari solusi penyelesaian permasalahan tersebut.
Kemudian Komisi III DPRD Kabupaten Banjar melakukan Kunjungan kerja kelokasi eksplorasi Gas Methan yang dipermasalahkan masyarakat di Kecamatan Sungai Tabuk, (9/06). Setelah menunggu hampir 2 bulan tidak ada pertemuan dan undangan dari DPRD Banjar seperti yang mereka janjikan. Tuduhan dan sangkaan yang bisa mendatangkan fitnah mulai bermunculan terhadap DPRD. Untuk menghindari Opini yang berkembang liar dimasyarakat, pihak LSM LEKEM Kalimantan mendatangi H. Hamdi Badrun ketua Komisi III DPRD Banjar. Dalam keterangannya H.Hamdi dengan santai dan tenang mengatakan bahwa, permasalahannya sudah dianggap selesai, sebab H.Syahruji mengatakannya sudah beres semuanya alias tidak ada masalah lagi.
Dengan jawaban yang tidak sesuai yang diharapkan masyarakat dan LSM LEKEM Kalimantan itu menjadi tanda tanya, ada apa dan mengapa?
Masyarakat terdampak kembali mengeluh ke LSM LEKEM dan menyatakan bahwa tuntutan mereka tidak pernah selesai dan terpenuhi. Dan mereka merasa pernyataan H.Syahruji bahwa beres tuntutan terhadap Exxon Mobil dan BBG adalah ungkapan pribadi bukan masyarakat. Sekarang masyarakat menduga H Syahruji telah bermain mata memihak kepentingan Exxon Mobil dan BBG, sebab tidak lagi memperhatikan tuntutan mereka dan justru sibuk dengan kepentingan Pribadi.
Pihak DPRD pun se akan adem ayem aja dengan permasalah ini, mereka terkesan sudah lupa kacang dengan kulitnya dan hanya mementingkan kepentingan pribadi ketimbang memperjuangkan masyarakat yang membawa mereka kekursi empuk tersebut.
Begitukah DPRD Banjar sekarang ini? ungkap Syahminan Abau Direktur Investigasi LSM LEKEM KALIMANTAN bergumam dengan nada kesal.
Minan menambahkan "Berangkat dari fakta selam ini kuat dugaan Exxon Mobil dan BBG selalu berusaha menghindar dari tuntutan Dampak lingkungan berupa suara bising yang menggangu kenyaman masyarakat selama ini dan pengakuan bahwa telah ada penelitian dampak lingkungan oleh Unlam dan hasilnya tidak berbahaya hanyalah sebuah pengakuan tanpa disertai data-data dan saksi-saksi", ungkapnya.
Kamis,26 Mei 2011 Exxon Mobil dan anak perusahaannya PT.Barito Basin Gas (BBG) di Demo damai Masyarakat dan LSM. Sebelumnya PT.BBG juga di Demo warga di Lokasi tambang Gas Methan yang terletak didesa Sungai Tabuk Keramat, Kabupaten Banjar(19/5).
Masyarakat menuntut janji-janji pihak perusahaan yang telah disampaikan saat sosialisasi pada awal Juli 2010. Perusahaan berjanji akan sangat peduli akan Dampak Lingkungan dan akan mempekerjakan masyarakat sekitar tambang.
Setelah ada dampak Lingkungan berupa suara "Bising" perusahaan sdh lupa dengan janjinya seperti saat melakukan sosialisasi yang lalu.Masyarakat telah menyampaikan keluhan mereka Kepada Perusahaan melalui LSM Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM), tentang suara bising yang sering kali menggangu kenyamanan beristirahat pada malam hari.Kembali lagi Hasil yang didapat dari pihak perusahaan ini hanyalah janji dan janji.
Karena kecewa dengan janji yang tidak pernah ditepati oleh pihak penambang, masyarakat akhirnya menggelar unjuk rasa seperti yang terjadi akhir-akhir ini.